Oleh : Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan (Perdesaan Lestari) disampaikan pada Seminar dan Diskusi : Pembangunan Desa Berkelanjutan di wilayah Koridor Rimba Berbasis Ekonomi Hijau Padang, 21 Agustus 2014 Oleh : Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I K E M E N T E R I A N P E K E R J A A N U M U M D I R E K T O R A T J E N D E R A L P E N A T A A N R U A N G
P2KPB Outline 1 2 3 4 Kawasan Perdesaan Permasalahan Perdesaan P2KPB (Pengertian, 7 Atribut, Kriteria Kab. terpilih, Prioritas Kab. terpilih, Kriteria pemiliham lokasi kawasan, tipologi kawasan, Alt. Penyelenggaraan program, Alt. Alokasi implementasi program, dan Jenis-jenis infrastruktur) Road Map 1 2 3 4
(Pasal 1 Ketentuan Umum UUPR 26/2007) Kawasan Perdesaan P2KPB adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.’ (Pasal 1 Ketentuan Umum UUPR 26/2007)
P2KPB Kawasan Perdesaan (2) Arah pengembangan kawasan perdesaan Pemberdayaan masyarakat perdesaan Pertahanan kualitas lingkungan setempat dan wilayah yang didukungnya. Konservasi sumber daya alam Pelestarian warisan budaya lokal Pertahanan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Penjagaan keseimbangan pembangunan perdesaan – perkotaan (Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang)
Permasalahan Perdesaan P2KPB Tingginya kemiskinan di perdesaan; (sumber: BPS, 2013) 2. Tingkat pengangguran lebih tinggi di perdesaan; (sumber: BPS; Keadaan angkatan kerja di Indonesia, 2011) 3. Rendahnya produktifitas tenaga kerja perdesaan; (Sumber: Wamen Pertanian, Rusman Heriawan) Degradasi sumberdaya alam dan lingkungan; setiap hari terjadi konversi lahan pertanian menjadi fungsi lain, seperti: Industri, perumahan dan fungsi lainnya sebesar 140.000 Ha/Tahun.
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan Pengertian Program P2KPB Adalah Program yang diarahkan untuk mewujudkan ruang kawasan perdesaan yang dapat menjaga ketahanan pangan, memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, mengembangkan modal sosial dengan memberdayakan masyarakat, serta menjaga keseimbangan perkembangan perkotaan-perdesaan menuju perdesaan yang lestari
P2KPB Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan 7 Atribut Perdesaan Lestari
P2KPB Prioritas: a. Kabupaten di dalam KSN; b. Kabupaten di luar KSN. Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan Kriteria Kabupaten Terpilih P2KPB Prioritas: a. Kabupaten di dalam KSN; b. Kabupaten di luar KSN. Memiliki Perda RTRW Kabupaten; Memiliki Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) yang bercirikan Perdesaan, sebagaimana tertuang dalam RTRW Kabupaten; Komitmen Pemerintah Daerah.
Masih perlu diupdate dengan peta yg ad KSN perkotaannya 2. KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG 3. KAPET BANDA ACEH DARUSSALAM 5. KAWASAN PERBATASAN ACEH-SUMUT 6. KAWASAN PERKOTAAN MEDAN – BINJAI – DELI SERDANG – KARO (MEBIDANGRO) Masih perlu diupdate dengan peta yg ad KSN perkotaannya 7. KAWASAN DANAU TOBA DAN SEKITARNYA 11. KAWASAN PERBATASAN RIAU-KEPRI 12. KAWASAN BATAM, BINTAN, DAN KARIMUN 17. KAWASAN SELAT SUNDA
Status rtrw pulau sumatera (provinsi) Status : 21 Februari 2014 Tolong diupdate
Status rtrw pulau sumatera (kabupaten/kota) Status : 21 Februari 2014 Tolong diupdate
P2KPB Prioritas 1 Prioritas 2 Kabupaten yang berada di KSN Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan Prioritas Kabupaten Terpilih P2KPB Prioritas 1 Prioritas 2 Kabupaten yang berada di KSN Kabupaten Non-KSN Keterangan: KSN Kab P2KPB Batas Kab Dalam rangka percepatan perwujudan KSN, Sebagai pemenuhan RPI2JM dari KSN tsb. Penyusunan Program, Masterplan dan fisik berkelanjutan Dalam rangka percontohan untuk direplikasi di lokasi lain Penyusunan Program, Masterplan dan fisik percontohan (terbatas)
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan Kriteria Pemilihan Lokasi Kawasan P2KPB Untuk prioritas 1, merupakan bagian dari KSN dengan potensi Ekonomi (Agropolitan, Minapolitan, Pariwisata) dan Budaya Untuk prioritas 2, merupakan Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dari segi Ekonomi (Agropolitan, Minapolitan, Pariwisata) dan Budaya; Mempunyai ciri sebagai kawasan perdesaan atau yang diarahkan sebagai kawasan perdesaan; Memiliki minimum fasilitas/infrastruktur wilayah (irigasi, pasar, jalan, terminal, pelabuhan, dll); Memiliki potensi komoditas unggulan; Komitmen Pemerintah Kabupaten.
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan Tipologi Lokasi Kawasan P2KPB Ket: KPB Batas Kecamatan Batas Desa PPK PPL Tipe 1 Tipe 2 Tipe 3 KPB di satu atau lebih desa dimana pusat pelayanan (PPK/PPL) berada di luar kawasan KPB KPB di satu atau lebih desa yang di dalamnya memiliki pusat pelayanan (PPK/PPL) KPB berada di satu desa dimana terdapat pula pusat pelayanan (PPK/PPL)
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan Alternatif Penyelenggaraan Program P2KPB Alternatif 1 : Bottom up approach. masyarakat sebagai pelaku dan penerima program. Pemerintah (pusat dan daerah)hanya bertindak sebagai fasilitator masyarakat Tahapan penyelenggaraan : Pembentukan Badan Keswadayaan Masyarakat di tingkat kawasan Perencanaan, pengorganisasian, penyusunan peta, pemrograman, danpenganggaran diserahkan kepada masyarakat desa melalui proses pemberdayaan masyarakat Implementasi fisik oleh masyarakat di dampingi fasilitator pendamping Keberlanjutan program (termasuk pemeliharaan prasarana) oleh masyarakat
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan Alternatif Penyelenggaraan Program P2KPB Alternatif 2 : Top down approach, dengan pertimbangan karena P2KPB merupakan implementasi RTRW Kabupaten (bagian dari KSK), sehingga merupakan kepentingan dan kebijakan kabupaten. DJPR PU membantu dalam hal perencanaan dan implementasi. Tahapan penyelenggaraan : Pembentukan Tim Teknis Daerah yang terdiri dari SKPD-SKPD di kabupaten sebagai pelaksana P2KPB Perencanaan, pengorganisasian, penyusunan peta, pemrograman, hingga penganggaran dilakukan dan disetujui oleh Tim Teknis Daerah dan perwakilan masyarakat Implementasi fisik oleh kontraktor dan supervisi oleh konsultan pengawas Keberlanjutan program (termasuk pemeliharaan prasarana) oleh pemerintah kabupaten bersama masyarakat
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan Alternatif alokasi implementasi program P2KPB 1. Alternatif 1 (*): - infrastruktur antar desa oleh Pemerintah pusat (DJPR, DJCK, K/L) dan Daerah infrastruktur dalam desa oleh Dana Desa Pemeliharaan oleh pemkab dan masyarakat *) terutama diimplementasikan di kab dalam wilayah KSN 2. Alternatif 2 (**): Seluruh Infrastruktur, baik antar desa maupun dalam desa, dibiayai oleh Dana Desa Pemerintah pusat dan daerah sebagai pembina dan fasilitator. Pemeliharaan oleh kelompok masyarakat DJPR melakukan monitoring keberlanjutan program *) terutama diimplementasikan di kab non KSN
P2KPB Air Minum/ Sanitasi Pasar Desa Irigasi desa Jalan desa Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan Jenis-jenis Infrastruktur P2KPB Air Minum/ Sanitasi Pasar Desa Irigasi desa Jalan desa
P2KPB Penjemuran Padi dan Ikan Pelantar Tambatan Perahu Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan Jenis-jenis Infrastruktur P2KPB Penjemuran Padi dan Ikan Pelantar Tambatan Perahu
P2KPB Road Map Penyiapan Program Implementasi Pemantauan Sosialisasi Program Kesepakatan dan Komitmen Fasilitasi Penyusunan Rencana Aksi, Penetapan Deliniasi KPB, Konsep Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan , RPI2JM, Rencana Teknis/ DED Pemberdayaan komunitas perdesaan dengan mempertahankan kearifan lokal (sosial budaya) Pengembangan kelembagaan dan pranata Pilot project prasarana dan sarana yang mendorong peningkatan ekonomi berdaya saing serta berwawasan lingkungan Promosi program kepada stakeholder terkait perdesaan lestari Pemantauan fungsi dan manfaat P2KPB Penyerahan aset Promosi program kepada stakeholder terkait program
P2KPB Penyusunan Rencana Aksi, Penetapan Deliniasi KPB, Konsep Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan , RPI2JM P2KPB
P2KPB Penyusunan Rencana Aksi, Penetapan Deliniasi KPB, Konsep Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan , RPI2JM P2KPB
P2KPB Penyusunan Rencana Aksi, Penetapan Deliniasi KPB, Konsep Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan , RPI2JM
P2KPB Penyusunan Rencana Aksi, Penetapan Deliniasi KPB, Konsep Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan , RPI2JM
Terima Kasih