OLEH : BAPEDALDA PROPINSI KALBAR SISTEM PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH : BAPEDALDA PROPINSI KALBAR
PROPINSI KALIMANTAN BARAT
KONDISI UMUM WILAYAH KALBAR LUAS : 146.807 KM2 LETAK : BAGIAN BARAT PADA KAWASAN INDONESIA BAGIAN TIMUR PENDUDUK : 4.534.855 JIWA KEPADATAN : 27 JIWA / KM2 ADM PEMERINTAHAN : 8 KABUPATEN & 2 KOTA 127 KECAMATAN 1.357 DESA 59 KELURAHAN BATAS-BATAS : UTARA DENGAN SARAWAK SELATAN DENGAN LAUT JAWA BARAT DENGAN LAUT CINA SELATAN TIMUR DENGAN KALTENG DAN KALTIM PROPINSI INI DIBELAH OLEH SUNGAI KAPUAS YANG MEMBENTANG DARI ARAH BARAT (KOTA PONTIANAK) KE TIMUR MENUJU KABUPATEN KAPUAS HULU SEPANJANG 1.086 KM
MOTTO PEMBANGUNAN HARMONIS DALAM ETNIS MAJU DALAM USAHA TERTIB DALAM PEMERINTAHAN
VISI MISI KALBAR BERSATU, MANDIRI, RAMAH LINGK. & BERDAYA SAING GLOBAL MENUJU MASYARAKAT YANG AMAN & SEJAHTERA LAHIR BATIN DALAM WADAH NKRI MISI MEWUJUDKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN MELALUI PRAKARSA KALBAR BERSATU INCORPORATED & KALBAR NETWORK; MENGUPAYAKAN STABILITAS POLITIK, EKONOMI DAN KEAMANAN SERTA TEGAKNYA SUPREMASI HUKUM, HAK AZASI DAN BERWIBAWA DALAM WADAH NKRI BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945; MENDORONG TUMBUHNYA KEMANDIRIAN DAERAH MELALUI PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH; MENDORONG MUTU SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERDAYA SAING GLOBAL; MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP SECARA BERKELANJUTAN; MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MATERIAL MASYARAKAT MELALUI UPAYA PENYEDIAAN KEBUTUHAN POKOK SERTA MENINGKATKAN PELAYANAN UNTUK KEHIDUPAN SPIRITUAL;
VISI BAPEDALDA PROP. KALBAR MENJADI INSTITUSI TERDEPAN DALAM PELESTARIAN FUNGSI LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MENUNJANG PEMBANGUNAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN
MISI BAPEDALDA PROP. KALBAR MENGENDALIKAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT MEWUJUDKAN SUPREMASI HUKUM LINGKUNGAN YANG MENJAMIN TEGAKNYA PELAKSANAAN BERBAGAI PERATURAN DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP MENGEMBANGKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN DAN SDM PENGELOLA LINGKUNGAN HIDUP DALAM RANGKA MENDUKUNG PEMBANGUNAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN 4. MENINGKATKAN KERJASAMA DI BIDANG PENGELOLAAN LINGK. HIDUP GUNA MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. MENINGKATKAN PENGAWASAN EFISIENSI PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM (SDA) DAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN;
6. MENGEMBANGKAN SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP GUNA MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP; 7. MENINGKATKAN OPTIMALISASI FUNGSI HUTAN LINDUNG UNTUK MENDUKUNG UPAYA PELESTARIAN FUNGSI LINGK. HIDUP; 8. MENGAWASI PELAKSANAAN KONSERVASI DAN REHABILITASI DAYA ALAM (SDA) DAN LINGKUNGAN HIDUP GUNA MENDUKUNG UPAYAPELESTARIAN DAYA DUKUNG LINGKUNGAN DAN PENING KATAN KUALITAS LAHAN.
KEWENANGAN DI BIDANG PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN BERDASARKAN PP NO. 25 TAHUN 2000 PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP LINTAS KABUPATEN / KOTA; PENGATURAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN DALAM PEMANFAATAN SUMBER DAYA LAUT DARI 4 (EMPAT) SAMPAI DENGAN 12 (DUA BELAS) MIL; PENGATURAN TENTANG PENGAMANAN DAN PELESTARIAN SUMBER DAYA AIR LINTAS KABUPATEN / KOTA; PENILAIAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) BAGI KEGIATAN-KEGIATAN YANG POTENSIAL BERDAMPAK NEGATIF PADA MASYARAKAT LUAS YANG LOKASINYA MELIPUTI LEBIH DARI SATU KABUPATEN / KOTA; PENGAWASAN PELAKSANAAN KONSERVASI LINTAS KABUPATEN / KOTA; PENETAPAN BAKU MUTU LINGKUNGAN HIDUP BERDASARKAN BAKU MUTU LINGKUNGAN HIDUP NASIONAL;
LINGKUP TUGAS POKOK BAPEDALDA (PERDA PROP. KALBAR NO. 1 TAHUN 2001) MELAKSANAKAN SEBAGIAN KEWENANGAN OTONOMI DI BIDANG PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN YANG MELIPUTI: PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN REGIONAL MAKRO DI BIDANG PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DI WILAYAH PROPINSI; PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP LINTAS KABUPATEN / KOTA; PENGATURAN TENTANG PENGAMANAN DAN PELESTARIAN SUMBER DAYA AIR LINTAS KABUPATEN / KOTA; PENILAIAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) BAGI KEGIATAN-KEGIATAN YANG POTENSIAL BERDAMPAK NEGATIF PADA MASYARAKAT LUAS YANG LOKASINYA MELIPUTI LEBIH DARI SATU KABUPATEN / KOTA; PENGAWASAN PELAKSANAAN KONSERVASI LINTAS KABUPATEN / KOTA; PENETAPAN BAKU MUTU LINGKUNGAN HIDUP BERDASARKAN BAKU MUTU LINGKUNGAN HIDUP NASIONAL; PENYIAPAN, PENGOLAHAN DAN PENYUSUNAN INFORMASI DALAM LINGKUP TUGASNYA; PENGELOLAAN ADMINISTRASI, ORGANISASI & TATA LAKSANA, KEPEGAWAIAN, KEUANGAN & PERALATAN DI LINGKUNGAN SATUAN KERJANYA. 2. MELAKSANAKAN SEBAGIAN TUGAS DEKONSENTRASI & TUGAS PERBANTUAN DI BIDANG PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN YANG DISERAHKAN OLEH GUBERNUR.
FUNGSI PERUMUSAN DAN PENETAPAN KEBIJAKAN TEKNIS, SERTA PELAKSANAAN KOORDINASI, FASILITASI DAN PEMBINAAN TEKNIS PENYELENGGARAAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) DAN PENAATAN HUKUM DI BIDANG LH; PERUMUSAN DAN PENETAPAN KEBIJAKAN TEKNIS, SERTA PELAKSANAAN KOORDINASI, FASILITASI DAN PEMBINAAN TEKNIS PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN; PERUMUSAN DAN PENETAPAN KEBIJAKAN TEKNIS, SERTA PELAKSANAAN KOORDINASI, FASILITASI DAN PEMBINAAN TEKNIS PENGEMBANGAN KAPASITAS DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP; PENYELENGGARAAN URUSAN KESEKRETARIATAN BADAN; PELAKSANAAN TUGAS LAIN DI BIDANG PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN YANG DISERAHKAN OLEH GUBERNUR
SOTK BAPEDALDA K E P A L A JABATAN FUNGSIONAL SEKRETARIS SUBBAG APARATUR SUBBAG UMUM SUBBAG RENCANA KERJA & KEU BID. PENGEMBANGAN KAPASITAS BID. PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN BID. AMDAL & PENAATAN HUKUM SUBBID EKOSISTEM DARATAN, PANTAI DAN LAUT SUBBAG TATA USAHA SUBBID AMDAL SUBBID PENAATAN HUKUM LINGKUNGAN SUBBID SERTIFIKASI DAN KEANEKARAGAMAN HAYATI SUBBID PENCEMARAN SUBBID KERUSAKAN SUBBID LABORATORIUM DAN BAKU MUTU LINGKUNGAN SUBBAG TATA USAHA SUBBID KONSERVASI DAN SUMBERDAYA AIR SUBBID KELEMBAGAAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA SUBBID PERANSERTA MASYARAKAT SUBBID KERJASAMA SUBBAG TATA USAHA
MOTTO LINGKUNGAN BERTINDAK LOKAL HARMONIS DLM BERFIKIR GLOBAL SELARAS, SERASI & SEIMBANG DLM MENGEKSPLOITASI & KONSERVASI KOMPONEN : LINGKUNGAN FISIK (Tanah, Air & Udara) LINGKUNGAN HAYATI (flora & fauna) LINGKUNGAN SOSIAL (Antar Etnis)
ENVIRONMENTAL APPROACH HOLISTIK TIDAK SPASIAL SATU SUB SISTEM DGN SUB SISTEM LAINNYA SLG MEMPENGARUHI EKOSISTEM LINTAS DISIPLIN ILMU PROBLEM SOLVING BY MULTI PAKAR LINTAS SEKTOR SINERGI ANTAR STAKEHOLDERS LINTAS KABUPATEN/KOTA LINTAS PROPINSI/LINTAS NEGARA
SUMBER PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BAPEDALDA PROP. KALBAR DANA ABPD DANA APBN / DANA DEKON DANA PIHAK KETIGA SUMBER : PENERIMAAN PAJAK PENERIMAAN RETRIBUSI SEKTOR-SEKTOR YANG MENGEKSPLOITASI SDA DAN LH : KEHUTANAN PERKEBUNAN INDUSTRI SEKTOR SWASTA
ANALISIS PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LH BAPEDALDA PROP. KALBAR PROGRAM PENGELOLAAN LH BAPEDALDA PROP. KALBAR PROGRAM PENINGKATAN EFISIENSI PEMANFAATAN SDA & LH PROGRAM PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI SDA & LH PROGRAM PENERAPAN SANKSI HUKUM DALAM PENGELOLAAN SDA DAN LH PROGRAM KONSERVASI DAN REHABILITASI SDA DAN LH PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMRAN DAN KERUSAKAN PEMBIAYAAN KEGIATAN PENGELOLAAAN LH BAPEDALDA PROP. KALBAR TOTAL DANA PENGELOLAAN LH BAPEDALDA PROP. KALBAR TIDAK MENCUKUPI TERDAPAT BEBERAPA KEGIATAN YANG TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN DAN DI KURANGI KAPASITAS KEGIATANNYA
KOMPOSISI PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LH BAPEDALDA PROP. KALBAR MELALUI DANA APBD ALOKASI DANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BAPEDALDA PROP. KALBAR ALOKASI DANA APBD PROP. KALBAR TAHUN 2002 = 500 JUTA TAHUN 2003 = 868 JUTA TAHUN 2004 = 600 JUTA TAHUN 2002 = 468 MILYAR TAHUN 2003 = 557 MILYAR TAHUN 2004 = 605 MILYAR
SOLUSI PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LH MEMAKSIMALKAN BAGIAN DARI APBD DARI 1 % SAMPAI 3 % MENINGKATAN JUMLAH PEMBAGIAN DARI APBN MENGOPTIMALKAN PEMASUKAN DARI PIHAK KETIGA MENGUPAYAKAN PAYUNG HUKUM YANG MENGIKAT DI TINGKAT NASIONAL (KEPPRES, KEPMEN DLL) MELAKUKAN PENDEKATAN KE PEMERINTAH PUSAT (DANA REBIOSASI, DLL) MENUMBUHKAN KEPEDULIAN TERHADAP ISU-ISU DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
SEKIAN & TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA