KONSEP AGAMA DAN NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
PANCASILA SEBAGAI TATA NILAI HIDUP BANGSA INDONESIA
HAK PEKERJA.
BAB VI ASAS-ASAS HUKUM TATA NEGARA PADA UUD 1945
DAN DEWAN PENASEHAT FKUB DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN DI DAERAH
DEMOKRASI MENURUT IMAN KRISTEN
ILMU NEGARA.
ANTISIPASI SEKULARISME TERHADAP KETATANEGARAAN INDONESIA
Nama Dosen : Bpk Mujiyono
PENDIDIKAN DAN PEMBEBASAN DALAM PANDANGAN PAULO FREIRE
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
Arti pentingnya Pers dalam sistem komunikasi
Mengenal Gerakan Mahasiswa
MAKNA LIMA SILA DALAM PANCASILA
KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pandangan Agama Terhadap Politik
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
L/O/G/O KONSENSUS DAN KONFLIK.
Oleh PENEGAKKAN HUKUM TERKAIT PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
ETIKA BISNIS BAHAN AJAR 7 HAK PEKERJA.
BAB 4 ETIKA BISNIS 1. ETIKA DALAM ORGANISASI
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
IDEOLOGI-IDEOLOGI DUNIA
KONSEP DASAR ILMU POLITIK
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
BAB 4 ETIKA BISNIS 1. ETIKA DALAM ORGANISASI
Sistem Pers.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Ideologi yang Berkembang di Dunia
TOKOH DAN PEMIKIRANNYA TENTANG BIROKRASI
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Negara, Agama dan warga Negara
3. patokan (kaidah, ketentuan).
3. Kebijakan Pemerintah dalam bidang keagamaan
X MIA 1 dan X MIA 2 SEMESTER GANJIL
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
By: Desayu Ekla Surya, S.Sos., M.Si
KETUHANAN DAN RELASI AGAMA DAN NEGARA
Kekuasaan Negara.
Negara dan Sistem Pemerintahan
SMP Kelas 3 Semester 1 BAB V
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Negara dan Sistem Pemerintahan
Negara, Agama dan warga Negara
MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan
PEMBIDANGAN HUKUM.
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
SEBUAH MATA KULIAH PENGANTAR
Negara dan Sistem Pemerintahan
COLD WAR.
Negara dan Sistem Pemerintahan
PUTRI NOVIAWATI /4EA09 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GUNADARMA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
ILMU POLITIK NAMA ANGGOTA : RISKI RIANDA ALBERTUS ARYO ANDIKA TITO NUR
Sejarah Peradaban Islam pada Masa Pra dan Pasca Kemerdekaan di Indonesia Kelompok 12 : Ulfa Muwahidah Vony Juliantika.
KETUHANAN YANG MAHA ESA
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
Negara, Agama dan warga Negara
Militer dan Budaya Politik Indonesia
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 10
Keadilan dan hak hak minoritas. Negara kita yaitu Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki beragam jenis ras, suku, agama, kebudayaan, dll, hal.
PENGUKUHAN 1. Perjuangan Pemimpin Setempat Menentang British
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
NEGARA RABIATUL ADAWIYAH, M.PD. Daerah territorial yang rakyatnya diperintah oleh (governed) oleh sejumlah pejabat yang berhak menuntut dari warga negaranya.
Kasus penyimpangan pancasila sila pertama Disusun oleh: Adi Prasetyo (K ) Agung Nugroho (K ) Alvian Novitasari (K ) Andysty Andryaningrum.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA
Transcript presentasi:

KONSEP AGAMA DAN NEGARA PENDIDIKAN PANCASILA OLEH : RINNANIK, S. H. I

Pengertian Negara Dua teori tentang Negara: Negara sebagai instrumen dan Negara sebagai Subyek. Yang pertama (teori Marxis dan Pluralis), memahami negara sebagai alat kelompok yang berkuasa/ dominan, yang menjadi kelas berkuasa (kaum feodal/borjuis atau elite penguasa). Yang kedua (teori Plato, Aristoteles, Hegel, Weber) memahami negara sebagai lembaga yang mandiri dan netral. Negara mempunyai kemauan sendiri, bukan alat dari keinginan sekelompok atau gabungan kelompok masyarakat. Baik negara sebagai instrumen maupun sebagai subyek, posisi negara sangat kuat berhadapan dengan masyarakat. (Muncul konsep kekuasaan hegemonik yang dikembangkan oleh Antonio Gramsci).

3 Pola Hubungan Agama dan Negara Subordinasi Atau Negara Agama Separasi Agama Negara Koordinasi Agama Negara

Hubungan Subordinasi Agama Negara Negara Agama di Inggris Negara Agama Hukum Agama Menjadi Hukum Negara Mis: IRAN Negara Agama Negara Agama dikuasai Negara Mis: Negara Komunis Negara Totaliter Negara Agama Negara Ada agama milik Negara Mis: Gereja Anglikan di Inggris Agama

Persoalan Pada Hubungan Subordinasi Konflik berkepanjangan antara pemimpin agama dan pemimpin politik karena saling berebut kuasa dan pengaruh. Dalam masyarakat plural, persoalan menjadi lebih rumit. Sebab jika agama ada di atas negara, maka hukum agama mana yang dipakai? Sebaliknya, jika negara berada di atas agama, maka agama mana yang dijadikan sebagai agama negara?

Agama Negara Hubungan Separasi Negara dan Agama Terpisah. Martin Luther 1483-1546 Machiavelli 1469-1527 Negara dan Agama Terpisah. Masing-masing mempunyai fungsi sendiri dan wilayah sendiri. Agama di wilayah privat (pribadi), Negara di wilayah publik (sosial). Mis: Amerika Serikat,Turki.

Persoalan Pada Hubungan Separasi Bisakah memisahkan secara mutlak agama dan negara? Mungkinkah keyakinan agama hanya berlaku di wilayah privat? Tidakkah keyakinan itu berimplikasi pada sikap dan prilaku terhadap orang lain (publik)? (Contoh: kasus anak penganut Saksi Yehova yang diberi transfusi darah). Bagaimana pada diri seseorang dituntut loyalitas dan komitmen yang sama pada dua hal yang terpisah? Bagaimana jika tuntutannya berbeda? Mana yang harus diikuti: tuntutan negara atau tuntutan agama? (Mis: Negara memutuskan perang, tetapi agama menentangnya?)

Negara Agama Hubungan Koordinasi Hubungan yang tidak saling mengatasi atau membawahi, tetapi tidak dipisahkan secara mutlak. Agama dan negara diakui sebagai yang memiliki otonomi, tetapi otonomi yang terbatas. Keduanya disubordinasikan dibawah hukum, yang mengatur tata hubungan keduanya sehingga bisa saling mendukung.

Persoalan Pada Hubungan Koordinasi Belum ada negara yang mempraktekkannya. Persoalannya, jika tata hubungan agama dan negara mau diatur oleh hukum, siapa yang menyusun hukum itu? Negara atau agama? Lebih lanjut, keyakinan atau hukum agama mana yang mau diakomodir dalam kehidupan bernegara?

Agama dan Negara di Indonesia Ketika berdiri, Indonesia memilih Pancasila sebagai dasar dan bentuk negaranya. (Ini kompromi dari 3 kekuatan besar yang ada sebelum Indonesia merdeka) Negara Pancasila, menolak hubungan yang subordinatif (bukan negara agama/Islam dan bukan negara anti agama/komunis). Juga tidak ada yang menjadi “agama negara”. Tetapi negara Pancasila juga menolak hubungan separasi (bukan negara sekuler)

Hubungan Agama dan Negara dalam Negara Pancasila Dalam negara Pancasila, Negara tidak boleh mencampuri masalah keagamaan, tetapi negara mempunyai tanggungjawab untuk melindungi kebebasan masing-masing agama, membantu perkembangannya dan menjaga kerukunan hidup antaragama. Di lain pihak agama-agama tidak boleh mencampuri secara langsung masalah kenegaraan, tetapi agama-agama punya tanggungjawab untuk meletakkan landasan etis, moral dan spiritual.

Persoalan Hubungan Agama dan Negara di Indonesia Negara sering campur tangan terlalu jauh pada masalah agama (mis: menentukan agama resmi; adanya departemen agama; adanya peradilan agama dll). Negara juga belum melindungi kebebasan beragama (soal pendirian rumah ibadah, pelarangan pindah agama, pelarangan kawin campur) Di sisi lain, ada agama yang terlalu jauh mencampuri masalah kenegaraan: (Pembentukan undang-undang yang bernuansa agama, pemberlakuan hukum agama menjadi hukum positif/hukum negara).

Perilaku Politik Umat Beragama Menolak bentuk pemerintahan yang dianggap sekuler dan berjuang mendirikan negara agama. (Misalnya DI/ TII atau gerakan pemberlakuan syari’ah) Fundamentalis Bekerjasama dengan pemerintah sebagai strategi untuk memperjuangkan ajaran agama. (Peradilan Agama, Otonomi Khusus/Aceh, UU Perbankan, UU Pendidikan, dsb) Taktis - Reformis Melakukan penyesuaian dan adaptasi nilai-nilai ajaran agama terhadap realitas masyarakat Indonesia yang plural Akomodasionis