Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Rapat Kerja Kemendagri dengan Komisi II DPR RI Jakarta, 8 Maret 2012 Sekretariat Jenderal Pembahasan Perubahan APBN Tahun 2012 Lingkup Kemendagri 1
Pendahuluan P ENDAHULUAN Agenda Agenda Pembahasan Perubahan APBN Tahun 2012 Lingkup Kementerian Dalam Negeri Dasar Dasar Surat Wakil Ketua DPR RI/ KORPOLKAM Nomor AG/02323/ DPR RI/III/2012 tanggal 7 Maret 2012 perihal Undangan Rapat Kerja, pada hari Kamis tanggal 8 Maret 2012 Sistematika Materi Sistematika Materi 1.Pendahuluan; 2.Arah Kebijakan; 3.APBN Kemendagri Tahun 2012; 4.Rencana APBN Perubahan Kemendagri Tahun Penutup. 2
Arah Kebijakan A RAH K EBIJAKAN Kebijakan Prioritas Kemendagri Tahun , meliputi: Menjaga persatuan dan kesatuan, serta melanjutkan pengembangan sistem politik yang demokratis dan berkedaulatan rakyat Mendorong penyelenggaraan otonomi daerah dan pemerintahan yang desentralistik Mendorong pembangunan daerah yang berkesinambungan, serta meningkatkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat Mendorong penyelenggaraan prinsip-prinsip good governance dan reformasi birokrasi
4 APBN Kemendagri Tahun 2012 APBN K EMENDAGRI T AHUN Dana Dekonsentrasi: 14,54% (Rp. 1,52 Trilyun) Dana Tugas Pembantuan: 6,08% (Rp. 635,12 Milyar) PUSAT (termasuk UPT) 39,02% (Rp. 6,68 Trilyun) Dana Urusan Bersama: 79,38% (Rp. 8,30 Trilyun) Alokasi Menurut Pusat/Daerah Alokasi Menurut Prioritas Nasional (PNPM dan E-KTP) DAERAH 60,98% (Rp.10,45 Trilyun) PNPM dan E-KTP 79,92% (Rp.13,69 Trilyun) Non PNPM dan E-KTP 20,08% (Rp.3,44 Trilyun) APBN KEMENDAGRI TA Rp. 17,134 Trilyun APBN KEMENDAGRI TA Rp. 17,134 Trilyun
5 Rencana Perubahan APBN Tahun 2012 R ENCANA P ERUBAHAN APBN T AHUN Usulan RAPBN Perubahan Tahun 2012 Perubahan Alokasi Anggaran dan Kebijakan Penghematan Pemenuhan Target Prioritas Nasional
6 Rencana Perubahan APBN Tahun 2012 R ENCANA P ERUBAHAN APBN T AHUN A. Perubahan Alokasi Anggaran 1.Penambahan anggaran untuk Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, yang bersumber dari realokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan, sebesar Rp ,-; 2.Pengurangan anggaran Hibah Luar Negeri pada Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya Kementerian Dalam Negeri yang masih dalam tahap persiapan, sebesar Rp ,-; 3.Penambahan anggaran untuk supervisi, pemantauan, pemeliharaan data center kependudukan, dan kebutuhan prioritas mendesak lainnya terkait kegiatan penerapan E-KTP Tahun 2012 yang tidak termasuk dalam kontrak tahun jamak (multiyears) dan belum tersedia pada alokasi anggaran Tahun 2012, sebesar Rp ,-.
7 Rencana Perubahan APBN Tahun 2012 R ENCANA P ERUBAHAN APBN T AHUN B. Kebijakan Penghematan 1.Dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBN Tahun 2012 terkait dengan kondisi perekonomian global termasuk naiknya harga BBM di pasar dunia, Pemerintah berencana melaksanakan kebijakan penghematan belanja Kementerian/Lembaga. 2.Kemendagri telah menyiapkan langkah-langkah penghematan berupa pengendalian dan pembatasan kegiatan yang belum menjadi prioritas di Tahun Belanja Kementerian Dalam Negeri Tahun 2012 yang bisa dihemat adalah sebesar Rp ,- yang berasal dari Belanja Pegawai sebesar Rp ,- dan Belanja Barang sebesar Rp ,-. Dengan adanya perubahan alokasi anggaran dan kebijakan penghematan tersebut, alokasi anggaran Kemendagri mengalami penurunan menjadi sebesar Rp ,- dibandingkan dengan alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBN Tahun 2012 sebesar Rp ,-.
8 Rencana Perubahan APBN Tahun 2012 R ENCANA P ERUBAHAN APBN T AHUN Pemenuhan Target Prioritas Nasional Kegiatan PNPM-MP (PPK) Tahun 2011 Pada Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, terdapat kebutuhan berupa tambahan BLM untuk kecamatan pada kegiatan PNPM-MP, sebesar Rp ,-. Tambahan BLM ini merupakan kegiatan PNPM-MP Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 yang diblokir/bintang oleh DPR-RI. Pembintangan tersebut telah diusulkan pencabutannya untuk dilaksanakan/diluncurkan pada Tahun Anggaran 2012 oleh DPR-RI melalui Surat Wakil Ketua DPR-RI/KORPOLKAM Nomor AG/01007/DPR-RI/II/2012 tanggal 3 Pebruari 2012 kepada Menteri Keuangan dan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri telah menyampaikan usulan pencabutan blokir/bintang untuk pelaksanaan PNPM-MP Kementerian Dalam Negeri di kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp ,- melalui mekanisme APBN-P Tahun 2012, kepada Menteri Keuangan dengan Surat Nomor 902/529/SJ tanggal 21 Pebruari 2012, dan kepada Pimpinan DPR-RI melalui Surat Nomor 902/530/SJ tanggal 21 Pebruari 2012.
9 Rencana Perubahan APBN Tahun 2012 R ENCANA P ERUBAHAN APBN T AHUN Pemenuhan Target Prioritas Nasional Kelanjutan Penerapan e-KTP Tahun 2011 Pada Program Penataan Administrasi Kependudukan terdapat kebutuhan berupa Pengadaan Blangko KTP Berbasis Chip di 197 Kab/ Kota untuk Wajib KTP, sebesar Rp ,-. Memperhatikan keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan penerapan e-KTP Tahun 2011, penyelesaian target 67 juta Wajib KTP di 197 Kabupaten/Kota dilanjutkan pada tahun Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan usulan kebutuhan anggaran kegiatan penerapan e-KTP Tahun 2011 yang belum terealisasi sebesar Rp ,- melalui APBN-P Tahun 2012, kepada Menteri Keuangan melalui surat Menteri Dalam Negeri Nomor 910/4715/SJ tanggal 24 November 2011.
P ENUTUP Terima Kasih Demikian beberapa hal yang dapat disampaikan dalam Rapat Kerja pada hari ini; Berkenaan dengan usulan tambahan anggaran Kemendagri Tahun 2012, dimohon dukungan Yth. Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR-RI untuk kiranya dapat dipenuhi melalui RAPBN-Perubahan Tahun Anggaran