PROGRAM MP3KI TAHUN 2014 DI LOKASI PNPM MANDIRI PERKOTAAN Sosialisasi MP3KI Tahun 2014 di Lokasi PNPM Mandiri Perkotaan Kepada Pelaku Tingkat Provinsi Hotel Great Western Resort Serpong Tangerang, 25 Maret 2014
PENDAHULUAN Angka kemiskinan Indonesia cenderung terus menurun sejak tahun 2004-2012. Penurunan tersebut tidak terlepas dari upaya keras pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan melalui berbagai program yang berpihak kepada rakyat. Meskipun belum bisa dikatakan optimal, akan tetapi tren penurunan tersebut menunjukkan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan yang diluncurkan pemerintah telah memberikan efek positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. RPJM Nasional 2010-2014 telah menetapkan sasaran, diantaranya adalah penurunan angka kemiskinan 8-10 % pada akhir tahun 2014
Sesuai dengan skenario percepatan dan perluasan pengurangan kemiskinan Indonesia (P3KI) yang disusun Bappenas, angka kemiskinan diharapkan turun menjadi 6- 7 % pada tahun 2020 dan pada tahun 2025 angka kemiskinan menjadi sekitar 4-5 %. Untuk memaksimalkan manfaat MP3EI dan untuk mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, Pemerintah telah menyusun Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI)
TUJUAN DAN STRATEGI TUJUAN Tujuan program ini adalah meningkatkan akses infrastruktur permukiman warga miskin di wilayah perkotaan Untuk mencapai tujuan, strategi yang dilaksanakan sebagai berikut : Melibatkan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dalam proses perencanaan partisipatif, pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur dasar; Melibatkan pemerintah kota/kabupaten dalam sinergi dan integrasi berbagai program/kegiatan melalui jejaring kerja (network), linkage dan kemitraan untuk mendorong aktifitas kegiatan usaha masyarakat miskin STRATEGI 4
JENIS PROGRAM DAN LOKASI Ada 2 (dua) jenis program MP3KI Tahun 2014 : Percepatan Pengurangan Kemiskinan (Quick Wins) dengan lokasi di 14 Kecamatan yang tersebar di 11 Kab/Kota dan 8 Provinsi Penguatan Kecamatan Kantong Kemiskinan dengan lokasi di 27 Kecamatan yang tersebar di 10 Kab/Kota dan 7 Provinsi
Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 0309/2013 Tanggal 14 Nopember 2013 Percepatan Penurunan Kemiskinan (Quick Wins) di PNPM Perkotaan Provinsi Kota/Kab Kecamatan Pagu (juta) 1. Sumut Kota Medan Kota Medan Belawan 2.143 2.Sumbar Kota Padang Koto Tangah 3. Sumsel Kota Palembang Kertapati 4. Bengkulu Kota Bengkulu Kampung Melayu Muara Bangka Hulu 2.949 1.336 5. Kepri Karimun Kota Batam Kota T.Pinang Buru Belakang Padang Bukit Bestari 2.227 2.456 1.745 6. DKI Jakarta Kota Jakarta Utara Kota Jakarta Pusat Cilincing Koja Penjaringan Johar Baru 2.129 903 3.233 2.306 7. Malut Kota Ternate Pulau Hiri 2143 8. Jawa Barat Indramayu Haurgeulis 8 11 14 29.999
PENENTUAN JENIS KEGIATAN Penguatan Kecamatan Kantong Kemiskinan Penetapan Jenis Kegiatan oleh TKPK Kab/Kota 4 1 Rapat TKPK Kab/Kota; Dinas Ke-PU-an; Camat dan BKM Renta 2014 Kel/Desa/Hasil Review PJM Pronangkis 3 Hasil Identifikasi Jenis Kegiatan 2
KARAKTERISTIK & JENIS KEGIATAN KARAKTERISTIK KEGIATAN : Kegiatan yang dilaksanakan memiliki karakteristik sebagai berikut : Pemanfaatnya luas, dimungkinkan lintas wilayah/lintas kelurahan; Anggaran untuk lokasi percepatan relatif besar, lebih dari yang dibiayai oleh PNPM Mandiri Perkotaan; Belum direncanakan dari sumber manapun, khususnya APBD; JENIS KEGIATAN : Jenis kegiatan berupa : Pembangunan infrastruktur dasar permukiman dan, Kegiatan sosial berupa peningkatan kapasitas masyarakat miskin Dana BLM MP3KI tidak boleh dialokasikan untuk kegiatan Pinjaman Bergulir
TERGANTUNG HASIL SELEKSI SELEKSI KELURAHAN/DESA DAN JENIS KEGITAN Kecamatan sasaran MP3KI Tahun 2014 di lokasi PNPM Perkotaan akan mendapatkan alokasi BLM, tetapi BELUM TENTU seluruh Kel/Desa di Kecamatan sasaran mendapatkan alokasi BLM, TERGANTUNG HASIL SELEKSI A. Percepatan Pengurangan Kemiskinan (Quick Wins) Jenis kegiatan dan kebutuhan biaya berdasarkan usulan Provinsi yang sudah disetujui Bappenas TKPK Kab/Kota, dinas ke PU-an, Camat dan BKM/LKM melakukan pertumuan/rapat untuk prioritasi kegiatan di setiap Kecamatan sasaran Prioritasi kegiatan dilakukan berdasarkan : (1) jumlah penerima manfaat, khususnya warga miskin dan rentan; (2) cakupan lokasi yang berpotensi memiliki dampak besar dalam mengurangi kemiskinan; (3) tingkat kemendesakan dan (4) dapat ditambahkan kriteria lain yang disepakati oleh pemda dan masyarakat
SELEKSI KELURAHAN/DESA DAN JENIS KEGITAN Hasil prioritasi (Jenis Kegiatan dan biaya yang dibutuhkan) masing-masing Kel/Desa dalam satu Kecamatan di rekap, kemudian di sandingkan dengan alokasi pagu maksimal dalam kecamatan tersebut. Ada 3 Kemungkinan : Apabila Total Biaya = Pagu Kecamatan, maka seluruh daftar kegiatan dapat dilaksanakan oleh masyarakat (BKM) Apabila Total Biaya > Pagu Kecamatan, maka dapat merubah volume/unit selama fungsi kegiatan masih berjalan dan/atau menghilangkan kegiatan lainnya sesuai urutan prioritas Apabila Total Biaya < Pagu Kecamatan, maka dapat menambah volume/unit kegiatan dan/atau membuka usulan baru dari masyarakat untuk disetujui oleh Tim Kab/Kota (TKPKD, Dinas Ke-PU-an dan Camat)
SELEKSI KELURAHAN/DESA DAN JENIS KEGITAN Setelah langkah 2 – 4 selesai dilakukan dan disetujui oleh Tim Kab/Kota, TKPK Kab/Kota menetapkan Daftar Jenis kegiatan dan alokasi dana BLM masing-masing Kel/Desa di setiap Kecamatan B. Penguatan Kecamatan Kantong Kemiskinan TKPK Kab/Kota, dinas ke PU-an, Camat dan BKM/LKM melakukan pertumuan/rapat untuk melakukan perangkingan tingkat kemiskinan Kel/Desa di masing- masing Kecamatan sasaran Dimulai dari Kel/Desa dengan tingkat kemiskinan tertinggi, BKM/LKM melakukan prioritasi kegiatan berdasarkan Renta tahun 2014 PJM Pronangkis
SELEKSI KELURAHAN/DESA DAN JENIS KEGITAN Prioritasi kegiatan dilakukan berdasarkan : (1) jumlah penerima manfaat, khususnya warga miskin dan rentan; (2) cakupan lokasi yang berpotensi memiliki dampak besar dalam mengurangi kemiskinan; (3) tingkat kemendesakan dan (4) dapat ditambahkan kriteria lain yang disepakati oleh pemda dan masyarakat Hasil prioritasi (Jenis Kegiatan dan biaya yang dibutuhkan) masing-masing Kel/Desa dalam satu Kecamatan di rekap, kemudian di sandingkan dengan alokasi pagu maksimal dalam kecamatan tersebut TKPK Kab/Kota menetapkan Daftar Jenis kegiatan dan alokasi dana BLM masing-masing Kel/Desa di setiap Kecamatan
Terimakasih