PEMBENTUKAN DAERAH DAN KAWASAN KHUSUS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
KOMISI II DPR RI. DaerahAMJ 2013AMJ 2014Tidak ada data Provinsi 1230 Kab/Kota Jumlah
REVIEW PERMENDAGRI 38 Tahun 2007 TENTANG BADAN KERJASAMA DESA BERKAITAN DENGAN BKAD PELESTARIAN ASSET PPK (PNPM-Mandiri Perdesaan) OLEH: NURAHMAN JOKO.
Verifikasi Dan Validasi Data (Cakupan, Batas dan Ibukota) Pemekaran Daerah Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM JAKARTA, 2 Juli 2012.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL Setda Propinsi Jawa Tengah
Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.
KEBIJAKAN KELEMBAGAAN LH DAERAH
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
PENCALONAN PADA PEMILUKADA PROVINSI DKI JAKARTA
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta
Drs. Cyrus Ramot Marpaung
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL OTDA RAPAT KERJA NASIONAL
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Subbag umum / kepegawaian
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
BAB 7 Otonomi Daerah.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan Jakarta Selatan
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
OTONOMI DAERAH.
Pekalongan, 19 September 2014 Kementerian Komunikasi dan Informatika
PENGARAHAN DIREKTUR JENDERAL OTONOMI DAERAH
HUKU PEMERINTAHAN DAERAH
ALUR PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN HIBAH, BANSOS DAN BANTUAN KEUANGAN
PENGERTIAN HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan)
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS-TUGAS PEMERINTAHAN UMUM
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
OTONOMI KHUSUS (Otonomi khusus NAD, Papua, DKI Jakarta dan Yogyakarta)
PENYUSUNAN TAHAPAN PEMILU KDH TAHUN 2010
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUPB) FAKULTAS HUKUM UPN JATIM
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
Universitas Indo Global Mandiri
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Penataan Kewenangan dan Kelembagaan di awal reformasi
PERANGKAT DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
Penataan Kewenangan dan Kelembagaan di awal reformasi
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

PEMBENTUKAN DAERAH DAN KAWASAN KHUSUS by Fauzul FH UPN JATIM 25 Oktober 2012 Free Powerpoint Templates

PEMBAHASAN PEMBENTUKAN DAERAH KAWASAN KHUSUS

HIKMAH HARI INI Rasulullah SAW. bersabda, "Orang yang paling aku benci dan yang paling jauh majelisnya dari aku pada hari kiamat adalah orang yang banyak omong, yang membuat dan bicara seenaknya, serta yang menyombongkan diri (angkuh)." (HR Ahmad, Ibnu Hibban, Abu Nuaim)

PENDAHULUAN Penjelasan UU No.32 tahun 2004 ttg Pemerintahan Daerah menyatakan: Pembentukan daerah didasarkan utk meningkatkan pelayanan publik dan sarana pendidikan politik di tingkat lokal Pembentukan hrs mempertimbangkan berbagai faktor, yaitu ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, aspek politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

PEMBENTUKAN DAERAH Persyaratan pembentukan daerah meliputi: Nama daerah, -cakupan wilayah, batas ibu kota, -kewenangan pemerintahan, penjunjukan pejabat kepala daerah, pengisi anggota DPRD, pengalihan kepegawaian, -pendanaan, peralatan dan -dokumen serta perangkat daerah (Psl 4 ayat 1 UU Pemda)

PEMBENTUKAN DAERAH Pembentukan daerah baru hrs memenuhi syarat administratif, Syarat teknis, meliputi: Kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan. Syarat fisik kewilayahan, meliputi: Minimal terdiri dari 5 kab/kota utk provinsi ato 5 kecamatn utk kab atau 4 kecamatan utk kota. Lokasi calon ibu kota Sarana dan prasarana pemerintahan

PEMBENTUKAN DAERAH Pembentukan daerah harus dengan UU Pembentukan daerah dpt berupa: penggabungan dari beberapa daerah pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah.

Hasil evaluasi kita selama tiga tahun hanya 22% daerah pemekaran yang berhasil, sisanya 78% gagal,” ujar Kapuspen Mendagri Reydonnyzar Moenek di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhir pekan lalu 18 Juni 2012.

Kemendagri berencana membubarkan daerah yg rendah prestasi Kemendagri berencana membubarkan daerah yg rendah prestasi. Daerah yg tidak mampu melaksanakan kinerjanya dengan baik akan digabungkan kembali ke daerah induknya. Psl 72 PP No.78/2007 ttg tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah menyatakan daerah otonom dapat dihapus, jika tidak mampu menyelenggarakan otda melalui hasil evaluasi.

untuk Pilpres 2014 pemekaran kecamatan dihentikan sejak 1 Agustus 2012 untuk Pilpres 2014 pemekaran kecamatan dihentikan sejak 1 Agustus 2012. Pemekaran desa/kelurahan sudah lebih dulu diberlakukan, sejak 13 Januari 2012. Pemekaran kecamatan dan kelurahan dihentikan sampai selesai pelantikan presiden terpilih hasil Pemilu 2014. Dalam catatan Kemendagri, terdapat 6.694 kecamatan dan 77.465 kelurahan/desa di Indonesia saat ini.

KAWASAN KHUSUS

DAFTAR PUSTAKA Sarman dan Mohammad Taufik Makarao, 2011, Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia, Jakarta, Rineka Cipta,. Sudono Syueb, 2008, Dinamika Hukum Pemerintahan Daerah ; Sejak kemerdekaan sampai Era Reformasi, Surabaya, Laksbang Mediatama.