Paparan Direktur Anggaran BRR NAD-Nias pada

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Realitas Kebijakan dan Anggaran Publik Aceh
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
PERKEMBANGAN ALOKASI DANA PNPM-MPd KAB. NAGAN RAYA S/D TAHUN 2013
1 PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA SERTA IMPLEMENTASI PROYEK REKONSTRUKSI ACEH-NIAS “Mencari Solusi Agar Dana Menjadi Efektif”
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias
adalah PPh yang tidak dapat dikreditkan dengan total utang pajak
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
DAN RENCANA TINDAK LANJUT
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH 2013
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
PENERIMAAN NEGARA Tanjungbalai, Nopember 2012
TOPIK BAHASAN POKOK BAHASAN TOR RAB &.
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
Ketua PGRI Cabang Rambipuji Kab.Jember
1 DAMPAK PNPM, PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PADA PELUANG KERJA DAN PEMBERANTASAN KEMISKINAN Jakarta – April 12, 2007 Gustav F. Papanek Boston Institute.
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
PEMBAYARAN DAN PENYELESAIAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
PERSAMAAN AKUNTANSI.
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DENGAN SWAKELOLA
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
SOSIALISASI PERENCANAAN KAS.
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2014
PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 TUJUAN UTAMA: Terwujudnya pengelolaan keuangan negara.
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
D I V I S I P E M B A N G U N A N & P 2 L
Sistem Perencanaan Pendidikan Nasional
DIKLAT PENINGKATAN MANAJEMEN KEJAKSAAN RI (REFRESHER COURSE) BAGI KAJARI/PPK MEDAN, 12 AGUSTUS 2008 RUANG LINGKUP PERATURAN PRESIDEN NO. 8 TAHUN 2006.
PADA RAPAT EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN APBD
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
BADAN LAYANAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN Direktorat Pembinaan PK BLU
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
IMLEMENTASI P ENGELOLAAN K EUANGAN BLU UNIVERSITAS MULAWARMAN Yogyakarta, 14 Mei 2009.
PPh Pasal 25 PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak.
Jayapura, 13 Agustus SEJAHTERA DEMOKRATIS BERKEADILAN Memperkuat triple tracks strategy serta pembangunan inklusif dan berkeadilan Memantapkan.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
ISU-ISU KETENAGAKERJAAN DALAM REHABILITASI&REKONSTRUKSI PASCA TSUNAMI Oleh: Widodo Prayitno Perw.Depnakertrans,BRR Disampaikan di: UNIVERSITAS SYIAH KUALA.
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
STRATEGI PENGADAAN BARANG DAN JASA DALAM RANGKA IMPLEMENTASI PK BLU
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN BELANJA MODAL TA 2016
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Paparan Kepala Bapel BRR NAD-Nias
PENGELOLAAN KEUANGAN Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD - Nias
BADAN REHABILITASI & REKONSTRUKSI NAD – NIAS
PAPARAN KEMAJUAN REHABILITASI & REKONSTRUKSI ACEH & NIAS
PAPARAN KEMAJUAN REHABILITASI & REKONSTRUKSI ACEH & NIAS
KEDEPUTIAN KEUANGAN DAN PERENCANAAN
SETAHUN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI ACEH DAN NIAS
REMINDER Surat Menteri Keuangan No.S.153/MK.05/2017 tgl 27 Pebruari 2017 kepada para Menteri Ketua Lembaga Negara tentang Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan.
BRR NAD-NIAS SEKILAS KONDISI SAAT INI
MENCEGAH KORUPSI Dalam Rehabilitasi dan Rekonstruksi
SETAHUN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI ACEH DAN NIAS
Mengenal Lebih Dekat Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias
Paparan Kepala Bapel BRR NAD-Nias
KONSULTASI PUBLIK DRAFT AWAL RENCANA AKSI REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI WILAYAH PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM DAN KEPULAUAN NIAS PROVINSI SUMATERA.
BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI NAD DAN NIAS
KERJASAMA DAN DUKUNGAN MEDIA MASSA Perkembangan dan Agenda ke Depan
Strategi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018
PENGELOLAAN KEUANGAN Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD - Nias
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Transcript presentasi:

PROBLEMATIKA PENYERAPAN/PENCAIRAN DANA REHABILITASI & REKONSTRUKSI NAD – NIAS Paparan Direktur Anggaran BRR NAD-Nias pada Tsunami Reconstruction Seminar Series yang diselenggarakan oleh: TUNAS ACEH RESEARCH INSTITUTE Muhardi Karijanto (Direktur Anggaran) Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias Banda Aceh, 28 Maret 2006

VISI dan MISI BRR NAD - Nias Terwujudnya masyarakat Aceh & Nias yg bermartabat, amanah, demokratis & sejahtera Misi : 1. Koordinasi 2. Standar 3. Fasilitasi 4. Input Masyarakat 5. Anti Korupsi 6. Profesionalisme 7. Struktur yg Sederhana

CAKUPAN & TUPOKSI BRR NAD – NIAS Perkembangan Secara Umum: Memobilisasi sumber dana yang berasal dari APBN atau non-APBN. Total komitmen sd Febr 2006 dari Pem. Indonesia sebesar Rp 21 triliun, sedangkan dari donors sebesar Rp 24 triliun (TA 2005 – 2009); Membentuk 101 Satker BRR yang mengelola 7 program senilai 3,9 triliun dana Moratorium, dan mengkoordinasikan 5-10 Satker K/L senilai 4,4 triliun (TA 2005); Membentuk 106 Satker BRR yang mengelola 7 Program & 945 Kegiatan, dengan total nilai Rp 9,7 triliun (TA 2006) Mengkoordinasikan 291 NGO dan lembaga donor yang menjalankan 828 proyek, dengan nilai proyek Rp 24 triliun (2005-2009) Tugas Pokok & Fungsi BRR berdasarkan UU No.10/2005 Melaksanakan Rehab & Rekon berdasakan DIPA & Kerjasama dng Pihak Lain; Mengkoordinasikan pelaksanaan Rehab & Rekon yg dilakukan oleh Pem. Pusat/Daerah & Pihak Lain.

Komitmen Donor (US$ Juta) Komitmen Efektif Janji NGOs 982 982 Int’l Red Cross 600 320 Donor Bilateral 1.414 971 Donor Multilateral* 1.203 541 MDTF 450 349 391 United Nations 391 2,100 970 GoI Total US$ 7,1 miliar US$4,5 miliar

Alokasi Komitmen Vs Kebutuhan Minimal (Juta US$)

Kemajuan vs Mandat Waktu BRR BRR telah menggunakan waktu 11 bulan dari mandat BRR selama 4 tahun, atau sekitar 23 % dari total waktu yang tersedia Dalam waktu tersebut, komitmen pendanaan yang sudah diperoleh adalah Rp 45 triliun dari estimasi awal sebesar Rp 60 triliun (75% dari total kebutuhan) Realisasi keuangan sebesar 15%, lebih rendah dari jumlah waktu yang tersedia karena proses perencanaan 4 Tahun Rp 60 T Rp 60 T 100% 100% 100% Rp 45 T 75% 11 bulan Rp 9 T 23% 15% Mandat BRR Komitmen Pendanaan Realisasi Keuangan

Tingkat Penyerapan DIPA–L 2006 100% 21% 80% 49% Anggaran Realisasi Keuangan Rp 3,9 T Rp 860 M Rp 3,1 T Rp 1,9 T Proses Pengadaan Terkontrak/ Terswakelola DIPA 2006 (Rp 9,6 T) DIPA 2005 (Rp 3,9 T) Mei BRR berdiri DIPA 2005 Terbit Juli Okt - Des Pembentukan Satker oleh Dept. Teknis, Pemda, dan Dinas April Tenggat Waktu DIPA Luncuran 2006

Faktor2 Internal Penyebab Rendahnya Penyerapan DIPA 2005 RKAKL/DIPA disusun tanpa perencanaan strategis jangka menengah / panjang (RKP/RKJM/RKJP) & studi kelayakan shg banyak yg tdk sesuai dng kenyataan di lokasi, shg perlu revisi; POK DIPA tidak dibuat / tidak jelas, shg Satker gamang utk melakukan kegiatan; Duplikasi kegiatan dng proyek2 dekonsentrasi, APBD maupun NGO / Donors shg DIPA BRR perlu disesuaikan; Terlambat dibentuknya Pusat Layanan Pengadaan & PMCS utk membantu penyelesaian dokumen tender; Kapasitas SDM Bapel & Satker BRR kurang memadai; Prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh BRR (ic. SAK), shg mengakibatkan pelaksanaan kegiatan lambat (banyak proses lelang yg dibatalkan); Menumpuknya tanggungjawab pelaksanaan kegiatan yg tersebar & variatif hanya pada 1 orang PPK.

Faktor2 External Penyebab Rendahnya Penyerapan DIPA 2005 Terdapat beberapa peraturan dikeluarkan lebih lambat dari yang diperlukan (mis: Perpres 70/2005 baru terbit akhir Nov. 2005; bahkan PP ttg Pemberian Fasilitas Perpajakan belum terbit); Penetapan Satker BRR oleh Kementerian/ Lembaga Teknis /Gubernur/Bupati/Walikota terlambat terbit; Keppres ttg Pemberian Remunerasi & Honorarium utk Pimpinan BRR sd sekarang belum terbit; Tdk samanya persepsi atas keabsahan & kelengkapan dokumen SPM antara Satker BRR dng KPPN-Khusus Banda Aceh; Kapasitas Kontraktor kurang memadai.

Langkah2 Percepatan Penyerapan DIPA 2006 Melakukan penunjukan Satker secara langsung oleh Kepala Bapel BRR NAD – Nias; Menyusun RKAKL/DIPA & POK yg lebih baik; Melakukan penunjukan langsung seluruh pekerjaan perencanaan, desain & konstruksi perumahan (sesuai Perpres 70/2005); Melakukan penajaman program dng mempertimbangkan aspek koherensi dng program2 yg berasal dari DIPA 2005/DIPA-L 2006; Melaksanakan Pelatihan Manajemen Proyek & Manajemen Keuangan baik kpd Staf BRR maupun para Pejabat Inti Satker; Menyesuaikan jumlah PPK dng tingkat kompleksitas kegiatan; Merencanakan utk menyusun SEB DJPB & BRR sbg pedoman baku dlm tatacara pencairan dana di KPPN Khusus B. Aceh; Koordinasi Program dng Bappeda NAD & Kanwil DJPB Banda Aceh.

Contoh Proyek APBN / Non-APBN yang sudah selesai Perumahan Lebih dari 38 ribu unit telah selesai dibangun atau setara dengan 25% kebutuhan (mengkoordinasikan program yang didanai oleh donor dan NGO) Infrastruktur 335 ruas jalan (7,8% dari kebutuhan), 5 pelabuhan utama (35%) dan 35 jembatan (30%) telah diperbaiki Mata pencarian warga pendistribusian 3.122 perahu (66% dari kebutuhan), pembersihan 5000 hektar tambak (25%), 13 ribu hektar sawah (21%) dan pelatihan untuk 7000 pekerja Kesehatan 36 rumah sakit, berikut klinik dan fasilitas kesehatan telah direhabilitasi (31% dari total kebutuhan) Pendidikan 335 gedung (16,7% dari kebutuhan) dalam proses perbaikan, 1,7 juta eksemplar buku didistribusikan

Fokus 2006 – Mid 2007:Program Perumahan Total % RUMAH BARU 40.000 8.000 48.000 53 REHABILI-TASI 17.000 30.000 47.000 82 38.000 6.000 42.000 47 10.000 18 Dana APBN (On-Budget) Dana NGO/Donor (Off-Budget)

Alokasi Anggaran Permukiman Rencana Total Kebutuhan: Rp 13.075.398.000.000 Perhitungan didasarkan pada Konsep BRR yaitu Perumahan sebagai Complete Settlement B APBN 2006 Rupiah : Rp 1.836.931.574.000 ADB : Rp 322.740.000.000 APBN-P 2006 2.400 miliar C APBN 2007 4.200 miliar D APBN-P 2007 atau APBN 2008 3.600 miliar April Juli Sep Des Juli 2006 2007

Langkah2 Percepatan Pengembangan Dunia Usaha Menandatangani MOU dng BRI dan Ditjen Perbendaharaan utk memberi fasilitas Kredit Modal Kerja dan Program Jaminan Bank TANPA AGUNAN kepada Pengusaha2 Aceh yg Loan Capacity nya menurun akibat tsunami; Menandatangani PKS dng BRI utk memberi fasilitas LC DN (SKBDN) bagi Supplier/Distributor Lokal atas pembelian Bahan2 Bangunan Utama dari Pabrikan; Menyelenggarakan Program Pemberian Kredit Mikro secara bergulir kepada kelompok2 masyarakat marjinal melalui Aceh Micro Finance;

Dukungan yang Diperlukan 2006 (Rp 9,6 triliun) 2005 (Rp 3,9 triliun) Mei BRR berdiri DIPA 2005 Terbit Juli Okt - Des Pembentukan Satker oleh Dept. Teknis, Pemda, dan Dinas April Tenggat Waktu DIPA Luncuran 2005 Est. Rp 2 – 2.5 triliun Rp 414 miliar Estimasi moderate daya serap April 2006 adalah Rp 2 triliun DJAPK tidak mengizinkan BRR melakukan revisi DIPA–L yang bertujuan untuk memaksimalkan daya serap Dibutuhkan dukungan dari DPR agar sisa dana DIPA-L 2005 yang tidak terserap LANGSUNG bisa dipakai sebagai tambahan DIPA 2006 untuk membiayai Program Perumahan metode penganggaran yang lebih fleksibel agar penyesuaian terhadap kondisi lapangan bisa dilakukan setiap diperlukan

Terima Kasih