PERKEMBANGAN GLOBAL DAN SISTEM PERLINDUNGAN MEREK DI INDONESIA Hernawan Hadi,SH MHum www.jamalwiwoho.com.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
BAB V HAK ATAS TANAH.
HKI untuk TI 12 Dr. Ir. Eliyani ILMU KOMPUTER Teknik Informatika.
HUKUM MEREK Noegroho Amien S. SH. MSi..
Konsep HAKI KONSEP HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (Intellectual Property Rights) Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum 4/7/2017
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK PATEN IV. CATATAN UU HAK PATEN 1987 V. CATATAN UU HAK PATEN NOMOR 12 TAHUN 1997 VI. UU HAK PATEN NOMOR 14.
Luas Daerah ( Integral ).
UU NO.32 TAHUN2000 OLEH Prof Dr Jamal Wiwoho,SH MH
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
Universitas Gadjah Mada
Hak Kekayaan Intelektual
Hak atas kekayaan Intelektual (HAKI)
Hak kekayaan industri (Merek) M-5
SUNSET POLICY.
UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD)
Hak Merek di Indonesia Agus Riyanto, SH, LL.M.
Desain Industri di Indonesia
Hak Paten di Indonesia Agus Riyanto, SH, LL.M.
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
ASPEK HUKUM USAHA WARALABA
Hak Cipta, Paten & Merek Adrianus Meliala.
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
Hak atas Kekayaan Intelektual
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PROSEDUR PVT DAN IMPLIKASINYA UNTUK TANAMAN PERKEBUNAN
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Anggota Kelompok : Andika Riau Nanda - Frenki -
ASPEK HUKUM DAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN HKI
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
DESAIN INDUSTRI KELOMPOK : AMELIA FITRI ANDRE SEPTIAN
Legal Aspek Produk TIK Febrianti Dwianjani
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -HAK MEREK-
PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG MEREK
Hak Desain Industri Miko Kamal
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
PERTEMUAN 8 HUKUM MEREK.
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Disusun oleh : lily Wulandari
PENDAFTARAN DAN PERLINDUNGANNYA
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Legal Aspek Produk TIK Ardisa P., S.Kom, MMSI.
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -HAK MEREK (2)-
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
A. Merek Dagang dan Jasa Pengaturan Merek
UU REPUBLIK INDONESIA NO
I. PENDAHULUAN Mengapa HaKI Penting
Hak Kekayaan Intelektual
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pendahuluan Dalam menjalankan perusahaannya, seorang pengusaha dapat bekerja sendirian atau dibantu oleh orang lain. Adapaun pembantu perusahaan ini ada.
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
MEREK UU NO 15 TAHUN 2001.
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Rinaldo Anugrah Wahyuda
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK MEREK
HAK MEREK Merek Adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang.
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
HUKUM MEREK DI INDONESIA
MEREK UU NO 15 TAHUN /9/2018 MATERI HUKUM DAGANG.
Permohonan Pendaftaran Desain Industri
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
PERMASAAHAN MEREK SOFYAN ARIEF SH MKn
Transcript presentasi:

PERKEMBANGAN GLOBAL DAN SISTEM PERLINDUNGAN MEREK DI INDONESIA Hernawan Hadi,SH MHum www.jamalwiwoho.com

MEREK SEBAGAI BAGIAN DARI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) HAK CIPTA ( ilmu pengetahuan, Seni Sastra, Hak Terkait) HAK KEKAYAAN INDUSTRI – Merek, Paten, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang, PVT www.jamalwiwoho.com

PERKEMBANGAN GLOBAL KONVENSI INTERNASIONAL: - KONVENSI PARIS (1967) - NICE AGREEMENT (edisi 8 – 2001) - TRIP’s AGREEMENT (1994) - TLT (Trademark law Treaty) yg telah direvisi dgn Singapore Treaty – 2006. www.jamalwiwoho.com

TRADEMARK LAW TREATY (TLT) – 1994 dan telah direvisi Th TRADEMARK LAW TREATY (TLT) – 1994 dan telah direvisi Th.2006 – Singapore Treaty Indonesia menjadi anggota sejak 1997 Tujuan: Harmonisasi dan Simplifikasi Prosedur Administrasi Merek www.jamalwiwoho.com

HARMONISASI – TLT: Meliputi: - Jangka Waktu: 10 Th - Kewajiban melindungi Merek Jasa - Persyaratan Max untuk: > Permohonan Merek > Perubahan nama &/alamat > Pengalihan Hak > Perpanjangan - Pencatatan Lisensi www.jamalwiwoho.com

SIMPLIFIKASI / PENYEDERHANAAN PROSEDUR: a SIMPLIFIKASI / PENYEDERHANAAN PROSEDUR: a.l Meliputi: - Persyaratan Filing Date / Tgl Penerimaan; - Permohonan Multi Kelas; - Penggunaan Klasifikasi Nice; www.jamalwiwoho.com

SEJARAH PERLINDUNGAN MEREK: - UU NO SEJARAH PERLINDUNGAN MEREK: - UU NO.21 TH 1961 - SISTEM DEKLARATIF - UU NO.19 TH 1992 - UU NO.14 TH 1997 SISTEM KONSTITUTIF - UU NO.15 TH 2001 www.jamalwiwoho.com

MEREK ? TANDA YG DAPAT BERUPA: - gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dr unsur-unsur tersebut. MEMILIKI DAYA PEMBEDA, dan DIPERGUNAKAN DALAM KEGIATAN PERDAGANGAN BARANG ATAU JASA (Ps. 1 angka 1 UUM) www.jamalwiwoho.com

PERMADI Gambar Nama Gambar / Lukisan Gambar / Potret Gambar / Logo BATAVIA HITACHI Nama Orang Nama Tempat Nama Perusahaan www.jamalwiwoho.com

D&G 5 5 5 Kata Huruf - huruf Angka - angka Gajah Kata Majemuk Silver Gajah Delapan Kereta Api Kata Sifat Kata Bilangan Kata Majemuk Kata Benda Huruf - huruf A B C D&G Angka - angka 2 3 4 5 5 5 www.jamalwiwoho.com

Kombinasi dari unsur - unsur Susunan Warna Kombinasi dari unsur - unsur Kombinasi kata dan Kata dan lukisan Kata, angka, warna dan susunan warna lukisan www.jamalwiwoho.com

MENGAPA SISTEM KONSTITUTIF: - KEPASTIAN HUKUM PERLINDUNGAN - SERTIFIKAT MEREK > ALAT BUKTI HAK - PEMBATALAN PENDAFTARAN > PENG NIAGA www.jamalwiwoho.com

PASAL 3 UU MEREK: Hak atas merek adalah Hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu untuk digunakan sendiri oleh pemiliknya atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya. (Art.16.1 Trips) www.jamalwiwoho.com

BAGAIMANA HAK ATAS MEREK DIPEROLEH BAGAIMANA HAK ATAS MEREK DIPEROLEH ? - PERMOHONAN PENDAFTARAN > Secara Tertulis dg disertai persyaratan yg telah ditentukan dalam UUM & PP Baik langsung ke Ditjen HKI atau melalui Kanwil Dephukham. SIAPA YG DAPAT MENGAJUKAN ? - Setiap Pihak ( Orang atau Badan Hukum ) atau melalui Konsultan HKI www.jamalwiwoho.com

PROSES PENDAFTARAN: - TAHAP PEMERIKSAAN FORMALITAS - TAHAP PEMERIKSAAN SUBSTANTIF - TAHAP PENGUMUMAN - TAHAP SERTIFIKASI www.jamalwiwoho.com

Pemeriksaan Formalitas: - Pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan - Jk Wkt: 30 hari - Filing date www.jamalwiwoho.com

Pemeriksaan Substantif: - dilakukan oleh Pemeriksa Merek - Ps. 4, Ps Pemeriksaan Substantif: - dilakukan oleh Pemeriksa Merek - Ps. 4, Ps.5, dan Ps.6 UU Merek - Jk Wkt: 9 bl - Pemeriksaan Kembali thd Tanggapan akan ditolaknya permohonan (Hearing) - Pemeriksaan Kembali - Oposisi www.jamalwiwoho.com

Terdaftar a/n. A, untuk kls. 34 Permohonan a/n. B, untuk kls. 30 Contoh : Terdaftar a/n. A, untuk kls. 34 Permohonan a/n. B, untuk kls. 30 Terdaftar a/n. H. Ilham Bintang Permohonan a/n. Yoga Sayoga untuk kelas barang 16 untuk kelas barang 25 www.jamalwiwoho.com

. Bertentangan dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum Gambar porno Lukisan Palu Arit Tidak memiliki daya pembeda . Gambar benang ruwet / kusut Sebuah titik www.jamalwiwoho.com

Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa Tanda milik umum Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya. Merek Kipas Angin untuk barang kipas angin. Merek Topi untuk barang topi. Merek H O t e l untuk penginapan sementara / hotel www.jamalwiwoho.com

Persamaan pada pokoknya secara :  Visual ( first impression )  Cara penempatan  konseptual  Cara Penulisan  Fonetik / persamaan bunyi  Susunan warna  Bentuk Tulisan www.jamalwiwoho.com

 Visual / ( first impression )  Cara penulisan  Konseptual  Cara penempatan  Fonetik / persamaan bunyi  Susunan warna  Bentuk tulisan www.jamalwiwoho.com

 Visual / ( first impression )  Cara penulisan  Konseptual  Cara penempatan  Fonetik / persamaan bunyi  Susunan warna  Bentuk tulisan www.jamalwiwoho.com

 Visual / ( first impression )  Cara penempatan  Visual / ( first impression )  Cara penulisan  Konseptual  Fonetik / persamaan bunyi  Susunan warna  Bentuk tulisan www.jamalwiwoho.com

PERMOHONAN BANDING: Dalam hal adanya penolakan atas Permohonan Merek: - Diajukan kepada Komisi Banding Merek - Jk Wkt: 3 bl - Alasan substantif: Ps.4, Ps.5 atau Ps.6 - tidak bersifat final www.jamalwiwoho.com

PENGUMUMAN MEREK: - Jk Waktu: 3 bl; - Sarana: Berita Resmi Merek (BRM) - Oposisi/Keberatan - Sanggahan SERTIFIKASI: - Pembuatan Sertifikat Merek www.jamalwiwoho.com

STATISTIC PERMOHONAN MEREK Tahun 2001 - 2006 54641 54250 49311 46947 42416 38648 www.jamalwiwoho.com

MANFAAT PENDAFTARAN MEREK: antara lain: - PERLINDUNGAN HUKUM - MELARANG PIHAK LAIN YG MENGGUNAKAN MEREKNYA SECARA TANPA HAK; (MENGAJUKAN GUGATAN PERDATA dan/atau MEMBUAT PENGADUAN TINDAK PIDANA) - MEMBERI IZIN KPD PIHAK LAIN MEMAKAI ( LISENSI); - MENGALIHKAN HAKNYA. www.jamalwiwoho.com

KEWAJIBAN PEMILIK MEREK TERDAFTAR: - MENGGUNAKAN SESUAI PENDAFTARANNYA - MEMPERPANJANG JIKA JANGKA WAKTU PENDAFTARANNYA AKAN BERAKHIR (10 TH) www.jamalwiwoho.com

PENGHAPUSAN MEREK: (Ps PENGHAPUSAN MEREK: (Ps.61 s/d 67 UUMerek) - Merek tidak dipakai selama 3 th berturut- turut; - Pemakaian yg tidak sesuai dg Pendaftaran - Gugatan melalui Pengadilan Niaga - Atas prakarsa DJHKI - Atas permohonan pemilik merek sendiri. www.jamalwiwoho.com

PEMBATALAN PENDAFTARAN MEREK: (Ps PEMBATALAN PENDAFTARAN MEREK: (Ps.68 s/d 72 UU Merek) - Dalam bentuk Gugatan melalui Pengadilan Niaga; - alasan Ps.4, Ps.5, atau Ps.6 www.jamalwiwoho.com

GUGATAN ATAS PELANGGARAN MEREK: (Ps. 76 s/d Ps GUGATAN ATAS PELANGGARAN MEREK: (Ps.76 s/d Ps.79 UU Merek) Berupa: - Gugatan ganti rugi, dan/atau - Penghentian semua perbuatan yg berkaitan dg penggunaan Merek tsb Melalui Pengadilan Niaga www.jamalwiwoho.com

TINDAK PIDANA DI BIDANG MEREK: (Ps. 90 s/d Ps TINDAK PIDANA DI BIDANG MEREK: (Ps.90 s/d Ps.95 UU Merek) - sifatnya delik aduan; - Penyidik POLRI atau PPNS; - Sanksi : Max 5 th penjara dan/atau denda 1 Milyar rupiah. www.jamalwiwoho.com

Sekian dan Terima Kasih www.jamalwiwoho.com