OLEH : BAPEDALDA PROPINSI KALBAR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN NASIONAL PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP
Advertisements

PUSAT SARANA PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
KEBIJAKAN KELEMBAGAAN LH DAERAH
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
PERAN SENKOM DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN SUMBER DAYA ALAM KOTA BONTANG
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Pengertian Otonomi Daerah adalah hak dan kewajiban Daerah Otonomi, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya.
Otonomi Daerah.
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 1992 DAN PENYUSUNAN RTRW PULAU DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETERPADUAN PEMBANGUNAN Oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen.
Tinjauan kelembagaan lingkungan hidup di
HUKUM LINGKUNGAN HUKUM YG MENGATUR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAERAH
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS-TUGAS PEMERINTAHAN UMUM
KOMITMEN NASIONAL terhadap PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Oleh : HA LATIEF BURHAN Dewan Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur 2008.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kewenangan Pengelolaan
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
UPDATE INISIATIF MENDORONG PENGELOLAAN DAS PEUSANGAN
Undang-Undang bidang puPR
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
PENYUSUNAN RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2017
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH HASIL KESEPAKATAN PRA MUSRENBANG RKPD PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018 (BIDANG.
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
PENGELOLAAN SDA DAN LINGKUNGAN
KEDUDUKAN dan RUANG LINGKUP
Undang-Undang bidang puPR
Lingkungan Hidup.
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
STRUKTUR KELEMBAGAAN PENYULUHAN
STRATEGI PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Dikutip dari berbagai sumber
Alamat Kantor Kelurahan Gt Payung
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
Pemanfaatan SDA dengan Pembangunan Berkelanjutan
Laporan Akhir MASTERPLAN LINGKUNGAN HIDUP Kabupaten Bengkalis.
Konservasi Air Untuk Keserjahteraan Hidup
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
PROFIL DINAS PERHUBUNGAN KOTA TEBING TINGGI
(sebagai urusan pemerintahan)
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
Strategi Pengembangan Desa Wisata Kabupaten Badung (Studi Kasus Desa Wisata Pangsan, Banjar Sekar Mukti Pundung, Kecamatan Petang ) Program Magister Arsitektur.
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
KEDUDUKAN & RUANG LINGKUP
INDONESIA MENUJU POROS MARITIM DUNIA Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi Poros Maritim Dunia.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
KECAMATAN DENPASAR SELATAN
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
Transcript presentasi:

OLEH : BAPEDALDA PROPINSI KALBAR SISTEM PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH : BAPEDALDA PROPINSI KALBAR

PROPINSI KALIMANTAN BARAT

KONDISI UMUM WILAYAH KALBAR LUAS : 146.807 KM2 LETAK : BAGIAN BARAT PADA KAWASAN INDONESIA BAGIAN TIMUR PENDUDUK : 4.534.855 JIWA KEPADATAN : 27 JIWA / KM2 ADM PEMERINTAHAN : 8 KABUPATEN & 2 KOTA 127 KECAMATAN 1.357 DESA 59 KELURAHAN BATAS-BATAS : UTARA DENGAN SARAWAK SELATAN DENGAN LAUT JAWA BARAT DENGAN LAUT CINA SELATAN TIMUR DENGAN KALTENG DAN KALTIM PROPINSI INI DIBELAH OLEH SUNGAI KAPUAS YANG MEMBENTANG DARI ARAH BARAT (KOTA PONTIANAK) KE TIMUR MENUJU KABUPATEN KAPUAS HULU SEPANJANG 1.086 KM

MOTTO PEMBANGUNAN HARMONIS DALAM ETNIS MAJU DALAM USAHA TERTIB DALAM PEMERINTAHAN

VISI MISI KALBAR BERSATU, MANDIRI, RAMAH LINGK. & BERDAYA SAING GLOBAL MENUJU MASYARAKAT YANG AMAN & SEJAHTERA LAHIR BATIN DALAM WADAH NKRI MISI MEWUJUDKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN MELALUI PRAKARSA KALBAR BERSATU INCORPORATED & KALBAR NETWORK; MENGUPAYAKAN STABILITAS POLITIK, EKONOMI DAN KEAMANAN SERTA TEGAKNYA SUPREMASI HUKUM, HAK AZASI DAN BERWIBAWA DALAM WADAH NKRI BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945; MENDORONG TUMBUHNYA KEMANDIRIAN DAERAH MELALUI PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH; MENDORONG MUTU SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERDAYA SAING GLOBAL; MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP SECARA BERKELANJUTAN; MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MATERIAL MASYARAKAT MELALUI UPAYA PENYEDIAAN KEBUTUHAN POKOK SERTA MENINGKATKAN PELAYANAN UNTUK KEHIDUPAN SPIRITUAL;

VISI BAPEDALDA PROP. KALBAR MENJADI INSTITUSI TERDEPAN DALAM PELESTARIAN FUNGSI LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MENUNJANG PEMBANGUNAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN

MISI BAPEDALDA PROP. KALBAR MENGENDALIKAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT MEWUJUDKAN SUPREMASI HUKUM LINGKUNGAN YANG MENJAMIN TEGAKNYA PELAKSANAAN BERBAGAI PERATURAN DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP MENGEMBANGKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN DAN SDM PENGELOLA LINGKUNGAN HIDUP DALAM RANGKA MENDUKUNG PEMBANGUNAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN 4. MENINGKATKAN KERJASAMA DI BIDANG PENGELOLAAN LINGK. HIDUP GUNA MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. MENINGKATKAN PENGAWASAN EFISIENSI PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM (SDA) DAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN;

6. MENGEMBANGKAN SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP GUNA MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP; 7. MENINGKATKAN OPTIMALISASI FUNGSI HUTAN LINDUNG UNTUK MENDUKUNG UPAYA PELESTARIAN FUNGSI LINGK. HIDUP; 8. MENGAWASI PELAKSANAAN KONSERVASI DAN REHABILITASI DAYA ALAM (SDA) DAN LINGKUNGAN HIDUP GUNA MENDUKUNG UPAYAPELESTARIAN DAYA DUKUNG LINGKUNGAN DAN PENING KATAN KUALITAS LAHAN.

KEWENANGAN DI BIDANG PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN BERDASARKAN PP NO. 25 TAHUN 2000 PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP LINTAS KABUPATEN / KOTA; PENGATURAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN DALAM PEMANFAATAN SUMBER DAYA LAUT DARI 4 (EMPAT) SAMPAI DENGAN 12 (DUA BELAS) MIL; PENGATURAN TENTANG PENGAMANAN DAN PELESTARIAN SUMBER DAYA AIR LINTAS KABUPATEN / KOTA; PENILAIAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) BAGI KEGIATAN-KEGIATAN YANG POTENSIAL BERDAMPAK NEGATIF PADA MASYARAKAT LUAS YANG LOKASINYA MELIPUTI LEBIH DARI SATU KABUPATEN / KOTA; PENGAWASAN PELAKSANAAN KONSERVASI LINTAS KABUPATEN / KOTA; PENETAPAN BAKU MUTU LINGKUNGAN HIDUP BERDASARKAN BAKU MUTU LINGKUNGAN HIDUP NASIONAL;

LINGKUP TUGAS POKOK BAPEDALDA (PERDA PROP. KALBAR NO. 1 TAHUN 2001) MELAKSANAKAN SEBAGIAN KEWENANGAN OTONOMI DI BIDANG PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN YANG MELIPUTI: PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN REGIONAL MAKRO DI BIDANG PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DI WILAYAH PROPINSI; PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP LINTAS KABUPATEN / KOTA; PENGATURAN TENTANG PENGAMANAN DAN PELESTARIAN SUMBER DAYA AIR LINTAS KABUPATEN / KOTA; PENILAIAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) BAGI KEGIATAN-KEGIATAN YANG POTENSIAL BERDAMPAK NEGATIF PADA MASYARAKAT LUAS YANG LOKASINYA MELIPUTI LEBIH DARI SATU KABUPATEN / KOTA; PENGAWASAN PELAKSANAAN KONSERVASI LINTAS KABUPATEN / KOTA; PENETAPAN BAKU MUTU LINGKUNGAN HIDUP BERDASARKAN BAKU MUTU LINGKUNGAN HIDUP NASIONAL; PENYIAPAN, PENGOLAHAN DAN PENYUSUNAN INFORMASI DALAM LINGKUP TUGASNYA; PENGELOLAAN ADMINISTRASI, ORGANISASI & TATA LAKSANA, KEPEGAWAIAN, KEUANGAN & PERALATAN DI LINGKUNGAN SATUAN KERJANYA. 2. MELAKSANAKAN SEBAGIAN TUGAS DEKONSENTRASI & TUGAS PERBANTUAN DI BIDANG PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN YANG DISERAHKAN OLEH GUBERNUR.

FUNGSI PERUMUSAN DAN PENETAPAN KEBIJAKAN TEKNIS, SERTA PELAKSANAAN KOORDINASI, FASILITASI DAN PEMBINAAN TEKNIS PENYELENGGARAAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) DAN PENAATAN HUKUM DI BIDANG LH; PERUMUSAN DAN PENETAPAN KEBIJAKAN TEKNIS, SERTA PELAKSANAAN KOORDINASI, FASILITASI DAN PEMBINAAN TEKNIS PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN; PERUMUSAN DAN PENETAPAN KEBIJAKAN TEKNIS, SERTA PELAKSANAAN KOORDINASI, FASILITASI DAN PEMBINAAN TEKNIS PENGEMBANGAN KAPASITAS DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP; PENYELENGGARAAN URUSAN KESEKRETARIATAN BADAN; PELAKSANAAN TUGAS LAIN DI BIDANG PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN YANG DISERAHKAN OLEH GUBERNUR

SOTK BAPEDALDA K E P A L A JABATAN FUNGSIONAL SEKRETARIS SUBBAG APARATUR SUBBAG UMUM SUBBAG RENCANA KERJA & KEU BID. PENGEMBANGAN KAPASITAS BID. PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN BID. AMDAL & PENAATAN HUKUM SUBBID EKOSISTEM DARATAN, PANTAI DAN LAUT SUBBAG TATA USAHA SUBBID AMDAL SUBBID PENAATAN HUKUM LINGKUNGAN SUBBID SERTIFIKASI DAN KEANEKARAGAMAN HAYATI SUBBID PENCEMARAN SUBBID KERUSAKAN SUBBID LABORATORIUM DAN BAKU MUTU LINGKUNGAN SUBBAG TATA USAHA SUBBID KONSERVASI DAN SUMBERDAYA AIR SUBBID KELEMBAGAAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA SUBBID PERANSERTA MASYARAKAT SUBBID KERJASAMA SUBBAG TATA USAHA

MOTTO LINGKUNGAN BERTINDAK LOKAL HARMONIS DLM BERFIKIR GLOBAL SELARAS, SERASI & SEIMBANG DLM MENGEKSPLOITASI & KONSERVASI KOMPONEN : LINGKUNGAN FISIK (Tanah, Air & Udara) LINGKUNGAN HAYATI (flora & fauna) LINGKUNGAN SOSIAL (Antar Etnis)

ENVIRONMENTAL APPROACH HOLISTIK TIDAK SPASIAL SATU SUB SISTEM DGN SUB SISTEM LAINNYA SLG MEMPENGARUHI EKOSISTEM LINTAS DISIPLIN ILMU PROBLEM SOLVING BY MULTI PAKAR LINTAS SEKTOR SINERGI ANTAR STAKEHOLDERS LINTAS KABUPATEN/KOTA LINTAS PROPINSI/LINTAS NEGARA

SUMBER PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BAPEDALDA PROP. KALBAR DANA ABPD DANA APBN / DANA DEKON DANA PIHAK KETIGA SUMBER : PENERIMAAN PAJAK PENERIMAAN RETRIBUSI SEKTOR-SEKTOR YANG MENGEKSPLOITASI SDA DAN LH : KEHUTANAN PERKEBUNAN INDUSTRI SEKTOR SWASTA

ANALISIS PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LH BAPEDALDA PROP. KALBAR PROGRAM PENGELOLAAN LH BAPEDALDA PROP. KALBAR PROGRAM PENINGKATAN EFISIENSI PEMANFAATAN SDA & LH PROGRAM PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI SDA & LH PROGRAM PENERAPAN SANKSI HUKUM DALAM PENGELOLAAN SDA DAN LH PROGRAM KONSERVASI DAN REHABILITASI SDA DAN LH PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMRAN DAN KERUSAKAN PEMBIAYAAN KEGIATAN PENGELOLAAAN LH BAPEDALDA PROP. KALBAR TOTAL DANA PENGELOLAAN LH BAPEDALDA PROP. KALBAR TIDAK MENCUKUPI TERDAPAT BEBERAPA KEGIATAN YANG TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN DAN DI KURANGI KAPASITAS KEGIATANNYA

KOMPOSISI PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LH BAPEDALDA PROP. KALBAR MELALUI DANA APBD ALOKASI DANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BAPEDALDA PROP. KALBAR ALOKASI DANA APBD PROP. KALBAR TAHUN 2002 = 500 JUTA TAHUN 2003 = 868 JUTA TAHUN 2004 = 600 JUTA TAHUN 2002 = 468 MILYAR TAHUN 2003 = 557 MILYAR TAHUN 2004 = 605 MILYAR

SOLUSI PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LH MEMAKSIMALKAN BAGIAN DARI APBD DARI 1 % SAMPAI 3 % MENINGKATAN JUMLAH PEMBAGIAN DARI APBN MENGOPTIMALKAN PEMASUKAN DARI PIHAK KETIGA MENGUPAYAKAN PAYUNG HUKUM YANG MENGIKAT DI TINGKAT NASIONAL (KEPPRES, KEPMEN DLL) MELAKUKAN PENDEKATAN KE PEMERINTAH PUSAT (DANA REBIOSASI, DLL) MENUMBUHKAN KEPEDULIAN TERHADAP ISU-ISU DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP

SEKIAN & TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA