RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMN SUB- BIDANG PERUMAHAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
Advertisements

Strategi Nasional Literasi Keuangan
disampaikan pada acara DI INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
PENJELASAN CAPAIAN PAMSIMAS SAMPAI TAHUN 2013
PENGANTAR KEPALA BKKBN KONFERENSI PERS
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
RENCANA PEMBANGUNAN PERUMAHAN RUMAH SEJAHTERA FLPP
RENCANA PROGRAM & KEGIATAN PENGEMBANGAN KAWASAN Tahun
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
PERAN PENDEKATAN DAN STRATEGI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) DALAM MENDUKUNG PAMSIMAS Waka CPMU Pamsimas Komponen B Kementerian Kesehatan RI.
DASAR PEMIKIRAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 TUJUAN UTAMA: Terwujudnya pengelolaan keuangan negara.
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
PERAN PENDEKATAN DAN STRATEGI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) DALAM MENDUKUNG PAMSIMAS Waka CPMU Ditjen PP dan PL Kementerian Kesehatan RI Disampaikan.
PENGEMBANGAN ORGANISASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
No 4/92 1/ LATAR BELAKANG KONDISI PERUMAHAN PADA SAAT PENYUSUNAN UNDANG2 TRANSAKSI 1980.
UNDANG – UNDANG NO. 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
PENYEDIAAN AIR MINUM DALAM MENCAPAI TARGET MDGs
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PERKEMBANGAN KEBIJAKAN SERTA PELUANG DAN TANTANGANNYA
Disampaikan pada acara :
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat
Karakteristik Permukiman dan Lingkungan Pertemuan 2
PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN
PROGRAM KOTA TAMPA KUMUH
Direktur Permukiman dan Perumahan, Kementerian PPN/Bappenas
PERENCANAAN PROGRAM DAN PEMBIAYAAN PEMERINTAH MENUJU 100% AIR MINUM
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN
Z “PERCEPATAN PENANGANAN KUMUH (KOTAKU)” BERBASIS OUTPUT & OUTCOME SERTA KOLABORASI Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PENCAPAIAN TARGET PROGRAM KOTAKU
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
PROGRAM PAMSIMAS III Menuju Pencapaian Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Berkelanjutan.
Z Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh dan Gambaran Umum Program KOTAKU Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan.
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
Keynote Speech Direktur Jenderal Cipta Karya
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Kawasan Permukiman Kumuh
KEBIJAKAN INVESTASI INFRASTRUKTUR
KONSEP PENANGANAN KUMUH
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
PROGRAM SATU JUTA RUMAH
PERMUKIMAN.
Peraturan / Perundangan Perumahan dan Permukiman Pertemuan 6
PERAN KORKOT.
Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Permukiman untuk Peingkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Lingkungan Dr. Fadjar Hari Mardiansjah, MT, M.Dev.
PENGEMBANGAN ORGANISASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
PERUMAHAN YANG ADIL DAN MERATA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
2017 INSPEKTORAT Forum SKPD Bidang Pemerintahan
PROGRES PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
ASAS PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kementerian Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
PENINGKATAN KAPASITAS KORKOT DAN PEMANDU NASIONAL
PEREKONOMIAN INDONESIA
KEMITRAAN DALAM PEMBANGUNAN SANITASI
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
LATAR BELAKANG DIPERLUKANNYA PENYUSUNAN RP2KPKP
Kebijakan dan Strategi
EVALUASI TARGET TRIWULAN III DAN RENCANA
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
Transcript presentasi:

RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMN 2015-2019 SUB- BIDANG PERUMAHAN Direktorat permukiman dan perumahan, bappenas

“Perumahan merupakan hak dasar yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28(H) sebagaimana pendidikan” Namun belum mendapatkan perhatian yang memadai dari pengambil kebijakan (eksekutif dan legislatif), bahkan LBH pernah berencana melakukan class action.

Permasalahan Umum Sektor Perumahan Mismatch dalam Penyediaan Hunian Layak untuk MBR Penyediaan Rumah Pembiayaan rumah (maturity mismatch) Harga Tanah tidak terkendali Kebijakan afirmasi masih kurang Pasokan rumah < kebutuhan rumah Kebutuhan: Tenor kredit di atas 15 tahun; tingkat suku bunga < 10%. Kenyataan: Tenor kredit kurang dari 15 tahun; tingkat suku bunga > 10%. Kurangnya sinergi antar institusi pemerintah dalam perumusan kebijakan Belum adanya kebijakan pemerintah yang benar-benar mendukung pertumbuhan pasar perumahan MBR Belum adanya kemudahan dalam proses dan biaya administrasi pembangunan rumah MBR Persyaratan pengajuan KPR FLPP yang cukup rumit

Hal dasar yang harus dilakukan...

RUMAH LAYAK TERJANGKAU 1. Mengubah paradigma DARI MENUJU Menurunkan Harga Rumah Meningkatkan Kemampuan Masyarakat Meningkatkan supply rumah murah Meningkatkan Demand / Affordability Subsidi Harga Menurunkan “Barrier to Purchase” RUMAH LAYAK TERJANGKAU Memastikan supply benar-benar untuk MBR Well Targetted Programs (Berpihak kepada MBR)

Menentukan intervensi yang dapat memberikan daya ungkit besar dan well-targeted Sistem administrasi kependudukan yang baik Penetapan Target Group Penentuan Housing Career System (siapa ditangani apa dan bagaimana) Digunakan sebagai dasar Penentuan kebijakan dan program yang dapat meningkatkan supply dan menciptakan demand Supply Demand Swadaya Formal Priority Programs? (direct intervention) Priority Programs? (direct intervention) Sosial Khusus Supporting Programs? (indirect) Supporting Programs? (indirect) Quick Win? Quick Win? Secure Tenure (Akses ke Rumah Layak)

Bagaimana sektor perumahan dalam lima tahun ke depan?

Sasaran Pembangunan* Arah Kebijakan Terfasilitasinya penyediaan hunian layak untuk 18,6 juta rumah tangga berpendapatan rendah Meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau serta didukung oleh penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai Meningkatkan home ownership rate menjadi 90% Mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh 18, 6 juta RT MBR terdiri dari: 9 juta RT yang memerlukan rumah baik rumah tangg baru maupun rumah tangga yang menunda membeli rumah (karena belum bisa menjangkau, status saat ini: sewa atau menumpang) melalui: pembangunan rumah baru, pembangunan rusunawa, penyaluran KPRSH, penyaluran kredit rumah swadaya 9,6 juta RT untuk penanganan kumuh melalui mewujudkan rumah dan permukiman yang layak * Perubahan indikator pembangunan dari satuan unit menjadi jumlah rumah tangga yang mendapatkan fasilitas kemudahan akses terhadap hunian baru/perbaikan kualitas

STRATEGI PENGEMBANGAN Fasilitasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah Manajemen lahan dan hunian di perkotaan STRATEGI PENGEMBANGAN Tata kelola dan keterpaduan stakeholder perumahan Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait perumahan Meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau serta didukung oleh penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai Strategi Pengembangan Perumahan: Peningkatan peran fasilitasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan hunian baru (sewa/milik) dan meningkatkan kualitas hunian melalui: Pengembangan sistem pembiayaan perumahan  pengembangan subsidi uang muka, kredit mikro perumahan swadaya, bantuan stimulan, FLPP Penyediaan PSU, bantuan stimulan dan/atau kredit mikro perbaikan rumah Peningkatan tata kelola dan keterpaduan antara para pemangku kepentingan pembangunan perumahan melalui: Pembuatan regulasi yang tidak mendistorsi pasar Penguatan lembaga keuangan bank/non bank Revitalisasi Perumnas menjadi badan pelaksana pembangunan perumahan dan bank tanah Peningkatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkait dengan penyediaan perumahan untuk MBR, melalui: Peningkatan ekuitas melalui PMN ke SMF, BTN, dan Perumnas Mendorong BTN sebagai bank khusus perumahan Perpanjangan peraturan SMF terkapit penyaluran pinjaman kepada penyalur KPR dengan sumber pendanaan dari pasar modal dengan dukungan pemerintah Peningkatan efektifitas dan efisiensi manajemen lahan dan hunian di perkotaan, melalui: Penyediaan Rusunawa dan rusunami Pengembangan instrumen pengelolaan lahan: land consolidation, land banking, pemanfaatan lahan milik BUMN dan tanah terlantar Pemanfaatan teknologi dan bahan bangunan yang aman dan murah serta pengembangan implementasi konsep rumah tumbuh (incremental housing). Penyediaan sarana air minum dan sanitasi layak yang terintegrasi dengan penyediaan dan pengembangan perumahan Konsep rumah tumbuh (incremental housing) Akses air minum dan sanitasi layak yang terintegrasi dengan perumahan

Kerangka Penanganan Kumuh 2015-2019 Prinsip 1. Rumah sebagai kebutuhan dasar manusia, hak setiap orang dan tanggung jawab bersama untuk pemenuhannya 2. Multisektor 3. Local government lead (penanganan terdesentralisasi) 4. Partisipatif 5. Penanganan kumuh terintegrasi dengan pembangunan kota 6. Keamanan Bermukim 7. Cost Effectiveness 8. Keberlanjutan 9. Kolaborasi PENERAPAN STRATEGI Penanggulangan Pencegahan Memampukan/ Enabling Pemerintah Daerah sebagai commander Pemerintah Pusat Menjadi Pendukung Pemerintah Daerah NILAI PRINSIP Didasari oleh : melalui Nilai 1. Masyarakat sebagai pelaku utama 2. Musyawarah 3. Kesetaraan 4. Demokrasi 5. Keadilan 6. Keterbukaan

Kebutuhan Pendanaan RPJMN 2015-2019 Peningkatan Home Ownership Rate menjadi 90% Kebutuhan Pendanaan RPJMN 2015-2019 Gap yang harus ditangani 8,36% (9 juta RT) Tren 2010-2014: 0,73% per tahun Tren 2015-2019: 1,67% per tahun 82,89% 84,57% 86,66% 89,16% 90,00% 81,64% 80,91% 80,18% 78,77% 78,00% TOTAL Rp 1.132,5 Triliun Sumber: BPS (2013-2014 merupakan angka perkiraan) Penanganan Kumuh Perkotaan menjadi 0% Rp 384 T Rp 605 T Tren 2010-2014: - 4,00% per tahun Tren 2015-2019: - 2,00% per tahun Rp45T Peningkatan Home Ownership rate: Umumnya angka homeownership rate dari tahun ke tahun relatif stagnan, namun secara absolut mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil pertemuan dengan BPS disebutkan bahwa angka homeownership kemungkinan lebih rendah karena dalam 1 rumah bisa didiami oleh > 1 RT Penanganan kumuh perkotaan: Diperlukan penurunan rata-rata 2% per tahun untuk mencapai 0% kumuh perkotaan di tahun 2019. Angka 10,1% di tahun 2014 merupakan angka perkiraan dari data MDG’s dengan perkiraan jumlah RT berdasarkan perhitungan Kemenpera (9,6 juta RT) Sumber: Data capaian MDG’s 2013 (2014 merupakan angka perkiraan) Catatan: Skema pembangunan 2015-2019: 15% - 20% - 25% - 30% - 10%

Diperlukan adanya reformasi kebijakan untuk mencapai target pembangunan …

Latar Belakang Perlunya Reformasi Kebijakan Sektor Perumahan Message 1: Reorientasi Kebijakan Perumahan secara signifikan dan peningkatan investasi pada 40% masyarakat yang berpendapatan rendah melalui Social Housing Incremental Home Improvement Slum-Upgrading Message 2: Restrukturisasi, Reformasi dan Diversifikasi perangkat kebijakan yang dapat mengembangkan dan memperluas pasar untuk penyediaan dan pembiayaan rumah yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah tanpa harus membebani beban APBN/APBD Message 3: Meningkatkan peran dari para pemangku kepentingan di level pusat/daerah khususnya dalam hal pembagian kewenangan dan anggaran untuk kebijakan sektor perumahan

10 Hal yang Perlu Dicapai dalam 2015-2019 Message 1: Reorientasi Kebijakan Perumahan Pendefinisian kelompok sasaran Klasifikasi Keterjangkauan Sistem Informasi dan Manajemen yang Efisien Indikator Kesuksesan yang jelas Message 2: Restrukturisasi, Reformasi dan Diversifikasi perangkat kebijakan Penetapan Housing Career System Housing Policy Mix Peningkatan Akses terhadap Lahan Program Penanganan Kumuh yang Komprehensif Message 3: Meningkatkan peran dari para pemangku kepentingan di level pusat/daerah Revitalisasi Peran BUMN (Perumnas, BTN, SMF) Peran Aktif Pemerintah Daerah

1 2 3 FOKUS 2015 Restrukturisasi Kebijakan Restrukturisasi Regulasi Restrukturisasi Kelembagaan Restrukturisasi Pembiayaan Restrukturisasi program/kegiatan Memperbaiki tata kelola pembangunan perumahan dan permukiman (housing sector reform) 2 Merencanakan pilot untuk discale-up pada tahun 2016 – 2019. 3 Memperkuat koordinasi dan perencanaan termasuk capacity building Kemenpera dan pemerintah daerah Selama belum membenahi hal sebagaimana di atas maka permasalahan pokok perumahan tidak akan pernah terselesaikan

Memperbaiki Tata Kelola Pembangunan PKP (Housing Sector Reform) Konsep Enabling Approach: Peran pelaku pembangunan seperti pengembang dan masyarakat perlu dioptimalkan sebagai penunjang. Negara lebih berperan sebagai katalisator, fasilitator, dan sekaligus pengawas dalam pelaksanaan pembangunan perumahan Alternatif Strategi 2015 Peningkatan peran BUMN terkait penyediaan rumah untuk MBR Penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah BTN berperan penting sebagai penyalur KPR untuk MBR Menjaga likuiditas penyalur KPR untuk MBR

Merencanakan Pilot untuk di Scale-Up di tahun 2016-2019 Alternatif Strategi 2015 Menentukan suatu inisiatif yang mudah dan cepat dicapai sebagai awalan dari suatu program yang besar Harus dapat menciptakan momentum awal yang positif sebagai modal dasar pembangunan ke depannya Housing Career System Penerapan Subsidi Uang Muka Pendayagunaan Tanah Wakaf untuk pembangunan perumahan

Meningkatkan Peran dan Kapasitas Pemerintah Daerah Amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Penyediaan Tanah Pasal 105 Ayat 1 Memberikan kemudahan pembangunan Pasal 54 Ayat 2 Merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah Penertiban&Penataan Pasal 53 Ayat 2 Insentif untuk mendorong pembangunan Pasal 34 Ayat 4 Penyelenggaraan rumah&perumahan Pasal 19 Ayat 2 Kemudahan Perizinan Pasal 33 Ayat 1

Hal yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah ke depan.... Pemberdayaan Masyarakat Keterpaduan stakeholder di daerah Pemberian insentif kepada pengembang Review Peraturan Daerah Pendataan Kondisi Existing dan Manajemen Aset Penguatan Pokja PKP Peningkatan Kapasitas Pemda

Terima Kasih