DALAM STANDAR AKREDITASI BAN-PT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
STANDAR 4.
STANDAR 2.
STANDAR 6.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
STANDAR BAN PT.
UPI Standar Mutu Universitas Pendidikan Indonesia Q
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
STANDAR AKREDITASI PROGRAM STUDI (Perguruan Tinggi)
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 4 >>
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
KERANGKA NASKAH AKADEMIK
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
AKREDITASI BAN-PT PROGRAM STUDI
STATUTA PERGURUAN TINGGI
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
BAN-PT STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI DIPLOMA, SARJANA, MAGISTER, DOKTOR Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Gd. D. Lt.
Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi (SPMI-PT)
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Borang Program Studi disajikan oleh Dr. Ridwan Sanjaya
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
BORANG PENGELOLA (3B) DYNA APRIANY SKP., MKEP
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
STATUTA PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 4 >>
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ISI BORANG PROGRAM STUDI:
Borang Akreditasi Program Studi Pendidikan Dokter
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
UNIVERSITAS GADJAH MADA
AKREDITASI PS DIPLOMA GIZI*
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
Disampaikan pada Rapat Tahunan Anggota ke-17 tahun 2018
L A M A B A R U 7 STANDAR : 9 KRITERIA:
RAPAT KERJA PERENCANAAN PROGRAM KERJA DAN
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI (APT) 3.0
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ISI BORANG PROGRAM STUDI:
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 2 :
Akreditasi institusi.
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 :
Akreditasi Institusi.
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
Persiapan Akreditasi IAPS 4.0
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Transcript presentasi:

DALAM STANDAR AKREDITASI BAN-PT KURIKULUM DALAM STANDAR AKREDITASI BAN-PT CARLOS RS Disampaikan pada Workshop Evaluasi Kurikulum Program Studi Politeknik Negeri Sriwijaya April 2013

Akreditasi ? UU RI N0. 20 Tahun 2003 Pasal 1 butir 22 Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. PP N0. 19 Tahun 2005 Pasal 2 ayat 2 Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan SNP dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi.

PP N0. 19 Tahun 2005 Pasal 86 ayat 1 Pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan atau satuan pendidikan. Pasal 87 Akreditasi oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat 1 dilaksanakan oleh BAN-PT terhadap program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan tinggi.

SATUAN PENDIDIKAN ? SATUAN PENDIDIKAN adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. SATUAN PENDIDIKAN PENYELENGGARA PENDIDIKAN

PENYELENGGARA PENDIDIKAN TINGGI: UNIVERSITAS SEKOLAH TINGGI INSTITUT AKADEMI POLITEKNIK PROGRAM PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN TINGGI: Diploma Sarjana Magister Spesialis Doktor

PENYELENGGARA PENDIDIKAN

PROGRAM STUDI

Tolok ukur yang digunakan sebagai dasar untuk mengukur dan menetapkan mutu serta kelayakan program studi dalam menyelenggarakan program-programnya. 8-Apr-17

MANFAAT STANDAR AKREDITASI Untuk menjadi tolok ukur mutu input-process-output-outcome-impact penyelenggaraan pendidikan Program Studi Perencanaan, program studi. untuk Pengembangan program studi. untuk SECARA SINAMBUNG Penilaian program studi. untuk Perbaikan program studi. untuk 9

PENGEMBANGAN INSTRUMEN AKREDITASI PS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN STANDAR NASIONAL PT STANDAR AKREDITASI PS INSTRUMEN AKREDITASI PS Isi Proses Kompetensi lulusan Pendidik dan tenaga kependidikan Sarana dan prasarana Pengelolaan Pembiayaan penilaian pendidikan Dalam Proses Penyu- sunan Oleh BNSP DIBUAT OLEH BAN-PT DIBUAT OLEH BAN-PT

PP 19/2005, BAB II, Pasal 2 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PENILAI-AN PEN-DIDIKAN ISI PEM-BIAYAAN PROSES PP 19/2005, BAB II, Pasal 2 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PENGELO-LAAN SARANA DAN PRA-SARANA STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PEN DIDIK DAN TENAGA KEPENDI-DIKAN KOMPETENSI LULUSAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN 11

STANDAR AKREDITASI PROGRAM STUDI VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DANPENJAMINAN MUTU MAHASISWA DAN LULUSAN 1 2 3 SUMBERDAYA MANUSIA KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK PENDANAAN, SARANA DAN PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI 4 5 6 PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, DAN KERJASAMA 7 12

UU No. 20 Tahun 2003 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. PP No. 19 Tahun 2005 pasal 5 Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan pendidikan tertentu. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender akademik. 8-Apr-17

DOKUMEN ( CURRICULUM PLAN ) KEGIATAN NYATA ( ACTUAL CURRICULUM ) BENTUK KURIKULUM ? DOKUMEN ( CURRICULUM PLAN ) KEGIATAN NYATA ( ACTUAL CURRICULUM ) SERANGKAIAN MATA KULIAH SILABUS PROGRAM KEGIATAN PEMBELAJARAN ( GBPP - SAP ) PROSES EVALUASI ( ASSESSMENT ) PENCIPTAAN PROSES PEMBELAJARAN SUASANA PEMBELAJARAN

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN STANDAR AKREDITASI PROGRAM STUDI Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu Mahasiswa dan lulusan Sumber daya manusia Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik Pembiayaan, sarana dan srasarana, serta sistem informasi Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama Standar isi Standar proses Standar kompetensi lulusan Standar pendidik dan tenaga kependidikan Standar sarana dan prasarana Standar pengelolaan Standar pembiayaan Standar penilaian pendidikan STANDAR AKREDITASI PROGRAM STUDI 15

ELEMEN dan DESKRIPTOR Setiap standar akreditasi program studi dirinci menjadi elemen-elemen/aspek-aspek penilaian Setiap elemen dioperasional ke dalam deskriptor yang berfungsi sebagai dasar penyusunan butir instrumen dan penilaian

ELEMEN & DESKRIPTOR STANDAR AKREDITASI DIPLOMA JML ELEMEN JML DESKRIPTOR PRODI UNIT PPS 1 VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN 3 2 TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU 6 MAHASISWA & LULUSAN 7 14 4 SUMBERDAYA MANUSIA 23 5 KURIKULUM, PROSES PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK 8 28 PEMBIAYAAN, SARANA & PRASARANA, DAN SISTEMINFORMASI 16 PENELITIAN, PPM, & KERJASAMA JUMLAH 38 103 46

STANDAR DAN ELEMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI DIPLOMA STANDAR DAN ELEMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI DIPLOMA DIPLOMA 8-Apr-17

PS DIPLOMA-ELEMEN STANDAR 1: VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN Kejelasan, kerealistikan, dan keterkaitan antar visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi. Strategi pencapaian sasaran: kejelasan rentang waktu dan dukungan dokumen. Pemahaman pemangku kepentingan internal (sivitas akademika dan tenaga kependidikan) terhadap visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi. 8-Apr-17

PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 2: TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU (1 dari 2) Jaminan tata pamong untuk mewujudkan visi, melaksanakan misi, mencapai tujuan dengan menggunakan strategi secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil. Karakteristik kepemimpinan di program studi yang mencakup: kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasi, dan kepemimpinan publik. 8-Apr-17

Pelaksanaan penjaminan mutu program studi. PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 2: TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU (1 dari 2) Pelaksanaan penjaminan mutu program studi. Umpan balik untuk peningkatan mutu proses pembelajaran. Informasi mencakup: sumber umpan balik, keberlanjutan pelaksanaan, dan tindak lanjutnya. Upaya-upaya yang telah dilakukan penyelenggara program studi untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) program studi. 8-Apr-17

PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 3: MAHASISWA DAN LULUSAN (1 dari 2) Efektivitas implementasi sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa untuk menghasilkan calon mahasiswa yang bermutu Prestasi dan reputasi akademik, bakat dan minat mahasiswa Tingkat kelulusan tepat waktu dan persentase drop out (DO)/mengundurkan diri 8-Apr-17 22

PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 3: MAHASISWA DAN LULUSAN (1 dari 2) Layanan kepada mahasiswa Usaha-usaha program studi/jurusan mencarikan tempat kerja bagi lulusannya. Evaluasi lulusan Partisipasi alumni dalam mendukung pengembangan akademik dan non-akademik program studi 8-Apr-17 23

PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 4: SUMBERDAYA MANUSIA(1 dari 2) Sistem rekrutmen, penempatan, pengembangan, retensi, dan pemberhentian dosen dan tenaga kependidikan untuk menjamin mutu penyelenggaraan Sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja dosen dan tenaga kependidikan Kualifikasi akademik, kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional), dan jumlah (rasio dosen mahasiswa, jabatan akademik) dosen tetap dan tidak tetap (dosen mata kuliah, dosen tamu, dosen luar biasa dan/atau pakar, sesuai dengan kebutuhan) untuk menjamin mutu program akademik. 8-Apr-17

PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 4: SUMBERDAYA MANUSIA(1 dari 2) Jumlah, kualifikasi, dan pelaksanaan tugas dosen tidak tetap Upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam tiga tahun terakhir. Jumlah, rasio, kualifikasi akademik dan kompetensi tenaga kependidikan (pustakawan, laboran, analis, teknisi, operator, programer, staf administrasi, dan/atau staf pendukung lainnya) untuk menjamin mutu penyelenggaraan program studi. 8-Apr-17

PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 5: KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK (1 dari 3) Kurikulum: kompetensi dan struktur, deskripsi mata kuliah, silabus dan SAP. Pelaksanaan proses pembelajaran: Mekanisme monitoring perkuliahan, Jumlah jam real yang digunakan untuk kegiatan praktikum/ praktek/ PKL, Mutu soal ujian, Peninjauan kurikulum selama 5 tahun terakhir: mekanisme, pihak yang terlibat, hasil peninjauan 8-Apr-17 26

PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 5: KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK (1 dari 3) Sistem pembimbingan akademik: banyaknya mahasiswa per dosen PA, pelaksanaan kegiatan, rata-rata pertemuan per semester, efektivitas kegiatan perwalian Karya/tugas akhir : bentuk karya/tugas akhir, ketersediaan panduan, rata-rata mahasiswa per dosen pembimbing karya/tugas akhir, rata-rata jumlah pertemuan/ pembimbingan, kualifikasi akademik dosen pembimbing karya/tugas akhir Upaya perbaikan sistem pembelajaran yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir. 8-Apr-17 27

PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 5: KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK (1 dari 3) Peningkatan suasana akademik: Kebijakan tentang suasana akademik, ketersediaan dan jenis prasarana, sarana dan dana, program dan kegiatan akademik untuk menciptakan suasana akademik, interaksi akademik antara dosen-mahasiswa, serta pengembangan perilaku kecendekiawanan. Pembekalan lulusan program studi dengan etika profesi. Budaya keselamatan kerja dalam kegiatan praktikum/praktek: ketersediaan pedoman, keefektifan pelaksanaan, dan kelengkapan peralatan. 8-Apr-17 28

PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 6: PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI (1 dari 2) Keterlibatan program studi dalam perencanaan target kinerja, perencanaan kegiatan/ kerja dan perencanaan alokasi dan pengelolaan dana. Biaya operasional dalam lima tahun terakhir untuk mendukung kegiatan program akademik (pendidikan, penelitian, dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat) 8-Apr-17 29

PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 6: PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI (1 dari 2) Prasarana: ruang kerja dosen yang memenuhi kelayakan dan mutu untuk melakukan aktivitas kerja, pengembangan diri, dan pelayanan akademik Akses dan pendayagunaan sarana yang dipergunakan dalam proses administrasi dan pembelajaran serta penyelenggaraan kegiatan tridharma PT secara efektif. Akses dan pendayagunaan sistem informasi dalam pengelolaan data dan informasi tentang penyelenggaraan program akademik di program studi 8-Apr-17 30

PS DIPLOMA- ELEMEN STANDAR 7: PENELITIAN, PENGABDIAN/PELAYANAN MASYARAKAT, DAN KERJASAMA Produktivitas dan mutu hasil penelitian dosen dalam kegiatan penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama, dan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut Kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dosen dan mahasiswa program studi yang bermanfaat bagi pemangku kepentingan (kerjasama, karya, penelitian, dan pemanfaatan jasa/produk kepakaran). Jumlah dan mutu kerjasama yang efektif yang mendukung pelaksanaan misi program studi dan institusi dan dampak kerjasama untuk penyelenggaraan dan pengembangan program studi 8-Apr-17

TERIMAKASIH 8-Apr-17 32