MEKANISME LAPORAN BEBAN KERJA DOSEN UNIVERSITAS GADJAH MADA Secara lengkap tatacara penyusunan laporan kinerja dosen dapat di bedakan menjadi (3) dua bagian: Laporan Dosen; Laporan Dekan; Laporan Rektor.
Laporan Dosen Dosen membuat laporan kinerja secara lengkap menggunakan Format 1 dengan menggunakan software LKD (Laporan Kinerja Dosen). Tatacara menggunakan software LKD sudah dipraktekan tadi. LKD diprint (cetak) rangkap 3, satu untuk fakultas, satu universitas dan satu diri sendiri kemudian direview oleh dua orang asesor. Apabila asesor sudah setuju maka asesor wajib menandatangani berkas LKD tersebut. Berkas LKD yang sudah di tanda tangani oleh 2 orang asesor diserahkan kepada Dekan (Urusan Kepegawaian) bersama-sama dengan softfile LKD yang sudah diisi (file semester I dan file sementer 2).
Alur Laporan Kerja Dosen Dekan (Urusan Kepegawaian) Dosen Pertengahan September 2010 Ditjen Dikti Asesor 1 Asesor 2 Rektor (SDM)
Matur nuwon Selamat Bekerja, dan Semoga Sukses