MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2013 PEMILIHAN UMUM MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2013
PEMILIHAN UMUM (GENERAL ELECTION) Pemilu merupakan instrumen pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negera demokrasi Pemilu sebagai penyaluran atas Hak Asasi Manusia. Pemilu merupakan legalitas dan legitimasi politik dalam demokrasi modern. Dalam negara yang punya penduduk besar, demokrasi dilamukan melalui sistem perwakilan (Representative Democracy atau indirect Democracy) yang dipilih lewat Pemilu. .Peserta Pemilu dapat secara kelembagaan (Parpol) atau secara perorangan.
ALASAN PEMILU BERKALA Pendapat dan aspirasi rakyat dinamis dan berubah dari waktu ke waktu; Kondisi kehidupan bersama dalam masyarakat berubah, baik karena faktor internal maupun internasional. Pertambahan jumlah penduduk yang berakibat adanya new voter yang berbeda dengan orang tuanya. Menjamin terjadinya pergantian kepemimpinan agat tidak terjadi absolutisme.
TUJUAN PEMILU Peralihan kepemimpinan pemerintahan secara tertib dan damai. Terjadinya pergantian pejabat yang akan mewakili kepentingan rakyat di lembaga perwakilan. Untuk melaksanakan prinsip kedaulatan rakyat. Untuk melaksanakan hak-hak warga negara..
METODE PENYALURAN PENDAPAT RAKYAT Pemilihan Umum Referendum MPR pernah menetapkan Ketetapan MPR tentang Referendum, yaitu TAP MPR Nomor IV/MPR/1983, meskipun kemudian dicabut sebelum dipraktikkan dengan TAP MPR Nomor VIII/MPR/1998 Plebisit Pemungutan suara umum di suatu daerah untuk menentukan status suatu daerah.
SISTEM PEMILIHAN UMUM 1. Sistem Pemilu Mekanis Sistem Pemilu mekanis melihat rakyat sebagai massa individu2 yang sama. Individu tetap dilihat sebagai penyandang hak pilih yang bersifat aktif. 2. Sistem Pemilu Organis Sistem Pemilu organis menempatkan rakyat sebagai sejumlah individu-individu yang hidup bersama dalam berbagai persekutuan hidup berdasarkan geneologis, ekonomi, lapisan sosial, dan lembaga-lembaga sosial lainnya. Sehingga persekutuan inilah yang dianggap sebagai pengendali dan yang punya hak pilih.
Lanjutan… Sistem Pemilu organis dapat dihubungkan dengan sistem perwakilan fungsional (function representation) yang biasa dikenal dalam sistem parlemen dua kamar, seperti DPD. Dalam sistem pemilu organis, Parpol tidak begitu berperan karena persekutuan masyarakat yang lebih dominan. Sebaliknya dalam Sistem Pemilu mekanis, peran parpol sangat besar yang mengorganisir pemilih dan memimpin pemilih.
SISTEM PEMILU MEKANIS 1. Sistem Perwakilan Distrik/mayoritas (Single member constituencies /the winner’s take-all) Wilayah negara dibagi atas distrik2 pemilihan atau Daerah Pemilihan yang jumlahnya sama dengan anggora parlemen yang akan dipilih. 2. Sistem Perwakilan Berimbang (Proportional Representation) Jumlah kursi di parlemen dibagikan kepada tiap-tiap parpol sesuai dengan jumlah jumlah suara sah yang diperoleh Misal : Jumlah suara sah 1.000.000. Jika terdapat 100 kursi, maka satu kursi = 10.000 suara.
VARIASI SISTEM PROPORSIONAL 1. Metode Single Transfereble Vote dengan Hare System Pemilih diberi kesempatan memilih pilihan pertama, kedua atau seterusnya dari daerah pemilihan yang bersangkutan. Jumlah perimbangan suara diperlukan, dan segera jumlah keutamaan pertama dipenuhi, dan apabila ada sisa suara, dapat dipindahkan pada urutan berikutnya, dan demikian seterusnya.
VARIASI SISTEM PROPORSIONAL 2. List System Pemilih diminta memilih di antara daftar-daftar calon yang berisi sebanyak mungkin nama-nama wakil rakyat yang akan dipilih dalam Pemilu. Sistem ini untuk daerah pemilihan yang dialokasikan lebih dari satu kursi
VARIASI LIST SYSTEM 1. Closed List System Nomor urut calon yang akan mendapatkan kursi ditentukan oleh pengurus partai politik. 2. Open List System Nomor urut calon yang akan mendapatkan kursi ditentukan oleh pemilih berdasarkan rangking jumlah suara yang diperoleh setiap calon. Sistem ini untuk daerah pemilihan yang dialokasikan lebih dari satu kursi
SEJARAH PEMILU INDONESIA UU No. 27 Tahun 1948 tentang Pemilu UU No. 12 Tahun 1949 tentang Pemilu UU No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilu UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilu UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilu Anggota MPR/DPR sebagaimana dirubah dengan dg UU No. 4 Tahun 1975 dan UU No. 2 Tahun 1980. UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu sebagaimana diubah dg UU No. 4 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu UU No. 12 Tahun 2003 terntang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD. UU No. 23 Tahun 2003 tentang Pimilu Presiden dan Wapres UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Perpu Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2004 Menjadi Undang-Undang, terakhir dirubah dengan UU No. 12 tahun 2008 UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu MPR, DPR, DPD, dan DPRD. UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Preisden UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemiluhan Umum
SEJARAH PEMILU INDONESIA Maklumat Wakil Presiden tanggal 3 Nopember 1945, bahwa pemilu anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan Januari 1946, tetapi tidak terlaksana dengan alasan : Belum siapnya pemerintah baru, termasuk dalam penyusunan perangkat UU Pemilu Masa konsolidasi karena Instabilitas politik akibat konflik internal dan ancaman eksternal. Pemilu Pertama tahun 1955 dalam dua tahap : 29 September 1955 untuk memlih anggota DPR 15 Desember 1955 untuk memilih Dewan Konstituante Jumlah Kursi anggota Konstituante sebanyak 520, tetapi di Irian Barat yang memiliki 6 kursi tidak ada pemilihan. Maka kursi yang dipilih 514
PARPOL PESERTA PEMILU ANGGOTA DPR 1955 NO NA1MA PARPOL KURSI NAMA PARPOL 1 Partai Nasional Indonesia (PNI) 57 16 Murba 2 Masyumi 17 Baperki 3 Nahdlatul Ulama (NU) 45 18 Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro 4 Partai Komunis Indonesia (PKI) 39 19 Grinda 5 Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 8 20 Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 6 Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 21 Persatuan Daya (PD) 7 Partai Katolik 22 PIR Hazairin Partai Sosialis Indonesia (PSI) 23 Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 9 Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 24 AKUI 10 Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 25 Persatuan Rakyat Desa (PRD) 11 Partai Rakyat Nasional (PRN) 26 Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 12 Partai Buruh 27 Angkatan Comunis Muda (Acoma) 13 Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 28 R.Soedjono Prawirisoedarso 14 Partai Rakyat Indonesia (PRI) - 172 Lain-lain - 15 Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) TOTAL JUMLAH KURSI 257
PEMILU ANGGOTA KONSTITUANTE 1955 NO NA1MA PARPOL KURSI NAMA PARPOL 1 Partai Nasional Indonesia (PNI) 119 18 Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro 2 Masyumi 112 19 Grinda 3 Nahdlatul Ulama (NU) 91 20 Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 4 Partai Komunis Indonesia (PKI) 80 21 Persatuan Daya (PD) 5 Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 16 22 PIR Hazairin 6 Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 23 Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 7 Partai Katolik 10 24 AKUI 8 Partai Sosialis Indonesia (PSI) 25 Persatuan Rakyat Desa (PRD) 9 Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 26 Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 27 Angkatan Comunis Muda (Acoma) 11 Partai Rakyat Nasional (PRN) 28 R.Soedjono Prawirisoedarso 12 Partai Buruh 29 Gerakan Pilihan Sunda 13 Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 30 Partai Tani Indonesia 14 Partai Rakyat Indonesia (PRI) 31 Radja Keprabonan 15 Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 32 Gerakan Banteng Republik Indonesis (GBRI) 1 Murba 33 PIR NTB 17 Baperki 34 L.M.Idrus Effendi
DEMOKRASI TERPIMPIM Dekrit Presiden 5 Juli 1959, mengenai pembubaran Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945 Prof. Ismail Sunny menyatakan bahwa kekuasaan negara bukan lagi mengacu kepada democracy by law, tetapi democracy by decree Presiden Soekarno secara sepihak mengangkat anggota DPR-GR dan MPRS dengan senjata Dekrit . Lahir Tap. MPRS No. III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno Presiden RI Seumur Hidup. Indonesia tidak pernah lagi menyelenggarakan Pemilu sampai tumbangnya Presiden Soekarno karena krisis politik, ekonomi dan sosial pascakudeta G 30 S/PKI melalui Tap MPRS No. XXXIV/MPRS/ 1967
REZIM ORDE BARU Soeharto ditetapkan sebagai Presiden RI pada melalui SI MPRS (Tap MPRS No. XLIV/MPRS/1968) Tap MPRS No. XI/MPRS/1966 yang mengamanatkan Pemilu diselenggarakan 1968, diubah lagi pada SI MPR 1967 oleh Soeharto menjadi 1971. Pemilu kedua baru terselenggara pada 5 Juli 1971 Pemilu 1971 diselenggarakan berdasarkan UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilu
PARPOL PADA PEMILU 1971 Golkar Partai NU NO NA1MA PARPOL KURSI 1 Golkar 236 2 Partai NU 58 3 Parmusi (Partai Muslimin Indonesia ) 24 4 PNI (Partai Nasional Indonesia) 20 5 PSII (Partai Serikat Islam Indonesia) 10 6 Parkindo (Partai Kristen Indonesia) 7 Partai Katolik 8 Partai Islam Perti 9 Patai IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) - Murba (Partai Musyawarah Rakyat Banyak) TOTAL JUMLAH KURSI 360
PEMILU 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 Pesertanya hanya dua Parpol dan satu Golkar Kedua partai itu adalah PPP dan PDI dan satu Golongan Karya. Pemilu 1977 diselenggarakan berdasarkan UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar
HASIL PEMILU 1977 HASIL PEMILU 1982 % % 100,00 100,00 360 364 Golkar NO NA1MA PARPOL KURSI % 1 Golkar 232 62,11 2 PPP 99 29,29 3 PDI 29 8,60 JUMLAH 360 100,00 HASIL PEMILU 1982 NO NA1MA PARPOL KURSI % 1 Golkar 242 64,34 2 PPP 94 27,78 3 PDI 24 7,88 JUMLAH 364 100,00
HASIL PEMILU 1987 HASIL PEMILU 1992 % % 100,00 100,00 400 400 Golkar NO NAMA PARPOL KURSI % 1 Golkar 299 73,16 2 PPP 61 15,97 3 PDI 40 10,87 JUMLAH 400 100,00 HASIL PEMILU 1992 NO NAMA PARPOL KURSI % 1 Golkar 282 68,10 2 PPP 62 17,01 3 PDI 56 14,89 JUMLAH 400 100,00
HASIL PEMILU 1997 % 100,00 425 Golkar 325 74,51 PPP 89 22,43 PDI 11 NO NAMA PARPOL KURSI % 1 Golkar 325 74,51 2 PPP 89 22,43 3 PDI 11 3,06 JUMLAH 425 100,00
HASIL PEMILU 1999 462 NO PARPOL KURSI 1 PDIP 153 PP PUI PKM 2 Golkar 13 PP 25 PUI - 37 PKM 2 Golkar 120 14 PDR 26 PAY 38 PND 3 PPP 58 15 PSII 27 Partai Republik 39 PADI 4 PKB 51 16 PNI Front Marhaenis 28 Partai MKGR 40 PRD 5 PAN 34 17 PNI Massa Marhaen 29 PIB 41 PPI 6 PBB 18 IPKI 30 Partai SUNI 42 PID 7 Partai Keadilan 19 PKU 31 PCD 43 Murba 8 PKP 20 Masyumi 32 PSII 1905 44 SPSI 9 PNU 21 PKD 33 Masyumi Baru 45 PUMI 10 PDKB 22 PNI Supeni PNBI 46 PSP 11 PBI 23 Krisna 35 PUDI 47 PARI 12 PDI 24 Partai KAMI 36 PBN 48 PILAR JUMLAH TOTAL KURSI DPR 462
HASIL PEMILU LEGISLATIF 2004 NO PARPOL % KURSI 1 Golkar 21,58 128 13 P. Persatuan demokrasi Kebangsaan 1,16 5 2 PDI Perjuangan 18,53 109 14 P. Nasional Banteng Kemerdekaan 1,08 3 PKB 10,57 52 15 PARTAI PATRIOT PANCASILA 0,95 4 PPP 8,15 58 16 Partai nasional indonesia marhaenisme 0,81 PD 7,45 57 17 PPNUI 0,79 6 PKS 7,34 45 18 PARTAI PELOPOR 0,77 7 PAN 6,44 19 Partai penegak demokrasi indonesia 0,75 8 PBB 2,62 11 20 PARTAI MERDEKA 0,74 9 PBR 2,44 21 PARTAI SERIKAT INDONESIA 0,60 10 PDS 2,13 12 22 Partai perhimpunan indonesia baru 0,59 Partai karya peduli bangsa 23 PARTAI PERSATUAN DAERAH 0,58 Partai Keadilan dan Persatuan indonesia 1,26 24 PARTAI BURUH SOSIAL DEMOKRAT 0,56 JUMLAH 100 550
HASIL PILPRES 2004 Putaran Pertama NO RANGKING NAMA PASANGAN SUARA % 1 SBY – JK 36.070.622 33.58 2 Megawati - Hasyim Musyadi 28.186.780 26.24 3 Wiranto-Sallahudin W. 23.827.512 22.19 4 Amien Rais - Siswono Y.H. 16.042.105 14.94 5 Hamzah H. - Agum G. 3.276.001 3.05 Jumlah 107.403.020 100 Putaran Kedua NO RANGKING NAMA PASANGAN SUARA % 1 SBY – JK 69.266.350 60,62 2 Megawati - Hasyim Musyadi 44.990.704 39,38 Jumlah 114.256.054 100
HASIL PEMILU LEGISLATIF 2009 NO PARPOL % KURSI 1 PD 20,85 150 14 PBR - 27 PPI 2 GOLKAR 14,45 107 15 PPRN 28 Pakar Pangan 3 PDIP 14,03 95 16 PKPI 29 Pelopor 4 PKS 7,88 57 17 PDP 30 PKDI 5 PAN 6,01 43 18 BARNAS 31 PIS 6 PPP 5,32 37 19 PPPI 32 PNI Marhaesnis 7 PKB 4,94 20 PDK 33 Partai Buruh 8 GERINDRA 4,46 26 21 Republik Nusntr 34 PPIB 9 HANURA 3,77 22 PPD 35 PPNUI 10 PBB 1,79 23 PATRIOT 36 PSI 11 PDS 1,48 24 PNBK PPDI 12 PKNU 1,47 25 KEDAULATAN 38 Merdeka 13 PKPB 1,40 PMB JUMLAH 100 560
HASIL PILPRES 2009 Putaran Pertama NO RANGKING NAMA PASANGAN SUARA % 1 JK - WIRANTO 15.081.814 12,41 2 SBY – BOEDIONO 73.874.562 60,80 3 MEGAWATI – PRABOWO SUBIATO 32.548.105 26.79 Jumlah Suara 121.504.481 100
Terima kasih Cukup sekian CENDRAWASIH BURUNG IRIAN DI ACEH E.KALIMANTAN N.SUMATRA N.SULAWESI RIAU W.KALIMANTAN C.KALIMANTAN C.SULAWESI MALUKU JAMBI RIAU JAMBI W.SUMATRA C.KALIMANTAN S.SUMATRA S.KALIMANTAN IRIAN JAYA PAPUA LAMPUNG S.SULAWESI SE.SULAWESI BENGKULU C.JAVA E.JAVA W.JAVA W.JAVA Terima kasih Cukup sekian BALI DI YOGYAKARTA W.NUSA TENGGARA E.NUSA TENGGARA