SERTIFIKASI GURU 2014 PUSAT PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Bismillahirrohmaanirrohiem
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
P2TK Dikdas – Kemdikbud Januari 2014
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
PENDATAAN SERTIFIKASI 2014
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
SERTIFIKASI BK PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Asyarudin Andhin, MT P2TK Dikdas – Kemdikbud 2014
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
SERTIFIKASI GURU.
Direktorat Pendidik & Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KARIR GURU (PTK DIKDAS)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SERTIFIKASI GURU. Perkembangan Sertifikasi Guru 2006 – 2008 Usulan dari Sekolah, Manual, portofolio 2009 – 2010 Kuota perjenjang, NUPTK based, offline,
SERTIFIKASI GURU 2014 PUSAT PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK
Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
SOSIALISASI JUKNIS TUNJANGAN GURU TK TAHUN 2015
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
UJI KOMPETENSI GURU (UKG) BERSERTIFIKAT PENDIDIK
Tunjangan Khusus, Subsidi Tunjangan Fungsional, & Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik Ke S-1/D-IV Tahun 2015.
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
SUNSET POLICY.
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008 Oleh : Ahmad Solikin, S.Ag. Pelatihan Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Sleman SD Muh CC, 17 Desember 2007,
TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2007.
SISTEM REKRUTMEN DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI BAGI GURU
Rambu Rambu Validasi Pendataan Dapodik untuk Penerbitan SKTP 2015
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
SISTEM REKRUTMEN DAN MATRIKULASI
PENILAIAN KINERJA GURU
TAHUN PEMBAYARANPembayaran melalui dana Dekonsentrasi Provinsi Pembayaran melalui DIPA Direktorat P2TK PEMBERKASANMANUAL  DIGITAL/DAPODIK.
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
Penetapan Calon Peserta
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2017 DINDIKPORA KAB
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
SERITIFIKASI GURU TAHUN 2016 PAPARAN BUKU 2
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2011
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Di Susun : Alia Syamhandayani Petrus Ola Payon Retno Wulandari
ALUR PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU DAN PENGAWAS PAI DALAM JABATAN
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN KEBIJAKAN SERGUR 2016
ALUR PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU DAN PENGAWAS PAI DALAM JABATAN
DIREKTORAT JENDERAL PMPTK
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
RANCANGAN UJI KOMPETENSI GURU (UKG) BERSERTIFIKAT PENDIDIK
Mekanisme Verval Calon Peserta PLPG 2017 Non Reguler Jalur S2 Mandiri
Transcript presentasi:

SERTIFIKASI GURU 2014 PUSAT PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KRONOLOGIS PELAKSANAAN SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN 2007 Mulai pelaksanaan sertifikasi bagi 200.450 guru Sistem Portofolio + PLPG Landasan Hukum yaitu Fatwa Hukum dari Menteri Hukum dan Ham Ditetapkan 31 Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru utk jangka waktu 2 thn 2009 Sertifikasi berpedoman pada PP 74/2008 dengan pola Portofolio, PLPG, Pemberian Sertifikat scr langsng. Pengawas mulai disertifikasi Ditetapkan 46 Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru utk jangka waktu 2 thn 2013 Sertifikasi guru dengan pola yg sama dgn tahun 2012 Ditetapkan 45 Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru utk jangka waktu 3 thn 2011 Dimulai sertifikasi guru di LPTK berbasis prodi Dg pola 1% Portofolio, dan 99% langsung PLPG Ditetapkan 46 Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru utk jangka waktu 2 thn 2005 UUGD (30 Des 2005), guru sebagai profesi 2015 Batas Akhir Sertifikasi Guru Dalam Jabatan sesuai UU No 14/2005 2006 2008 2010 2012 2014 2007 2005 2009 2011 2013 2015 2006 Siap memulai sertifikasi guru dgn kuota 20.000 bagi guru SD dan SMP. (Tidak jadi dilaksanakan krn belum ada landasan hukum) 2012 Sertifikasi guru yang diawali UKA Dengan pola seperti thn 2011 2008 Sertifikasi bagi 200.000 guru Pengetatan dalam penilaian Portofolio Terbit PP 74/2008 2014 Rencana sertifikasi guru melalui PPG Dalam Jabatan bagi guru yang mengajar sejak Januari 2006 2010 Sertifikasi guru dg Pola yang sama dg tahun 2009

Sanksi PP 74, Pasal 63, ayat 5 Guru yang terbukti memperoleh Kualifikasi Akademik dan/atau Sertifikat Pendidik dengan cara melawan hukum diberhentikan sebagai Guru dan wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi, tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional, dan penghargaan sebagai Guru yang pernah diterima Guru yang diskualifikasi karena pemalsuan dokumen, kehilangan hak sebagai peserta sertifikasi guru

EVALUASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU

Permasalahan dalam Pelaksanaan Sertifikasi Guru No Komponen Masalah Solusi 1 Data Peserta Kurang akurat Tidak sesuai data AP2SG dgn bukti fisik Verval lebih teliti oleh PSG kab/Kota dan LPMP 2 Berkas Terlambat diterima LPTK Tidak lengkap Dibuat ceklist kelengkapan berkas 3 Masa Kerja Perbedaan pemahaman ttg masa kerja Dilengkapi informasi di Buku 1 beserta contoh 4 Mapel Perubahan mapel saat dipanggil PLPG Guru menandatangani Surat Pernyataan 5 Informasi Informasi tidak sampai ke guru Dinas melakukan sosialisasi ke guru

Rekapitulasi Penyerapan Kuota dan Kelulusan Sertifikasi Guru 2006-2012

Persentase Daya Serap Sertifikasi 2006-2012

Serapan Kuota Sertifikasi Guru Tahun Kuota Terserap Lulus Tidak Terserap Tidak Lulus % Lulus 2006-2007 200.450 197.492 183.118 2.958 14.374 7,8% 2008 200.000 182.609 173.030 17.391 9.579 5,5% 2009 201.102 199.757 194.815 1.345 4.942 2,5% 2010 197.312 191.105 2.688 6.207 3,2% 2011 310.000 298.327 274.097 11.673 24.230 8,8% 2012 251.551 250.807 222.046 744 28.761 13,0% Total 1.363.103 1.326.304 1.238.211 36.799 88.093 7,1% Berkas tidak masuk Tidak hadir PLPG Tidak memenuhi persyaratan Diskualifikasi Tidak memenuhi standar kelulusan (nilai/kehadiran) Jumlah yg tidak terserap akan mengurangi Kuota Kab/Kota tahun berikutnya

PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU

Kebijakan 2014 Pendataan calon peserta sertifikasi untuk calon peserta sertifikasi guru tahun 2014-2015 Uji Kompetensi Guru (UKG) online (bagi yang belum) Peserta sertifikasi guru ditentukan setelah selesai UKG 2014 Sertifikasi berbasis prodi Perangkingan dimulai dari usia, masa kerja, dan golongan LPTK berhak memeriksa ulang kesehatan peserta dan menunda keikutsertaan PLPG jika kesehatannya tidak memungkinkan Persyaratan kualifikasi akademik hanya yang berijasah S1/D-IV Dimulai pelaksanaan Sertifikat Pendidik kedua (Permendikbud No 62 Tahun 2013)

Kelompok Guru dan Pola Sertifikasi Guru Mengajar sampai dengan 31 Des 2005 PSPL, Portofolio, PLPG Guru Dalam Jabatan Mengajar tahun 2006-2015 Dalam Proses Pembahasan Mengajar mulai tahun 2016 Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan Guru Pra Jabatan PPG PGSD Berasrama PPG Basic Science SM3T

Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014 AP2SG Kuota 150.000 PESERTA SERGUR 2013 Tidak Lulus PLPG Belum memenuhi persyaratan (BMP) Absen PLPG GURU UKG 2013 GURU UKG 2014 SERTIFIKASI KE-2 PENDATAAN CALON PESERTA

Proses Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru melalui AP2SG Sudah UKG Belum UKG Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014-2015 Guru Belum Bersertifikat Pendidik (PNS dan GTY) Perbaikan Data Input Data UKG 2014 Sertifikat ke-2 (Permendikbud No 62/2013) Input Data

PROSEDUR PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU

Alur Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan 2014 SERTIFIKAT PENDIDIK PEMBINAAN L TL TMP MP UJI KOMEPETNSI PLPG GURU S-1/D-IV GURU DALAM JABATAN GURU S-2/S-3 dan GOL.IV/b GURU GOL.IV/c VERIFIKASI DOKUMEN PENILAIAN PORTOFOLIO UJI KOMPETENSI POLA PSPL POLA PORTOFOLIO POLA PLPG VERIFIKASI PORTOFOLIO SKOR ≥ PG SKOR < PG PLPG

Persyaratan Umum Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Mengampu mata pelajaran sesuai dengan latar belakang kualifikasi akademik yang dimilikinya Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan: diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan memiliki usia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.

Persyaratan Umum (lanjutan) Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota. Pada tanggal 1 Januari 2015 belum memasuki usia 60 tahun. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Penetapan Bidang Studi Sertifikasi Guru Sesuai dengan program studi pada latar belakang kualifikasi akademik S-1 (linier), Apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III

Ketentuan Penetapan Peserta Dilakukan secara adil dan transparan melalui online system dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Daftar rangking bakal calon peserta sertifikasi guru diumumkan oleh Badan PSDMPK-PMP melalui situs www.sergur.kemdiknas.go.id Penghapusan calon peserta yang sudah tercantum namanya dapat dilakukan atas persetujuan LPMP dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan Kinerja Kab/kota terhadap pengiriman berkas ke LPTK dan status BMP, dapat mengurangi jumlah kuota Kab/Kota.

Implikasi Kurikulum 2013 Dipindahtugaskan menjadi guru di SMK relevan, atau Disertifikasi kedua didasarkan pada latar belakang kualifikasi akademik yang dimilikinya, atau Ditugaskan untuk melayani guru dan siswa dalam penguasaan TIK seperti fungsi guru BK (sdg disiapkan peraturan menteri) GURU TIK Disertifikasi kedua didasarkan pada latar belakang kualifikasi akademik yang dimilikinya, atau Dipindahtugaskan ke SMP. IPA DAN IPS DI SMK

Implikasi Kurikulum 2013 Diusulkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi kepada KSG disertai lampiran sebagai berikut. SK Gubernur tentang penetapan Bahasa Daerah sebagai mata pelajaran muatan lokal. Kurikulum muatan lokal bahasa daerah Surat kesanggupan dinas pendidikan provinsi membiayai pengembangan kurikulum, kisi-kisi dan soal uji kompetensi. Surat kesangguan dari LPTK melaksanakan sertifikasi. BHS DAERAH

Sertifikasi Kedua Persyaratan Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Guru yang dipindahkan pada bidang tugas sesuai dengan latar belakang kualifikasi akademik yang dimilikinya. Memiliki SK pindah tugas, dari Bupati/Walikota Mekanisme Pendaftaran Diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota Entri data melalui AP2SG Mengikuti UKG

Jadwal Sertifikasi Guru Tahun 2014 No Kegiatan Jadwal 1 Closing Entry Data 31 Januari 2014 2 Pelaksanaan UKG (tentatif) 18-23 Februari 2014 3 Pengumuman Peserta Sertifikasi Guru 11 Maret 2014 4 Pengiriman Berkas Peserta dari Dinas Kab/Kota ke LPMP 12-15 Maret 2014 5 Verifikasi Berkas di LPMP 15-25 Maret 2014 6 Pencetakan Format A1 25-30 Maret 2014 7 Ploting Peserta ke LPTK 8 Pelaksanaan sertifikasi guru April-September 2014 9 Pelaporan Hasil Sertifikasi Guru 30 Agustus 2014

TERIMA KASIH