PERHITUNGAN ANGKA KREDIT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kebijakan jabatan fungsional guru & ANGKA KREDITNYA oleh sri wahono guru sma negeri 1 bumiayu bumiayu, 5 Mei 2014.
Advertisements

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
TUGAS-TUGAS PK GURU DAN TUGAS TAMBAHAN
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
SUDIN DIKMEN JAKARTA UTARA. 1. Undang-Undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 2. Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional.
Latar Belakang Terbitnya Permenegpan dan RB No.16/2009
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
Penggunaan Instrumen Penilaian Kinerja KS
Pembinaan Karir PTK Melalui Kegiatan PENGEMBANGAN DIRI
SIMULASI PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PK Guru PK Kepala Sekolah Nilai PKG 1
PENILAIAN KINERJA GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI
PENILAIAN KINERJA GURU
Empat kelompok guru (syawal 2012) 1. guru profesional yang sejahtera
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KEPALA SEKOLAH (sesi-4)
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KEPALA SEKOLAH (sesi-4)
Penilaian Kinerja WAKIL KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
BMPS PROVINSI JAWA BARAT
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KARIR GURU (PTK DIKDAS)
PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS
PERHITUNGAN AK hasil PK GURU
PENGEMBANGAN PROFESI GURU, JABATAN FUNGSIONAL, DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Kesimpulan Kegiatan Penilaian Kinerja Guru
Menghitung Angka Kredit Hasil PK Guru 2014
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
PENILAIAN KINERJA GURU
WAKTU PELAKSANAAN PKG PKG dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun yaitu : A. PKG Formatif : digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan.
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
SMK Negeri 4 Banjarbaru Present Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru Beserta Pembahasannya Berdasarkan Widyaswara : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
Cara Memecah Paket menjadi Angka Kredit (Permenpan 16 tahun 2009)
PROSES PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
Perhitungan angka kredit tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar 2
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KEPALA SEKOLAH (sesi-4)
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PK, PKB DAN PPK DISAJIKAN OLEH:
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
KERANGKA PENGEMBANGAN KARIR GURU GURU PERTAMA (III/a, III/b) GURU MUDA (III/c, III/d) GURU MADYA (IV/a, IV/b, IV/c) GURU UTAMA (IV/d, IV/e) PROGRAM.
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai dan Memutuskan Dapat /apa TDK
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
Mendesain Proses Kenaikan Pangkat Guru
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Jurnal.
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Disampaikan Oleh: SUPARDI Bidang BIMTEK KANREG IV BKN MAKASSAR
Biodata Nama : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
Penilaian Angka Kredit dengan sistem paket menggunakan instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) Berdasarkan Permendiknas nomor: 35 tahun 2010 adalah sbb:
BADAN PSDMPK DAN PMP UJI KOMPETENSI PKB DIKLAT PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL 1.KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN 2.PROMOSI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PKG.
(Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru.
OVERVIEW PKG Bimtek Tim Penilai, 21 s.d. 24 Maret 2018
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN GOL II A – IIID Pendidikan D.I, D.II, dan D.III GURU MATAPELAJARAN DAN GURU BIMBINGAN KONSELING/KONSELOR KRITERIA PENDIDIKAN.
Walter Marianus Simarmata. Angka kredit minimal UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian.
Transcript presentasi:

PERHITUNGAN ANGKA KREDIT MOCHAMMAD NURDIN, S.Pd, MM KABD PENDAS DISDIK KOTA DEPOK

CONTOH PERHITUNGAN Dra. Roesmiyati, jabatan Guru Muda pangkat golongan ruang III/d TMT 1 April 2011mengajar mata pelajaran Fisika 12 jam tatap muka per-minggu. Dra. Roesmiyati selain mengajar juga diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah. Pada penilaian kinerja Dra. Roesmiyati pada Desember 2014 memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru adalah 49 dan sebagai wakil kepala sekolah mendapat nilai 18. Berapa angka kredit yang diperoleh Dra.Roesmiyati ?

LANGKAH-LANGKAH PERHITUNGAN AK = (50 % X NPK + 50 % X NPKWKS) /4 NPK = (AKK-AKPKB-AKP) X (JM/JWM) X NPK NPKWKS = (AKK – AKPKB – AKP) X NPKWKS AK = Perolehan angka kredit per-tahun AKK = Angka kredit kumulatif minimal yang persyaratkan AKPKB = Angka kredit unsur pengembangan profesional berkelanjutan AKP = Angka kredit unsur penunjang JM = Jumlah jam mengajar per-minggu JWM = Jumlah wajib mengajar per-minggu NPK = Nilai perolehan hasil kinerja sebagai guru NPKWKS = Nilai perolehan hasil kinerja sebagai wakil kepala sekolah

Pusat Pengembangan Profesi Pendidik JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) AKK AKPKB AKP Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 3 pd, 0 pi/n 3 pd, 4 pi/n 3 pd, 6 pi/n 4 pd, 8 pi/n 4 pd, 12 pi/n 4 pd, 12pi/n 5 pd, 14pi/n 5 pd, 20 pi/n 5 10 15 20 Kebutuhan Angka Kredit Komulatif (AKK) , PKB (AKPKB), dan Unsur Penunjjang (AKP) untuk kenaikan pangkat dan jabatan Pusat Pengembangan Profesi Pendidik

ANGKA KREDIT (guru dengan tugas tambahan) Kepala sekolah = 25% X + 75% Y Wakil kepala sekolah = 50% X + 50% Y Kepala laboratorium = 50% X + 50% Y X = Angka kredit Kinerja Pembelajaran Y = Angka kredit Kinerja Tugas Tambahan Angka kredit untuk guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah diambil 25% dari pembelajaran dan 75% dari tugas tambahan sebagai kepala sekolah Kepala perpustakaan = 50% X + 50% Y Kepala bengkel = 50% X + 50% Y Pusat Pengembangan Profesi Pendidik

Pusat Pengembangan Profesi Pendidik GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN (Kasek, Wakasek. Ka. Lab, Ka. Perpus, Ka. Bengkel) Angka kredit kinerja pembelajaran Hasil konversi kinerja pembelajaran ke angka kredit menurut skala Permenegpan & RB 16/2009 = X Guru dengan tugas tambahan dinilai dengan menggunakan 2 instrument penilaian kinerja (Contoh: guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah dinilai dengan instrument PK guru pembelajaran dan instrument penilaian kinerja sebagai kepala sekolah) Angka kredit kinerja tugas tambahan (dinilai dengan instrumen khusus) = Y Pusat Pengembangan Profesi Pendidik

PERHITUNGAN NPK AKK = 100 AKPKB = 4 + 8 = 12 AKP = 10 JM = 12 JWM = 12

PERHITUNGAN ANGKA KREDIT PEMBELAJARAN NILAI PKG = ( 49/56) X 100 = 87,5 Nilai kinerja Dra Roesmiyati untuk unsur pembelajaran 87,5 masuk dalam rentang “76-100” kategori “Baik (100%)” jadi NPK = 100 Angka Kredit per-tahun yang diperoleh Dra. Roesmiyati adalah : = ((100-(4+8)-10) X (12/12) X 100 %) / 4 = 19,5

PERHITUNGAN ANGKA KREDIT TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI WAKIL KEPALA SEKOLAH Konversi hasil penilaian kinerja tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah Dra. Roesmiyati ke skala nilaiPeraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 adalah : (18/20) X 100 = 90 (masuk dalam rentang 76-90 dengan katagori “Baik (100 %)”

Angka kredit per-tahun unsur tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah yang diperoleh Dra. Roesmiyati adalah: = ((100 – (4+8) -10) X 100 %) /4 = 19,5

TOTAL ANGKA KREDIT Total angka kredit yang diperoleh Dra.Roesmiyati untuk tahun 2014 sebagai guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah adalah : = 50% X 19,5 + 50% X 19,5 = 9,75 + 9,75 = 19,5

Jika selama 4 (empat tahun) terus menerus Dra Jika selama 4 (empat tahun) terus menerus Dra. Roemiyati mempunyai nilai kinerja yag sama, maka nilai yang diperoleh Dra. Roesmiyati sebagai wakil kepala sekolah adalah : = 4 X 19,5 = 78

Apabila Dra Roesmiyati melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan memperoleh : 4 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri 8 angka kredit dari publikasi ilmiah, dan 10 angka kredit dari kegiatan penunjang, Maka Dra Roesmiyati memperoleh angka kredit kumulatif sebesar: = 78 + 8 + 4 + 10 = 100

Jadi Dra Roesmiyati dapat naik pangat dan jabatan dari golongan ruag III/d ke golongan ruang IV/a dengan jabatan Guru Madya dalam 4 tahun karena telah mencukupi persyaratan angka kredit yang diperlukan untuk naik pangkat dan jabatan fungsionalnya (Permennegpan dan RB No. 16 Tahun 2009)