PERSPEKTIF ISLAM DALAM MEWUJUDKAN KERUKUNAN ANTAR UMAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Islam dan Multikulturalisme
Advertisements

“... dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati (Nya).”
Tanggung Jawab Ilmu Prof. Dr. Nur Syam, MSi Guru Besar Sosiologi IAIN Sunan Ampel.
TOLERANSI DALAM BERAGAMA
Berkelas.
Pendidikan Agama Islam
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Latar Belakang Masalah
RAHMATAN LIL ‘ALAMIN Izzah Zen Syukri
Akhlaq Terpuji Nama Kelompok 1. Indah W.(02) 2. Ridwan I. W.(04) 3. Amalia N.(23) 4. Dyah Ayu P.(25) 5. Ferdian Ade J.(26) 6. M. Arfan F.(27) 7. Wardani.
DAN DEWAN PENASEHAT FKUB DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN DI DAERAH
KERUKUNAN HIDUP BERAGAMA
PEMBINAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DAN SOSIALISASI PBM NO
1 SISTEM POLITIK ISLAM
MASALAH POLITIK DI ERA REFORMASI INDONESIA
ISLAM, WAWASAN KEBANGSAAN DAN NASIONALISME
NILAI NASIONALISME DAN WAWASAN KEBANGSAAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL
Peserta Orientasi Pemuda Lintas Agama Angkata I
MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
PERANAN EMOSIONAL DAN SPIRITUAL QUOTIENT DALAM MEMBANGUN WATAK BANGSA
HAM dalam Perspektif Islam
“Islam & Sosial” Kerukunan Antar Umat Beragama & Masyarakat Madani
PENDAHULUAN  marak terjadi aksi yang mengatasnamakan gerakan islam namun cara mengapresiasikanya memperlihatkan bahwa mereka bukan islam.  Dalam ajaran.
FILSAFAT PANCASILA ( PANCASILA NILAI DASAR FUNDAMENTAL )
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
Pendidikan Agama Islam
KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Oleh : Lilik Musdalifah, s.pD
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENGERTIAN DAKWAH DAKWAH: PANGGILAN, AJAKAN, SERUAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
KELOMPOK 5 *Khusnul Khothimah *Anindia Listianing Pambudi *Dyta Lybria Ningrum *Hamidah Nungki Rahmawati.
Peran pemerintah dalam pembinaan kemitraan umat islam
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
MAKNA LIMA SILA DALAM PANCASILA
Konsep kerukunan dalam islam
Oleh PENEGAKKAN HUKUM TERKAIT PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MEMBANGUN KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA: Perspektif Sosiologis
WARGA NEGARA INDONESIA
PENGERTIAN ISLAM DAN AJARANNYA
BAB 5 K e r u k u n a n Antar Umat Beragama.
hijrah nabi muhammad Saw ke madinah dan piagam madinah
BAB IX KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
BAB 6 MASYARAKAT MADANI.
EUTHANASIA DALAM PERSPEKTIF AGAMA ISLAM
MEMBANGUN MASYARAKAT MADANI
X MIA 1 dan X MIA 2 SEMESTER GANJIL
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KONSEP (PENGERTIAN), HUKUM, TUJUAN, URGENSI, DAN HAKIKAT DAKWAH
Kemerdekaan Beragama Dan Berkepercayaan di Indonesia
HAM DAN DEMOKRASI DALAM ISLAM
PRINSIP DAKWAH REDAKSI AYAT
Kerukunan Antar Umat Beragama
PERANAN EMOSIONAL DAN SPIRITUAL QUOTIENT DALAM MEMBANGUN WATAK BANGSA
Agama Islam Ke-iman-an dan Dan ke-taqwa-an.
HAKIKAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA
AZAS-AZAS HUKUM ISLAM.
KODE D.11.2 TAFSIR SURAT ASY-SYU’ARA 214 OBJEK PENDIDIKAN
Kelompok 4 hadis sosial definisi dan karakteristik atau tipologi serta hadis yang berkaitan dengan hubungan antar manusia Nama kelompok : Lutfiatus.
NILAI-NILAI SILA PANCASILA.
By : 1. Rizal hartono 2.Muhammad fajar
Toleransi Beragama dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (Disampaikan dalam Ujian Praktek Diseminator Angkatan I Tahun 2017 di BPSDM Kemenkumham Cinere.
TOLERANSI SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA
Kelompok 5 Kerukunan Umat Beragama
Assalamualaikum Wr. Wb. Assalamualaikum Wr. Wb..
Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
BAB 1 BELA NEGARA. Pengertian Bela Negara Lingkungan sekitar kita adalah tempat kita mencari nafkah, sumber kehidupan kita bersama. Seandainya lingkungan.
Transcript presentasi:

PERSPEKTIF ISLAM DALAM MEWUJUDKAN KERUKUNAN ANTAR UMAT Prof. Dr. H. Nur Syam, Drs., MSi Guru Besar Sosiologi dan Rektor IAIN Sunan Ampel Bahan Perbincangan pada Sosialisasi Peraturan Mendagri No. 34 Th 2006 dan UU No.40 Th.2008 di Bakesbang Jatim 27 Juli 2009

KONSEP KERUKUNAN Gagasan Menteri Agama: HA. Alamsyah Ratu Perwiranegara Kerukunan interen umat beragama Kerukunan antar umat beragama Kerukunan umat beragama dengan pemerintah

FILSAFAT DASAR Rukun: Orang Indonesia (khususnya Orang Jawa) selalu mengedepankan kerukunan dalam kehidupannya. Harmoni: Orang Indonesia (khususnya Orang Jawa) selalu mengedepankan keseimbangan antara mikro kosmos dan makro kosmos Selamet: Orang Indonesia (khususnya orang Jawa) sangat menjaga keselamatan baik dengan sesama manusia, alam dan Tuhan

HAK BERAGAMA bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yg tdk dpt dikurangi dlm keadaan apapun; bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk utk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu; bahwa Pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama & ibadat pemeluk-pemeluknya,

PENGERTIAN 1. Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama umat beragama dan Pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan umat beragama.

KONSEP TEOLOGIS Setiap AGAMA memiliki dimensi teologis yang tidak bisa ditawar atau suatu keyakinan yang harus dipegangi sebagai pattern for behaviour. Al-Qur’an, Surat Ali Imron 19: Inna al-dina ‘indallahi al-Islam yang artinya “sesungguhnya agama yang ada di sisi Allah hanyalah Islam”. Al’Qur’an, surat Ali Imron, 85: wa man yabtaghi ghairal Islami dina falay yuqbala minhu wa huwa fil al-akhirati min al-khasirin, yang artinya “barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka tidak akan diterima Allah dan di akherat termasuk orang yang rugi.

KONSEPSI ISLAM TENTANG RELASI AGAMA-AGAMA Islam sangat menghargai perbedaan internal beragama (hadits Nabi: ikhtilafu ummati rohmah, yang artinya”perbedaan di antara umatku adalah rahmah). Islam sangat menghargai perbedaan antar umat beragama (al-Qur’an: lakum dinukum waliyadin, yang artinya “bagimu agamamu bagiku agamaku” atau ayat lain La ikraha fiddin, yang artinya: tidak ada paksaan dalam beragama).

LANJUTAN… Al-Qur’an (al-Fath 29): Muhammadur rasulullahi wa al-ladzina ma’ahu asyidda’u ala al-kuffari ruhama’u bainahum, yang artinya “Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka”. Hendaknya membaca ayat al-Qur’an secara tuntas biar tidak mengambil tafsiran yang salah.

LANJUTAN… Al-Qur’an, surat an-Nahl, 125: inna Rabbaka huwa a’lamu biman dhalla ‘an sabilihi wa huwa a’lamu bi al-muhtadin, yang artinya “sesungguhnya Tuhanmu dia lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalannya dan siapa yang memperoleh petunjuk”. Allah memiliki pengetahuan tentang siapa yang sesat dan siapa yang memperoleh petunjuk.

PANDANGAN SYAFII MAARIF Al’Qur’an merupakan fundamen toleransi. Artinya, umat Islam adalah umat pilihan Tuhan yang diperintahkan agar menjadikan toleransi sebagai nilai fundamental. Bila umat Islam berhasil membangun toleransi, maka akan mampu membangun peradaban kemanusiaan yang berdasarkan dialog dan saling pengertian.

PERNYATAAN GUS DUR Para pendiri bangsa sadar bahwa di dalam Pancasila tidak ada prinsip yang bertentangan dengan ajaran agama. Sebaliknya prinsip-prinsip dalam Islam justru merefleksikan pesan-pesan utama semua agama, yang di dalam Islam dikenal sebagai maqasyid a—syariah yaitu kemaslahatan umum (maslahah al-ammah, the common good).

PANDANGAN TOKOH TENTANG RELASI AGAMA-AGAMA KH. Hasyim Muzadi: yang sama jangan dibedakan dan yang beda jangan disamakan. Prof. Dien Syamsudin: hubungan negara dan agama di Indonesia bercorak simbiosis mutualisme. Agama membutuhkan negara untuk pelestarian dan pengembangannya dan negara membutuhkan agama sebagai basis moralitasnya. Kyai Sahal Mahfudz: untuk mengimplementasikan Islam tidak membutuhkan formalisasi negara Islam. Islam bisa berkembang tanpa harus mengubah NKRI, Pancasila dan UU 1945

ISLAM ANTI KEKERASAN KH. Salahuddin Wahid: “penyerangan secara pengecut seperti itu jelas tidak sesuai dengan perintah agama Islam. Membunuh orang tanpa alasan yang jelas amat dilarang oleh Islam. Al-Maidah ayat 32 menjelaskan: “barangsiapa membunuh seorang manusia bukan karena dia membunuh orang lain atau berbuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”.

LANJUTAN… A.M. Fatwa juga menyatakan: “apapun alasan dan latar belakangnya, aksi terorisme tidak bisa dibenarkan dan harus diperangi secara total. Sebab, tindakan teroris itu kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes, dan karenanya harus dilakukan luar bisa pula (extra ordinary measures) untuk memeranginya.

LANJUTAN… KH. Ma’ruf Amin (Ketua MUI) menyatakan bahwa harus dibedakan antara jihad dan teror. Karena jihad itu wajib dan teror itu haram. Jihad aru dilakukan jika umat Islam diperangi, artinya dalam rangka membela diri. Selain itu jihad juga memiliki musuh dengan wilayah yang jelas diperangi, sementara pemboman di kawasan Mega Kuningan Jakarta itu tidak jelas memerangi siapa, kecuali malah merugikan masyarakat umum saja.

AKHIRNYA MARILAH kita rajut kembali rasa kemanusiaan kita. MARILAH kita bicara tentang KITA, bukan bicara tentang AKU atau KAMU. MARILAH kita merajut UKHUWAH INSANIYAH dan UKHUWAH BASYARIYAH agar kita bisa hidup rukun, harmoni dan slamet Wassalam.