PENGGOLONGAN DAN KODEFIKASI BARANG MILIK NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Advertisements

PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
SISTEM PENCATATAN (Aplikasi Pembukuan pada DT II Kota/Kab.)
PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH
1 MODUL PSAP NO. 05 AKUNTANSI PERSEDIAAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Oktober 2007.
PEDOMAN AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BREBES
Rumah Susun Di INDONESIA.
PSAP NO. 05 AKUNTANSI PERSEDIAAN
TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA
Umum Pengenalan Tempat Kol (1) dan (2) Kol (3) dan (4) Kol (5) Kol (6)-(9) Kol (10) dan (11) Kol (12) dan (13) Kol (14) dan (15) Baris Penjumlahan 100%
Perencanaan kebutuhan & Penganggaran BMN
SIKLUS AKUNTANSI.
PEDOMAN AKUNTANSI PERSEDIAAN
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
( S I M B A D A ) Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah
KETENTUAN DASAR PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
APLIKASI SISTEM AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA
MANAGEMENT PENGELOLAAN BMN (Khusus BMN yang Bersumber dari Pengadaan
(RINCIAN KEGIATAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA)
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
Laporan Keuangan dan Siklus Akuntansi
LATAR BELAKANG PENERAPAN PENYUSUTAN
12/12/2014(c) Budhi Purwantoro Jati1 AKUNTANSI PENGANTAR II Oleh: Budhi Purwantoro Jati.
Pendidikan Kewarganegaraan
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
SOSIALISASI PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
BULETIN TEKNIS NO. 05 AKUNTANSI PENYUSUTAN
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
PENGGOLONGAN KODEFIKASI
1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Agustus 2007.
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Pajak Bumi & Bangunan.
MATEMATIKA DISKRIT Oleh: ERIKA LARAS ASTUTININGTYAS
1 MODUL PSAP NO. 05 AKUNTANSI PERSEDIAAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
LANGKAH-LANGKAH PENATAUSAHAAN ASET
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
MANAJEMEN MATERIIL Disampaikan oleh : Parsiyo, S.IP. MM.
OPNAME FISIK BARANG MILIK NEGARA
Pencatatan Barang Milik Sekolah/Madrasah
TIM Kekayaan dan Investasi (DPKKD)
MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH
Tata Cara Proses Serah Terima Aset Rusunawa
PEDOMAN AKUNTANSI PERSEDIAAN
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT DAN PERMERINTAH DAERAH
DATA BARANG MILIK DAERAH
PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
BARANG MILIK NEGARA DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
Inspektorat Kabupaten Sleman
Disampaikan oleh : M. Erfin Fatoni,S.E., M. Acc
Inventarisasi BRILLIAN ROSY S.PD., M.PD.
KEPALA BAGIAN PENGELOLAAN BMN BIRO KEUANGAN DAN BMN
Sistem Akuntansi Instansi
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
Kearsipan Sistem Subyek (Subject Filing System)
PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH
PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
Penyusunan Neraca awal dan Jurnal Transaksi
TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Manajemen & Kodefikasi Aset Desa
Kegiatan Koordinasi Aset SD, SMP dan TK Negeri Pembina
IMPLEMENTASI PERMENDAGRI
Mekanisme Penyusunan laporan kekayaan desa 2019
1 Pengelolaan aset Madrasah Oleh : Oleh : H.Fery Suhaimi, S.Sos, M.Si Kasubbag Hukum dan KUB Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.
Transcript presentasi:

PENGGOLONGAN DAN KODEFIKASI BARANG MILIK NEGARA Disampaikan Oleh DRS. AHMAD THONTHOWI DEPARTEMEN AGAMA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEAGAMAAN PALEMBANG

PENGERTIAN PENGGOLONGAN; Kegiatan menetapkan secara sistematik BMN ke dalam golongan, bidang, kelompok, sub kelompok dan sub-sub kelompok. KODEFIKASI; Pemberian kode BMN sesuai dengan penggolongan masing-masing BMN.

BARANG MILIK NEGARA Semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN. Semua barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah yang berada dalam penguasaan pengguna barang atau kuasa pengguna barang.

TUJUAN DAN SASARAN PENGGOLONGAN DAN KODEFIKASI BMN Mempermudah pelaksanaan pengelolaan/ penatausahaan BMN. SASARAN: Semua BMN (baik diperoleh dengan APBN atau dari perolehan lainnya).

KODEFIKASI BARANG KODE BARANG KODE LOKASI KODE REGISTRASI SIMBOL ATAU LOGO PADA BARANG

KODE BARANG Terdiri dari 10 angka yang terbagi dalam 5 kelompok kode, sebagai berikut: X X X X X X X X X X Golongan Bidang Kelompok Sub Kelompok Sub-Sub Kelompok

KODE, GOLONGAN DAN BIDANG BMN GOLONGAN BMN BIDANG BMN Golongan Kode Bidang 1. Barang tidak bergerak 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11-99 Tanah Jalan dan jembatan Bangunan air Instalasi Jaringan Bangunan gedung Monumen Bangunan menara Rambu-rambu Tugu titik kontrol/ pasti Untuk penambahan bidang baru

KODE, GOLONGAN DAN BIDANG BMN GOLONGAN BMN BIDANG BMN Golongan Kode Bidang 2. Barang bergerak 01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 Alat besar Alat angkutan Alat bengkel dan alat ukur Alat pertanian Alat kantor dan rumah tangga Alat studio, komunikasi dan pemancar Alat kedokteran Alat laboratorium Koleksi perpustakaan/ buku Barang bercorak kesenian/ kebudayaan/ olahraga

KODE, GOLONGAN DAN BIDANG BMN GOLONGAN BMN BIDANG BMN Golongan Kode Bidang 2. Barang bergerak 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20-99 Alat persenjataan Komputer Alat eksplorasi Alat pemboran Alat produksi, pengolahan, dan pemurnian Alat bantu eksplorasi Alat keselamatan kerja Alat peraga Peralatan proses/ produksi Untuk penambahan bidang baru

KODE, GOLONGAN DAN BIDANG BMN GOLONGAN BMN BIDANG BMN Golongan Kode Bidang 3. Hewan, ikan dan tanaman 01 02 03 04-99 Hewan Ikan Tanaman Untuk penambahan bidang baru 4. Persediaan Barang pakai habis Barang tak habis pakai Barang bekas pakai 5-9

RINCIAN LEBIH RINCI BMN Setiap bidang dirinci ke dalam kelompok dengan kode tertentu. Setiap kelompok dirinci ke dalam sub kelompok dengan kode tertentu. Setiap sub kelompok dirinci ke dalam sub-sub kelompok dengan kode tertentu.

KODE LOKASI Kode yang dipergunakan untuk mengidentifikasi unit penanggungjawab akuntansi BMN.

KODE LOKASI Kode lokasi terdiri dari 15 angka yang memuat kode UAPB, UAPPB-E.1, UAPPB-W, UAKPB, dan UAPKPB dengan susunan sebagai berikut: X X X X X X X X X X X X X X X UAPB UAPPB-E.1 UAPPB-W UAKPB UAPKPB

KODE LOKASI UAPB DAN UAPPB-E.1 DEPARTEMEN AGAMA (KMA: 498/ 2003) Kanwil, Kandepag, Madrasah = 01 IAIN dan STAIN = 01

KODE LOKASI UAPPB-W DEPARTEMEN AGAMA (KMA: 498/ 2003) Kanwil, Kandepag, Madrasah Provinsi Sum-Sel = 11 Kanwil, Kandepag, Madrasah Provinsi Lampung = 12 Kanwil, Kandepag, Madrasah Provinsi Bengkulu = 26 Kanwil, Kandepag, Madrasah Provinsi Babel = 30 IAIN Raden Fatah Palembang = 11 IAIN Raden Intan Bandar Lampung = 12 STAIN Metro = 12 STAIN Curup = 26 STAIN Bengkulu = 26 STAIN Bangka-Belitung = 30

KODE LOKASI UAKPB DAN UAPKPB DEPARTEMEN AGAMA UAKPB : Diambil dari Nomor DIPA SATKER UAPKPB : Diisi = 000

KODE REGISTRASI Identitas barang yang dipergunakan sebagai tanda pengenal yang dilekatkan pada barang yang bersangkutan. Terdiri dari 15 angka kode lokasi ditambah 4 angka tahun perolehan dan 10 angka kode barang ditambah dengan 6 angka nomor urut pendaftaran.

CONTOH KODE REGISTRASI UAPB UAPPB-E.1 UAPPB-W UAKPB UAPKPB TAHUN PEROLEHAN X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X X Golongan Bidang Kelompok Sub Kelompok Sub-Sub Kelompok Nomor Urut Pendaftaran

SIMBOL/ LOGO BARANG Tanda pengenal barang berupa penggabungan gambar, angka, dan huruf/ logo dengan maksud agar mudah diketahui keberadaan BMN tersebut.

PEMBUATAN SIMBOL/ LOGO BARANG Simbol barang ditulis pada BMN dengan menggunakan stiker, cat, dan lain-lain sesuai dengan teknologi yang ada. Barang yang diberi simbol adalah semua BMN: 25.01.19.302336.00.2006 2.02.01.01.02.000014