SERTIFIKASI GURU 2014 PUSAT PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

Direktorat Pembinaan SMA
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Bismillahirrohmaanirrohiem
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS IDENTIFIKASI MASALAH PENDIDIKAN DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN DAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG PENDIDIKAN KEMENTERIAN.
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
JADWAL PENERBITAN SKTP 2014 Berbasis Data Dapodik
PENDATAAN SERTIFIKASI 2014
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Uji Kompetensi Awal (UKA)
Menilai Pencapaian Kompetensi lulusan Secara Nasional Pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
SERTIFIKASI BK PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
SERTIFIKASI DOSEN ANTARA VISI DAN IMPLEMENTASI
BMPS PROVINSI JAWA BARAT
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
Direktorat Pendidik & Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NON FORMAL DAN INFORMAL
IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KARIR GURU (PTK DIKDAS)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SERTIFIKASI GURU. Perkembangan Sertifikasi Guru 2006 – 2008 Usulan dari Sekolah, Manual, portofolio 2009 – 2010 Kuota perjenjang, NUPTK based, offline,
Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
SOSIALISASI JUKNIS TUNJANGAN GURU TK TAHUN 2015
SERTIFIKASI GURU 2014 PUSAT PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK
Tunjangan Khusus, Subsidi Tunjangan Fungsional, & Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik Ke S-1/D-IV Tahun 2015.
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
ERA AGRICULTURE ERA INDUSTRIAL PHYSICAL ASSETS FINANCIAL & PHYSICAL ASSETS INTANGIBLE ASSETS ERA INFORMATION.
TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui.
SISTEM REKRUTMEN DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI BAGI GURU
Rambu Rambu Validasi Pendataan Dapodik untuk Penerbitan SKTP 2015
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
SISTEM REKRUTMEN DAN MATRIKULASI
PENILAIAN KINERJA GURU
KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL
TAHUN PEMBAYARANPembayaran melalui dana Dekonsentrasi Provinsi Pembayaran melalui DIPA Direktorat P2TK PEMBERKASANMANUAL  DIGITAL/DAPODIK.
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DITJEN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN.
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
Penetapan Calon Peserta
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2017 DINDIKPORA KAB
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
SERITIFIKASI GURU TAHUN 2016 PAPARAN BUKU 2
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2011
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Di Susun : Alia Syamhandayani Petrus Ola Payon Retno Wulandari
ALUR PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU DAN PENGAWAS PAI DALAM JABATAN
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN KEBIJAKAN SERGUR 2016
ALUR PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU DAN PENGAWAS PAI DALAM JABATAN
DIREKTORAT JENDERAL PMPTK
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Mekanisme Verval Calon Peserta PLPG 2017 Non Reguler Jalur S2 Mandiri
Transcript presentasi:

SERTIFIKASI GURU 2014 PUSAT PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KRONOLOGIS PELAKSANAAN SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN 2007 Mulai pelaksanaan sertifikasi bagi 200.450 guru Sistem Portofolio + PLPG Landasan Hukum yaitu Fatwa Hukum dari Menteri Hukum dan Ham Ditetapkan 31 Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru utk jangka waktu 2 thn 2009 Sertifikasi berpedoman pada PP 74/2008 dengan pola Portofolio, PLPG, Pemberian Sertifikat scr langsng. Pengawas mulai disertifikasi Ditetapkan 46 Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru utk jangka waktu 2 thn 2013 Sertifikasi guru dengan pola yg sama dgn tahun 2012 Ditetapkan 45 Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru utk jangka waktu 3 thn 2011 Dimulai sertifikasi guru di LPTK berbasis prodi Dg pola 1% Portofolio, dan 99% langsung PLPG Ditetapkan 46 Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru utk jangka waktu 2 thn 2005 UUGD (30 Des 2005), guru sebagai profesi 2015 Batas Akhir Sertifikasi Guru Dalam Jabatan sesuai UU No 14/2005 2006 2008 2010 2012 2014 2007 2005 2009 2011 2013 2015 2006 Siap memulai sertifikasi guru dgn kuota 20.000 bagi guru SD dan SMP. (Tidak jadi dilaksanakan krn belum ada landasan hukum) 2012 Sertifikasi guru yang diawali UKA Dengan pola seperti thn 2011 2008 Sertifikasi bagi 200.000 guru Pengetatan dalam penilaian Portofolio Terbit PP 74/2008 2014 Rencana sertifikasi guru melalui PPG Dalam Jabatan bagi guru yang mengajar sejak Januari 2006 2010 Sertifikasi guru dg Pola yang sama dg tahun 2009 2

Jumlah Guru Bersertifikat Pendidik 12,2% 23,7% 36,5% 49,2% 67,4% 82,1% 98,8% 1.505.415 Jumlah Guru Memenuhi Syarat: PNS dan GTY S-1/D-IV Belum S1/D4 (Usia ≥50 th dan Masa Kerja ≥ 20 th atau Gol. IV/a) Memiliki NUPTK Sudah menjadi guru saat UUGD ditetapkan (30 Desember 2005) Tahun Lulus Sertifikasi Komulatif Lulus Sertifikasi Sisa Jumlah guru memenuhi syarat 1.505.415 2006 - 2007 183.136 1.322.279 2008 173.021 356.157 1.149.258 2009 193.097 549.254 956.161 2010 191.105 740.359 765.056 2011 274.097 1.014.456 490.959 2012 222.157 1.236.613 268.802 2013 250.000 1.486.613 18.802 2014 2015   Jumlah ini akan bertambah lagi jika ada perubahan data guru yaitu: Status GTY (semula GTT) Lulus S1/DIV

Capaian Program Sertifikasi 2006-2016 (Posisi : 8 September 2013) 2.744.379 Tunjangan Profesi Tertinggi Pada Tahun 2017 = 2,094,384 * 35 jt = Rp. 73,303,440,000,000 GTY &PNS : 2.094.384 GTT : 649.995 Memenuhi syarat disertifikasi sesuai amanat UU No. 14 tahun 2005 Diangkat sampai dengan 2005 : 1.716.458 PNS : 1.505.415 GTY : 211.043 Diangkat sesudah 2005 : 377.926 PNS : 207.700 GTY : 170.226 PPG dalam Jabatan Disertifikasi sampai 2012 : 1.327.048 Belum disertifikasi : 139.410 Tahun Sasaran 2014 Kuota 2014 = 150.000 (139.410 + tidak lulus 2013 + PPG dalam Jabatan) 2015 PPG dalam Jabatan : 250.000 2016 PPG dalam Jabatan : 127.926 (selesai sesuai amanat PP) Lulus Sertifikasi 2007-2012 : 1.238.211 Kuota 2013 : 250.000

Rekapitulasi Penyerapan Kuota dan Kelulusan Sertifikasi Guru 2006-2012

Persentase Daya Serap Sertifikasi 2006-2012

Serapan Kuota Sertifikasi Guru Tahun Kuota Terserap Lulus Tidak Terserap Tidak Lulus % Lulus 2006-2007 200.450 197.492 183.118 2.958 14.374 7,8% 2008 200.000 182.609 173.030 17.391 9.579 5,5% 2009 201.102 199.757 194.815 1.345 4.942 2,5% 2010 197.312 191.105 2.688 6.207 3,2% 2011 310.000 298.327 274.097 11.673 24.230 8,8% 2012 251.551 250.807 222.046 744 28.761 13,0% Total 1.363.103 1.326.304 1.238.211 36.799 88.093 7,1% Berkas tidak masuk Tidak hadir PLPG Tidak memenuhi persyaratan Diskualifikasi Tidak memenuhi standar kelulusan (nilai/kehadiran)

Kelompok Guru dan Pola Sertifikasi Guru Mengajar sampai dengan 31 Des 2005 PSPL, Portofolio, PLPG Guru Dalam Jabatan Mengajar tahun 2006-2015 Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Mengajar mulai tahun 2016 Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan Guru Pra Jabatan PPG PGSD Berasrama PPG Basic Science SM3T

Kebijakan 2014 Pendataan calon peserta sertifikasi bagi seluruh guru yang belum bersertifikat pendidik untuk pelaksanaan tahun 2014-2015 Uji Kompetensi Guru (UKG) online (bagi yang belum) Distribusi sasaran/kuota provinsi ditetapkan setelah selesai verifikasi data Penetapan peserta sertifikasi guru setelah selesai UKG 2014 Sertifikasi berbasis prodi LPTK berhak memeriksa ulang kesehatan peserta dan menunda keikutsertaan PLPG jika kesehatannya tidak memungkinkan Perangkingan dimulai dari usia, masa kerja, dan golongan Persyaratan kualifikasi akademik guru yang belum S1 tidak berlaku lagi Dibuka kesempatan guru untuk memiliki Sertifikat Pendidik yang kedua (Permendikbud No 62 Tahun 2013)

Proses Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) Pemenuhan Kuota 2013 GURU Sudah UKG Belum UKG Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014-2015 Belum Bersertifikat Pendidik (PNS dan GTY) Perbaikan Data Input Data UKG 2014 Permendikbud No 62/2013 (Sertifikat ke-2) Input Data

Kondisi Data Guru Sudah UKG (per 25 Oktober 2013) Peserta UKG 2013 561.856 Kuota Sertifikasi Guru 2013 250.000 Peserta Sertifikasi Guru dari Hasil UKG 2013 180.912 Tdk Lulus UKA 2012 + Tidak lulus PLPG 2012 69.088 Sisa blm terpanggil Sertifikasi Guru 2013 380.944 Setelah cek dgn NUPTK terbaru Status PTK adalah GURU 379.960 Status PTK adalah NON GURU 984 Status pegawai PNS Kemenag 55 NUPTK tidak ditemukan dalam database 16.911

PROSEDUR PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU

Persyaratan Umum Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan: diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan memiliki usia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.

Persyaratan Umum (lanjutan) Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota. Pada tanggal 1 Januari 2015 belum memasuki usia 60 tahun.

Persyaratan Umum (lanjutan) Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK BERHAK melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Alur Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan 2012-2013 SERTIFIKAT PENDIDIK PEMBINAAN L TL TMP MP UJI KOMEPETNSI PLPG GURU S-1/D-IV GURU BELUM S-1/D-IV - USIA ≥ 50 DAN MASA KERJA ≥ 20 - GOL.IV/a GURU DALAM JABATAN GURU S-2/S-3 dan GOL.IV/b GURU GOL.IV/c VERIFIKASI DOKUMEN PENILAIAN PORTOFOLIO UJI KOMPETENSI POLA PSPL POLA PORTOFOLIO POLA PLPG VERIFIKASI PORTOFOLIO SKOR ≥ PG SKOR < PG PLPG

PERMASALAHAN DALAM PELAKSANAAN

Permasalahan dalam Pelaksanaan Sertifikasi Guru...(1) Kekurangakuratan data peserta. Kekuranglancaran penyerahan berkas peserta ke LPTK oleh beberapa dinas pendidikan kabupaten/kota. Pemahaman yang berbeda dalam penghitungan masa kerja. Dalam proses verifikasi data A1 dengan bukti fisik banyak ditemukan ketidaksamaan data, yaitu data masa kerja, latar belakang pendidikan, dll. Revisi data peserta belum diperbaiki oleh operator Dinas Pendidikan Perubahan mata pelajaran oleh beberapa peserta setelah mereka sampai di tempat PLPG sehingga mengubah pengaturan rombel.

Permasalahan dalam Pelaksanaan Sertifikasi Guru... (2) Banyak data peserta pada Format A1 tidak sesuai dengan bukti fisik (Berkas PLPG), antara lain dalam hal: kode mapel guru kelas dan guru penjaskes. masa kerja guru tanggal lahir ijazah, dan Golongan Arus informasi klarifikasi berkas ke peserta lambat. Proses verifikasi terkendala oleh berkas peserta yang tidak lengkap. Ketidaklengkapan berkas mengakibatkan proses klarifikasi berkas membutuhkan waktu yang cukup lama.

Uji Kompetensi

Hasil Uji Kompetensi Awal 2012 (Peserta Sergur) Distribusi Nilai Nasional Distribusi Nilai Per Provinsi < 30,0 ≥ 30,0 Mengikuti pembinaan Melanjutkan ke Pendidikan dan Latihan 32.286 peserta (11,5%) 248.733 peserta (88,5%) Nilai Tertinggi 97,0 Nilai Terendah 1,0 Rata-rata 42,25 Standar Deviasi 12,72 Passing grade = 30,0 Rata-rata Nasional = 42,25 Hasil Uji Kompetensi Berdasarkan Tempat Bertugas Rata-rata Nasional = 42,25 Standar Deviasi 11,82 9,27 11,36 12,86 12,07 16,71 8,83

Hasil UKG: Gabungan Kompetensi Pedagogi & Profesional (Guru Bersertifikat) Rata-rata = 43.82 Rata-rata Nasional : 43.82 Rata-rata Nasional = 43.82

Hasil UKG: Gabungan Kompetensi Pedagogi & Profesional (Calon Peserta 2013-2015) Rata-rata Nasional : 47.84 Rata-rata = 47.84 Rata-rata Nasional = 47.84

TERIMA KASIH