STANDAR KOMPETENSI GURU KOMPETENSI PEDAGOGIK Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spritual, sosial, kultural, emosional dan intelektual Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampuh Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran Berkomunikasi secara efektif, santun dgn peserta didik
2.KOMPETENSI KEPRIBADIAN Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasioal Indonesia Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan percaya diri Menjunjung tinggi kode etik profesi guru
3. KOMPETENSI SOSIAL Bertindak objektif, tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi Berkomunikasi secara efektif, santun, dgn sesama pendidik, tenaga kependidikan, org tua dan masyarakat Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yg memiliki keragaman sosial budaya Berkomunikasi dg komunitas profesi sendiri dan profesi lain baik secara lisan dan tulisan
4. KOMPETENSI PROFESIONAL Menguasai materi pelajaran yang diampuh Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampuh Mengembangkan materi pembelajaran yang diampuh secara kreatif Memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri
TERIMA KASIH BILLAHI FII SABILIL HAQ FASTABIQUL KHAERAT WASSALAMU ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH