KOMPONEN PENGELOLAAN SAMPAH KOTA
PEWADAHAN Persyaratan Bahan : Tidak mudah rusak, kedap air, kecuali kantong plastik Mudah untuk diperbaiki Ekonomis, mudah diperoleh/ dibuat oleh masyarakat Mudah dalam pengosongan
Penentuan Ukuran Volume Jumlah penghuni tiap rumah Tingkat hidup masyarakat Frekuensi pngambilan/ pengumpulan sampah Cara pengambilan sampah (manual/mekanik) Sistem Pelayanan (individual/komunal)
Pola dan Karakteristik Pewadahan Sampah No Individual Komunal 1. Bentuk / Jenis Kotak, Silinder, Kontainer, Bin (tong) Semua bertutup. 2. Sifat Ringan, mudah pindahkan dan dikosongkan. 3. Bahan Logam, Plastik, Fiber glass, Kayu, Bambu atau Rotan. 4. Volume Pemukiman dan toko kecil = 10-40 lt Kantor, toko besar, hotel, rumah makan = 100-500 lt Pnggir jalan dan taman = 30-40 lt Permukiman dan pasar = 100-1000 lt 5. Pengadaan Pribadi, Instansi dan Pengelola. Instansi dan Pengelola. Pola Pewadahan Karakteristik
Jenis Pewadahan No Jenis Wadah Kapasitas (liter) Pelayanan Umur Wadah (Life Time) 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Kantong Bin Kontainer 10-40 40 30-40 120 240 1000 500 1 KK Pejalan kaki/ Taman 2-3 KK 4-6 KK 80 KK 40 KK 2-3 Hari 2-3 Tahun
Penempatan Pewadahan Wadah Individual : - Halaman depan - Halaman belakang (untuk fasilitas hotel, RM, dsb) Wadah Komunal : - Tidak mengambil lahan trotoar (kecuali sampah pejalan kaki dan penyapuan jalan) - Tidak di pinggir jalan protokol - Sedekat mungkin dengan sumber sampah - Tidak mengganggu pemakai jalan atau sarana umum lainnya - Memudahkan pemindahan dan pengoperasian
Pola Pengumpulan Sampah
PENGUMPULAN Pola Pengumpulan A. Pola Individual langsung : 1) Kondisi topografi bergelombang 2) Kondisi jalan cukup lebar dan operasi tidak mengganggu pemakai jalan lainnya 3) Kondisi dan jumlah alat memadai 4) Jumlah timbulan > 0,3 m3/ hari.
B. Pola Individual tidak langsung 1) Bagi daerah yang partisipasi masyarakatnya rendah 2) Lahan untuk lokasi pemindahan tersedia 3) Alat pengumpul masih dapat menjangkau secara langsung 4) Bagi kondisi topogafi relatif datar (rata-rata < 5%) dapat menggunakan alat pengumpul non mesin (gerobak, becak) 5) Kondisi lebar jalan/gang dapat dilalui alat pengumpul tanpa mengganggu pemakai jalan lainnya 6) Organisasi pengelola harus siap dengan sistem pengendalian.
C. Pola Komunal langsung dengan persyaratan sebagai berikut : 1) Bila alat angkut terbatas 2) Bila kemampuan pengndalian personil dan peralatan relatif rendah 3) Alat pengumpul sulit menjangkau sumber- sumber sampah (kondisi daerah berbukit, gang/jalan sempit) 4) Peran serta masyarakat tinggi 5) Wadah komunal ditempatkan sesuai dengan kebutuhan dan di lokasi yang mudah dijangkau oleh alat pengangkut (truk) 6) Untuk pemukiman tidak teratur
D. Pola komunal tidak langsung dengan persyaratan sebagai berikut : 1) Peran masyarakat tinggi 2) Wadah komunal ditempatkan sesuai dengan kebutuhan dan di lokasi yang mudah dijangkau alat pengumpul 3) Lahan untuk lokasi pemindahan tersedia 4) Bagi kondisi topografi relatif datar (rata-rata < 5%),dapat menggunakan alat pengumpul non mesin (gerobak, becak), bagi kondisi topografi > 5% dapat menggunakan cara lain seperti pikulan, kontainer kecil beroda dan karung 5) Lebar jalan/gang dapat dilalui alat pengumpul tanpa mengganggu pemakai jalan lainnya 6) Organisasi pengelola harus ada
E. Pola penyapuan jalan dengan persyaratan sebagai berikut : 1) Juru sapu harus mengetahui cara penyapuan untuk setiap daerah pelayanan (diperkeras,tanah, lapangan rumput , dll) 2) Penanganan penyapuan jalan untuk setiap daerah berbeda tergantung pada fungsi dan nilai daerah yang dilayani 3) Pengumpulan sampah hasil penyapuan jalan diangkut ke lokasi pemindahan untuk kemudian diangkut ke TPA 4) Pengendalian personal dan peralatan harus baik
Perencanaan Operasional Pengumpulan Hal yang harus diperhatikan : 1. Ritasi antara 1-4 rit/hari. 2. Periodisasi : 1 hari, 2 hari atau maximal 3 hari sekali, tergantung dari kondisi komposisi sampah (semakin besar prosentase sampah organik periodesasi palayanan maksimal sehari ), kapasitas kerja, desain peralatan dan kualitas pelayanan. 3. Mempunyai daerah pelayanan tertentu dan tetap. 4. Mempunyai petugas pelaksana yang tetap dan dipindahkan secara periodik. 5. Pembebanan pekerjaan diusahakan merata dengan kriteria jumlah sampah terangkut, jarak tempuh dan kondisi daerah.
Pelaksana Pengumpulan Sampah Pengumpulan sampah dapat dilaksanakan oleh petugas kebersihan kota atau swadaya masyarakat ( Pribadi, institusi, badan swasta atau dikelola oleh RT/RW )
Tipe Pemindahan No. Uraian Transfer Tipe I Tipe II Tipe III 1. 2. 3. Luas lahan Fungsi Daerah pemakaian >200 m2 Tempat pertemuan peralatan pengumpul dan pengangkutan sebelum pemindahan. Tempat penyimpanan alat kebersihan. Bengkel sederhana. Kantor Wilayah atau Pengendali. Baik sekali untuk daerah yang mudah mendapat lahan. 60 - 200 m2 Tempat perte- muan peralatan pengumpul dan pengangkut. 10 - 20 m2 Tempat pertemu-an gerobak dan kontainer (6-10 m3). Lokasi penem- patan kontainer komunal (1-10 m3) Daerah yang sulit mendapat lahan yang kosong dan daerah protokol.
Lokasi Pemindahan Lokasi pemindahan : Mudah bagi sarana pengumpul dan pengangkut untuk masuk dan keluar dari lokasi pemindahan. Letak tidak jauh dari sumber sampah. Berdasarkan sifat lokasi pemindahan dari : 1. Terpusat ( Transfer depo ) 2. Tersebar ( Trasfer tipe II dan tipe III )
Cara Pemindahan 1. Manual. 2. Makanis. 3. Campuran, pengisian kontainer dilakukan secara manual oleh petugas pengumpul sedangkan pengangkutan kontainer ke atas truk dilakukan secara mekanis (load haul). Mendasari Sistem Transportasi