DALAM STANDAR AKREDITASI BAN-PT KURIKULUM DALAM STANDAR AKREDITASI BAN-PT CARLOS RS Disampaikan pada Workshop Evaluasi Kurikulum Program Studi Politeknik Negeri Sriwijaya April 2013
Akreditasi ? UU RI N0. 20 Tahun 2003 Pasal 1 butir 22 Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. PP N0. 19 Tahun 2005 Pasal 2 ayat 2 Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan SNP dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi.
PP N0. 19 Tahun 2005 Pasal 86 ayat 1 Pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan atau satuan pendidikan. Pasal 87 Akreditasi oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat 1 dilaksanakan oleh BAN-PT terhadap program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan tinggi.
SATUAN PENDIDIKAN ? SATUAN PENDIDIKAN adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. SATUAN PENDIDIKAN PENYELENGGARA PENDIDIKAN
PENYELENGGARA PENDIDIKAN TINGGI: UNIVERSITAS SEKOLAH TINGGI INSTITUT AKADEMI POLITEKNIK PROGRAM PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN TINGGI: Diploma Sarjana Magister Spesialis Doktor
PENYELENGGARA PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI
Tolok ukur yang digunakan sebagai dasar untuk mengukur dan menetapkan mutu serta kelayakan program studi dalam menyelenggarakan program-programnya. 8-Apr-17
MANFAAT STANDAR AKREDITASI Untuk menjadi tolok ukur mutu input-process-output-outcome-impact penyelenggaraan pendidikan Program Studi Perencanaan, program studi. untuk Pengembangan program studi. untuk SECARA SINAMBUNG Penilaian program studi. untuk Perbaikan program studi. untuk 9
PENGEMBANGAN INSTRUMEN AKREDITASI PS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN STANDAR NASIONAL PT STANDAR AKREDITASI PS INSTRUMEN AKREDITASI PS Isi Proses Kompetensi lulusan Pendidik dan tenaga kependidikan Sarana dan prasarana Pengelolaan Pembiayaan penilaian pendidikan Dalam Proses Penyu- sunan Oleh BNSP DIBUAT OLEH BAN-PT DIBUAT OLEH BAN-PT
PP 19/2005, BAB II, Pasal 2 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PENILAI-AN PEN-DIDIKAN ISI PEM-BIAYAAN PROSES PP 19/2005, BAB II, Pasal 2 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PENGELO-LAAN SARANA DAN PRA-SARANA STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PEN DIDIK DAN TENAGA KEPENDI-DIKAN KOMPETENSI LULUSAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN 11
STANDAR AKREDITASI PROGRAM STUDI VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DANPENJAMINAN MUTU MAHASISWA DAN LULUSAN 1 2 3 SUMBERDAYA MANUSIA KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK PENDANAAN, SARANA DAN PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI 4 5 6 PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, DAN KERJASAMA 7 12
UU No. 20 Tahun 2003 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. PP No. 19 Tahun 2005 pasal 5 Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan pendidikan tertentu. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender akademik. 8-Apr-17
DOKUMEN ( CURRICULUM PLAN ) KEGIATAN NYATA ( ACTUAL CURRICULUM ) BENTUK KURIKULUM ? DOKUMEN ( CURRICULUM PLAN ) KEGIATAN NYATA ( ACTUAL CURRICULUM ) SERANGKAIAN MATA KULIAH SILABUS PROGRAM KEGIATAN PEMBELAJARAN ( GBPP - SAP ) PROSES EVALUASI ( ASSESSMENT ) PENCIPTAAN PROSES PEMBELAJARAN SUASANA PEMBELAJARAN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN STANDAR AKREDITASI PROGRAM STUDI Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu Mahasiswa dan lulusan Sumber daya manusia Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik Pembiayaan, sarana dan srasarana, serta sistem informasi Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama Standar isi Standar proses Standar kompetensi lulusan Standar pendidik dan tenaga kependidikan Standar sarana dan prasarana Standar pengelolaan Standar pembiayaan Standar penilaian pendidikan STANDAR AKREDITASI PROGRAM STUDI 15
ELEMEN dan DESKRIPTOR Setiap standar akreditasi program studi dirinci menjadi elemen-elemen/aspek-aspek penilaian Setiap elemen dioperasional ke dalam deskriptor yang berfungsi sebagai dasar penyusunan butir instrumen dan penilaian
ELEMEN & DESKRIPTOR STANDAR AKREDITASI DIPLOMA JML ELEMEN JML DESKRIPTOR PRODI UNIT PPS 1 VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN 3 2 TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU 6 MAHASISWA & LULUSAN 7 14 4 SUMBERDAYA MANUSIA 23 5 KURIKULUM, PROSES PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK 8 28 PEMBIAYAAN, SARANA & PRASARANA, DAN SISTEMINFORMASI 16 PENELITIAN, PPM, & KERJASAMA JUMLAH 38 103 46
STANDAR DAN ELEMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI DIPLOMA STANDAR DAN ELEMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI DIPLOMA DIPLOMA 8-Apr-17
PS DIPLOMA-ELEMEN STANDAR 1: VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN Kejelasan, kerealistikan, dan keterkaitan antar visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi. Strategi pencapaian sasaran: kejelasan rentang waktu dan dukungan dokumen. Pemahaman pemangku kepentingan internal (sivitas akademika dan tenaga kependidikan) terhadap visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi. 8-Apr-17
PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 2: TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU (1 dari 2) Jaminan tata pamong untuk mewujudkan visi, melaksanakan misi, mencapai tujuan dengan menggunakan strategi secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil. Karakteristik kepemimpinan di program studi yang mencakup: kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasi, dan kepemimpinan publik. 8-Apr-17
Pelaksanaan penjaminan mutu program studi. PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 2: TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU (1 dari 2) Pelaksanaan penjaminan mutu program studi. Umpan balik untuk peningkatan mutu proses pembelajaran. Informasi mencakup: sumber umpan balik, keberlanjutan pelaksanaan, dan tindak lanjutnya. Upaya-upaya yang telah dilakukan penyelenggara program studi untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) program studi. 8-Apr-17
PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 3: MAHASISWA DAN LULUSAN (1 dari 2) Efektivitas implementasi sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa untuk menghasilkan calon mahasiswa yang bermutu Prestasi dan reputasi akademik, bakat dan minat mahasiswa Tingkat kelulusan tepat waktu dan persentase drop out (DO)/mengundurkan diri 8-Apr-17 22
PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 3: MAHASISWA DAN LULUSAN (1 dari 2) Layanan kepada mahasiswa Usaha-usaha program studi/jurusan mencarikan tempat kerja bagi lulusannya. Evaluasi lulusan Partisipasi alumni dalam mendukung pengembangan akademik dan non-akademik program studi 8-Apr-17 23
PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 4: SUMBERDAYA MANUSIA(1 dari 2) Sistem rekrutmen, penempatan, pengembangan, retensi, dan pemberhentian dosen dan tenaga kependidikan untuk menjamin mutu penyelenggaraan Sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja dosen dan tenaga kependidikan Kualifikasi akademik, kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional), dan jumlah (rasio dosen mahasiswa, jabatan akademik) dosen tetap dan tidak tetap (dosen mata kuliah, dosen tamu, dosen luar biasa dan/atau pakar, sesuai dengan kebutuhan) untuk menjamin mutu program akademik. 8-Apr-17
PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 4: SUMBERDAYA MANUSIA(1 dari 2) Jumlah, kualifikasi, dan pelaksanaan tugas dosen tidak tetap Upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam tiga tahun terakhir. Jumlah, rasio, kualifikasi akademik dan kompetensi tenaga kependidikan (pustakawan, laboran, analis, teknisi, operator, programer, staf administrasi, dan/atau staf pendukung lainnya) untuk menjamin mutu penyelenggaraan program studi. 8-Apr-17
PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 5: KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK (1 dari 3) Kurikulum: kompetensi dan struktur, deskripsi mata kuliah, silabus dan SAP. Pelaksanaan proses pembelajaran: Mekanisme monitoring perkuliahan, Jumlah jam real yang digunakan untuk kegiatan praktikum/ praktek/ PKL, Mutu soal ujian, Peninjauan kurikulum selama 5 tahun terakhir: mekanisme, pihak yang terlibat, hasil peninjauan 8-Apr-17 26
PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 5: KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK (1 dari 3) Sistem pembimbingan akademik: banyaknya mahasiswa per dosen PA, pelaksanaan kegiatan, rata-rata pertemuan per semester, efektivitas kegiatan perwalian Karya/tugas akhir : bentuk karya/tugas akhir, ketersediaan panduan, rata-rata mahasiswa per dosen pembimbing karya/tugas akhir, rata-rata jumlah pertemuan/ pembimbingan, kualifikasi akademik dosen pembimbing karya/tugas akhir Upaya perbaikan sistem pembelajaran yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir. 8-Apr-17 27
PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 5: KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK (1 dari 3) Peningkatan suasana akademik: Kebijakan tentang suasana akademik, ketersediaan dan jenis prasarana, sarana dan dana, program dan kegiatan akademik untuk menciptakan suasana akademik, interaksi akademik antara dosen-mahasiswa, serta pengembangan perilaku kecendekiawanan. Pembekalan lulusan program studi dengan etika profesi. Budaya keselamatan kerja dalam kegiatan praktikum/praktek: ketersediaan pedoman, keefektifan pelaksanaan, dan kelengkapan peralatan. 8-Apr-17 28
PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 6: PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI (1 dari 2) Keterlibatan program studi dalam perencanaan target kinerja, perencanaan kegiatan/ kerja dan perencanaan alokasi dan pengelolaan dana. Biaya operasional dalam lima tahun terakhir untuk mendukung kegiatan program akademik (pendidikan, penelitian, dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat) 8-Apr-17 29
PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 6: PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI (1 dari 2) Prasarana: ruang kerja dosen yang memenuhi kelayakan dan mutu untuk melakukan aktivitas kerja, pengembangan diri, dan pelayanan akademik Akses dan pendayagunaan sarana yang dipergunakan dalam proses administrasi dan pembelajaran serta penyelenggaraan kegiatan tridharma PT secara efektif. Akses dan pendayagunaan sistem informasi dalam pengelolaan data dan informasi tentang penyelenggaraan program akademik di program studi 8-Apr-17 30
PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 7: PENELITIAN, PENGABDIAN/PELAYANAN MASYARAKAT, DAN KERJASAMA Produktivitas dan mutu hasil penelitian dosen dalam kegiatan penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama, dan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut Kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dosen dan mahasiswa program studi yang bermanfaat bagi pemangku kepentingan (kerjasama, karya, penelitian, dan pemanfaatan jasa/produk kepakaran). Jumlah dan mutu kerjasama yang efektif yang mendukung pelaksanaan misi program studi dan institusi dan dampak kerjasama untuk penyelenggaraan dan pengembangan program studi 8-Apr-17
TERIMAKASIH 8-Apr-17 32