Mata Kuliah antropologi hukum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pertemuan 26 Nov 08 Hukum Adat dalam Undang-undang A.Hukum Perkawinan Adat dalam UU No. 1 Tahun 1974 ttg Perkawinan B.B. Hukum Delik Adat, KUHP, RUU KUHPNas.
Advertisements

Politik Hukum Pidana dalam Sistem Hukum Nasional
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
PLURALISME HUKUM.
Hukum dalam perspektif antropologi
ALTERNATIF PENYELESAIAN MASALAH AKIBAT KEBERAGAMAN BUDAYA
KONSEP AGAMA DAN NEGARA
1 ADOPTION What is adoption? Is there any certain definition of adoption? Look at adoption system in: Islam Western countries Adat system in different.
PLURALISME DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA (Suatu catatan pengantar)
Pluralisme Hukum By : Slides : Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, SH. M.Si
WEWENANG (KOMPETENSI) PERADILAN AGAMA
CATATAN SIPIL DEWI NURUL MUSJTARI, SH., M.HUM FAKULTAS HUKUM
HUKUM DAGANG INTERNASIONAL
Hukum Islam di Asia Tenggara
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
ADVOKASI DAN RESOLUSI KONFLIK
Menurut PERATURAN PEMERINTAH RI No 10 Tahun 1983
HUKUM ISLAM DAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Tim Pengajar Hukum dan Masyarakat Fh-ui (Genap 2014/2015)
Tim Pengajar Hukum dan Masyarakat FHUI (Genap 2014/2015)
Masnur Marzuki, SH, Hukum Tata Negara Masnur Marzuki, SH,
SISTEM, SISTEM HUKUM, DAN SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
MANUSIA, KERAGAMAN DAN KESETARAAN
PERJANJIAN PERKAWINAN
HUKUM DALAM ARTI TATA HUKUM
PENGERTIAN UMUM HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM ISLAM DAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
WEWENANG (KOMPETENSI) PERADILAN AGAMA
HUKUM KELUARGA DAN PERKAWINAN DITINJAU DARI KUHPerdata DAN UU NO
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia
Hukum perbandingan pidana
Hukum Islam Dalam Kurikulum Fakultas Hukum
Negara, Agama dan warga Negara
3. patokan (kaidah, ketentuan).
MATA KULIAH PKNI4204/ HUKUM ADAT PROGRAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SISTEM HUKUM Isnaini.
ADR MENURUT UUPLH.
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
MK: Hukum Humaniter Internasional Jur HI UGM
POLITIK LOKAL DAN OTONOMI DAERAH
Pengertian & Relevansi HHI dalam Studi Hubungan Internasional
SISTEM HUKUM DI DUNIA.
TEORI-TEORI tentang UNSUR-UNSUR PEMBENTUK HUKUM ADAT
Negara, Agama dan warga Negara
Pengertian, Sejarah & Sumber-sumber HHI
Pengantar Sistem Hukum Indonesia
Anang Zubaidy Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia April 2013
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
SUBSTANSI HUKUM (Legal Substance)
PENDIDIKAN ISLAM. a. Pengertian Pendidikan Islam.
PERJANJIAN PERKAWINAN
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia
Hak Asasi Manusia (HAM) dan Upaya Penegakannya
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Pengantar Sistem Hukum Indonesia
ADR MENURUT UUPLH.
SISTEM HUKUM.
Pengantar Sistem Hukum Indonesia
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
HUKUM ADAT (POSISI HUKUM ADAT DAN KEGUNAAN HUKUM ADAT)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PLURALISME HUKUM KAJIAN PENGANTAR.
Sumber-sumber hukum dan Sistem hukum
ETIKA & NORMA Baham 02 a.
UU No 36 tahun 2009 PRIDHITA BABY C P
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
Transcript presentasi:

Mata Kuliah antropologi hukum Pluralisme Hukum Mata Kuliah antropologi hukum

Pluralisme Hukum Pluarilisme muncul sebagai antitesa atas model sentralisme hukum: paham yang mengatakan bahwa hukum seharusnya merupakan hukum negara, berlaku seragam untuk semua orang, berdiri sendiri dan terpisah dari semua hukum lain dan dijalankan oleh seperangkat lembaga-lembaga negara (…law is and should be the law of the state, uniform for all persons, exclusive of all other law, ad administrated by a single set of state institutions)

Legal Pluralism by Hooker Situasi di mana dua atau lebih hukum saling berinteraksi (the term of legal pluralism refers to the situation in which two or more laws interact). Suatu pertemuan antara dua atau lebih sistem hukum yang mengakibatkan konflik mengenai prinsip-prinsip hukum. Pertentangan itu terjadi antara municipal law (hukum negara) sebagai sistem yang dominan, dan servient law sebagai hukum yang inferior seperti hukum adat dan hukum agama.

Realitas Pluralisme Hukum di Indonesia Aspek Pidana Hukum Pidana bersumber KUHP Hukum Islam Hukum Adat Hukum Kewarisan Hukum Eropa

Hukum Perkawinan Hukum Islam yang dipositifkan (1/74) Hukum Islam non-positif (nikah sirri) Hukum Agama Masing-Masing melalui catatan sipil Hukum Perbankan Hukum Moderen bersumber pada mekanisme dunia Hukum Islam (BMT dll) Hukum Adat (rentenir) Hukum Pertanahan Hukum Moderen  UU No. 5 Tahun 1960 Hukum Adat

Hukum Kesejahteraan Sosial Hukum Moderen (jamkesmas dll) Hukum Tradisional (nyumbang dll) Hukum Agama (zakat, infaq dll) Hukum Pemerintahan Daerah Hukum Moderen (UU OTDA) Hukum Adat (pemilihan gubernur di Yogyakarta; struktur pemerintahan adat di Aceh; akomodasi kepala adat di Papua; akomodasi struktur adat di Bali)

Hukum Keamanan Hukum Moderen (polisi, Pol PP,TNI) Hukum Adat (pecalang) Hukum Perjanjian Hukum Eropa (KUHPdt) Hukum Islam Hukum Adat

Sekian...