PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/20141
PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA DIDIK INTERAKSI EDUKATIF INTERAKSI EDUKATIF
A. PENDIDIK 1.PENDIDIK DALAM LINGKUNGAN KELUARGA Pendidik dalam lingkungan keluarga adalah indi-vidu atau sekelompok individu yang berkeduduk-an sbg orang tua atau saudara dari peserta didik, khususnya ayah & ibu. Syarat yang harus oleh pendidik dalam keluarga adalah dewasa dan berwibawa. Pendidik dalam keluarga melakukan tugasnya karena tanggung jawab moral. 12/18/20143
Proses pendidikan dlm lingkungan kelurga bersifat informal artinya berlangsung dalam suasana yang tidak tidak terikat oleh materi, waktu, metoda, dst. Materi pendidikan dalam keluarga adalah : –pendidikan budi pekerti –pendidikan sosial –pendidikan keterampilan 12/18/20144
2. PENDIDIK PADA LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL Pendidik pada lembaga formal yaitu guru, dosen, dan konselor merupakan pendidik karena profesi. Dengan demikian tidak setiap orang dapat menjadi pendidik pada pada lembaga ini. Ada seperangkat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pendidik pada lembaga pendidikan formal, yaitu : kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi. 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri5
PROFESIONALISME PENDIDIK PADA LEMB. PEND. FORMAL 12/18/20146 PENDIDIK PADA LEMBAGA PEND. FORMAL PENDIDIK PADA LEMBAGA PEND. FORMAL KOMPETENSI PROFESIONAL KOMPETENSI PROFESIONAL KOMPETENSI SOSIAL KOMPETENSI SOSIAL KOMPETENSI KEPRIBADIAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN KOMPETENSI PEDAGOGIK KOMPETENSI PEDAGOGIK SERTIFIKASI KOMPETENSI KUALIFIKASI AKADEMIK KUALIFIKASI AKADEMIK
KUALIFIKASI AKADEMIK PENDIDIK Pendidik pada lembaga pend. anak usia dini sampai dengan SMTA wajib memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana S1 atau program diploma empat (D4). Pendidik pada program sarjana harus memiliki kualifikasi akademik minimal magister (S2). Pendidik pada program magister harus memiliki kualifikasi akademik doktor (S3). 12/18/20147
KOMPETENSI PEDAGOGIK 1.Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, moral, kultural, emosional, dan intelektual. 2.Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya. 3.Memahami gaya dan kesulitan belajar peserta didik. 4.Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik. 12/18/20148
KOMPETENSI PEDAGOGIK (lanjutan) 5. Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik. 6. Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran. 7. Merancang pembelajaran yang mendidik. 8. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik. 9. Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran. 12/18/20149
KOMPETENSI KEPRIBADIAN 1. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 3. Mengevakuasi kinerja sendiri. 4. Mengembangkan diri secara berkelanjutan. 12/18/201410
KOMPETENSI SOSIAL 1. Berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik dan pihak2 yang terkait. 2. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat. 3. Berkontribusi terhadap pengemb pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional, dan global. 4. Memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. 12/18/201411
KOMPETENSI PROFESIONAL 1. Menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya. 2. Menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi. 3. Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi & komunikasi dalam pembelajaran. 4. Mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi. 5. Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas. 12/18/201412
3. PENDIDIK PADA LEMBAGA PENDIDIKAN NONFORMAL Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yg memerlukan layanan pendidikan yg berfungsi sbg pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat (Pasal 26 ayat 1 UU No. 2 Tahun /18/201413
Penyelenggaraan pendidikan nonformal tidak didasarkan aturan-aturan yang sangat ketat sebagaimana penyelenggaraan pendidikan formal. Oleh karena itu syarat untuk menjadi pendidik pada lembaga pendidikan formal tidak seketat syarat untuk menjadi pendidik pada lembaga pendidikan formal. Kemampuan yang diharapkan dimiliki oleh pendidik pada lembaga ini tergantung dari macam pendidikan yang diselenggarakan. 12/18/201414
B. PESERTA DIDIK 1. Hakikat Peserta Didik Peserta didik merupakan individu atau seke-lompok individu yang menjalani proses pendi-dikan agar terjadi perubahan-perubahan pada diri mereka sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan. Syarat untuk menjadi pendidik tergantung dari jenis lembaga dan satuan pendidikan di mana peserta didik menjalani proses pendidikan 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri15
2. Karakteristik Peserta Didik Secara umum peserta didik memiliki karakteristik sbb.: a. Peserta didik memiliki berbagai potensi. b. Peserta didik merupakan individu-individu yang sedang berkembang. c. Peserta didik yg satu memiliki perbedaan- perbedaan dg peserta didik lainnya. d. Peserta didik membutuhkan perhatian dan perlakuan yang manusiawi. 12/18/201416
Karakteristik Peserta Didik (lanjutan) e. Peserta didik merupakan individu yang aktif dan kreatif. f. Peserta didik memiliki berbagai kebutuhan. 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri17