KONSEP PENGEMBANGAN/ PENATAAN PERMUKIMAN PERKOTAAN YANG BERKELANJUTAN
KERANGKA DISKUSI: Krisis Perkotaan; Kebijakan Pengembangan/Penataan Permukiman Perkotaan yang Berkelanjutan Pengenalan Konsep Pengembangan /Penataan Permukiman Perkotaan ; Prinsip dan Dimensi Sustainable Urban Development; Sustainable Urban Development Strategies;
BEBERAPA FAKTA URBANISASI YANG MEMUNCULKAN KRISIS DI PERKOTAAN Di Indonesia, perkembangan kota mengkonsumsi sekitar 25.100 Ha lahan per tahun, belum termasuk untuk kawasan industri, parwisata, dan pembangunan regional; Pada tahun 2020, penduduk perkotaan di Indonesia akan mencapai 127 juta jiwa, dan akan terdapat paling tidak 23 kota dengan penduduk di atas 1 juta jiwa; Sekitar 60% penduduk kota di negara-negara berkembang tinggal di lingkungan perumahan yang tak terencana dengan dukungan infrastruktur yang minimal, memunculkan Kekumuh an Kota; Budaya/prilaku masyarakat di Lingkungan perumahan tidak terencana belum memperhatikan kualitas lingkungan huniannya Dihampir semua kota-kota di negara berkembang, tiga-perempat sampah kota tidak dapat ditangani oleh pemerintah kota.
2. KRISIS PERKOTAAN: Perkembangan SOSIAL, EKONOMI dan LINGKUNGAN kota yang TIDAK TERENCANAA menyebabkan inefisiensi lahan; Keterbatasan lahan untuk perkembangan pembangunan permukiman perkotaan dan nilai lahan yang tinggi menyebabkan munculnya area squater (permukiman tumbuh pada lahan ilegal); Terjadinya pelanggaran peruntukan lahan permukiman Pelayanan Transportasi rendah memunculkan kemacetan/pemborosan energi; Budaya/Prilaku masyarakat penghuni perkotaan mendukung terjadinya kekumuh an Keterbatasan Pelayanan RTH/Ruang Publik Keterbatasan pelayanan sarana prasarana dasar dan kegiatan usaha/sumber penghidupan di kawasan permukiman
RUANG PUBLIK DIKAWASAN PERMUKIMAN PADAT, TIDAK TEREALISASI! Terjadi proses komodifikasi/komersialisasi dan privatisasi ruang kota; Keterbatasan lahan di lingkungan permukiman padat perkotaan, menghambat dalam penyediaan Ruang-ruang PUBLIK! Masih terdapat ruang-ruang publik, tapi tidak dimanfaatkan-diberdayakan-dioptimalkan; Perlu “advocacy dan kreatifitas” dalam penyediaan ruang-ruang publik dilingkungan permukiman padat perkotaan.
URBANISASI versus KRISIS / PERSOALAN perkembangan lingkungan permukiman perkotaan Sekitar 60% penduduk kota tinggal diperumahan/kampung dengan infrastruktur (air bersih, sanitasi) yang kurang memadai; Kondisi air minum di beberapa kota di Indonesia tidak/kurang layak; Sebagian kampung sebagai potret “kekumuh an” perkotaan Tidak terdapat ruang-ruang publik yang memadai; Tidak cukup taman dan ruang terbuka hijau kota; Sebagian rumah penduduk tidak dilengkapi dengan KM/MCK; Kapasitas daya dukung kota menurun, tidak sebanding dengan beban/manfaatnya. Sumber penghidupan Kampung Kota tidak terkelola dengan baik
3. KEBIJAKAN PENGEMBANGAN /PENATAAN PERMUKIMAN PERKOTAAN YANG BERKELANJUTAN Draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 (RPJMN III) milik Kementerian Pekerjaan Umum RI: KOTA-KOTA DIINDONESIA SD 2019 BEBAS KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH. "Penghapusan permukiman kumuh menjadi target umum dari program memenuhi ketersediaan infrastruktur dasar dan standar pelayanan minimum (SPM) perkotaan Indikator pertama, kata dia, berkurangnya proporsi rumah tangga yang menempati hunian dan permukiman tidak layak menjadi 0 persen. Kedua, meningkatnya akses penduduk terhadap air minum layak menjadi 100 persen. Ketiga, meningkatnya akses sanitasi menjadi 100 persen. Kebijakan pertama: penataan permukiman di atas tanah illegal (squatter), solusinya adalah merelokasi warga ke Rusunawa yang sudah dibangun. Kebijakan kedua, pada permukiman kumuh di atas tanah legal (slum area), solusinya adalah menerapkan program peningkatan kualitas lingkungan permukimannya. seperti yang diterapkan dalam program Kampung Improvement Program (KIP) untuk kampung miskin perkotaan (Miskot). PEMDA DKI JAKARTA: menerapkan kampung deret dan kampung susun Dsb...sesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat.
Prinsip pengembangan/penataan permukiman padat dan miskin 4. PENGENALAN ALTERNATIF KONSEP PENGEMBANGAN / PENATAAN PERMUKIMAN PERKOTAAN YANG BERKELANJUTAN Prinsip pengembangan/penataan permukiman padat dan miskin Memperhatikan dimensi lingkungan, sosial dan kultural masyarakat perkotaan, untuk mewujudkan keteraturan kawasan; Mewujudkan prinsip-prinsip keadilan antar dan lintas generasi dalam kawasan permukiman; Kawasan permukiman harus mempunyai “ciri” / “identitas”, sebagai lingkungan hunian yang teratur, bersih dan sehat; Memenuhi kebutuhan pelayanan sarana dan prasarana dasar permukiman Desain kawasan yang kreatif dan mampu mendukung perubahan prilaku/budaya penghuni kawasan Terbangunnya Komitmen Pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder lain dalam mewujudkan permukiman perkotaan yang teratur, bersih dan sehat
Aternatif Konsep Pengembangan/Penataan Kawasan permukiman perkotaan 4. PENGENALAN KONSEP PENGEMBANGAN / PENATAAN PERMUKIMAN PERKOTAAN YANG BERKELANJUTAN Aternatif Konsep Pengembangan/Penataan Kawasan permukiman perkotaan Rehabilitasi kawasan permukiman Revitalisasi kawasan Green and Clean Kampung Hijau Kampung ramah lingkungan Water/River Front City Kampung wisata Green City/Green Vilage Berbagai Alternatif Konsep Lainnya dapat di dicari dalam google
DARI PLPBK MENUJU GREEN VILLAGE DAN GREEN CITY
DARI PLPBK MENUJU GREEN VILLAGE DAN GREEN CITY
DARI PLPBK MENUJU GREEN VILLAGE DAN GREEN CITY
Sungai yang Tercemar Berat BRW Keterbatasan Dana Pembangun-an Sungai yang Tercemar Berat Kerjasama Antar Lembaga Pembangunan Perilaku dan Dukungan Warga Kelembagaan pengelola kawasan ( Badan Otoritas ) Keterbatasan Lahan Pem-bangunan Strategi Pengembangan dan Problem Solving PENATAAN PERMUKIMAN TEPI SUNGAI PLPBK PODOSUGIH Kemitraan Chaneling Swadaya masyarakat Pembangunan IPAL batik skala rumah tangga Musyawarah Antar Kelurahan (MAK) Advokasi kebijakan penanggulangan pencemaran kepada pemerintah Hibah lahan Penggantian fisik bangunan Konsolidasi lahan Ganti rugi tanah Pemberian insentif Pemasaran Pengelolaan dana-dana pembangunan Koordinasi antar stakeholders Monitoring dan evaluasi pembangunan Operasional kawasan BRW Lembaga pengawas dan pengendali BRW Pengelola aktifitas dan regulasi BRW Budaya kebersihan dan kesadaran lingkungan Pemahaman BRW oleh warga Sistem kekerabatan dan kelembagaan sosial
PRINSIP DAN DIMENSI KOTA YANG BERKELANJUTAN Lima syarat untuk mewujudkan Kota yang Berkelanjutan: Pemerataan dalam distribusi keuntungan pertumbuhan ekonomi; Akses terhadap kebutuhan dasar manusia; Keadilan sosial dan hak-hak kemanusiaan; Kepedulian dan integritas lingkungan; dan Kepedulian terhadap adanya perubahan sepanjang ruang dan waktu. (Drakakis and Smith, 1997)
PERAN PENTING PEMERINTAH KOTA Pemerintah kota harus lebih PROGRESIF dan mengambil INISIATIP dalam mewujudkan lingkungan permukiman perkotaan yang teratur, bersih dan sehat (bebas kumuh); Pemerintah kota punya kewenangan unutk MENGINTERVENSI dan MENGONTROL proses pembangunan kawasan yang berpihak pada prinsip keadilan; 3. Pemerintah Kota harus CERDAS, mengembangkan berbagai INSTRUMEN dan STRATEGI pengelolaan PEMBANGUNAN KAWASAN PERMUKIMAN perkotaan; 4. Pemerintah Kota harus Berani melakukan PEMIHAKAN untuk kepentingan PUBLIK; 5. Pemerintah Kota harus mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber penghidupan di kawasan permukiman perkotaan 6. Pemerintah harus BERMITRA dengan masyarakat dan pihak swasta.
Kampung Romo Mangun: Memanusiakan mereka yang terpinggir dan teraniaya!
Dalam Menggagas Ruang Publik Komunitas Lokal Dalam Menggagas Ruang Publik Komunitas Cinta Kampung Komunitas Cinta Kampung (KONTAK) merupakan kumpulan pemuda pemeduli lingkungan yang lahir atas inisiasi warga masyarakat saat pelaksanaan kegiatan pemetaan swadaya tahun 2009 lalu. Seiring berjalannya waktu, KONTAK berkembang menjadi sebuah forum yang memiliki struktur organisasi dan bergerak tidak hanya dibidang lingkungan (pengelolaan sampah dan sosialisasi gerakan penghijauan) namun juga kegiatan sosial seperti sunatan massal dan pembukaan akses lapangan pekerjaan bagi pemuda setempat pada perusahaan/kantor-kantor yang ada di lingkungan sekitar BRW. KONTAK juga berperan aktif dalam memasarkan pembangunan kawasan BRW ke sejumlah stakeholders potensial dan menjadi motor dalam pelaksanaan pembangungan fisik kawasan.
AKSESIBILITAS UNTUK SEMUA ruang publik yang aksesibel, bagi masyarakat , anak-anak, remaja, pedagang, termasuk yang difabel AKSESIBILITAS UNTUK SEMUA masyarakat juga dapat memanfaatkannya… MENJADIKAN JALAN-JALAN KOTA AMAN UNTUK SEMUA
TERIMAKASIH