Hotel Nala Sea Side 25 Februari 2013 Curriculum Vitae Nama: Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Tgl Lahir: Bandung, 5 Nopember 1963 Pangkat/Gol: Pembina Tk 1.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Bismillahirrohmaanirrohiem
Advertisements

Penerapan Manajemen “Tertib Administrasi” Dalam Upaya Optimalisasi
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Hotel Juli 2013.
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
 Dedi saputra: wi fajar S:  Inna fathul F:  Tri wahyu N:  Utari tri U:
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Raffles City Hotel 29 Mei 2014.
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
Oleh : Drs. H. Mulya Hudhori, M.Pd Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu Raffles City Hotel 14 Maret 2013.
11/24/2014 Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Hotel Raffles City 16 Mei 2014 Disampaikan Dalam Orientasi.
PENGEMBANGAN LEMBAGA EKONOMI MASJID DAN MANAJEMEN KEUANGAN MASJID
Wawasan multikultural
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 27 Juni 2014.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 28 Mei 2014.
STANDAR KOMPETENSI GURU
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Splash Hotel 30 Mei 2014.
Peranan Penyuluh Agama Dalam Upaya Meningkatkan
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 2 April 2014.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Raffles City Hotel 26 Mei 2014.
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Lembaga Pendidikan Madrasah
LIMA PILAR BELAJAR GUNA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Technique Informal School
Upaya Meningkatkan Keluarga Yang Berkualitas
Al-Quran Sebagai Filterisasi
Melalui Aspek Idarah, Imarah dan Riayah
GURU IDEAL (PROFESIONAL)
Etika Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Tertentu
Dalam Mewujudkan Wawasan Multikultural
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Sabtu, 14 Juni 2014.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha
PARADIGMA BARU PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha
Upaya Peningkatan Mutu Tenaga
Peran Kementerian Agama Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum
Peran pemerintah dalam pembinaan kemitraan umat islam
STANDAR KOMPETENSI GURU
Penerapan Manajemen “Tertib Administrasi” Dalam Upaya Optimalisasi
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
KOMPETENSI GURU Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen.
STANDAR KOMPETENSI GURU
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
PENINGKATAN KUALITAS PROFESIONALISME DOSEN
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
MARI BERUPAYA MENJADI GURU PROFESIONAL
Disampaikan Dalam Seminar Tgl 6 Januari 2008 di Kudus
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
PENINGKATAN KOMPETENSI PENDIDIK MENUJU GURU PROFESIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
Kompetensi Dosen PROFESIONAL, SEJAHTERA, & TERLINDUNGI
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
Korupsi.
STANDAR KOMPETENSI GURU
Penggunaan kehumasan dalam pencitraan pemerintah yang baik
HOTS Pengembangan INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
MENJADI GURU JAMAN NOW. MEMPUNYAI 7B 1.Bersemangat juang tinggi 2.Berpikir kritis 3.Bertindak dinamis 4.Berkarya kreatif.
Transcript presentasi:

Hotel Nala Sea Side 25 Februari 2013

Curriculum Vitae Nama: Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Tgl Lahir: Bandung, 5 Nopember 1963 Pangkat/Gol: Pembina Tk 1 / IV/b Pendididikan : 1.S.1: IAIN Bandung tahun S.2 : Universitas Bengkulu Tahun 2007 Riwayat Pekerjaan : 1.Kepala MAN Al-Hidayah – IPUH tahun Kepala MAN IPUH Kepala MAN Arga Makmur Kepala MAN 2 Padang Kemiling Kepala Seksi Penyuluhan Haji dan Umroh pada Bidang Hazawa Kanwil Kemenag tahun Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong ( ) 7.Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu (2013)

Service DASAR HUKUM 1. UUD 1945 Bab XIII Pasal 31 a.l. butir (3) yaitu bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dasar Hukum (Lanjutan) 2. UU No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 bahwa : ”Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

4. Pendidikan Nasional, Bab V, pasal 12 ayat 1 a, Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak: a.mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. b. mendapatkan pelayanan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.

Guru (PP 74) Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

COBA RENUNGKAN FOTO BERIKUT INI !!

GURU 14 Pengembangan Guru Mindset: Perubahan paradigma, dari konten menuju kompetensi Persepsi tentang peserta didik Persepsi tentang belajar Persepsi tentang fungsi penilaian Skills Budaya Kerja Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Pembinaan Keprofesionalan Berkelanjutan Pelindungan dan Karir Guru Kode Etik Guru

sesuai UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Syarat menjadi guru yang profesional harus memiliki 4 kompetensi yaitu sbb:

1. Kompetensi Pedagogik, Pemahaman peserta didik, Perancangan, Pelaksanaan, & Evaluasi Pembelajaran, Pengembangan Pendidikan 1. Aspek Potensi Peserta Didik; 2.Teori Belajar & Pembelajaran, Strategi; 3.Kompetensi & isi, dan Rencana Pembelajaran; 4. Menata Latar & melaksanakan; 5. Asesmen Proses dan Hasil; 6. Pengembangan Akademik & Non Akademik

2. Kompetensi Kepribadian Mantap & Stabil, Dewasa, Arief, Berwibawa, Akhlak Mulia 1.Norma hukum & sosial, rasa bangga, Konsisten dengan norma; 2.Mandiri & etos kerja; 3.Berpengaruh Positif & disegani; 4.Norma Religius & diteladani; 5.Jujur;

3. Kompetensi Profesional Menguasai keilmuan bidang studi; dan langkah kajian kritis pendalaman isi bidang studi 1.Paham materi, struktur, konsep, metode Keilmuan yang menaungi, menerapkan dalam kehidupan sehari-hari dan 2.Metode pengembangan ilmu, telaah kritis, 3.Kreatif dan Inovatif terhadap bidang studi

4. Kompetensi Sosial Komunikasi & bergaul dengan pesertadidik, kolega, dan masyarakat 1.Menarik, empati, kolaboratif, suka menolong, 2.Menjadi panutan, komunikatif, kooperatif

Beberapa model yang ditawarkan menteri pendidikan dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik 1. Model tugas belajar 2. Model Izin Belajar 3. Model Akreditasi 4. Model Belajar Jarak Jauh 5. Dll