Prof. Gagaring Pagalung, SE., MS., Ak. CA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL (PP 71 TAHUN 2010)
Advertisements

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
REFORMASI KEUANGAN, STANDAR & KONSEP DASAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERATURAN PEMERINTAH NO 24 tahun 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
UNIVERSITAS PADJADJARAN
MODUL PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Proses Perencanaan dan Penganggaran Daerah
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Penyusunan Neraca Awal Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
Created n Edited by: Wisnu – Kasubagset Anggota 5
KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI KEMENTERIAN KEUANGAN RI
GAMBARAN UMUM PELAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA SURABAYA
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
AKUNTANSI SKPD Muhtar Mahmud.
1 MODUL PSAP NO. 10 KOREKSI KESALAHAN, PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI, DAN PERISTIWA LUAR BIASA.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PSAP 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
1 KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
Department of Business Adminstration Brawijaya University
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 1 MODUL PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
Struktur HOBO Persamaan Akuntansi Proses Akuntansi
Laporan Operasional / LO
KONSEP DAN SIKLUS AKUNTANSI
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Pengelolaan Keuangan Daerah
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) LKPD TAHUN 2015
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
GAMBARAN UMUM SAPD BASIS AKRUAL.
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL A. B. Triharta
Dasar Hukum UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara;
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
URGENSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN Pemerintah Desa
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
Disusun Oleh: Lyta Indriyani ( ) Ellysa Wahyu Putri W. ( )
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
Pengelolaan Keuangan Daerah
Akuntansi Sektor Publik
MODUL AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH
Matkul: AKPD Pertemuan 10: SAP (PP No 7 Tahun 2010)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PERANGKAT DAERAH 2018
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
STRATEGI MEMPERTAHANKAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
Penyajian Laporan Keuangan BLU PSAP 13
Padang, 26 – 29 Agustus 2019 PENGANTAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
Transcript presentasi:

Prof. Gagaring Pagalung, SE., MS., Ak. CA APLIKASI PP. NO.71/2010 DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS TATA KELOLA PADA ORGANISASI PEMERINTAHAN Prof. Gagaring Pagalung, SE., MS., Ak. CA Kuliah Umum pada Jurusan Akuntansi Universitas Surabaya Surabaya, 13 Juni 2014

Pengelolaan Keuangan Daerah Orde Lama Orde Baru Reformasi Keuangan Reformasi Politik Otonomi Daerah Era Reformasi

Pengelolaan Keuangan Daerah Anggaran Berimbang Pembukuan Tunggal (tata buku) Pengelolaan Keuangan Sentralistik Anggaran Kinerja Pembukuan Ganda (Akuntansi) Pengelolaan Keuangan Desentralistik (Otonomi) Era Orde Baru Era Reformasi

Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan keuangan daerah. . Pasal 1 PP 58/2005

Pengelolaan Keuangan Daerah Perencanaan Pelaksanaan Penatausahaan Pertgjwban Pengawasan RPJMD Rancangan DPA-SKPD Penatausahaan Pendapatan Akuntansi Keuangan Daerah Pemberian Pedoman Bimbingan Supervisi Konsultasi Pendidikan Pelatihan Penelitian dan Pengembangan Pembinaan: oleh RKPD Bendahara Penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Verifikasi KUA PPAS Penatausahaan Belanja Laporan Realisasi Anggaran Neraca Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan DPA-SKPD oleh Bendahara Pengeluaran Nota Kesepakatan Dasar Pelaksanaan Anggaran Pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tentang APBD Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Kekayaan dan Kewajiban daerah Pelaksanaan APBD Pendapatan Belanja Pembiayaan Kas Umum Piutang Investasi Barang Dana Cadangan Utang Laporan Keuangan diperiksa oleh BPK RKA-SKPD Pengendalian Intern Laporan Realisasi Semester Pertama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD RAPBD Pemeriksaan Ekstern Akuntansi Keuangan Daerah APBD Perubahan APBD

Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah UU No. 32/2004 (22/1999) ttg Pemerintahan Daerah UU No. 33/2004 (25/1999) ttg Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah UU No. 17/2003 ttg Keuangan Negara UU No. 1/2004 ttg Perbendaharaan Negara PP No. 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri No. 13/2006 (Kepmendagri 2009) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri No. 59/2007 ttg Perubahan Permendagri No.13/2006 PP. 71 Tahun 2010 (PP.24 tahun 2005) Standar Akuntansi Pemerintah

Posisi PP. 71/2010 - Omnibus Regulation UU 25/2004 UU 17/2003 UU 1/2004 UU 15/2004 UU 32/2004 UU 33/2004 PP PP PP.24/05 PP.71/10 PP 58/2005: Pengelolaan Keuda (Omnibus Regulation) Permendagri 13/2006 (59/2007)

MENGAPA PP 24/2005 diganti menjadi PP.71/2010? Pengakuan (recognition) dan pengukuran (measurement) pendapatan dan belanja masih berbasis kas. Pasal 36 ayat (1) UU 17/2003 menyatakan, ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun. Pasal 70 ayat (2) UU 1/2004 menyatakan, ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya TA. 2008.

LAPORAN KEUANGAN PEMDA LK Pemda merupakan wujud Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (SKPD & Pemda). Dihasilkan dari suatu Sistem Akuntansi yang mengacu pada PP 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (sebelumnya PP 24/2005). Menerapkan PP 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Mematuhi Peraturan Perundang-undangan.

KRITERIA PEMBERIAN OPINI BPK Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (PP 71/2010, sebelumnya PP 24/2005). Kecukupan pengungkapan (adequate disclosure). Kepatuhan terhadap Peraturan PerUndang- Undangan. Efektivitas Sistem Pengendalian Interen (PP 60/2008).

Catatan/Buku/Register Kumpulan Rekening (Ringkasan PROSES AKUNTANSI Dokumen/Bukti Catatan/Buku/Register Laporan Peringkasan Pencatatan & Penggolongan Buku Jurnal Buku Besar Pelaporan Laporan Keuangan SP2D & SPJ Kertas Kerja Buku Pembantu LRA Lap. Perubahan SAL Lap. Operasional Lap. Perubahan Ekuitas Neraca Laporan Arus Kas CaLK Buku Jurnal Penerimaan Kas Buku Jurnal Pengeluaran Buku Jurnal Umum Bukti Penerimaan Kas Bukti Pengeluaran Kas Bukti Memorial Kumpulan Rekening (Ringkasan dan Rincian) Kebijakan Akuntansi

Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah Pelaksana Akuntansi Keuangan Daerah Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh Unit Akuntansi pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) Sistem Akuntansi SKPD dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Keuangan (PPK)-SKPD PPK-SKPD mengkoordinasikan pelaksanaan sistem dan prosedur penatausahaan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran

Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Standar Akuntansi Pemerintahan (PP 71/2010) Sistem Akuntansi Pemda, meliputi: Sistem Akuntansi Pemda Prosedur Akuntansi Penerimaan Kas mengacu Pemerintah Daerah Prosedur Akuntansi Pengeluaran Kas menyusun Kebijakan Akuntansi Pemda Prosedur Akuntansi Selain Kas Ditetapkan dengan Peraturan Daerah ttg Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah mengacu disusun berdasarkan prinsip pengendalian intern sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (PP 60/2008) Peraturan Kepala Daerah Pasal 98 PP 58/2005

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk dan Isi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disusun dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (PP No. 71/2010) LRA Neraca LAK CaLK Lap. Operasional (LO). Lap. Perubahan SAL Lap. Perubahan Ekuitas

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH No. URAIAN PSAP BASIS AKRUAL PSAP BASIS KMA 1. Penyusutan Aset Tetap Aset yang digunakan pemerintah, kecuali beberapa aset tertentu seperti tanah, mempunyai masa manfaat dan kapasitas yang terbatas. Seiring dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset (Par 16) Tidak diuraikan dalam kerangka konseptual 2. Entitas Akuntansi & Entitas Pelaporan Terdapat uraian mengenai Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan (Par 21) Belum ada uraian mengenai Entitas Akuntansi 3. Entitas Pelaporan Selain sebagaimana disebutkan pada KMA, ditegaskan pula bahwa entitas pelaporan termasuk kementerian negara atau lembaga di lingkungan pemerintah pusat (Par 22) Entitas Pelaporan meliputi: Pemerintah Pusat; Pemerintah Daerah; dan satuan organisasi di lingkungan Pemerintah Pusat/Daerah atau organisasi lainnya yang diwajibkan menyajikan LK menurut peraturan Per-UU-an (Par 19)

Perlakuan Akuntansi (PP.71/2010) Penyajian Pengukuran Pengakuan Definisi

MENGAPA BERBASIS AKRUAL? penyajian informasi keuangan yang lebih informatif, terutama dalam hubungannya dengan pengukuran kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan dalam periode akuntansi terkait. memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah untuk tujuan pengambilan keputusan. menyajikan nilai barang dan jasa yang digunakan, dihibahkan, dan diperoleh sesuai dengan konsep capital maintenance. mengikuti International Best Practices dan memenuhi amanat paket UU di bidang Keuangan Negara

BASIS AKRUAL (LO & NERACA) PENDAPATAN-LRA & BELANJA BERBASIS KAS SERTA PENDAPATAN OPERASIONAL & BEBAN BERBASIS AKRUAL BASIS KAS (LRA) BASIS AKRUAL (LO & NERACA) Pendapatan-LRA diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan, atau pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi. Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah. Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran penga-kuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan. Beban diakui pada saat timbulnya kewajiban (manfaat telah diterima), atau terjadi-nya konsumsi aset (sumber daya), atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa.

STRUKTUR PSAP BERBASIS AKRUAL DAN PSAP BERBASIS KMA PSAP BASIS AKRUAL PSAP BASIS KMA Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan 01 Penyajian Laporan Keuangan 02 Laporan Realisasi Anggaran 03 Laporan Arus Kas 04 Catatan atas Laporan Keuangan 05 Akuntansi Persediaan 06 Akuntansi Investasi 07 Akuntansi Aset Tetap 08 Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan 09 Akuntansi Kewajiban 10 Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar Biasa 11 Laporan Keuangan Konsolidasian 12 Laporan Operasional Tidak ada Berlaku Efektif untuk Laporan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran mulai TA 2010. Dapat diberlakukan untuk Laporan Keuangan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran sd TA 2014

PERBEDAAN PSAP BERBASIS AKRUAL DENGAN PSAP BERBASIS KMA No. URAIAN PSAP BASIS AKRUAL PSAP BASIS KMA 1. JENIS LAPORAN LRA Lap. Perubahan SAL Lap.Operasional (LO) Lap. Perubahan Ekuitas Neraca LAK CaLK 2. PENGAKUAN PENDAPATAN-LRA Pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah. 3. PENGAKUAN PENDAPATAN-LO Pada saat: Timbulnya hak atas pendapatan; Pendapatan direalisasi. xxxx

PERBEDAAN PSAP BERBASIS AKRUAL DENGAN PSAP BERBASIS KMA No. URAIAN PSAP BASIS AKRUAL PSAP BASIS KMA 4. PENGAKUAN BELANJA Pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening kas Umum Negara/ Daerah. Khusus pengeluaran melalui Bendahara Pengeluaran, di-akui pada saat pertanggung jawaban atas pengeluaran tsb. disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan. Khusus pengeluaran melalui Bendahara Pengeluaran, di-akui pada saat pertanggung-jawaban atas pengeluaran tsb. disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan. 5. PENGAKUAN BEBAN Pada saat: Timbulnya kewajiban; Terjadinya konsumsi aset; Terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa. xxxx

PERBEDAAN PSAP BERBASIS AKRUAL DENGAN PSAP BERBASIS KMA No. URAIAN PSAP BASIS AKRUAL PSAP BASIS KMA 6. LRA Realisasi Anggaran Non Kas seperti Hibah dalam bentuk barang atau jasa tidak disajikan dalam Realisasi LRA Realisasi Anggaran Non Kas seperti Hibah dalam bentuk barang atau jasa disajikan dalam Realisasi LRA 7. NERACA Hanya satu akun Ekuitas yakni EKUITAS EKUITAS DANA terdiri atas: Ekuitas Dana Lancar Ekuitas Dana Investasi Ekuitas Dana Cadangan 8. LAPORAN ARUS KAS Mengacu pada akun Finansial Mengacu pada akun Pelaksanaan Anggaran

STRUKTUR LAP. KEUANGAN No. URAIAN PSAP BASIS AKRUAL PSAP BASIS KMA 1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN PAD PENDAPATAN TRANSFER LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH BELANJA OPERASI BELANJA MODAL BELANJA TAK TERDUGA TRANSFER/BAGI HASIL PENDAPATAN KE KAB/KOTA/DESA SURPLUS/DEFISIT PENERIMAAN PEMBIAYAAN PENGELUARAN PEMBIAYAAN SiLPA TRANSFER/BAGI HASIL PENDAPAT-AN KE KAB/KOTA/DESA 2. LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH SALDO ANGGARAN LEBIH (SAL) AWAL PENGGUNAAN SAL SBG PENERIMAAN PEMBIAYAAN TAHUN BERJALAN BERJALAN SISA LEBIH/KURANG PEMBIAYAAN ANGGARAN (SiLPA/SiKPA) KOREKSI KESALAHAN PEMBUKUAN TAHUN SEBELUMNYA LAIN-LAIN SALDO ANGGARAN LEBIH (SAL) AKHIR Tidak Ada

STRUKTUR LAPORAN KEUANGAN No. URAIAN PSAP BASIS AKRUAL PSAP BASIS KMA 3. NERACA ASET LANCAR INVESTASI JANGKA PANJANG ASET TETAP DANA CADANGAN ASET LAINNYA KEWAJIBAN JANGKA PENDEK KEWAJIBAN JANGKA PANJANG EKUITAS EKUITAS DANA LANCAR EKUITAS DANA INVESTASI EKUITAS DANA CADANGAN 4. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS EKUITAS AWAL SURPLUS/DEFISIT LAPORAN OPERASIONAL DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN KEBIJAKAN/ KESALAHAN MENDASAR: Koreksi Nilai Persediaan Selisih Revaluasi Aset Tetap Lain-Lain EKUITAS AKHIR Tidak Ada

STRUKTUR LAPORAN KEUANGAN No. URAIAN PSAP BASIS AKRUAL PSAP BASIS KMA 5. LAPORAN OPERASIONAL PAD PENDAPATAN TRANSFER LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH BEBAN SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL POS LUAR BIASA SURPLUS/DEFISIT Tidak Ada 6. LAPORAN ARUS KAS ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN ARUS KAS DARI AKTIVITAS TRANSITORIS ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI ASET NON KEUANGAN ARUS KAS DARI AKTIVITAS PEMBIAYAAN ARUS KAS DARI AKTIVITAS NON ANGGARAN

STRUKTUR LAPORAN KEUANGAN No. URAIAN PSAP BASIS AKRUAL PSAP BASIS KMA 7. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Informasi Umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi; Informasi tentang Kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro; Ikhtisar pencapaian target keuangan selama tahun pelaporan berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target; Informasi tentang dasar penyajian LK dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya; Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka LK; Informasi yang diharuskan oleh PSAP yang belum disajikan pada lembar muka LK; dan Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan pada lembar muka LK. informasi tentang kebijakan fiskal/ keuangan, ekonomi makro, pencapaian target Undang-undang APBN/Perda APBD, berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target; ikhtisar pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan; informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya; pengungkapan informasi yang diharuskan oleh PSAP yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan; pengungkapan informasi untuk pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas; informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.

Sekian dan Terima Kasih