TAHAP AKREDITASI 1966 –Juni 2011 : 653 dari 1523 RS telah menjalani Tahap I : AKREDITASI TINGKAT DASAR : 5 (lima) Pelayanan 3 (tiga) Surveior Tahap II : AKREDITASI TINGKAT LANJUT 12 (dua belas) pelayanan 3 (tiga) Surveior Tahap III : AKREDITASI LENGKAP 16 (enam belas) pelayanan 4 (empat) surveior Tahap IV : AKREDITASI ISTIMEWA Terakreditasi Lengkap 3 x Berturut-turut , tepat waktu dan akreditasi lengkap yang ke-4 ditetapkan sebagai terakreditasi Istimewa 1966 –Juni 2011 : 653 dari 1523 RS telah menjalani Akreditasi (42,87%) 870 Rumah Sakit belum akreditasi
KONSEP DASAR AKREDITASI RUMAH SAKIT 3. PENGEMBANGAN PROGRAM KEDEPAN KONSEP DASAR AKREDITASI RUMAH SAKIT MEMENUHI STANDAR RUMAH SAKIT SURVEI AKREDITASI R.S UU No. 29/2004 Pra.Dok UU No. 36/2009 Kes. UU No. 44/2009 RS Peraturan MENKES No.659/2009 RSIKD Standar JCIS untuk R.S. MDGs Bidang Kesehatan SERTIFIKAT INSTRUMEN AKREDITASI BADAN AKREDITASI SK. MENKES R.I. NO.1195/2010 PERMENKES No.417 tentang KARS th.2011 Keputusan MENKES No.418 / Susunan Organisasi KARS Tahun 2011
Dalam UU 29 / 2004 tentang Praktik Kedokteran STANDAR PELAYANAN RUMAH SAKIT “STANDAR” Dalam UU 29 / 2004 tentang Praktik Kedokteran Standar Pendidikan Profesi Dokter & Dokter Gigi : Ps. 7 ayat 1 b. ayat 2, Ps. 26, Penjelasan Umum. Standar Kompetensi Dokter & Dokter Gigi : Ps. 8c Standar Pelayanan Kedokteran & Kedokteran Gigi : Ps. 44 & Penjelasannya Standar Profesi : Ps. 50, 51 Standar Prosedur Opersional : Ps. 50, 51
Dalam UU 36 / 2009 tentang Kesehatan “Standar” Dalam UU 36 / 2009 tentang Kesehatan Standar profesi : Ps. 24 Ps. 150, Penjelasan Ps. 77 Standar Pelayanan : Ps. 24, Ps. 41, Penjelasan Ps. 77 Standar Prosedur Operasional : Ps. 24 Standar Pelayanan Minimal Kesehatan : Ps. 51 Standar Mutu Pelayanan Kesehatan : Ps. 55 Standar ..Pelayanan Transfusi Darah : Ps. 89 Standar Mutu Pelayanan Farmasi : Ps. 98 Standar ..Narkotika, Psikotropika : Ps.103, -- Zat Aditif : Ps. 113 Standar .. Makanan Minuman : Ps. 111 Standar ..Kesehatan Bayi & Anak : Ps. 134 Standar Mutu Gizi : Ps. 141 Standar angka kecukupan gizi : Ps. 142 Standar pelayanan gizi : Ps. 142 Standar tenaga gizi : Ps. 142 Standar baku mutu kesehatan lingkungan dan proses pengolahan limbah : Ps. 163 Standar Kesehatan Kerja : Ps. 164 Standar .. Gizi Masyarakat : Ps. 179
Dalam UU 44 / 2009 tentang Rumah Sakit “Standar” Dalam UU 44 / 2009 tentang Rumah Sakit Standar Pelayanan Rumah Sakit : Ps.3 c, Ps.5a, Ps.13 ayat 3, Ps. 29 1b, Penjelasan Ps. 13 ayat 3, Penjelasan Ps. 29 ayat B. Standar Profesi : Ps. 13 ayat 3, Ps. 29 ayat 1.k, Ps. 32 ayat d, penjelasan Ps.13 ayat 3 Standar Prosedur Operasional : Ps. 13 ayat 3, Ps. 32 ayat d, Penjelasan Ps.13 ayat 3, Penjelasan Ps. 29 ayat 1.b. Standar Pelayanan Kefarmasian : Ps. 15 ayat 2 & 5 Standar Rumah Sakit Pendidikan : Ps. 22 ayat 2 Standar Mutu Pelayanan Kesehatan : Ps. 29 ayat 1.g Standar Akreditasi : Ps. 40 ayat 2 Standar Keselamatan Pasien : Ps. 43 ayat 1-2-5 Standar Pelayanan Medis : Penjelasan Ps. 13 ayat 3, Penjelasan Ps.29 ayat 1.b. Standar Asuhan Keperawatan : Penjelasan Ps. 13 ayat 3, Penjelasan Ps. 29 ayat 1.b Standar Peralatan Medis : Penjelasan Ps. 16 ayat 1 Standar Internasional (-Rekam Medis) : Penjelasan Ps. 29 ayat 1.h Penjelasan Ps. 29 ayat (1) b : yang dimaksud dengan Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah Semua Standar pelayanan yang berlaku di rumah sakit, antara lain Standar Prosedur Operasional, Standar pelayanan Medis, Standar asuhan keperawatan.
Peraturan Menteri Kesehatan R.I. No.659/MenKes/Per/VIII/2009 Tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia Standar 1 : legalitas Standar 2 : Visi, Misi, Tujuan dan Nilai-Nilai R.S. Standar 3 : Adm. Dan Manager .R.S Standar 4 : Program R.S. Standar 5 : Penilaian Kinerja R.S. Standar 6 : S.D.M Rumah Sakit Standar 7 : Sarana dan Prasarana R.S. Standar 8 : Program Monitoring dan Evaluasi R.S. Standar 9 : Program Peningkatan Mutu