Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Advertisements

Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan PER-55/PB/2012
PENERAPAN SAP Penerapan SAP bagi pemerintah pusat diwujudkan dengan penyusunan sistem akuntansi pemerintah Sistem akuntansi yang disusun harus mengacu.
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
laporan keuangan kEmDIKNAS
Laporan Keuangan dan Kinerja Satker BLU
PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH ,
PEDOMAN AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERATURAN PEMERINTAH NO 24 tahun 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
PENYERAHAN DIPA TA 2012 Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara KPPN Tebing Tinggi.
PENATAUSAHAAN DAN PELAPORAN KEUANGAN PERGURUAN TINGGI
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
PENYUSUNAN LAPORAN DEWAN PENGAWAS BLU
Paparan Sekretaris Jenderal Kemdikbud
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
MEMAHAMI LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Direktorat Akuntansi & Pelaporan Keuangan
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAINNYA
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH 2013
PEMBINAAN SATKER BLU Oleh Kanwil DJPBN KEMENTERIAN KEUANGAN
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2012
PERSIAPAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT TAHUN 2011
Perdirjen Perbendaharaan No. PER-69/PB/2006
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
RENCANA AKSI MEWUJUDKAN OPINI WTP KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
1 MODUL PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
Analisis laporan keuangan berdasarkan sak satker blu
ARAH DAN KEBIJAKAN PEMBINAAN PK BLU PADA KANWIL DJPBN
INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PERDIRJEN 62/PB/2009 TENTANG TATA CARA PENYAJIAN INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PADA LAPORAN.
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK
BADAN LAYANAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN Direktorat Pembinaan PK BLU
AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2013
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
KONTRUKSI DALAM PENGERJAAN
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
MODUL PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) Disampaikan pada: Rapim Ditjen Perbendaharaan DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN.
Matriks BHMN, BLU, PTN.
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
PSAP 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PRESENTASI MULTIMEDIA APLIKASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN-03 SUDJANA-NIP: Kode Matakuliah : 4112 APLIKASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN-03.
Pembiayaan Pembangunan
REKONSILIASI EKSTERNAL TINGKAT WILAYAH
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT DAN PERMERINTAH DAERAH
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT (SAPP)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ATAS PELAKSANAAN KEUANGAN
PELAPORAN ANNGARAN (Stdi Pada Laporan Realisasi Anggaran ‘LRA’)
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
SOSIALISASI PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA Perdirjen No.55/PB/2012 KPPN KLATEN 30 April 2013.
Pembiayaan Pembangunan
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Transcript presentasi:

Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Direktorat Pembinaan PK-BLU Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan RI

LAPORAN KEUANGAN BLU UNTUK PERTANGGUNGJAWABAN (1) Menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan oleh Asosiasi Profesi Akuntansi Indonesia. Jika standar tersebut tidak ada, BLU dapat menerapkan Standar Akuntansi Industri yang spesifik setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

LAPORAN KEUANGAN BLU UNTUK PERTANGGUNGJAWABAN (2) Menjadi lampiran Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. Terdiri dari : Laporan Realisasi Anggaran/Laporan Operasional; Neraca; Laporan Arus Kas; Catatan atas Laporan Keuangan; dan Laporan Kinerja.

LAPORAN KEUANGAN BLU UNTUK KONSOLIDASI Menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Digunakan untuk konsolidasi Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. Terdiri dari : Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Catatan atas Laporan Keuangan.

LAPORAN REALISASI ANGGARAN BLU UNTUK KONSOLIDASI Hasil konversi terhadap pendapatan dan belanja BLU. Memuat : Pendapatan BLU yang tidak berasal dari APBN; Belanja yang bersumber dari APBN; Belanja yang bersumber dari pendapatan BLU.

NERACA BLU UNTUK KONSOLIDASI Merupakan Neraca yang dihasilkan dari proses konversi terhadap Neraca yang disusun berdasarkan SAK ke dalam Bagan Akun Standar yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

SISTEM AKUNTANSI BLU Dapat menghasilkan laporan keuangan berdasarkan SAK dan SAP beserta Arsip Data Komputer (ADK). Pengembangan dan penggunaanya diserahkan sepenuhnya kepada BLU.

SISTEM AKUNTANSI BLU Cetak LK Lap. sesuai SAK Keuangan SISTEM BERBASIS SAK Pembuatan SPM Pengesahan dan MP Transaksi LK.Keu SAP Data Untuk Konsolidasi Data untuk Konsolidasi ADK

SPM PENGESAHAN Dokumen sumber yang digunakan untuk membukukan pendapatan BLU dan belanja BLU dalam rangka menghasilkan laporan keuangan untuk konsolidasi. Disampaikan kepada KPPN setiap triwulan. Sebagai dasar bagi KPPN untuk menerbitkan SP2D pengesahan.

MEMO PENYESUAIAN Dokumen sumber yang digunakan untuk melakukan konversi Neraca dan membukukan saldo dana lancar BLU. Dibuat pada saat penyusunan laporan keuangan semesteran dan tahunan.

BARANG MILIK NEGARA (BMN) BLU Sebagai pengguna BMN, Menteri/Pimpinan Lembaga wajib menyajikan Laporan Barang Pengguna Semesteran/Tahunan. BMN BLU akan dikonsolidasikan menjadi BMN Kementerian Negara/Lembaga. BLU dapat menggunakan SABMN dalam menyusun laporan pertanggungjawaban BMN BLU.

PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BLU UNTUK KONSOLIDASI Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan disajikan sesuai dengan ilustrasi yang ada pada lampiran Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 67/PB/2007.

PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN BLU UNTUK KONSOLIDASI BLU menyampaikan laporan keuangan kepada UAPPA-E1 setiap triwulan. Sebelum disampaikan kepada UAPPA-E1, laporan keuangan direkonsiliasikan dengan KPPN. BLU menyampaikan ADK bulanan kepada UAPPA-E1. UAPPA-E1 menggabungkan seluruh ADK satker di bawahnya termasuk ADK dari BLU. Berdasarkan hasil penggabungan tersebut, UAPPA-E1 menyusun laporan keuangan dan disampaikan kepada UAPA beserta ADK.

PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN BLU UNTUK PERTANGGUNGJAWABAN Disampaikan kepada Pejabat Eselon 1 atasannya dan Dirjen Perbendaharaan c.q. Direktur PK BLU setiap triwulan. Pejabat Eselon 1 membuat Ringkasan Laporan Keuangan BLU yang berada di bawahnya dan disampaikan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga beserta lembar muka setiap triwulan. Menteri/Pimpinan Lembaga membuat Ringkasan Laporan Keuangan BLU dan disampaikan kepada Dirjen Perbendaharaan c.q. Direktur PK BLU setiap semester dan tahunan.

MEKANISME PELAPORAN BLU LRA+Neraca+CALK+ face LK+Ringkasannya (semesteran) Ringkasan LK BLU Dit. APK UAPA Face LK+ ringkasannya (semesteran) ADK (bulanan) LRA+Neraca (triwulan) LRA+Neraca+CALK+ face LK (per semester) UAPPA-E1 ADK (bulanan) LRA+Neraca (triwulan) LRA+Neraca+CALK+LK(SAK) (per semester) Rekonsiliasi (triwulan) BLU Dit. PPK BLU KPPN LK (SAK) (triwulan) Merekam dan memproses dokumen sumber

JADWAL PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN TRIWULAN I Pengirim Tgl. Kirim Penerima Tgl. Terima BLU 15 April 20X0 UAPPA-E1 23 April 20X0 27 April 20X0 UAPA 30 April 20X0 8 Mei 20X0 Menkeu c.q. Dirjen PBN 9 Mei 20X0

JADWAL PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN SEMESTER I Pengirim Tgl. Kirim Penerima Tgl. Terima BLU 10 Juli 20X0 UAPPA-E1 17 Juli 20X0 PPK BLU 20 Juli 20X0 UAPA 22 Juli 20X0 25 Juli 20X0 26 Juli 20X0 Menkeu c.q. Dirjen PBN

JADWAL PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN TRIWULAN III Pengirim Tgl. Kirim Penerima Tgl. Terima BLU 15 Okt 20X0 UAPPA-E1 23 Okt 20X0 27 Okt 20X0 UAPA 31 Okt 20X0 8 Nop 20X0 Menkeu c.q. Dirjen PBN 9 Nop 20X0

JADWAL PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN Pengirim Tgl. Kirim Penerima Tgl. Terima BLU 20 Jan 20X1 UAPPA-E1 2 Feb 20X1 PPK BLU 8 Feb 20X1 UAPA 10 Feb 20X1 27 Feb 20X1 28 Feb 20X1 Menkeu c.q. Dirjen PBN

LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA Dilampiri Ringkasan Laporan Keuangan BLU dan lembar muka laporan keuangan seluruh BLU yang berada di lingkup Kementerian Negara/Lembaga. Disampaikan kepada Menteri Keuangan c.q. Dirjen Perbendaharaan selambat-lambatnya tanggal 28 Februari setelah tahun anggaran berakhir.

AUDIT DAN REVIU Laporan Keuangan BLU untuk pertanggungjawaban diaudit oleh auditor eksternal. Laporan Keuangan BLU untuk konsolidasi direviu oleh satuan pemeriksa internal/aparat pengawasan internal Kementerian Negara/Lembaga sebelum disampaikan kepada entitas pelaporan.

TERIMAH KASIH