Sistem Perencanaan Pendidikan Nasional

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Penyusunan Rencana Kerja DPRD
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
RENCANA KERJA PEMERINTAH
oleh Haryo Habirono Salatiga
PENERAPAN ANGGARAN TERPADU BERBASIS KINERJA DI INDONESIA
PENDEKATAN PENYUSUNAN ANGGARAN
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
BAB II Proses Pembentukan Undang-Undang
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
TOPIK BAHASAN POKOK BAHASAN TOR RAB &.
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
(RINCIAN KEGIATAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA)
Proses Perencanaan dan Penganggaran Daerah
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT RAPAT KONSULTASI REGIONAL SUMATERA I
MEKANISME REVISI ANGGARAN TAHUN 2011 DITJEN PENDIDIKAN DASAR
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT RAPAT KONSULTASI REGIONAL
REPUBLIK INDONESIA KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BAPPENAS Kerangka dan Agenda Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (RAKORBANGPUS) II Tahun.
Penyusunan Renja Perubahan
KEBIJAKAN PENGANGGARAN 2010
SOSIALISASI PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)
PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 TUJUAN UTAMA: Terwujudnya pengelolaan keuangan negara.
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/
Peran Kementerian Negara PAN dalam Penguatan Akuntabilitas
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
Anggaran Negara. APBN(D) menurut UU no. 17/2003 Adalah rencana keuangan tahunan pemerintah neara yang disetujui DPR(D)
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
Perencanaan Pembangunan
LAPORAN PELATIHAN LAKIP MEDAN MEI 2006.
BADAN LAYANAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN Direktorat Pembinaan PK BLU
(Pengganti PP No. 21 Tahun 2004)
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
ALUR PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN HIBAH, BANSOS DAN BANTUAN KEUANGAN
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Pengelolaan Program dan Anggaran Kementerian PP dan PA
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA (RKA-K/L)
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
Pembiayaan Pembangunan
PRINSIP-PRINSIP POKOK SIKLUS ANGGARAN APBN
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
KEBIJAKAN DAK FISIK 2018 Direktorat Otonomi Derah,
Konsep, Proses dan Dokumen Kunci Dalam Penganggaran
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
SEGI HUKUM PENYUSUNAN DAN PENETAPAN ANGGARAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Proses Penyusunan Anggaran BSN Tahun N Jan tahun N-1 Unit kerja mengusulkan RKA kepada ess 1 untuk penetapan prioritas Unit Kerja Ess 1. RKA hasil reviu.
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
Pembiayaan Pembangunan
Kaitan Perencanaan dan Penganggaran
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
PROSES PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
LANDASAN HUKUM. REFORMASI KEUANGAN NEGARA: PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN.
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL PENYUSUNAN DIPA PENELAAHAN DAN PENGESAHAN.
Mekanisme Penyusunan RKAKL dan Revisi DIPA
Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan BAPPEDA Provinsi NTB Tahun 2018
Pengelolaan Hibah Daerah
PERENCANAAN – ANGGARAN HUBUNGAN ANTARA KUA-PPAS, RKA DAN DPA OLEH : ACHMAD ZAKI NIM : P2C
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
Transcript presentasi:

Sistem Perencanaan Pendidikan Nasional Oleh Thamrin Kasman

A. Landasan Hukum Sistem Perencanaan

Landasan Hukum UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional PP 20 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah PP 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Perpres 7 Tahun 2005 tentang RPJM Nasional 2005-2009 Peraturan Menteri Pendidikan nasional No.15 Tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Tahunan Depdiknas

dalam Permendiknas No.15 Tahun 2007 Hal-Hal Yang Diatur dalam Permendiknas No.15 Tahun 2007 Mekanisme Perencanaan Internal Departemen Koordinasi dengan Pemerintahan Daerah Koordinasi dengan Bappenas Koordinasi dengan Departemen Keuangan Koordinasi dengan Dewal Perwakilan Rakyat Kerangka Waktu Perencanaan Sanksi

Mekanisme Perencanaan Internal Departemen (i) Perencanaan tahunan dilakukan untuk mempersiapkan t+1 Proses perencanaan dilakukan sinergis dan terpadu secara berjenjang, mulai dari unit kerja eselon II, eselon I, dan Departemen Perencanaan unit kerja harus sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerja bersangkutan Siklus perencanaan menyesuaikan dengan jadwal yang berlaku secara nasional

Mekanisme Perencanaan Internal Departemen (ii) Forum koordinasi perencanaan: Rembuk Nasional Pendidikan Tahunan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rapat Pimpinan Departemen, sebagaimana diatur dengan Permendiknas No.25/2005 tentang Tata Tertib Rapat Pimpinan di Lingkungan Depdiknas Kebijakan Pimpinan Departemen (Menteri s.d. Kepala Unit Kerja Eselo II atau Kepala UPT Pusat di Daerah)

Mekanisme Perencanaan Internal Departemen (iii) Pengusulan Rencana Program dan Anggaran: Eselon II mengusulkan rencana program tahunan, mencakup program UPT dan Program Dekonsentrasi yang dikoordinasikannya Seketaris unit utama melakukan koordinasi, sinkronisasi, konsolidasi usulan eselon II yang bersangkutan Sekretaris Jenderal melakukan koordinasi, sinkronisasi/penyelarasan usulan rencana program seluruh eselon I Sekretaris Jenderal antas nama Menteri menyampaikan usulan rencana program tahuna kepada Menteri Keuangan dan DPR

Koordinasi Dengan Bappenas Menyusun bahan masukan bagi Bappenas untuk penyusunan RPJM Nasional dan RKP Menyerasikan rencana nasional dengan komitmen global antara lain MDGs, EFA Menyusun rencana program yang didanai melalui PHLN Menyerasikan rencana program antar sektor/antarfungsi Menyiapkan bahan Musrenbangnas

Koordinasi Dengan Pemerintahan Daerah Sekretariat Jenderal melakukan koordinasi dengan pemerintahan provinsi dan/atau pemerintahan kabupaten/kota dalam menjabarkan target-target Renstra dalam forum Musrenbang Hasil rapat koordinasi digunakan oleh masing-masing unit utama sebagai dasar penetapan alokasi dana dekonsentrasi dan/atau tugas pembantuan

Koordinasi dengan Departemen Keuangan (i) Sekretaris Jenderal melakukan langkah-langkah pemenuhan pembiayaan seluruh program berdasarkan pagu indikatif yang diperoleh Melakukan penjabaran pagu indikatif dan hasilnya disampaikan kepada Menteri dan seluruh Eselon I Rencana tahunan yang telah disetujui DPR dituangkan ke dalam RKAKL sesuai dengan ketentuan Departemen Keuangan Unit utama melakukan penelaahan dan perbaikan RKAKL unit utama bersangkutan RKAKL Disampaikan kepada Departemen Keuangan oleh Sekretaris Jenderal

Koordinasi dengan Departemen Keuangan (ii) Setiap unit utama, dengan koordinasi Sekretariat Jenderal melakukan penelaahan RKAKL dengan Departemen Keuangan Hasil penelaahan RKAKL harus dilaporkan kepada pimpinan unit utama Setiap perubahan RKAKL pada prinsipnya harus atas persetujuan Sekretaris Jenderal atas nama Menteri Pendidikan Nasional Sekretaris Jenderal mengambil langkah-langkah agar DIPA dapat diterbitkan tepat pada waktunya

Koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (i) Setiap ada progres/perubahan rencana tahunan Depdiknas menyampaikannya kepada DPR Depdiknas bersama dengan DPR melakukam pembahasan rencana tahunan dalam forum Rapat Kerja atau Rapat Dengar Pendapat Rapat Kerja DPR dengan Mendiknas dihadiri oleh semua pimpinan unit utama, sekretaris unit utama, dan pejabat eselon II pusat terkait

Koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (ii) Dalam Rapat Kerja DPR tersebut Menteri dapat menugasi pejabat lain Keitidak hadiran pimpinan unit utama atau pejabat lain pada Rapat Kerja DPR harus seizin Menteri Ketidak hadiran pimpinan eselon II lain izin diberikan sekurang-kurangnya oleh pimpinan unit utama bersangkutan Semua pejabat Depdiknas yang hadir pada Rapat Kerja DPR harus taat pada peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPR

Kerangka Waktu Perencanaan Kerangka waktu perencanaan mengikuti siklus perencanaan nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan Guna koordinasi internal depdiknas, Sekretaris Jenderal menetapkan jadwal perencanaan lebih rinci secara berjenjang selaras dengan siklus perencanaan nasional

Sanksi Pelanggaran oleh pegawai Depdiknas terharap Peraturan Menteri ini dikenakan saksi administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan

B. Siklus Perencanaan

SIKLUS UMUM PERENCANAAN Keadaan pendidikan Sekarang Tujuan Analisis Sistem Proses Analisis Diagnosis Masalah yang dihadapi Revisi rencana Alternatif Pemecahan Masalah Proses Pengam- bilan Keputusan Evaluasi rencana Program-program Menurut Urutan Prioritas Kebijaksanaan Implementasi rencana Perincian rencana Analisis Untung Rugi Perumusan Rencana

ALUR PERENCANAAN & PENGANGGARAN NASIONAL Pedoman Visi Presiden Renstra KL Renja KL Pedoman RKA- KL Rincian APBN Pemerintah Pusat Pedoman Diacu RPJP Nasional Pedoman RPJM Nasional RKP Pedoman RAPBN APBN Dijabarkan Diacu Diperhatikan Diserasikan melalui Musrenbang Dijabarkan Pedoman Pedoman RPJP Daerah RPJM Daerah RKP Daerah RAPBD APBD Pemerintah Daerah Pedoman Diacu Visi KaDa Renstra SKPD Pedoman Renja SKPD Pedoman RKA - SKPD Rincian APBD UU SPPN UU KN

C. Alur Sistem Perencanaan Pendidikan Nasional

TAHAP PENYUSUNAN RENCANA KERJA TAHUNAN JAN FEB MAR APR DPR DEPDIKNAS Koordinasi Usulan Pagu Indikatif, Renja K/L (BAPPENAS & DEPKEU) PEMERINTAH Renja K/L Depdiknas Persiapan Bahan MusrenbangNas Menyusun Draft RKP Masukan RKP Depdiknas Menerbitkan Pagu Indikatif & SEB START SEB ttg Keg. Prioritas & Pagu Indikatif Bahan Musrembangnas Tri Lateral Meeting (Kesepakatan Kegiatan Prioritas) Pelaksanaan MUSRENBANGNAS DEPDIKNAS Review Draft RKP Laporan Kinerja Pelaksanaan kegiatan t-1 RAKOR evaluasi Kinerja Departemen Tahun t-1 & Persiapan Perencanaan Tahun t +1 Draft Renja K/L Depdiknas Koordinasi, Sinkronisasi, dan konsolidasi Renja K/L Laporan Evaluasi Perencanaan T Penyusunan Draft SBK Draft SBK Hasil Evaluasi RK Tahunan E I/E II & Satker Renja K/L E I/E II & Satker Penyusunan RKT Departemen (perlu disepakati nama keg.) SBK Finalisasi SBK Penyusunan Renja K/L RKT Departemen Hasil Rembug REMBUG DIKNAS DAERAH Penyusunan UP-SKPD (Dekon & TP) Penyusunan RKT Daerah (Dekon & TP) RAKOR evaluasi Kinerja DaerahTahun t-1 & Persiapan Perencanaan Tahun t +1 Laporan Kinerja Pelaksanaan kegiatan t-1 UP-SKPD Persiapan Bahan MusrenbangNas Laporan Evaluasi Perencanaan T RKT Daerah

RENCANA KERJA & ANGGARAN TAHUNAN MEI JUNI JULI AGUST TAHAP PENYUSUNAN RENCANA KERJA & ANGGARAN TAHUNAN Pembahasan RKAKL DPR Finalisasi Rancangan Akhir RKP Penelaahan RKAKL & Penyusunan Draft Nota Keuangan Himpunan RKAKL Nota keuangan PEMERINTAH RKP SE Pagu Sementara & Kegiatan Prioritas Pelaksanaan MUSRENBANGNAS Pidato Presiden 16 Agustus RKAKL DEPDIKNAS Draft RKAKL Kesepakatan Kegiatan, Sasaran & Anggaran RKAKL Nota keuangan Membuat Rancangan Bahan Nota Keuangan K/L Koordinasi, sinkronisasi dan Konsolidasi Rancangan RKAKL Renja K/L Penyusunan RKAKL Satker Pusat Menyusun Bahan Masukan Pidato Presiden (16 Agustus ) Bahan Masukan Pidato Presiden Penyesuaian Rancangan Renja K/L Draft RKAKL Koordinasi, sinkronisasi dan Konsolidasi RKAKL Kesepakatan Kegiatan dan Sasaran DAERAH Penyusunan RKAKL Satker Daerah

RENCANA KERJA & ANGGARAN TAHUNAN SEPT OKT NOV DES TAHAP PENETAPAN RENCANA KERJA & ANGGARAN TAHUNAN DPR Pembahasan RAPBN UU APBN RAPBN Satuan anggaran per satuan kerja (SA-PSK) Perpres Rincian APBN PEMERINTAH Menyusun RAPBN & Pagu Definitif Pagu Definitif Pengesahan DIPA (Lembar Kuning) Menerbitkan Konsep DIPA Satker Pusat & SRAA Pidato Presiden 16 Agustus Penelahaan RKAKL u/ Penyusunan PerpPres Rincian APBN Dokumen DIPA DEPDIKNAS Konsep DIPA Konsep DIPA yang ditandatangani Menteri Pelaksanaan Penelaahan RKAKL Hasil Nota Keuangan RKAKL final Pengesahan Konsep DIPA (DIPA Putih) END Penyesuaian RKAKL Pemantapan Rencana & Program Kesepakatan Kegiatan dan Sasaran Pengesahan Konsep DIPA (DIPA Putih) Dokumen DIPA Surat Rincian Alokasi Anggaran (SRAA) Pelaksanaan DAERAH Konsep DIPA yang ditandatangani KPA Pengesahan DIPA (Lembar Kuning) Penelaahan RKAKL Konsep DIPA Kanwil DJPB

D. Implementasi Sistem Perencanaan Pendidikan Nasional

Draf SOP Perencanaan dan Penganggaran Tahapan perencanaan dan penganggaran yaitu Tahap Penyusunan Rencana Kerja Departemen Tahap Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Departemen Tahap Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Departemen Pembagian tugas dan wewenang (siapa, kapan, mengerjakan apa).

I. TAHAP PENYUSUNAN RENCANA KERJA DEPARTEMEN Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Departemen Tahun t-1 dan Persiapan Perencanaan Tahun t+1, (Januari) Rapat Kerja Nasional Penetapan Arah dan Kebijakan Pembangunan Pendidikan, (Februari) Penyusunan Rencana Kerja Tahun t+1 Pusat dan Daerah, (Februari) Penyusunan Masukan Bahan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP), (Februari) Penyusunan Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga (Renja K/L), (Februari-Maret) Pertemuan Tiga Pihak, (April) Koordinasi, Sinkronisasi, dan konsolidasi Renja K/L, (Maret) Konsultasi Penyusunan Renja K/L dengan DPR (Optional), (April) Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), (April)

II. TAHAP PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN DEPARTEMEN Penyesuaian Renja KL dengan Daerah, (Mei) Review Rancangan Akhir RKP, (Mei) Penyusunan Draft Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) (Juni-Juli) Koordinasi, Sinkronisasi, dan konsolidasi RKA K/L (Juni) Rapat kerja Mendiknas dengan DPR tentang RKA-KL dan Rapat Dengar Pendapat Eselon I dengan DPR, (Juni-Agustus) Rapat kerja Mendiknas dengan DPD, (Juni-Agustus) Penyesuaian RKAKL Depdiknas dengan Kesepakatan DPR, (Juni- Agustus) Penyusunan Pidato Presiden di Depan Sidang Paripurna DPR dan DPD, (Juni) Penyusunan Rancangan Bahan Nota Keuangan, (Juli) Penelaahan RKAKL Pagu Sementara dengan Ditjen Anggaran Depkeu, (Juli-Agustus) Koordinasi dan Sinkronisasi RKAKL hasil Nota Keuangan kepada Satker Daerah, (September)

III. TAHAP PENETAPAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN DEPARTEMEN Rapim Persiapan Bahan Penyusunan RAPBN, (September) Raker dan RDP tentang RAPBN dengan DPR, (September-Oktober) Penyesuaian RKAKL dengan Pagu Definitif Koordinasi Pemantapan Program, Kegiatan, Sasaran, dan Anggaran Daerah Penelaahan RKAKL Pagu Definitif dengan DJA Depkeu Penelaahan Konsep DIPA dengan DJPb Depkeu Pengesahan Konsep DIPA Pengiriman DIPA dan SRAA

E. Diskripsi SOP Perencanaan dan Penganggaran Pendidikan Nasional Terlampir Draf Naskah SOP Perencanaan dan Penganggaran Departmen Pendidikan Nasional (Mendekati Kondisi Real yang Terjadi)

Terima Kasih