IMPLEMENTASI PENGGUNAAN PHH BRIMOB

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Pertemuan 11 ASURANSI KEBAKARAN
PERATURAN BUPATI NO 14 TAHUN 2012
Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
Keamanan Sistem Informasi
APEL DANSAT TNI AD TERPUSAT TA
Berkelas.
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 02 TAHUN 2013 TENTANG
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
HUKUM KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
POKOK-POKOK HUKUM PIDANA oleh : Susan Fitriasari Heryanto,M.Pd
PERAN SENKOM DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Telaah ITP terhadap RUU Penanganan Konflik Sosial Institut Titian Perdamaian (ITP) 26 Januari 2011.
BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke 12
UU NO. 2 TH 2002 TTG UU KEPOLISIAN
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
SELAMAT DATANG.
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
PERANAN SATPOL PP DALAM KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
POSKO LAPANGAN DAN SATGAS SAR
PARTISIPASI SENKOM MITRA POLRI DALAM MEMELIHARA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT KOMPOL A.M. BANGUN. SH.
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Disampaikan pada acara :
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
Yoga Gandara : Pengabdian Sesuai Profesi
Oleh PENEGAKKAN HUKUM TERKAIT PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
Perkabaharkam Nomor : 1 Tahun 2011
STRATEGI KEMITRAAN POLRI DAN SENKOM
MITIGASI DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
STRATEGI POLMAS DALAM MEMBANGUN KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP POLRI
PERANAN KELOMPOK PEDULI KEAMANAN DALAM MENJAGA KAMTIBMAS
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
Hukum Perikemanusiaan Internasional
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
Proses Manajemen Bencana
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
2. Pengaruh Aspek Politik
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
UNTUK MENGHADAPI PERUSUH / KERUSUHAN PADA UMUMNYA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
STANDAR KESELAMATAN KERJA
PRINSIP DASAR MANAJEMEN BENCANA
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Menyiram Indahnya Keadilan dan Kedamaian
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
Bentuk-Bentuk Usaha Pembelaan Negara
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
UNDANG UNDANG KESEHATAN
A. Tugas Pokok Satpam Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan /kawasan kerja khususnya pengamanan phisik ( Physical Security ) b. Fungsi.
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA. Mitigasi Bencana? adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran.
PROSES MANAJEMEN BENCANA
MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Transcript presentasi:

IMPLEMENTASI PENGGUNAAN PHH BRIMOB DALAM PENGHENTIAN KONFLIK SOSIAL DAN RUSUH MASSAL KORPS BRIMOB POLRI

SISTEMATIKA KORPS BRIMOB POLRI KONSEPSI HUKUM KONFLIK SOSIAL. PENANGANAN KONFLIK SOSIAL. PENGHENTIAN KONFLIK SOSIAL. Landasan Hukum. Tugas Pokok Fungsi dan Peranan Brimob. PENGGUNAAN KEKUATAN DALAM TINDAKAN KEPOLISIAN UNTUK MENGHENTIKAN KONFLIK SOSIAL. IMPLEMENTASI. Cara bertindak Satuan Anti Anarkis Brimob dalam menghentikan kekerasan fisik pada konflik sosial. Cara bertindak satuan PHH Brimob dalam menghentikan rusuh massal akibat unjuk rasa. Pengendalian taktis Kasatwil atas Satuan Anti Anarkis dan satuan PHH Brimob. REKOMENDASI. KORPS BRIMOB POLRI 2

KONSEPSI HUKUM KONFLIK SOSIAL UU No.7 th. 2012 ttg PENANGANAN KONFLIK SOSIAL KONFLIK SOSIAL : perseteruan dan/atau benturan fisik dgn kekerasan antara dua kelompok masyarakat/lebih yang berlangsung dalam waktu tetentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial shg mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional. PASAL 1 (1) KORPS BRIMOB POLRI SUMBER KONFLIK : Masalah politik, ekonomi dan sosial budaya. Perseteruan antar/inter umat bergama, suku dan etnis. Sengketa batas wilayah. Seketa sumber daya alam antar masyarakat dan atau antar masyarakat dengan pelaku usaha. Distribusi sumber daya alam yang tdk seimbang. PASAL 5 3

PENANGANAN KONFLIK SOSIAL TUJUAN PENANGANAN KONFLIK a. Menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan sejahtera. b. Memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan. c. Meningkatkan tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. d. Memelihara keberlangsungan fungsi pemerintahan. e. Melindungi jiwa, harta benda, serta sarana dan prasarana umum. f. Memberikan pelindungan dan pemenuhan hak korban. g. Memulihkan kondisi fisik dan mental masyarakat serta sarana dan prasarana umum. KORPS BRIMOB POLRI PENANGANAN KONFLIK meliputi : a. Pencegahan konflik. b. Penghentian konflik. c. Pemulihan pasca konflik. 4

...lanjutan PENANGANAN KONFLIK SOSIAL PENGHENTIAN KONFLIK DILAKUKAN melalui : a. Penghentian kekerasan fisik. b. Penetapan status keadaan konflik. c. Tindakan darurat penyelamatan dan pelindungan korban. d. Bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI. PENGHENTIAN KEKERASAN FISIK: KORPS BRIMOB POLRI a. Dikoordinasikan dan dikendalikan oleh Polri. b. Melibatkan tokoh masy, tokoh agama dan/ tokoh adat. 5

PENGHENTIAN KONFLIK SOSIAL A. LANDASAN HUKUM UU No.7 th. 2012 ttg PENANGANAN KONFLIK SOSIAL Penghentian konflik sosial adalah serangkaian kegiatan utk mengakhiri kekerasan, menyelamatkan korban, membatasi perluasan dan eskalasi konflik, serta mencegah bertambahnya jml korban dan keruagian harta benda. PASAL 1 Ayat 4 KORPS BRIMOB POLRI PASAL 1 Ayat 14 Polri adalah akat negara yang berperan dlm memelihara kamtibmas, gakkum serta memberikan linyomyan kpd masy dlm rangka terpeliharanya kamdagri. 6

...lanjutan PENGHENTIAN KONFLIK SOSIAL UU No.2 th. 2002 ttg POLRI Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Polri bertugas diantaranya adalah melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masy dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dg menjunjung tinggi HAM. PASAL 14 Huruf i KORPS BRIMOB POLRI PASAL 15 Ayat 1 Huruf b Bahwa dlm rangka menyelenggarakan tugasnya, Polri scr umum berwenang utk diantaranya : membantu menyelesaikan perselisihan warga masy yg dpt mengganggu ketertiban umum. 7

...lanjutan PENGHENTIAN KONFLIK SOSIAL B. TUGAS POKOK, FUNGSI dan PERANAN BRIMOB TUGAS POKOK Melaksanakan dan mengerahkan kekuatan Brimob Polri guna menanggulangi gangguan kamtibmas berintensitas tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radiokatif bersama dengan unsur pelaksana operasional kepolisian lainnya guna mewujudkan tertib hukum serta ketentraman masyarakat di seluruh yuridiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tugas - tugas lain yang dibebankan padanya. KORPS BRIMOB POLRI FUNGSI Sebagai satuan pamungkas Polri yg memiliki kemampuan spesifik (kemampuan dasar Kepolisian, PHH, Resmob, Wanteror, Jibom, SAR dan KBR) dalam rangka penanggulangan keamanan dalam negeri yang berintensitas tinggi dan penyelamatan masyarakat yang didukung personil yang terlatih dan memiliki kepemimpinan yang solid serta peralatan dan perlengkapan dg teknologi modern. 8

...lanjutan PENGHENTIAN KONFLIK SOSIAL ... lanjutan B. TUGAS POKOK, FUNGSI dan PERANAN BRIMOB FUNGSI 1.MEMBANTU Berperan untuk membantu fungsi Kepolisian lainnya. 2.MELENGKAPI Berperan untuk melengkapi dalam operasi Kepolisian yang dilaksanakan bersama-sama dengan fungsi kepolisian lainnya. KORPS BRIMOB POLRI 3.MELINDUNGI Berperan untuk melindungi anggota Kepolisian dan masyarakat yang sedang mendapat ancaman. 4.MEMPERKUAT Berperan untuk memperkuat fungsi Kepolisian lainnya dalam pelaksanaan tugas operasi. Berperan untuk menggantikan tugas Kepolisian pada satuan kewilayahan apabila situasi atau sasaran tugas sudah mengarah pada kejahatan yang berkadar tinggi. 5.MENGGANTIKAN 9

PENGGUNAAN KEKUATAN DALAM TINDAKAN KEPOLISIAN UNTUK MENGHENTIKAN KONFLIK SOSIAL TINGKATAN BAHAYA ANCAMAN DARI PELAKU : (Perkap No 1 Th 2009 ttg Gun kuat dlm tindakan Kepolisisan) 1.TINDAKAN PASIF Tindakan seseorang atau sekelompok orang yg tidak mencoba menyerang, tetapi tindakan mereka mengganggu atau dapat mengganggu ketertiban masyarakat / keselamatan masyarakat dan tidak mengindahkan perintah anggota Polri utk menghentikan perilaku tersebut. KORPS BRIMOB POLRI 2.TINDAKAN AKTIF Tindakan seseorang atau sekelompok orang utk melepaskan / melarikan diri dari anggota Polri tanpa menunjukkan upaya menyerang anggota Polri. 3.TINDAKAN AGRESIF Tindakan seseorang atau sekelompok orang untuk menyerang anggota Polri, masyarakat, harta benda atau kehormatan kesusilaan. 10

...lanjutan PENGGUNAAN KEKUATAN DALAM TINDAKAN KEPOLISIAN Setiap tingkatan bahaya ancaman thd anggota Polri / masyarakat dihadapi dgn tahapan penggunaan kekuatan : Tindakan pasif dihadapi dengan kendali tangan kosong lunak. 1.TINDAKAN PASIF 2.TINDAKAN AKTIF Tindakan aktif dihadapi dengan kendali tangan kosong keras. 3.TINDAKAN AGRESIF Tindakan agresif dihadapi dengan kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata /semprotan cabe/alat lain sesuai standar Polri. KORPS BRIMOB POLRI 4.TINDAKAN AGRESIF SEGERA Tindakan agresif yg bersifat segera yang dilakukan oleh pelaku kejahatan /tersangka yg dapat menyebabkan luka parah kematian/membahayakan kehormatan kesusilaan anggota Polri/masyarakat/menimbulkan bahaya terhadap keselamatan umum, seperti : membakar SPBU, meledakkan gardu listrik, meledakkan gudang senjata/amunisi dan menghancurkan obyek vital, dapat dihadapi dgn kendali senjata api /alat lain. 11

INDIKATOR PENGGUNAAN KEKUATAN DALAM TINDAKAN KEPOLISIAN VI INDIKATOR PENGGUNAAN KEKUATAN DALAM TINDAKAN KEPOLISIAN V KEHADIRAN POLISI HIMBAUAN/PERINTAH LISAN KENDALI TANGAN KOSONG LUNAK KENDALI TANGAN KOSONG KERAS KENDALI SENJATA TUMPUL DAN KIMIA SENJATA API DETEKSI DINI DALMAS LINTAS GANTI DALMAS kepada PHH BRIMOB DEN ANTI ANARKIS (Perintah Kapolda) TIND AGRESIF BERSIFAT SEGERA : PEMBUNUHAN PEMERKOSAAN PENGRUSAKAN PENJARAHAN PEMBAKARAN PENYERANGAN TEROR PELEDAKAN BOM TINDAKAN AGRESIF : UNRAS ANARKIS BAKAR BAN LEMPAR BATU UNRAS DAMAI LALIN LANCAR SITUASI KONDUSIF LALIN MACET TINDAKAN PASIF : SITUASI KRG KONDUSIF TINDAKAN AKTIF : PAWAI KR2/KR4 SWEEPING PENGRUSA KAN I BHABINKAM TIBMAS II III IV PHH HANYA SAMPAI PADA TAHAP V KORPS BRIMOB POLRI PREEMTIF PREVENTIF ANARKIS GAKKUM 12

CARA BERTINDAK SATUAN ANTI ANARKIS BRIMOB IMPLEMENTASI CARA BERTINDAK SATUAN ANTI ANARKIS BRIMOB DALAM MENGHENTIKAN KEKERASAN FISIK PADA KONFLIK SOSIAL Protap No. 1 tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarki ANARKI adalah tindakan yang dilakukan dg sengaja/terang-terangan oleh seseorang / kelompok orang yang bertentangan dengan norma hukum yang mengakibatkan kekacauan, membahayakan keamanan umum, mengancam keselamatan jiwa dan/atau barang, kerusakan fasilitas umum/hak milik orang lain. KORPS BRIMOB POLRI 13

...lanjutan CARA BERTINDAK SATUAN ANTI ANARKIS BRIMOB IMPLEMENTASI ...lanjutan CARA BERTINDAK SATUAN ANTI ANARKIS BRIMOB DALAM MENGHENTIKAN KEKERASAN FISIK PADA KONFLIK SOSIAL PENGHENTIAN KEKERASAN FISIK : Melalui Negosiasi. Melakukan himbauan dan/atau maklumat Kepolisian. Memperhatikan tahapan prosedur penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian (6 Tahap). 4. Melakukan tindakan tegas dan terukur : Tindakan Kepolisian ketika terjadi kerumunan massa (crowd), namun belum mengarah pada tindakan anarkhis. Tindakan Kepolisian ketika menghadapi tindakan massa yang bersifat pasif. Tindakan Kepolisian ketika menghadapi tindakan massa yang bersifat aktif. Tindakan Kepolisian ketika menghadapi tindakan massa yang bersifat agresif ( dalam situasi melanggar hukum). Tindakan Kepolisian ketika massa melakukan tindakan anarki (tindakan yang bersifat agresif segera). KORPS BRIMOB POLRI 14

CARA BERTINDAK SATUAN PHH BRIMOB IMPLEMENTASI CARA BERTINDAK SATUAN PHH BRIMOB DALAM MENGHENTIKAN RUSUH MASSAL AKIBAT UNJUK RASA Perkap Nomor 8 tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara Penanggulangan Huru-Hara (PHH) : Rangkaian kegiatan atau proses atau cara dalam mengantisipasi atau menghadapi terjadinya kerusuhan massa atau huru-hara guna melindungi warga masyarakat dari ekses kerusuhan massa. KORPS BRIMOB POLRI 15

CARA BERTINDAK SATUAN PHH BRIMOB IMPLEMENTASI CARA BERTINDAK SATUAN PHH BRIMOB DALAM MENGHENTIKAN RUSUH MASSAL AKIBAT UNJUK RASA ESKALASI dan INDOKATOR DALAM PENGENDALIAN MASSA : SITUASI HIJAU Situasi damai (hijau) tanggung jawab Satuan Dalmas awal. Massa pengunjuk rasa masih tertib dan teratur. Situasi tidak tertib (kuning) tanggung jawab Satuan Dalmas lanjut. SITUASI KUNING KORPS BRIMOB POLRI Massa pengunjuk rasa mulai tidak mengindahkan himbauan petugas dan melakukan perbuatan melanggar peraturan yang berlaku. Situasi melanggar hukum atau anarkis (merah) tanggung jawab Satuan PHH. SITUASI MERAH Massa pengunjuk rasa sudah melakukan tindakan melawan hukum dlm bentuk pengancaman, pencurian dg kekerasan, perusakan, pembakaran, penganiayaan berat, teror, intimidasi, penyanderaan dsb. 16

...lanjutan CARA BERTINDAK SATUAN PHH BRIMOB IMPLEMENTASI ...lanjutan CARA BERTINDAK SATUAN PHH BRIMOB DALAM MENGHENTIKAN RUSUH MASSAL AKIBAT UNJUK RASA LINTAS GANTI Dalam hal eskalasi meningkat dari situasi tidak tertib (kuning) menjadi situasi melanggar hukum (merah), dilakukan lintas ganti antara Satuan Dalmas dengan Detasemen atau Kompi PHH atas Perintah Kapolda. KORPS BRIMOB POLRI Apabila pada satuan kewilayahan tidak ada Detasemen atau Kompi PHH, Kapolda selaku pengendali umum memerintahkan Kapolres atau Kapolresta agar menurunkan Peleton Penindak Samapta untuk melakukan penindakan yang didukung oleh satuan Dalmas Lanjut Polres atau Polresta terdekat. 17

...lanjutan CARA BERTINDAK SATUAN PHH BRIMOB IMPLEMENTASI ...lanjutan CARA BERTINDAK SATUAN PHH BRIMOB DALAM MENGHENTIKAN RUSUH MASSAL AKIBAT UNJUK RASA PELAKSANAAN BERTINDAK (Pasal 18 PERKAP NO.8 THN 2010) : Lintas ganti satuan PHH dengan satuan Dalmas. Menyampaikan himbauan Kepolisian. Melakukan tindakan tegas. 4. Melakukan tindakan tegas dan terukur dikaitkan dengan 6 tahapan dalam tindakan kepolisian : Tindakan Kepolisian ketika terjadi massa pelaku huru-hara dalam jumlah besar, sulit dikendalikan dan berhasil dipengaruhi oleh provokator atau agitator. Tindakan Kepolisian ketika tuntutan massa dalam penyampaian aspirasi telah menyimpang dari tujuan unjuk rasa dan memaksakan kehendak. Tindakan Kepolisian ketika massa tidak lagi menghormati hak dan kehormatan orang lain, bahkan bertindak melanggar hukum. Tindakan Kepolisian ketika tindakan para pelaku huru-hara menimbulkan dampak kerugian jiwa, harta benda dan menimbulkan keresahan masyarakat. KORPS BRIMOB POLRI 18

PENGENDALIAN TAKTIS KASATWIL IMPLEMENTASI PENGENDALIAN TAKTIS KASATWIL ATAS SATUAN ANTI ANARKIS DAN SATUAN PHH BRIMOB Perintah dan pengendalian taktis setiap satuan anti anarkis dan satuan PHH Brimob harus disesuaikan dengan tempat dan hakekat ancaman. Satuan PHH Brimob paling rendah setingkat Kompi, tidak diijinkan dipecah menjadi ikatan peleton. Satuan anti Anarkis Brimob paling rendah setingkat unit/peleton. Dalam hal keadaan eskalasi anarki semakin meningkat maka komando pengendalian diambil alih secara berjenjang KORPS BRIMOB POLRI 19

REKOMENDASI KORPS BRIMOB POLRI Harus mampu melakukan pemetaan terhadap potensi konflik serta mampu membuat jaringan informasi intelejen secara terpadu antar instansi. Mampu membuat prediksi berdasarkan fakta empiris yang telah terjadi dan informasi yang masuk serta dinamika kegiatan masyarakat di daerah potensi konflik. Membentuk sistem pengamanan wilayah sebagai langkah antisipasi menghadapi kontinjensi yang berupa konflik sosial dan rusuh massal. Melatihkan sistem yang telah terbentuk secara bertahap, bertingkat dan berkelanjutan agar personel yang mengawaki sistem tersebut mahir. KORPS BRIMOB POLRI 20

SELESAI KORPS BRIMOB POLRI LOYALITAS TANPA BATAS (BAIK dan BENAR) 21

KORPS BRIMOB POLRI