Lingkungan Legal, Politik dan Hukum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
GLOBALISASI MARKETING
Advertisements

Referensi : Mudrajat Kuncoro, Manajemen Strategi
LINGKUNGAN GLOBAL (Global Environment).
Persaingan dalam pasar bebas (Memahami konteks bisnis global)
PERDAGANGAN LUAR NEGERI, PROTEKSI DAN GLOBALISASI
Globalisasi Dalam Era Globalisasi, bisnis dan ekonomi ikut terpengaruh. Batasan antar negara menjadi semakin kabur pada saat teknologi komunikasi semakin.
Bisnis Internasional Pertemuan 10
ARUS DANA INTERNASIONAL
Seminar Pemasaran Global Marketing.
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
Pemerintah, Hukum, dan Resiko Politik dalam bisnis internasional
LINGKUNGAN POLITIK DAN HUKUM
Merancang dan Mengelola Strategi Pemasaran Global
Lingkungan Politik, Hukum dan Peraturan Dalam Pemasaran Antar Bangsa
ARUS DANA INTERNASIONAL
Etika dalam Bisnis Internasional
MANFAAT INVESTASI DAN KENDALA DALAM INVESTASI
Oleh: Ricky W. Griffin Ronald J. Ebert
I. PERANAN MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL
Peran dan Kaitan Hukum dalam Pembangunan
MODUL 10 GLOBAL PRICING Factor yang mempengaruhi kebijakan Harga Pasar Luar negeri Eskalasi Harga Kebijakan harga dalam lingkungan.
KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Latar Belakang Perpajakan Internasional
Penggunaan komputer di pasar internasional
PERUSAHAAN MULTINASIONAL (MNC)
POLICY FOCUS AREAS.
PEMAHAMAN PADA KONSEP LINGKUNGAN GLOBAL
Supply Chain Management (SCM) E-Business dan Supply Chain
1 PENDAHULUAN.
BISNIS DAN PEMASARAN INTERNASIONAL
BISNIS GLOBAL.
PERDAGANGAN DAN HUBUNGAN EKONOMI INTERNASIONAL DALAM ERA GLOBALISASI
AUDITA NUVRIASARI, SE, MM
Perdagangan Luar Negeri, Proteksi dan Globalisasi
Lingkungan Politik, Hukum dan Peraturan Dalam Pemasaran Antar Bangsa
Pasar global Pertemuan 13 Buku 1 Jilid 2 Hal:
MENGELOLA DALAM LINGKUNGAN GLOBAL
Modul 3 BISNIS INTERNASIONAL Dra. Hj. Popon Herawati, MSi
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
Globalisasi Tiga Faktor Utama Dalam Globalisasi
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
Penggunaan komputer di pasar internasional
PAJAK INTERNASIONAL DR. Waluyo, M. Sc., Ak..
Akuntansi Internasional
Bab 4 Standar Audit dan Akuntansi Global
Globalisasi Tiga Faktor Utama Dalam Globalisasi
International Trade Condition Kondisi Perdagangan International
Merancang dan Mengelola Strategi Pemasaran Global
Bentuk-bentuk kerja sama dalam kegiatan bisnis
AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL
1). Perjanjian tentang cara pembayaran dengan L/C oleh
Integrasi Ekonomi Regional
Merancang dan Mengelola Strategi Pemasaran Global
MANAJEMEN DAN BISNIS Lingkungan Bisnis Pertemuan 10 1.
Integrasi Ekonomi Regional
Introduction to LINGKUNGAN BISNIS Desi Harsanti Pinuji.
MANAJEMEN PENGENDALIAN OPERASI MNC
PEMAHAMAN PADA KONSEP LINGKUNGAN GLOBAL
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
Perdagangan Luar Negeri, Proteksi dan Globalisasi
Penggunaan komputer di pasar internasional
PERUSAHAAN MULTINASIONAL (MNC)
Merancang dan Mengelola Strategi Pemasaran Global
KEBIJAKAN INTERNASIONAL ZAHRINA NATASHA R.J. SEKAR AMARYLIS MUHAMMAD FARHAN.
MANAJEMEN PEMASARAN GLOBAL
Oleh: Dr. Cita Citrawinda, SH, MIP 28 Juni 2018
SUMBER HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Penyelesaian sengketa
Strategi Pasar Internasional
AKUNTANSI MANAJEMEN INTERNASIONAL
Transcript presentasi:

Lingkungan Legal, Politik dan Hukum Minggu ke - 4

Lingkungan politik Kegiatan pemasaran Global dipengaruhi oleh institusi pemerintah, partai-2 politik dan organisasi-organisasi. Penentu Lingkungan ini adalah : Sovereignty ( kedaulatan ) Political risk (resiko politik) Taxes (pajak) Dilution of equity control (pengendalian pada kesamaan hak) Expropriation (pengambil alihan)

Bangsa-Serikat & Kedaulatan Sovereignty = supremasi dan otoritas kebebasan politik Implikasinya bahwa nation-state Adalah otoritas pembuat keputusan pada daerah perbatasan pada territorial negara Bebas dari Negara lain Nation-state activities ditentukan oleh : Economic development Political and economic system Integrasi pasar global mengikis kedaulatan ekonomi nasional

Political Risk Resiko kebijakan pemerintahan berdampak pada aktivitas-aktivitas perusahaan Tingkat resiko politik yang rendah cenderung untuk menarik investasi yang lebih tinggi Tingkat resiko politik merupakan kebalikan yg proposional untuk perkembangan perekonomian suatu Negara.

Taxes Banyak perusahaan mengurangi kewajiban membayar pajak dengan menggeser pengalokasian pendapatan “earnings stripping” (pemotongan pendapatan) Perusahaan asing mengurangi pendapatan dengan membuat pinjaman yang berafiliasi ke AS daripada menggunakan investasi langsung untuk membiayai kegiatan-kegiatan di AS Subsidi AS mengurangi bunga yang dibayarkan pada pinjaman ini, dengan cara demikian mengurangi beban pajaknya. Banyak perusahaan yang telah melakukan negosiasi bilateral tentang perjanjian pajak untuk menyediakan pinjaman pajak untuk membayar pajak luar negeri

Dilution of Equity Control (pengendalian pada kesamaan hak) Pada Negara berpendapatan rendah sering tekanan politik untuk pengendalian nasional dari kepemilikan perusahaan asing Goal of national governance: melindungi hak kedaulatan nasional Pada Negara-negara terbelakang, tekanan politik sering menyebabkan perusahaan untuk mencari patner lokal (strategic alliances, joint-ventures)  

Expropriation (Pengambil-alihan) Expropriation = pemerintah bertindak untuk mencabut hak sebuah perusahaan atau investor Nationalisation = kepemilikan properti & kekayaan ditransfer untuk pemerintah tuan rumah Confiscation (penyitaan) = nationalisation without compensation Creeping expropriation (pengambil-alihan dg pelan-pelan) = keterbatasan yang sangat hebat pada aktivitas perekonomian (keterbatasan pada pemulangan kembali profit, kandungan yang disyaratkan, kuota untuk sewa lokal, kendali harga)

International Law International law = peraturan-peraturan dan prinsip-prinsip negara mempertimbangkan untuk mengikat mereka sendiri Dua kategori Public law, or law of nations International commercial law Untuk mengurangi ketidakpastian hukum, usaha organisasi internasional untuk membuat panduan-panduan The United Nation’s “International Court of Justice” (Mahkamah Internasional)

Lanjutan .. Two fundamentally different legal systems : 1. Code law Didasarkan pada norma-nomar tertulis, Based on written norms (codices), tambahan atau lampiran oleh keputusan hukum Merk dagang harus terdaftar (registered) 2. Common law Bersandar pada tradisi dan dipertimbangkan akar kata dari yurisdiksi masa lampau Merk dagang dibuat dengan menggunakan lebih dahulu  

menghindari masalah-masalah hukum Pendirian (Establishment) Mengetahui tentang perjanjian dari pertemanan, perdagangan dan navigasi Jurisdiction (yuridiksi) Menentukan hokum nasional yangmana diterapkan ketika sebuah transaksi melintasi batas Negara

Lanjutan .. Intellectual Property (hak paten) Menjamin bahwa paten dan merk dagang terdaftar pada setiap Negara bisnis dilakukan Hati-hati terhadap peniruan / pemalsuan: pengkopian yang tidak berijin dan memproduksi sebuah produk Hati-hati terhadap pembajakan : tidak adanya ijin publikasi atau reproduksi hak cipta Mengetahui tentang perjanian-perjanian internasional The Patent Cooperation Treaty European Patent Convention

Lanjutan Antitrust (anti terhadap penggabungan industri) Hukum Antitrust didesain untuk melawan praktek-praktek bisnis yang mebatasi dan mendorong persaingan European Commission melarang perjanjian & praktek yang menghalangi, membatasi dan mendistrosi kompetisi Bagaimanpun juga, pada beberapa Negara Eropa, hokum masing-masing Negara menerapkan elemen-elemen marketing mix secara spesifik

Resolusi konflik, Penyelesaian perselisihan & Proses perkara (Litigation Perkara kukum Internasional bisa sangat komplek, menghabiskan waktu & biaya Extrajudicial, pendekatan alternatif sering merupakan cara lebih cepat, lebih mudah & lebih murah untuk menyelesaikan perselisihan komersial Institusi seperti International Chamber of Commerce (KADIN) telah membuat Courts of Arbitration yang dapat digunakan oleh perusahaan global

TERIMA KASIH