KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI KEMENTERIAN KEUANGAN RI ”MENAKAR KESIAPAN PEMERINTAH DAERAH DALAM IMPLEMENTASI AKUNTANSI PEMERINTAH BERBASIS AKRUAL” disampaikan oleh Reydonnyzar Moenek Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI
Omnibus Regulation LANDASAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI LANDASAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH UU 5/74 UU 22/99 Omnibus Regulation PP 105/00 KMDN 29/02 UU 25/2004 UU 17/2003 UU 1/2004 UU 15/2004 UU 33/2004 PP PP PP misal: SAP, dstnya PP 58/2005 (Omnibus Regulation) UU 32/2004 (Psl 15, 16, 17, 21,22,23 155, 156) PP 24/05 PERMENDAGRI 13/06, 59/07,21/11 PP 71/10 PERMENDAGRI 64/13
Perbedaan Antara SAP Berbasis Akrual dan Kas Menuju Akrual KEMENTERIAN DALAM NEGERI Perbedaan Antara SAP Berbasis Akrual dan Kas Menuju Akrual SAP Berbasis Kas Menuju Akrual: SAP Berbasis Akrual: Komponen LKPD terdiri dari 4 laporan: 1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2. Neraca 3. Laporan Arus Kas (LAK) dan 4. Catatan Laporan Keuangan (CaLK). Komponen LKPD terdiri dari 7 laporan: 2. Laporan Perubahan SAL 3. Laporan Operasional (LO) 4. Neraca 5. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) 6. Laporan Arus Kas (LAK) dan 7.Catatan Laporan Keuangan (CaLK)
SUBSTANSI PERMENDAGRI 64 TAHUN 2013 Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah SUBSTANSI PERMENDAGRI 64 TAHUN 2013 Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Bagan Akun Standar (BAS) Konversi Penyajian LRA Penyajian kembali (Restatement)
Investasi Jangka Panjang Transaksi Transitoris ***) LAPORAN KEUANGAN PEMDA Pendapatan-LRA 1 4 7 Belanja LRA SAL C A L K **) Transfer Pembiayaan PP 71/2010 Pendapatan-LO 2 5 LO LPE Beban Kebijakan Akt & SAPD Kas & Setara Kas Permen dagri 64/2013 Piutang Persediaan 3 Investasi Jangka Panjang Neraca Aset Tetap & Penyusutan 6 LAK *) Dana Cadangan Aset Lainnya Transaksi Transitoris ***) Kewajiban *) LAK disusun berdasarkan hasil analisis arus masuk dan keluar kas. Koreksi Kesalahan **) CaLK merupakan penjelasan deskriptif atas keseluruhan laporan. Konsolidasi ***) Transaksi Transitoris dapat berupa Potongan Pajak, Penyetoran Pajak, PPh21, dll. ReStatement Laporan Keuangan
Aset Tetap & Penyusutan LAPORAN KEUANGAN SKPD Pendapatan-LRA 1 5 LRA C A L K **) Belanja Pendapatan-LO 2 4 LO LPE Beban Kas & Setara Kas PP 71/2010 Permendagri 64/2013 Piutang Persediaan 3 Neraca Aset Tetap & Penyusutan Aset Lainnya Kewajiban Koreksi Kesalahan Konsolidasi Laporan Pemda
KEMENTERIAN DALAM NEGERI STRATEGI DAN KESIAPAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL TAHUN KEGIATAN 2013 Penyusunan pedoman penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah (Permendagri) 64/13) 2014 Penyiapan Modul/panduan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah Pengembangan kapasitas SDM Pemda Fasilitasi Penyusunan Perkada Kebijakan Akuntansi dan Perkada Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Penyesuaian Aplikasi Sistem Akuntansi yang telah ada (SIPKD, SIMDA, dll) pada Pemda/SKPD kepada Sistem Akuntansi Berbasis Akrual di masing-masing Pemda Uji coba penerapan SAP berbasis akrual pada beberapa daerah Review Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah 2015 Implementasi SAP berbasis akrual Pengembangan kapasitas SDM Pemda (lanjutan)
KEMENTERIAN DALAM NEGERI POTENSI PERMASALAHAN DALAM PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMDA Perbedaan akun anggaran dengan akun pertanggungjawaban Belum adanya pengaturan tentang penyusutan aset baik penyusutan pertama kali maupun penyusutan berkala Penyajian neraca pada saat penerapan akuntansi akrual Capaian opini WTP atas LKPD masih rendah (data sementara Kemendagri: Opini LKPD 2013 WTP 15 Provinsi dan 125 Kabupaten/Kota) ; Lemahnya sistem pengendalian intern Masih belum optimalnya penatausahaan aset Barang Milik Daerah (BMD) Keterbatasan SDM Akuntansi pada SKPD/PPKD; Belum sepenuhnya SKPD/PPKD memanfaatkan aplikasi akuntansi berbasis teknologi informasi;
LK tahun 2014 masih menggunakan basis CTA KEMENTERIAN DALAM NEGERI MITIGASI DALAM PENERAPAN PELAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL TAHUN 2015 KONDISI: LK tahun 2014 masih menggunakan basis CTA LK tahun 2015 menggunakan basis AKRUAL PERKADA TTG KEBIJAKAN AKUNTANSI & SAPD BAS RESTATEMENT APLIKASI BERBASIS AKRUAL Penyusunan LK berbasis CTA LKPD audited 2014 1 Januari 2015 Pelaporan Akrual 31 Des 2015 HAL –HAL YG PERLU DIPERSIAPKAN: Penyiapan data aset yang relevan Memerlukan penguatan kompetensi dan/atau penambahan jumlah SDM Sarana dan prasarana tambahan untuk mendukung kondisi ini diperlukan Efektivitas Siistem Pengendalian Internal
KEMENTERIAN DALAM NEGERI Proses Perkembangan Penyelesaian Pergub tentang Kebijakan Akuntansi Akrual & SAPD Sumber Data : Ditjen Keuangan Daerah 10
KEMENTERIAN DALAM NEGERI Perkembangan Penyelesaian Perbup/Perwal tentang Kebijakan Akuntansi Akrual & SAPD Sumber Data : Ditjen Keuangan Daerah 11
KEMENTERIAN DALAM NEGERI (Data Sementara) Sumber Data;LHP BPK-RI 12
KEMENTERIAN DALAM NEGERI (Data Sementara) Sumber Data: LHP BPK-RI 13
PRESIDEN Kementerian/LPNK KEMENDAGRI Pemerintahan Daerah KEMENTERIAN DALAM NEGERI KEKUASAAN PEMERINTAHAN PUSAT PRESIDEN Pemegang kekuasaan pemerintahan – Psl 4 (1) UUD 1945 Kementerian/LPNK Psl 17 UUD 1945 Keuangan Negara Koordinasi Koordinasi Sebagian Urusan Koordinator dlm penyeleng. urusan pem. di daerah Psl 222 UU 32/2004 Psl 2 Ayat (6) Revisi UU 32/04 KEMENDAGRI Tanggungjawab Otonomi Seluas-luasnya Ps 18 (5) UUD ‘45 Pemerintahan Daerah DAERAH Keuangan Daerah 14
Peran Kemendagri dalam Penerapan SAP Akrual Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan SAP Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah PEDOMAN Penyusunan Perkada Kebijakan Akuntansi dan Perkada Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah BIMBINGAN DIKLAT Pengembangan kapasitas SDM Pemda BPK, Kementerian Keuangan, BPKP, KSAP dan IAI KOORDINASI Mendorong pemda untuk melakukan customizing aplikasi dari basis kas menuju akrual menjadi basis akrual Melakukan koordinasi dengan para vendor terkat penyiapan aplikasi akuntansi berbasis akrual PENYESUAIAN APLIKASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI Terima Kasih 16