ALTERNATIF TILANG ALTERNATIF I ( TILANG WARNA BIRU ) ALTERNATIF II PELANGGAR MENGAKUI PELANGGARANNYA PELANGGAR BERSEDIA DIWAKILKAN PELANGGAR BERSEDIA MEMBAYAR UANG TITIPAN PADA BANK BRI PELANGGAR DIBERIKAN TILANG WARNA BIRU ALTERNATIF II PELANGGAR MENGAKUI PELANGGARANNYA / NAMUN TIDAK DAPAT HADIR SENDIRI DI PENGADILAN 2. BERSEDIA DIWAKILKAN 3. BERSEDIA MEMBAYAR DENDA YANG LANGSUNG DITITIPKAN PETUGAS. 4. SUDAH TIDAK DILAKSANAKAN LAGI. ALTERNATIF III ( TILANG WARNA MERAH ) PELANGGAR TDK MENGAKUI PELANGGARANNYA / INGIN HADIR SENDIRI DI PENGADILAN 2. TIDAK BERSEDIA DIWAKILKAN 3. TIDAK BERSEDIA MEMBAYAR DI BANK 4. PELANGGAR DIBERIKAN TILANG WARNA MERAH
PROSEDUR SELRA TILANG Lembar BIRU SKEP KAPOLRI No. Pol. : SKEP / 443 / IV / 1998, TANGGAL 17 APRIL 1998 Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN BLANKO TILANG Lembar BIRU PELANGGAR TERIMA SLIP PEMBAYARAN DARI BRI YANG SUDAH DITUNJUK PELANGGAR BAYAR UANG TITIPAN DI BRI SELAMBAT2NYA 5 HARI SETELAH DI TILANG PELANGGAR MENERIMA LEMB TL WARNA BIRU POLISI MENILANG PELANGGAR LL PENINDAK SERAHKAN BERKAS TL dan BB KE STAF SAT WIL / RES PELANGGAR MENYERAHKAN LEMBAR TILANG WARNA BIRU dan SLIP PEMBAYARAN DARI BRI KE PETUGAS PENINDAK ATAU STAF TILANG WIL / RES ( YANMAS TILANG ) TEMPAT DI MANA PELANGGARAN ITU DI LAKUKAN STAF TL WIL / RES MENRIMA DAN CATAT DLM BUKU REG. I STAF TL WIL / RES SERAHKAN BERKAS KE P.N , REG MODEL II 1 HARI SEBELUM HARI SIDANG TILANG HAKIM MEMVONIS BESARNYA DENDA TILANG PELANGGAR MENERIMA KEMBALI BB YG DISITA
Prosedur SELRA TILANG Lembar MERAH SKEP KAPOLRI No. Pol. : SKEP / 443 / IV / 1998, TANGGAL 17 APRIL 1998 Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN BLANKO TILANG Lembar MERAH PELANGGAR MENERIMA LEMB TL WARNA MERAH POLISI MENILANG PELANGGAR LL PELANGGAR HADIR KE P.N SESUAI TMP, TGL dan HARI SIDANG TL HAKIM MEMVONIS BESARNYA DENDA TILANG STAF TL WIL / RES SERAHKAN BERKAS dan BB KE P.N , REG MODEL II 1 HARI SEBELUM HARI SIDANG TILANG SESUAI LOCUS DELICTE PENINDAK SERAHKAN BERKAS TL dan BB KE STAF SAT WIL / RES, 3 HARI SEBELUM SIDANG STAF TL WIL / RES MENRIMA DAN CATAT DLM BUKU REG. I PELANGGAR BAYAR DENDA TILANG KE EKSEKUTOR PELANGGAR MENERIMA KEMBALI BB YG DISITA