Kebijakan Eliminasi Malaria Kabupaten Banyumas

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Surveilans MERS-CoV di Wilayah
KEBIJAKAN KELEMBAGAAN LH DAERAH
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
LATAR BELAKANG : ANAK – ASET BANGSA MEMERLUKAN PERLINDUNGAN DARI PAPARAN MAKANAN YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT BAGI KESEHATAN PEMERIKSAAN BBPOM SURABAYA.
PERANAN DAN KEDUDUKAN DINAS KESEHATAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS KESEHATAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA.
Critical review fungsi dan program Puskesmas
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
TATALAKSANA MALARIA TERKINI
AGENDA PROGRAM PAMSIMAS KOMPONEN 2 KESEHATAN TAHUN 2015
MENUJU BANYUMAS BEBAS MALARIA 2015.
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
KUESIONER RUMAH TANGGA Blok V
Bagian Program & Informasi Ditjen PP & PL
PENYAKIT BERBASIS LINGKUNGAN
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
PAMSIMAS II: Komponen Kesehatan
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
Bagian Program & Informasi Ditjen PP & PL
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
Ketua TP PKK Prov Kaltengi Rapat Kerja Daerah KKB Kalimantan Tengah
Perspektif Kependudukan dalam Pembangunan
PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
PEMBEKALAN KOORDINATOR DPL & DPL KKN TERPADU POSDAYA UMT
Pertemuan ke-9 Strategi Pengembangan SIKNAS
PROMOSI KESEHATAN DALAM PENGENDALIAN PTM
Oleh : dr. Hj. ERNI GUNTARTI Ketua Umum Tim Penggerak PKK
KEBIJAKAN PENGOBATAN MALARIA DI INDONESIA Dinkes Provinsi Sumbar
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PADA ACARA : KUNJUNGAN KERJA DI PROVINSI DI. YOGYAKARTA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Yogyakarta, 11 JUNI 2012 PENGARAHAN SEKRETARIS JENDERAL.
SURVEILANS KESEHATAN MATRA
KEBIJAKAN DAN PROGRAM KESEHATAN REPRODUKSI
PENTINGNYA HIK DAN HKP DALAM MENCAPAI SBS
PADA RAPAT KOORDINASI NASIONAL PENANGANAN INDONESIA DARURAT NARKOBA
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
PROGRAM ELIMINASI FILARIASIS
SURVEILANS EPIDEMIOLOGI
PRINSIP DASAR SURVEILANS
PROSEDUR TETAP PENANGGULANGAN KLB
ELIMINASI MALARIA DI INDONESIA
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010
ELIMINASI MALARIA DI BANYUMAS 2015
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
Kajian Epidemiologi MALARIA Kab Banjarnegara
PROGRAM PEMBERANTASAN
Pengendalian Penyakit Menular Ketika Bencana
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
PROSEDUR TETAP PENANGGULANGAN KLB
25 APRIL 2013 Dinas Kesehatan Kab. Sumedang
Malaria.
PRINSIP DASAR SURVEILANS EPIDEMIOLOGI
Materi Surveillans Epidemiologi Universitas Respati Yogyakarta
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
DISUSUN OLEH : KELOMPOK 4
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
Evaluasi dan Rencana Kerja
Surveilans Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi
Surveilans Epidemiologi Pemberantasan Penyakit
PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI NO 1501/MENKES/PER/X/2010
National Tropical Disease Control (Policy & Manajemen)
National Tropical Disease Control (Policy & Manajemen)
PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN RABIES PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PROGRAM DAN KEGIATAN BIDANG KETAHANAN EKONOMI SOSBUD DAN ORMAS
BERDASARKAN : Perda Provinsi Kaltim Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Pergub Kaltim.
KEBIJAKAN PENGENDALIAN PENYAKIT RABIES DI KALIMANTAN TIMUR
1 PRINSIP DASAR SURVEILANS Khairul Amal, SKM Puskesmas Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar.
Transcript presentasi:

Kebijakan Eliminasi Malaria Kabupaten Banyumas Kabid P2PL Dinkes Banyumas Dr.Any Pratiwi, MKes 1

DASAR HUKUM Keputusan Menteri Kesehatan RI, Nomor: 293/MENKES/SK/IV/2009, Tanggal: 28 April 2009, Tentang : Eliminasi Malaria di Indonesia. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI, Kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia Nomor : 443.41/465/SJ, Tanggal : 8 Februari 2010, Tentang : Pedoman Pelaksanaan Eliminasi Malaria di Indonesia

PENGERTIAN Eliminasi malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat (indigenous) dalam satu wilayah geografis tertentu, dan bukan berarti tidak ada kasus malaria import serta sudah tidak ada vektor malaria di wilayah tersebut, sehingga tetap dibutuhkan kegiatan kewaspadaan untuk mencegah penularan kembali.

INDIKATOR ELIMINASI MALARIA Tiga tahun berturut-turut tidak ditemukan kasus indigenous (penularan setempat) di suatu kabupaten/kota, provinsi, dan pulau. Mempunyai kemampuan pelaksanaan surveilans yang baik.

PENTAHAPAN ELIMINASI MALARIA SPR < 5% dari malaria kllinis < 1 kasus/1000 penduduk berisiko 3 Tahun Sertifikasi WHO Reorientasi program menuju eliminasi Reorientasi program menuju pemeliharaan Pemberantasan Pra- Eliminasi Eliminasi Pemeliharaan Kasus Indigenous 0

SASARAN PRA ELIMINASI TUJUAN PRA ELIMINASI Fokus aktif (lokasi yang masih terjadi penularan setempat) diwilayah yang akan dieliminasi TUJUAN PRA ELIMINASI Mengurangi jumlah fokus aktif dan mengurangi penularan setempat di satu wilayah minimal kab/kota, sehingga pada akhir tahap API <1/1000

SITUASI YANG DICAPAI PADA TAHAP PRA ELIMINASI Semua unit yankes sudah mampu memeriksa kasus secara laboratorium. Semua malaria klinis di unit yankes sudah diperiksa SD dan SPR < 5%. Adanya peningkatan kualitas dan cakupan (surveilans, penemuan & pengobatan, pemberantasan vektor) untuk mencapai API < 1/1.000. Adanya peningkatan keterlibatan pemerintah, pemda, swasta, LSM, organisasi profesi, lembaga internasional, lembaga donor dll. Tersedia peraturan perundangan di tingkat prov/kab/kota yang mendukung.

5 (LIMA) POKOK KEGIATAN DAN STRATEGI DALAM ELIMINASI MALARIA

1. PENEMUAN DAN TATA LAKSANA MALARIA Penemuan penderita dengan konfirmasi mikroskopis di Puskesmas dan rumah sakit serta fasyankes swasta Pengobatan kasus positif dengan OAM yang ditetapkan Kemenkes (ACT) Cross check sediaan darah dan menguji kemampuan pemeriksaan mikroskopis FU (Pf 4,7,14,28 ; Pv 14,28,90) Meningkatkan cakupan PCD Mengawasi peredaran OAM selain ACT

2. PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN FAKTOR RISIKO Distribusi kelambu cakupan > 80% di lokasi fokus dengan API > 1 ‰ IRS cakupan > 90% di lokasi KLB dan fokus Pengendalian vektor lain (larvasidasi, manajemen lingkungan ) Memantau efikasi insektisida

3. SURVEILANS EPID DAN PENANGGULANGAN WABAH Semua fasilitas yankes melaksanakan SKD-KLB Penanggulangan KLB Memperkuat sistem informasi Segera melaporkan penemuan kasus SURVEILANS MIGRASI

4. PENINGKATAN KIE Meningkatkan promkes dan kampanye Eliminasi Menggalang kemitraan Integrasi dengan program lain Advokasi dan sosialisasi Pertemuan lintas batas untuk merencanakan dan melakukan kegiatan secara terpadu dalam Eliminasi Malaria

5. PENINGKATAN SDM Reorientasi program menuju Eliminasi kepada petugas kesehatan Pelatihan / refreshing mikroskopis Menjaga kualitas pemeriksaan SD Pelatihan teknis dan manajemen Pelatihan / sosialisasi tata laksana kasus

STRATEGI PROGRAM ELIMINASI MALARIA Diagnosis malaria STOP ! MALARIA KLINIS Semua kasus malaria dikonfirmasi dengan Mikroskop atau Tes Diagnostik Cepat (Rapid Diagnostic Test / RDT)

2. Pengobatan STOP ! MONOTERAPI Artemisinin-based Combination Therapy (ACT) Dihydroartemisinin + Piperaquine (DHP)

3. Pencegahan Pendistribusian kelambu (Long-Lasting Insecticidal Net/LLin, Indoor Residual Spraying/IRS, dan lain lain)

4. Kemitraan Mitra Potensial Pengendalian Malaria

Terima kasih 18