SISTEM PERADILAN PIDANA SEBAGAI FAKTOR KRIMINOGEN ANALISA KASUS BLBI LILY EVELINA. S 0706187432
KRIMINOGEN KONDISI YANG MENYEBABKAN TERJADINYA KEJAHATAN SUMBER: INTERNET
SISTEM PERADILAN PIDANA POLITIK KRIMINAL SEBAGAI USAHA YANG RASIONAL DARI MASYARAKAT DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN OPERASIONAL DILAKUKAN MELALUI SARANA PENAL DAN NON PENAL
FAKTOR KRIMINOGEN DALAM SPP LEGISLATED ENVIRONMENT KEMAMPUAN INFRASTRUKTUR PENDUKUNG DISPARITAS PIDANA
ANALISA KASUS BLBI KERUGIAN NEGARA: AUDIT BPK RP 138,4 TRILIUN OBLIGASI REKAPITULASI 425,5 TRILIUN PROGRAM PENJAMINAN RP 73,8 TRILIUN DANA TALANGAN RP 4,9 TRILIUN DANA REKENING RP 53,8 TRILIUN SUMBER: ICW
LEGISLATED ENVIRONMENT SP3 KEJAGUNG ROMLY: SP3 ATAS DESAKAN PRESIDEN (DALAM SEMINAR POLISI DAN JAKSA, FISIP UI 2008)
KEMAMPUAN INFRASTRUKTUR PENDUKUNG TERTANGKAPNYA KETUA TIM PENYELIDIK KASUS BLBI PENCOPOTAN JAMPIDSUS DAN DIREKTUR PENYIDIKAN KEJAGUNG (SANKSI ADMINISTRATIF)
DISPARITAS PIDANA BEBASNYA TERDAKWA (MANTAN KOMISARIS BANK MODERN DAN MANTAN DIREKTUR SOUTH EAST ASIA BANK) HUKUMAN PENJARA (MANTAN PEJABAT BI: 2,5-3 TAHUN)
SOLUSI KPK? UU NO 30/2002 PASAL 68: SEMUA TINDAKAN PENYELIDIKAN, PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG PROSES HUKUMNYA BELUM SELESAI PADA SAAT TERBENTUKNYA KPK, DAPAT DIAMBIL ALIH KPK