Oleh: Supranawa Yusuf, S.H. MPA (Kepala Biro Kepegawaian)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
Advertisements

Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
PERMENDIKNAS NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG
RAPAT KOORDINASI KEPEGAWAIAN DALAM RANGKA SOSIALISASI VALIDASAI DATA BIOMETRIC DAN REKONSILIASI DATA KOTA BLITAR, 28 Mei 2013.
PENGELOLAAN ADMINISTRASI KENAIKAN PANGKAT BAGI DOSEN
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Sudarsono SH.MH SEKJEN Forkom Dosen Kopertis7.
PAPARAN : PP 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PNS
KEWAJIBAN DAN LARANGAN Kewajiban Larangan
manajemen KEPEGAWAIAN biro kepegawaian sekretariat jenderal
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
(Permendiknas Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman
PEMBINAAN DOSEN PNS DI LINGKUNGAN KOPERTIS WILAYAH VII SOSIALISASI
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
• Pencapaian sasaran kinerja
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN PROSES ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
PENILAIAN INISIATIF ANTI KORUPSI
Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen
MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL
SK PEMBERHENTIAN PNS PEJABAT YBW MENETAPKAN Oleh
Subbag umum / kepegawaian
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
PEMBINAAN INTEGERITAS SDM APARATUR
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PEDOMAN PENILAIAN DUPAK PRAKOM
Disampaikan pada acara
DISIPLIN PEGAWAI BIDANG II.
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
PERATURAN PEMERINTAH NO. 46 TAHUN 2011
Oleh : Drs. Sriyanto, M. Si. (Kepala Biro Administrasi Akademik UNS)
PENGEMBANGAN ADMINSITRASI JABATAN FUNGSIONAL DALAM APLIKASI SIMPEG
TEKNIS PEMBERIAN IBEL & TUBEL SERTA PERMASALAHANNYA
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
PEMBINAAN DISIPLIN PNS
Tambahan Penghasilan Pegawai Sosialisasi di Bidang Kepegawaian
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DIY
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PERMASALAHAN DALAM PEMROSESAN KASUS DISIPLIN
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
SOSIALISASI PEMBINAAN SDM, PELAYANAN DAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
POKOK – POKOK MATERI PP NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Calon Tenaga Kependidikan Tetap.
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
Oleh : Drs. H. Masrawan, M.Ag Kepala Bagian Tata Usaha
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
RAPAT TEKNIS PENGELOLAAN DATA KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI IMPLEMENTASI SIMPEG Selasa, 01 Desember 2015.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
PEMBERHENTIAN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Penerapan Perka No. 25 dan 26 Tahun 2013
S I M P E G SELAMAT DATANG PESERTA RAPAT KOORDINASI
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Tata Cara Penanganan Pengaduan
PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT, WHISTLEBLOWING SYSTEM
Transcript presentasi:

Oleh: Supranawa Yusuf, S.H. MPA (Kepala Biro Kepegawaian) Masalah Kepegawaian Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan Dan Upaya Penyelesaiannya Oleh: Supranawa Yusuf, S.H. MPA (Kepala Biro Kepegawaian)

Beberapa Masalah Kepegawaian Yang Menonjol: Tugas Belajar / Izin Belajar Kinerja SDM Disiplin PNS Kenaikan Pangkat Terlambat Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Jabatan Fungsional

Permasalahan: Implementasi PERMEN KP Nomor PER Permasalahan: Implementasi PERMEN KP Nomor PER.09/MEN/2011 tentang Tugas Belajar PNS lingkup KKP, yang terdapat beberapa perubahan, terutama batas usia peserta tugas belajar serta koordinasi Tim Seleksi peserta tugas belajar lingkup KKP kurang optimal. D-3, D-4, S-1  max 25 tahun S-2  max 37 tahun S-3  max 40 tahun Tim Seleksi???

Prosedur dan Mekanisme Penerbitan SK Tugas Belajar Dalam Negeri CALON PETUGAS BELAJAR TEMBUSAN (USULAN) REKOMENDASI TEMBUSAN ESELON I PUSAT PENDIDIKAN KP BIRO KEPEGAWAIAN USULAN SK TUGAS BELAJAR

Prosedur dan Mekanisme Penerbitan SK Tugas Belajar Luar Negeri CALON PETUGAS BELAJAR REKOMENDASI ESELON I PUSAT PENDIDIKAN KP PUSKITA SEKRETARIAT NEGARA USULAN TEMBUSAN BIRO KEPEGAWAIAN SK TUGAS BELAJAR SURAT PERSETUJUAN SETNEG

Penyelesaian: Melakukan pembahasan dan penyempurnaan (amandemen) thd PERMEN KP Nomor PER.09/MEN/2011 bersama dengan Unit Kerja terkait: 1. Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan; 2. Biro Kepegawaian; serta 3. Biro Hukum dan Organisasi. (DIII, DIV, S1 max. 25 Tahun, S2 max. 37 Tahun, dan S3 max. 40 Tahun)

PERMASALAHAN Alat Ukur Penilaian Kinerja SDM lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan masih belum ada, padahal di dalam PP 53 Tahun 2010 disebutkan kewajiban PNS untuk “mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan”. KINERJA SDM

Penyelesaian 1. Pemetaan / assesSment secara bertahap 2. membuat kontrak kinerja 3. MEMBUAT PAKTA INTEGRITAS 4. MEMBUAT SISTEM PENILAIAN KINERJA INDIVIDU?

Kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban Dijatuhi Hukuman Disiplin & menghindari larangan yg ditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan Apabila tidak ditaati/dilanggar Dijatuhi Hukuman Disiplin 9 9

KEWAJIBAN DAN LARANGAN Kewajiban dan Larangan (Ps. 3 dan Ps. 4 PP 53/2010) 17 Kewajiban (Psl 3) 15 Larangan (Psl 4) PNS tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan Dijatuhi Hukuman Disiplin Dengan tidak mngesampingkan ketentuan dlm Peraturan Perundang-undangan pidana, PNS melanggar Disiplin dijatuhi Hukuman Disiplin 10 10

TAHUN PELANGGARAN PHD JUMLAH 2008 2010 2011 2012 PP 30/1980 PENURUNAN PANGKAT 1 ORANG PP 32/1979 PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT 3 ORANG 2009 PEMBEBASAN DARI JABATAN 2010 PEMBERHENTIAN TDH PEMBERHENTIAN DH PP 53/2010 4 ORANG PEMBEBASAN DARI JABATAN 2011 8 ORANG 5 ORANG 9 ORANG PP 4/1966 PEMBEBASAN SEMENTARA 2012 PHD: Penjatuhan Hukuman Disiplin

KEPADA YBS MELALUI UNIT KERJA ESELON I ALUR PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN PNS BERDASARKAN PP 53/2010 YANG MENJADI KEWENANGAN PPK UPT/ UNIT KERJA UNIT ESELON I SETJEN Cq. ROPEG RAPAT TIM ETIKA MENTERI/PPK RESUME KELENGKAPAN BERKAS SK PENYERAHAN SK KEPADA YBS MELALUI UNIT KERJA ESELON I

DATA UPAYA BANDING/ADMINISTRASI NO. UPAYA BANDING/ADMINISTRASI JUMLAH KETERANGAN 1. BANDING PELANGGARAN DISIPLIN 5 ORANG MASIH DALAM PROSES BAPEK 2. BANDING/ADMINISTRASI 2 ORANG SUDAH PUTUSAN PTUN BAPEK: Badan Pertimbangan Kepegawaian

PENYELESAIAN SOSIALISASI PEMBINAAN PEGAWAI TERKAIT PP NOMOR 53 TAHUN 2010 (20 Desember 2010 dan 17 Juni 2011, di GMB II) WORKSHOP PERATURAN DI BIDANG KEPEGAWAIAN (21 s.d. 25 November 2011 di Denpasar) BIMTEK PENYELESAIAN KASUS KEPEGAWAIAN (akan dilakukan pada 17 s.d. 20 April 2012 di Medan)

Permasalahan: Sering terlambatnya usulan kenaikan pangkat ataupun pensiun dari unit kerja eselon I. Penyelesaian: Melakukan koordinasi dengan unit pengusul dalam hal usul berkas kenaikan pangkat/pensiun Menyampaikan edaran terkait jadual usul kenaikan pangkat/pensiun

PENGELOLAAN SIMPEG PERMASALAHAN Jaringan internet di UPT masih sering bermasalah terutama di wilayah Indonesia Timur. Kualitas Operator SIMPEG UPT masih kurang. Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) terkendala antara lain jaringan atau server yang sering lemah, sistem yang masih belum sempurna, dan perangkat kerja yang belum memadai. PENGELOLAAN SIMPEG

Penyelesaian: Peningkatan pelatihan SAPK yang berkesinambungan; Peningkatan sarana perangkat kerja terutama komputer/laptop serta printer; Koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Permasalahan: Calon Pejabat Fungsional banyak yang belum mengikuti diklat fungsional pada instansi pembina jabatan fungsional. Penyelesaian: Koordinasi dengan BPSDM (Puslat KP) untuk menambah alokasi dan jenis diklat fungsional

Terima Kasih @ dng