Situational CRIME PREVENTION Hadiman KAJIAN ILMU KEPOLISIAN UNIVERSITAS INDONESIA
SITUATIONAL CRIME PREVENTION Mengubah situasi & kondisi yg awalnya menguntungkan bagi pelaku kejahatan menjadi Kondisi yg tdk menguntungkan Ada 16 teknik pengurangan kesempatan
SITUATIONAL CRIME PREVENTION TARGET HARDENING Standar keamanan gedung . Ditingkatkan : Kunci, Alarm, Obyek2 yg cenderung rusak; dinding, perlengkapan WC, lampu, tempat sampah, dll. ACCESS CONTROL Membuat halangan fisik/psikologis utk cegah pelaku masuk kelingkungan/gedung Pagar pembatas tembok (halangan fisik), Membuat kebun bunga, Mengubah warna dinding, Membedakan jalan utama dgn jalan yg terletak pd komplek, Satu pintu pintu yg dijaga Satpam, Kartu pas pd pengunjung, Alat pengaman elektronik, Menempatkan meja resipsionis di depan pintu masuk.
DEFLECTING OFFENDERS Menjauhkan perilaku dari target kejahatan. Patroli Satpam disekitar tempat2 rawan kejahatan, Menjadwalkan bus terakhir setelah kerja / kuliah selesai. CONTROLLING FACILITATORS Mengendalikan alat2 yg dpt dipergunakan utk melakukan kejahatan. Melarang membawa sajam & senpi dlm pesawat terbang, Mengganti gelas kaca dgn gelas plastik dlm bar, agar tdk dipakai sbg alat perkelahian. ENTRY / EXIT SCREENING Mengawasi pintu masuk & keluar Mencegah/mendeteksi orang & barang yg dilarang dibawa masuk, Mencegah tdk terbawanya barang2 yg tdk boleh dibawa keluar dari lingkungan tsb.
FORMAL SURVEILLANCE Pengawasan formal yg dilakukan oleh petugas (Satpam), yaitu dgn dilakukannya patroli (jalan & kendaraan). Adanya keberadaan pos2 Satpam. SURVEILLANCE BY EMPLOYESS Pengawasan yg dilakukan oleh semua pegawai yg ada dlm institusi tsb. Terutama pegawai yg paling byk hubungan dgnmasyarakat.
NATURAL SURVEILLANCE Pengawasan yg dilakukan secara alamiah oleh semua orang yg berada ditempat tsb. Satpam, Karyawan, Pengunjung. Menempatkan komplek gedung, sehingga penghuni tetap dpt awasi gedung mereka & daerah huni publik & publik. Melalui penerangan yg cukup, Tdk ada pohon, semak2 yg dpt halangi pandangan, Penempatan jendela di lokasi2 strategis, Menempatkan tempat parkir, dimana semua orang dpt melihatnya.
TARGET REMOVAL Memindahkan target kejahatan ketempat yg lebih aman. Menyimpan laptop & barang2 elektronik di lemari terkunci saat libur, Disediakan safe deposit box bagi pasien rawat inap di Rumah Sakit agar terhindar dari pencurian. IDENTIFYING PROPERTY Memberikan identifikasi kpd peralatan benda. Memberikan nama, nomor alamat pd kursi, Pemberian nomor pd badan, Pada mesin mobil.
REDUCING TEMPTATION Mengurangi keinginan pelaku potensial utk melakukan kejahatan. Tdk memakai perhiasan yg mencolok, Tdk parkir di tempat2 yg kurang aman, Memperbaiki alat2 publik (tembok yg dicoret2, telpon umum yg dirusak) segera setelah dirusak. Mengurangi dorongan yg dirasakan oleh pelaku DENYING BENEFITS Mengurangi keuntungan yg didpt dari tindak kejahatan tsb. Memberikan barcode pd barang2 dagangan di supermarket / toko, Memasang alarm khusus yg dpt mendeteksi barang barcode yg keluar dari toko tanpa dibayar terlebih dahulu.
RULE SETTING Membuat suatu peraturan yg mengatur mengenai kemanan disuatu lingkungan. Membuat peraturan tentang tata tertib lingkungan. STIMULATING CONCIENCE Meningkatkan kewaspadaan anggota masyarakat yg ada di suatu lingkungan. Adanya kampanye anti madat, Adanya poster2 ajakan utk tdk merokok, Tdk mengemudi saat mabuk.
CONTROLLING DISINHIBITORS Mengendalikan faktor2 yg dpt membantu perilaku, baik fisik maupu fisiologis. Seperti senjata, Fisiologis spt alkohol, madat, Propaganda yg dpt mendorong terjadinya tindakan2 rasisme thd suku bangsa tertentu, Kekerasan dlm TV yg dpt mendorong pemirsa melakukan kekerasan. Dibuat aturan2 yg mempersulit akses thd hal2 tsb. Misal : dibutuhkan izin pemakaian senjata api utk orang2 yg membeli sempi. Adanya aturan yg mengatur tayangan di TV, dll.
FACILITATING COMPLIANCE Upaya2 agar masyarakat dpt mentaati paraturan dgn senang hati, dgn menyediakan fasiltas2 yg masyarakat dpt mentaati aturan tsb. Menyediakan tempat2 sampah dgn papan grafiti yg melarang buang sampah sembarangan, Dilarang mencoret-coret tembok, dll.
EXTERNAL GUARDIANSHIP Sikap selalu waspada dgn wujud memberi Tambahan yg lebih rinci sbb: B EXTERNAL GUARDIANSHIP Sikap selalu waspada dgn wujud memberi kesan bhw diri atau tempat itu dijaga. Tdk berjalan sendiri saat malam, Diadakan pos kamling. REDUCE ENONYMITY Melibatkan masyarakat utk turut awasi keamanan bukan dgn pengawasan alamiah ttp lebih kpd individual. Mengenakan tanda pengenal pd pengemudi taksi, Seragam bagi anak2 sekolah.
CONCEAL TARGET Mengamankan target kejahatan sedemikian rupa sehingga pelaku tak menyadarinya. Misal tdk memberi tanda pada kendaraan pengangkut uang dari bank. REDUCE FRUSTATION & STRESS Mengurangi stress & rasa frustasi dari orang2 yg ada dilingkungan tsb. Misal memberi pelayanan yg ramah & efisien hingga tak perlu antri lama.
AVOID DISPUTES Mencegah terjadinya perselisihan yg dpt memicu terjadinya kejahatan. Misal memisahkan tempat duduk para pendukung pertandingan olah raga Menetapkan tarif taksi yg berlaku sama disemua aparator taksi. NEUTRALIE PEER PRESURE Menghilangkan tekanan dari rekan sebaya. Misal tdk mengelompokkan anak2 bermasalah di suatu lingkungan tertentu tapi dipecah >> berbaur dgn anak2 lain.
REDUCE EMOTIONAL AROUSAL Mengurangi hal2 yg bersifat merangsang terjadinya tindak kejahatan secara emosional. Misal; menekan penyebar luasan pornografi, kekerasan, Memberlakukan aturan harus berlaku baik bagi para penonton dipertandingan olah raga. DISCOURAGE IMITATION Mencegah munculnya perilaku serupa. Segera melakukan perbaikan benda2 yg dirusak remaja sehingga remaja lain tak tergerak utk melakukan vandalisme berulang di tempat yg sama. POST INSTRUCTION Menempatkan instruksi diberbagai tempat. Misal; menempatkan tulisan “Dilarang Parkir” “Dilarang Membuang Sampah Sembarangan” Dll.