Analisis Pemetaan resiko serta Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Anggaran Pendidikan pada Ditjen Pendis th. 2014 Oleh : Direktur.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
Advertisements

SINERGI MENUJU PELAKSANAAN ANGGARAN YANG TERTIB DAN AKUNTABEL
Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
PENGUATAN SISTEM KOORDINASI PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN PENDIDIKAN
PEMBAYARAN DAN PENYELESAIAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
KOORDINASI DAN SUPERVISI PENCEGAHAN KORUPSI DANA PENDIDIKAN
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
PAPARAN KEPALA PERWAKILAN BPKP PROVINSI SUMATERA UTARA
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
Analisis Pemetaan resiko serta Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Anggaran Pendidikan pada Ditjen Pendis th Oleh : Direktur.
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
REVISI ANGGARAN BLU DAN PERMASALAHANNYA
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
Implementasi Pengelolaan Keuangan PTN BH
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
INSPEKTORAT WILAYAH VI
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
PERAN INSPEKTORAT DALAM MENGAWAL PENGADAAN BARANG DAN JASA
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
Pertemuan Tindaklanjut Revisi 57 ke 52 Kanwil Kemenag Jawa Timur
Solusi SIMPATIKA By Mahki Ahmad.
Kebijakan Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan,
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
URGENSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN Pemerintah Desa
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
MEKANISME PENDATAAN EMIS
Keuangan Sekolah/Madrasah
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
INSPEKTORAT III KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN Bali, 15 Desember 2017
PENGELOLAAN KEUANGAN KELOMPOK TERKAIT DANA BANTUAN SOSIAL
Sistem Penyaluran Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggung jawaban Bantuan Operasional Kegiatan Diklat PKB Kurikulum 2013 Tahun Anggaran 2018.
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Sistem Penyaluran Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggung jawaban Bantuan Operasional Kegiatan Diklat PKB Kurikulum 2013 Tahun Anggaran 2018.
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
By Dr. Yohanes Indrayono, Ak., MM, CA Inspektur III
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
SIGNIFIKASI PEMERIKSAAN PADA BLU DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Transcript presentasi:

Analisis Pemetaan resiko serta Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Anggaran Pendidikan pada Ditjen Pendis th. 2014 Oleh : Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof.Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA Dalam Acara : Rapat Koordinasi Supervisi (Korsup) di Lingkungan Kanwil Kemenag Inspektorat Jenderal 2014 CR by Atun S

Lingkup Pendidikan Islam MADRASAH: Satuan pendidikan umum berciri khas Islam, meliputi Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM: meliputi Universitas Islam Negeri (UIN), Instititut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan Perguruan Tinggi Agama Islam swasta PENDIDIKAN DINIYYAH dan PONDOK PESANTREN: Jenis pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat. PENDIDIKAN AGAMA ISLAM: mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan nasional 2

DATA UMUM PENDIDIKAN ISLAM Lembaga dan Siswa Pendidikan Islam DATA UMUM PENDIDIKAN ISLAM TAHUN 2013 3

Perkembangan Anggaran dan Serapan Anggaran Perkembangan Anggaran Program Pendis Perkembangan Anggaran dan Serapan Anggaran 91,94% 5 Feb 2014 56,18% 92,77% 93.18% 91,76 % 4

Realisasi Anggaran Berdasarkan Kegiatan Kode Keg Pagu (Rp) Realisasi % Pendidikan Agama Islam 2127 290.806.857.150 139.610.752.385 40,01 Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren 2128 462.789.852.320 196.222.604.169 42,40 Pendidikan Madrasah 2129 13.918.483.031.040 7.250.046.096.159 52,09 Pendidikan Tinggi Islam 2132 3.374.219.292.000 1.074.129.745.482 31,81 Dukungan Manajemen 2135 24.648.742.411.000 15.327.145.589.895 62,18 Total 42.695.045.909.040 23.987.154.788.090 56,18 5

Realisasi Anggaran Berdasarkan Belanja Kegiatan Kode Keg Pagu (Rp) Realisasi % Belanja Pegawai 51 21.436.958.343.000 14.590.104.494.721 68.,06 Belanja Barang 52 7.249.213.412.000 2.3627.248.519.716 36,24 Belanja Modal 53 2.180.423.295.040 718.756.330.385 32,96 Belanja bansos 57 11.828.450.859.000 6.051.045.443.268 51,16 Total 42.695.045.909.040 23.987.154.788.090 56,18 6

Analisis Pencegahan Korupsi PEMETAAN MASALAH PEMETAAN RESIKO (AKAR MASALAH) PEMETAAN RENCANA TINDAKLANJUT (STRATEGI PERBAIKAN ) CR by Atun S

Permasalahan Umum Pengelolaan APBN (Prog Pendis) PEMETAAN MASALAH Permasalahan Umum Pengelolaan APBN (Prog Pendis) CR by Atun S

Permasalahan Umum Pengelolaan APBN (Prog Pendis) Jumlah Satuan Kerja yang Besar (4.428) Satker Besarnya Anggaran yang dikelola Jumlah dan Kompetensi SDM yang belum memadai Banyaknya Anggaran yang bersifat Mandatory Penanggungjawab Anggaran Prioritas (RKP) paling besar di Kementerian Agama 1 2 3 4 5 CR by Atun S

Permasalahan Umum Pengelolaan APBN (Prog Pendis) Sarana Prasarana yang belum memadai Belum adanya Sistem Informasi yang memenuhi kebutuhan Penataan Asset yang masih lemah Kurangnya kesadaran terhadap tuntutan Akuntabilitas dan resiko Pengelolaan APBN Pengelolaan Bansos yang masih memerlukan dukungan regulasi yang tepat (PMK yang akan direvisi, belum ada Pedoman Umum) dan perbedaan persepsi 6 7 8 9 10 CR by Atun S

Hambatan Pelaksanaan Anggaran Thn 2014 CR by Atun S

Hambatan Pelaksanaan Anggaran Thn 2014 Kendala Teknis Implementasi SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) yang masih Tray n Error Implementasi Sistem Perbendaharaan yang dikembangkan Kemenkeu (SiLaBi dan SAIBA) dan Sistim lain sekaligus pada thn 2014 Adanya Review Anggaran Bantuan Sosial oleh BPKP CR by Atun S

Hambatan Pelaksanaan Anggaran Thn 2014 Adanya pengadaan buku kurikulum yang memerlukan proses revisi akun belanja dan ketepatan jumlah pengadaan buku Adanya APBN-P untuk Tunjangan Guru yang Terutang dan memerlukan Revisi Relokasi secara nasional Adanya perbedaan persepsi dan pemahaman peraturan dalam pelaksanaan anggaran CR by Atun S

Analisis Pencegahan Korupsi PEMETAAN RESIKO (AKAR MASALAH) PEMETAAN RENCANA TINDAKLANJUT (STRATEGI PERBAIKAN ) CR by Atun S

1. Jumlah Satuan Kerja yang Besar (4.428) Satker PETA RESIKO ACTION PLAN Validitas Data lemah Membangun Sistim Informasi yang memadai Peningkatan Kompetensi SDM tidak optimal Memberikan Pembinaan secara intensif Capaian kinerja satker kurang terakomodir dalam penganggaran Membangun forum komunikasi agar pendekatan perencanaan secara “Bottom Up” dan Partisipasi dapat lebih optimal Pengawasan bersifat sampling, penyimpangan di satker tidak segera diketahui Menyusun strategi pengawasan dan Monev yang efektive , efisien dan bersinergi antara peran pengawas (Auditor) dan pelaksana operasional CR by Atun S

2. Besarnya Anggaran yang dikelola PETA RESIKO ACTION PLAN Perencanaan Anggaran kurang optimal Peningkatan kapasitas tenaga perencana Membuat Juksun anggaran Program, perkegiatan Capaian kinerja tidak sebanding dengan jumlah waktu dan SDM Penambahan kuantitas dan Peningkatan kualitas SDM’ Pengembangan struktur organisasi penanggungjawab Program Pendidikan Islam Potensi temuan pemeriksaan besar Melakukan pembinaan intensif Melakukan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan penyusunan LK Optimalisasi Peran APIP dalam penelaahan Anggaran Realisasi anggaran kurang optimal Menyusun strategi pelaksanaan anggaran yang effective, akuntabel dan transparan Melakukan ekselerasi pencairan anggaran Melakukan koordinasi intens dengan KPPN dan Perbendaharaan Kemenkeu CR by Atun S

3. Jumlah dan Kompetensi SDM yang belum memadai PETA RESIKO ACTION PLAN Terjadinya kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran Peningkatan kompetensi bidang keuangan secara inten dan massif disemua lini Pendampingan dan monev yang intensif Pengelola keuangan yang tidak kompeten Peningkatan kompetensi pengelola keuangan Pembinaan dan pelatihan yang intensif dalam pengelolaan keuangan Terjadi perangkapan tugas dan tanggungjawab dalam pengelolaan keuangan Penambahan SDM pada program Pendis, pusat dan daerah Rekruitmen pegawai sesuai dengan kebutuhan kompetensi CR by Atun S

4. Banyaknya Anggaran yang bersifat Mandatory PETA RESIKO ACTION PLAN Anggaran besar tapi biaya operasional yang tersedia tidak rasional Meningkatkan anggaran operasional secara rasional dan proporsional Potensi penyalahgunaan kewenangan di lapangan Pengawasan secara ketat dengan sistim informasi yang transparan , Peningkatan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan Terjadinya transaksi penanggungjawab dengan sasaran dan pihak ketiga Membangun sistim pengawasan yang ketat dengan melibatkan stake holder extern Membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan CR by Atun S

5. Penanggungjawab Anggaran Prioritas (RKP) paling besar di Kementerian Agama PETA RESIKO ACTION PLAN Dituntut tanggungjawab dan resiko besar Memberikan jaminan hukum kepada para pengelola RKP Tuntutan masyarakat tinggi dan bersifat politis Membangun sistim informasi secara transparan Peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran RKP Pemantauan secara ketat oleh banyak pihak Membangun sistim informasi dari perencanaan sampai dengan pelaporan Sehingga seluruh stake holder dapat memantau perkembangan implementasi secara langsung dan setiap waktu CR by Atun S

6. Sarana Prasarana yang belum memadai PETA RESIKO ACTION PLAN Pelayanan tidak prima Penyediaan Sarana dan prasarana yang memadai sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman baik hard ware maupun soft ware Informasi tidak bisa cepat dan terbuka Membangun sistim informasi yang tepat dan sesuai kebutuhan Pekerjaan berjalan lamban dan banyak kendala Peningkatan kinerja dan pengurangan kendala Pemberian motivasi kerja yg intens Terjadi kesalahan dan keterlambatan Peningkatan target capaian dan pengurangan kesalahan CR by Atun S

7. Belum adanya Sistem Informasi yang memenuhi kebutuhan PETA RESIKO ACTION PLAN Ketinggalan informasi Membangun sistim informasi yang tepat dan akurat Mempersiapkan kebutuhan hardware dan soft ware yang sesuai Terjadi Human dan Sistim error Melakukan peningkatan kapasitas khusus bidang SIM terhadap SDM sesuai kebutuhan Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan sistim secara tepat Terjadi keterlambatan dan kesalahan Meningkatkan kompetensi SDM Meningkatkan sistim informasi yang tepat dan sesuai CR by Atun S

8. Penataan Asset yang masih lemah PETA RESIKO ACTION PLAN Potensi kerugian Negara akibat kehilangan aset Peningkatan inventarisasi asset secara inten dan massif Pemberian sanksi yang jelas dan tegas atas penggelapan asset Potensi penyelewengan dalam penggunaan asset Pemebrian sanksi yang tegas dan jelas atas penyalahgunaan asset Pemaksaan pengembalian asset sesuai dengan peruntukannya Potensi data yang tidak akurat Peningkatan sistim penataan dan pengendalian asset Perkembangan peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana yang lambat Peningkatan sistim Pemantauan, pengendalian dan pemberian rekomendasi perbaikan dan pengadaan asset secara cepat dan tepat CR by Atun S

9. Kurangnya kesadaran terhadap tuntutan Akuntabilitas dan resiko Pengelolaan APBN PETA RESIKO ACTION PLAN Kesalahan prosedur Pembinaan peningkatan kesadaran sebagai aparat yang professional dan berintegritas ( pembinaan karakter ) dengan peningkatan kinerja yang akuntabel dan transparan Penyelewengan dalam pelaksanaan anggaran Membangun sistim pengendalian dan pengawasan yang intensif dan masif Pengambilan keuntungan dalam penyelenggaraan anggaran Membangun sistim pelaksanaan anggaran yang akuntabel dan transparan CR by Atun S

10. Pengelolaan Bansos yang masih memerlukan dukungan regulasi yang tepat ( PMK yang akan direvisi, belum ada Pedoman Umum) PETA RESIKO ACTION PLAN Pelaksanaan Bansos yang tidak sesuai prosedur Penetapan regulasi pengelolaan bansos secara berjenjang, PMK, PMA dan Juknis yang dapat memayungi seluruh penanggungjawab pengelolaan bansos yang sesuai dengan tutntutan kondisi lapangan atas jenis dan sasaran bansos Kesalahan interpretasi dan persepsi dalam penetapan jenis, sasaran, pelaksanaan bansos Sosialisasi seluruh regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan Bansos mulai dari proses perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penyusunan laporan Membangun forum yang inten bersama dengan APIP dan BPK mulai dari penetapan kebijakan dan operasional anggaran Kesalahan penetapan pencapaian kinerja dengan swakelo atau bansos Sosialisasi dan pembinaan yang intensif dalam perencanaan anggaran Peningkatan peran APIP dalam penelahaan Anggaran CR by Atun S

Solusi? CR by Atun S

Memahami/ mengikuti Regulasi/kebijakan yang berlaku dalam pelaksanaan APBN; Memahami/ menggunakan Sistim sesuai kebijakan Kementerian Keuangan (SPAN, SiLaBi, SAIBA, dll); Memahami/ menggunakan Bagan Akun Standar (BAS) dan Standar Biaya (SBM) secara tepat; Memahami/ menggunakan Pola pengganggaran Berbasis Kinerja (PBK)/ Remunerasi; Memahami/ melaksanakan Sasaran, Capaian, Tujuan dan proses dalam penganggaran (Sesuai TOR per Output) Memahami dan Mengikuti prosedur pelaksanaan Anggaran sesuai dengan PMK 190/2012 dan Perpres Pengadaan Barjas ; Melaksanakan Anggaran dan Melengkapi dokumen pelaksanaan Anggaran dan pelaporan sesuai dengan tuntutan akuntabilitas dan transparansi CR by Atun S

HAL– HAL PENTING YANG HARUS DIPERHATIKAN OLEH PENGELOLA PENGADAAN BARANG / JASA Perencanaan Penganggaran untuk Pengadaan Barang dan Jasa, meneliti MAK. Alokasi anggaran untuk Honor pengelola Barjas mulai dari PA, KPA, P2k, ULP, Tim Teknis, Tim Admin, Dan PPHP ( Panitia Penerima Hasil Pekerjaan ) Konsultan Hukum ( Perpres No. 35 Tahun 2011 Managament internal pengelola Barjas Management eksternal ( Pemeriksa, Itjen, BPKP, BPK, Bareskim, Kejaksaan dan KPK termasuk kondisi persaingan pihak ketiga ( penyedia barang dan jasa ) Spesifikasi barang dan jasa. HPS / OE ( Harga perkiraan sendiri / owner estimate),Kertas kerja HPS yang didukung oleh harga-harga dari pabrikan, lembaga statistik, majalah, koran resmi, dan harga-harga pasar. Pemilihan kontrak sesuai jenis pekerjaan

PENYELESAIAN PEKERJAAN AKHIR TAHUN (PP 45/2013 ttg Pelaksanaan APBN) 2. Pasal 161 (1) Pembayaran atas Pelaksanaan Kegiatan yang penyelesiannya pada akhir tahun anggaran dapat dibayarkan sebelum barang/jasa diterima setelah pihak penyedia barang /jasa menyerahkan jaminan bank atau surat pernyataan kesedian menyerahkan barang,jasa. (2) Nominal jaminan bank sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling kurang senilai barang/jasa yang belum diterima. (3) Surat Pernyataan kesediaan menyerahkan barang/jasa sebagaimana dimaksud ayat (1) digunakan sebagai jaminan untuk nilai barang/jasa tertentu yang nilai nominalnya ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Diatur lebih lanjut oleh PMK Nomor 163/PMK.05/2013 Tanggal 18 November 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Akhir Tahun Anggaran. Dan PER-42/PB/2013 Tentang Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2013

BANTUAN SOSIAL 1. Pasal 99 ayat 2 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO 45 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN APBN BANTUAN SOSIAL 1. Pasal 99 ayat 2 “ Pembayaran belanja bantuan sosial dapat dilakukan dalam bentuk : Bantuan Sosial Bersifat Konsumtif (CONTOH, BLT) Bantuan Sosial Yang Bersifat Produktif Bantuan Sosial Melalui Lembaga Pendidikan, Kesehatan dan Lembaga Tertentu ( Berupa Transfer Uang, Barang, dan Jasa guna Mengurangi beban Masyarakat) Diatur lebih rinci oleh Permenkeu Nomor 81/PMK.05/2012 Tentang Belanja Bantuan Sosial Pada KL

REKOMENDASI

Ketersediaan Sarpras yang tepat dan sesuai Pengembangan/diversifikasi struktur organisasi Penanggungjawab Program Pendis Ketersediaan SDM yang cukup (Kuantitas dan kompetensi) Ketersediaan Sarpras yang tepat dan sesuai Peningkatan SDM pejabat di Pusat dan daerah sebagai PPK yang bersertifikasi Barjas secara Intensif dan masif Peningkatan Peran APIP untuk “Early Worning System dan Cosulting” Peningkatan Kesadaran dalam penanggulangan korupsi komprehensif CR by Atun S

PENUTUP Pengelolaan Anggaran dan Dana Bantuan Sosial Pendidikan adalah merupakan tanggungjawab kolektif yang harus dapat dikelola secara transparan dan akuntabel Perlu ada konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait , segala permasalahan yang dihadapi oleh penanggungjawab operasional akan dapat diselesaikan apabila telah terbangun sistem yang baik, dengan grand design anggaran yang tepat, serta koordinasi dan kerjasama yang baik pada semua pihak terkait CR by Atun S

Wassalam Terima Kasih ! CR by Atun S