ARTI PENTING SINERGI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN Oleh Dr. Ir. Dida H. Salya, MA Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Medan, 5 Juli 2013
KERANGKA PAPARAN 1 PENDAHULUAN FAKTA KETIDAKSINERGIAN 2 3 KEBUTUHAN SINERGI PERENCANAAN & PENGANGGARAN 4 SINERGI PUSAT – DAERAH 5 PERMINTAAN MASUKAN DARI STAKEHOLDER DI DAERAH 6 RINGKASAN DAFTAR INVENTARISASI MASALAH (DIM)
PENDAHULUAN 1
PERUBAHAN LINGKUNGAN STRATEGIS Perubahan Lingkungan Strategis Eksternal a.l: Globalisasi Regionalisasi, AFTA, ASEAN, APEC Internal a.l : Demokratisasi (Pemilu dan Pilkada) Peraturan perundangan Otonomi Daerah Lingkungan a.l: Perubahan iklim Daya dukung dan daya tampung Perubahan Lingkungan Strategis Tujuan Bernegara: Pembukaan UUD 1945 Sumberdaya: Kondisi geografis Keterbatasan SDA Diperlukan Perencanaan Pembangunan Nasional yang Terintegrasi Menentukan arah pembangunan – Penetapan prioritas program – Optimalisasi sumberdaya (UU No. 25 Tahun 2004; Pasal 1; Angka 1) *) Kementerian PPN/Bappenas melakukan kajian Sinergitas Perencanaan dan Anggaran dengan pendekatan Soft System Methodology (SSM)
MENJAGA KESINAMBUNGAN TUJUAN BERNEGARA RPJMN 2004-2009 2010-2014 2015-2019 2020-2024 RKP 2006 2009 2014 2019 2025 R P J P N (Visi Misi Pembangunan, 2005-2025) VISI Negara Indonesia Yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur MISI Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia Memajukan kesejahteraan umum Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut melaksanakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan Pembukaan UUD 45 2024
PENCAPAIAN TUJUAN BERNEGARA MELALUI APBN DAN SISTEM MANAJEMEN PEMBANGUNAN Kekuasaan Keuangan Negara APBN Manajemen Pembangunan 1 2 3 4 5 Perencanaan Penganggaran Pengendalian (Evaluasi dan Pengawasan) Pelaporan/ Pertanggungjawaban Pelaksanaan TUJUAN BERNEGARA Melalui Tatakelola Terintegrasi Keterangan: APBN merupakan instrumen penting untuk mencapai tujuan bernegara
FAKTA KETIDAKSINERGIAN PERENCANAAN DAN PENGGARAN 2
FAKTA 1: Alokasi Belanja Modal semakin tidak efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Dalam periode 1992-1997 dengan pertumbuhan Belanja Modal 7,6%; dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 7,8%. Sementara periode 2005-2011 terdapat indikasi pertumbuhan Belanja Modal yang semakin tinggi tidak diiringi oleh Pertumbuhan Ekonomi yang semakin tinggi. 1992-1997 2005-2011 Pertumbuhan Rata-Rata Belanja Modal Petumbuhan Rata-rata GDP 7,6 % 7,8 % 23,40 % 5,8 % Sumber Data: NOTA KEUANGAN, KEMENKEU Catatan: Data belanja modal 1992-1997 merupakan data Pengeluaran Pembangunan setelah dikurangi 25% Tahun 1992-1997 merupakan data tahun fiskal
FAKTA 2: Membandingkan Periode 2005-2012 dengan periode 1992 1999, Prosentase Alokasi Belanja Modal makin menurun Porsi Pembangunan Kurang Menonjol Sebelum Penerapan UU 17/2003 Sesudah Penerapan UU 17/2003
RKP 2012 telah mengalokasikan sesuai dengan kebutuhan dana. FAKTA 3: Rentannya perubahan alokasi pendanaan walaupun telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan karena lemahnya kewenangan perencanaan mengawal hingga penganggaran Pemerintah merencanakan pembangunan Jalur Ganda Kereta Api lintas utara Jawa, yang merupakan arahan Wapres pada Sidang Kabinet, dan mempunyai target operasi tahun 2013. RKP 2012 telah mengalokasikan sesuai dengan kebutuhan dana. Namun, dalam Pagu Definitif sebagian alokasi tersebut dialihkan pada kegiatan pembangunan dermaga di sejumlah tempat sehingga terdapat kekurangan pendanaan sebesar Rp. 1,8 T Sumber: RKP 2012 dan APBN 2012
PRIORITAS DALAM RKP 2012 (BUKU I) JUMLAH INDIKATOR KINERJA FAKTA 4: DEVIASI RKP DAN RKA-KL NO. PRIORITAS DALAM RKP 2012 (BUKU I) JUMLAH PROGRAM JUMLAH KEGIATAN JUMLAH INDIKATOR KINERJA TERPETAKAN % JML. TIDAK TERPETAKAN LANGSUNG TIDAK LANGSUNG JUMLAH (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) 1 Prioritas Reformasi Birokrasi dan Tatakelola 17 52 144 55 32 87 60,4 57 39,6 2 Prioritas Pendidikan 7 22 71 26 37 63 88,7 8 11,3 3 Prioritas Kesehatan 9 25 66 18 35 53,0 31 47,0 4 Prioritas Penanggulangan Kemiskinan 28 60 153 91 27 118 77,1 22,9 5 Prioritas Ketahanan Pangan 80 322 227 249 77,3 73 22,7 6 Prioritas Infrastruktur 16 40 169 51 102 67 Prioritas Iklim Investasi dan Iklim Usaha 15 117 72 88 75,2 29 24,8 Prioritas Energi 13 41 71,3 23 28,8 Prioritas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana 12 43 134 84 106 79,1 20,9 10 Prioritas Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Pasca Konflik 64 219 121 133 60,7 86 39,3 11 Prioritas Kebudayaan, Kreatifitas dan Inovasi Teknologi 19 24 63,4 36,6 Prioritas Lainnya Bidang Perekonomian 34 45 58 69,0 31,0 Prioritas Lainnya Bidang Kesejahteraan Rakyat 53 21 14 Prioritas Lainnya Bidang Politik, Hukum dan Keamanan 36 62 49 56 90,3 9,7 TOTAL 221 554 1.715 923 287 1.210 70,6 505 29,4 Catatan: Terpetakan lansung : terkait langsung antara indikator kegiatan yang ada di RKP dengan output kegiatan yang ada di RKA K/L, baik secara nomenklatur, maupun target/ volume kegiatan. Tidak terpetakan Tidak Langsung: Indikator kinerja yang tidak terkait langsung secara nomenklatur, tetapi secara subtansi terkait dengan output kegiatan yang ada di dokumen RKA K/L Tidak Terpetakan: Indikator kinerja yang ada di RKP tidak terkait sama sekali/ tidak dapat/sulit iterjemahkan dengan output kegiatan yang ada dalam RKA K/L, baik nomenklatur maupun subtansi.
FAKTA 5: Dominasi Belanja Pegawai Dlm Struktur Belanja APBD Proporsi terbesar belanja daerah adalah belanja pegawai, dengan proporsi diatas 40% dan terus meningkat hingga tahun 2011. Proporsi belanja modal mengalami penurunan terus hingga 2010 Dalam Jutaan Rupiah Data berdasarkan Perda APBD * Data Konsolidasi non reciprocal account
Posisi dana APBD yang berada di Lembaga Perbankan FAKTA 6: Posisi dana APBD yang berada di Lembaga Perbankan dalam miliar Rupiah Dikarenakan tidak sinergis mekanisme perencanaan dan penganggaran Pusat – Daerah maka seringkali terjadi “lagi” penyerapan anggaran APBD yang ditunjukkan dimulainya penyerapan dari bulan Juni. Terjadi peningkatan sampai dengan bulan juni lalu mulai menurun sampai dengan bulan agustus disebabkan mulai dilakukannya proses pembayaran oleh pemda (lihat grafik di atas)
FAKTA 7: Penyampaian pagu indikatif APBD selalu terlambat sehingga pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Daerah menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah kurang harmonis.
KEBUTUHAN SINERGI PERENCANAAN DENGAN PENGANGGARAN 3
MASALAH UTAMA KETIDAKSINKRON PERENCANAAN DENGAN PENGANGGARAN Mekanisme Penganggaran Pusat- Daerah Belum Sinergi Kurang Kesinambungan Rencana – Anggaran Alur Kerja yang Tidak Kondusif Keselarasan Tatawaktu (timing) : Jadwal dan Agenda Deviasi Indikator (RKP) vs Output (RKA KL) Pendekatan RKP (Rencana Aksi) vs RAPBN (Akunting)
SOLUSI: HARMONISASI PROSES PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DALAM SATU SIKLUS SIKLUS TAHUNAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN Penetapan arah kebijakan & prioritas Penyusunan kapasitas fiskal Pengusulan inisiatif baru Penyampaian pagu indikatif & Rancangan awal RKP Penyusunan Renja K/L Peretemuan Trilateral (K/L dan Daerah) MUSRENBANG (Propinsi & Nasional) Pembahasan Nota Keuangan & RAPBN Penyusunan & Penelaahan RKA-KL Pembahasan RUU APBN + Pemutakhiran RKP Penetapan alokasi belanja & pengesahan dokumen anggaran 1 11 2 10 3 4 9 8 5 7 6
SINERGI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN (PENGALAMAN NEGARA LAIN) Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan Sistem Anggaran dan Tahun Fiskal Kewenangan Parlemen Struktur Perencanaan dan Penganggaran di Pemerintahan Faktor Kunci yang Mempengaruhi Sistem Perencanaan dan Penganggaran Studi Komparasi BRAZIL INDONESIA KOREA SELATAN BEST-FIT untuk INDONESIA “Sinergitas Perencanaan dan Penganggaran”
SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DI KOREA SELATAN DAN BRAZIL (1) Deskripsi Korea Selatan Brasil Indonesia Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan, Semi-Presidensiil. Perdana Menteri dipilih oleh Presiden dan Parlemen, untuk mengkoordinasikan fungsi kabinet. Presiden dan Parlemen dipilih langsung oleh rakyat Negara Federal, Presidensiil. Presiden dan parlemen dipilih langsung oleh rakyat Negara Kesatuan, Presidensiil Sistem Anggaran Unified Budget, MTEF, Performance Based Budgeting Program Budgeting, fixed 4-yrs budgeting, direview per tahun (bukan MTEF). Tahun Fiskal 1 Januari - 31 Desember 1 Juli – 30 Juni 1 Januari -31 Desember
SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DI KOREA SELATAN DAN BRAZIL (2) Deskripsi Korea Selatan Brasil Indonesia Struktur Perencanaan dan Penganggaran di Pemerintah Dalam 1 Lembaga: Ministry of Strategy and Finance (MOSF). MOSF merupakan penggabungan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan dan Penganggaran (sejak tahun 2008) Dalam 1 Lembaga: Ministry of Planning, Budgeting, and Management Terpisah dalam 2 Lembaga: Perencanaan: Bappenas Penganggaran: Kementerian Keuangan
SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DI KOREA SELATAN DAN BRAZIL (3) Deskripsi Korea Selatan Brasil Indonesia Kewenangan Parlemen Parlemen membahas pagu total, detil program dan proyek. Parlemen tidak berwenang menaikkan pagu anggaran. Dalam prakteknya Parlemen tidak banyak mengubah usulan Pemerintah. Parlemen membahas dari asumsi makro sampai detil program sektor. Parlemen berhak mengusulkan perubahan asumsi makro dan usulan penganggaran total dan per sektor. Pemerintah memiliki hak veto terhadap hasil pembahasan Parlemen Parlemen membahas dari asumsi makro sampai detil program dan kegiatan sektor. Parlemen berhak mengusulkan perubahan asumsi makro dan usulan penganggaran per program dan kegiatan, bahkan sampai jenis belanja
CAPAIAN KINERJA PEMBANGUNAN No Indikator Korea Selatan Brazil Indonesia 1. GDP Per Capita (2011) Interm of constant 2005 international $) 25.493 9.414 3.813 2. HDI (2011) 0,897 0,718 0,617 3. Life expectancy 80,6 Tahun 73 Tahun 69,4 Tahun 4. Indeks Pendidikan 0,934 0,663 0,584 Sumber : UNDP, 2012
SINERGI PUSAT – DAERAH: PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN WILAYAH 4
RELEVANSI PERENCANAAN DENGAN PENGEMBANGAN WILAYAH Amanat Konstitusi Pembukaan UUD 1945 Kesejahteraan seluruh rakyat dan kemajuan seluruh wilayah Pemerataan Konsepsi Wawasan Nusantara Kesatuan Wilayah Politik Kesadaran bernegara Kesatuan Wilayah Ekonomi Integrasi ekonomi nasional Kesatuan Wilayah Sosial Kesadaran berbangsa Kesatuan Wilayah Budaya Kesadaran berbudaya Kesatuan Wilayah Geografis Keterkaitan wilayah Kesatuan Wilayah Hankam Perlindungan dan pengamanan wilayah Potensi Wilayah Maritim dan Kepulauan Penghubung wilayah, bukan pemisah wilayah Penguatan Daya Saing Nasional Dibangun dari peningkatan daya saing wilayah
FAKTOR PEREKAT PEMBANGUNAN NASIONAL DAN PEMBANGUNAN DAERAH
HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH KETERKAITAN HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH Keterkaitan dengan Kab/Kota Domain Pemerintah Pusat Keterkaitan dengan Pusat Domain Pemerintah Provinsi Keterkaitan dengan Provinsi Domain Pemerintah Kab/Kota Keterkaitan dengan Provinsi Keterkaitan dengan Kab/Kota Keterkaitan dengan Pusat Pembangunan Tingkat Pusat Pembangunan Tingkat Provinsi Pembangunan Tingkat Kab/Kota
PERMASALAHAN SINERGI PUSAT DAN DAERAH 1. Belum efektifnya implementasi PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Kegiatan pembangunan tidak efisien (biaya tinggi) dan tidak efektif (manfaat pembangunan tidak optimal) Kurangnya koordinasi pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Kurangnya optimalnya kontribusi/dukungan pemerintah pusat dan sebaliknya. 4. Belum sinkronnya rencana pembangunan baik vertikal (antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah) serta horizontal (antar sektor). 5. Adanya Tumpang Tindih atau duplikasi perencanaan antara Pusat dan Daerah
SINERGI PUSAT DAN DAERAH: PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN LANGKAH YANG PERLU DILAKUKAN K/L Mengalihkan kegiatan Dekon dan TP ke daerah dalam DAK Mengoptimalkan Musrenbang. Mencantumkan lokasi kegiatan dalam Renja K/L dan RKA-K/L . Harmonisasi nomenklatur dan kodifikasi kegiatan K/L dan SKPD. Kegiatan K/L yang dibiayai APBN dan kegiatan SKPD yang dibiayai APBD belum sesuai. Nomenklatur dan kodifikasi kegiatan K/L (APBN) dan SKPD (APBD) belum seragam. LANGKAH YANG PERLU DILAKUKAN PEMDA Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN, Renstra SKPD dan Renstra K/L, RKPD dan RKP, melakukan penajaman sasaran kegiatan SKPD dengan sesuai prioritas Renja K/L.
SINERGI PUSAT DAN DAERAH: PENGENDALIAN DAN EVALUASI LANGKAH YANG PERLU DILAKUKAN K/L Harmonisasi sistem dan mekanisme pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan (KemenPPN/Bappenas, Kemen Keu, KemenDagri, KemenPANRB, BPKP dan BPK). Belum adanya keterpaduan dalam pengendalian dan evaluasi antara K/L dan SKPD sehingga terjadi duplikasi pengawasan, dan keterlambatan laporan pelaksanaan. LANGKAH YANG PERLU DILAKUKAN PEMDA Melakukan penataan dan penguatan SKPD dalam pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
PERMINTAAN MASUKAN DARI STAKEHOLDER DI DAERAH 5
PEMIKIRAN UNTUK MENDORONG SINERGI PUSAT DAN DAERAH Perencanaan dan Penganggaran menjadi satu kesatuan baik di pusat maupun di daerah Perbedaan tentang tahun anggaran APBN dan APBD. (Misal APBN: Januari s/d Desember, APBD: April s/d Maret)
TERIMAKASIH