KELEMBAGAAN DAN KEBIJAKAN AGROFORESTRI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kasubdit Usaha Perkreditan dan Simpan Pinjam
Advertisements

PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
FUNGSI ORGANISASI DALAM MANAJEMEN
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
PENYULUHAN PERTANIAN.
PERAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA di Sektor Kehutanan Tool sebagai perangkat Ilham Sinambela TII-FGI, Mei 2010.
TEORI CSR.
GOOD GOVERNANCE.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Perencanaan Tata Guna Lahan
ANALISIS PADA INTEGRASI PERTIMBANGAN LINGKUNGAN
UPDATE INISIATIF MENDORONG PENGELOLAAN DAS PEUSANGAN
PERENCANAAN PEMANFATAN LAHAN; ZONASI LAHAN & PERWILAYAHAN KOMODITAS
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
KONSEP PENANGANAN KUMUH
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEBIJAKAN PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
ADAPTASI.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PROSES MANAJEMEN OLEH : ADEK KURNIA ROZA, S.Kom.
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
PEREKONOMIAN INDONESIA
PERKEBUNAN DAN MASALAHNYA
Kebijakan-Kebijakan Internasional untuk Kegiatan Adaptasi Perubahan Iklim Global ME4234 KEBIJAKAN IKLIM.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
CAPACITY BUILDING MARTINA P. DIAH, S.AP, M.AP.
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK (POLICY FORMULATION)
Perencanaan Sumber Daya Hutan
HUKUM ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)
Hukum Kelembagaan Ekonomi Publik
Tujuh Standar Keselamatan Pasien
ENDRI SANOPAKA, S.Sos STISIPOL RAJA HAJI
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Hukum Kelembagaan Ekonomi Publik
KEBIJAKAN OBAT  .
Konservasi Air Untuk Keserjahteraan Hidup
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
STIEPAR YAPARI AKTRIPA BANDUNG
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
Hukum Kelembagaan Ekonomi Publik
FUNGSI ORGANISASI DALAM MANAJEMEN
PELUANG PROFESI AHLI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
Kul. Mgu ke 2 1. Konsep dan definisi manajemen Agribisnis
1  Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses pengembangan potensi dan kemampuan sehingga tumbuh kapasitas untuk memecahkan masalah- masalah yang mereka.
Unsur-Unsur Pembangunan lembaga menurut : Milton Esman
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
I. Rencana Perkuliahan. Penilaian Akhir 1. Kehadiran: 10 % 2. Tugas kecil/diskusi/presentasi: 10 % 3. UTS: 25 % 4. Tugas Besar: 30 % 5. UAS: 25 %
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Akreditasi Institusi.
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
Transcript presentasi:

KELEMBAGAAN DAN KEBIJAKAN AGROFORESTRI PERTEMUAN KE – 8 , 9 DOSEN : TRIO SANTOSO, S.Hut., M.Sc

1. KELEMBAGAAN

1.1 Pengertian Kelembagaan Lembaga adalah ..... aturan di dalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang menfasilitasi koordinasi antar anggotanya untuk membantu mereka dengan harapan di mana setiap orang dapat bekerjasama atau berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan (Ruttan dan Hayami, 1984). ..... aturan main di dalam suatu kelompok sosial dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, sosial dan politik. Institusi dapat berupa aturan formal atau dalam bentuk kode etik informal yang disepakati bersama. North membedakan antara institusi dari organisasi dan mengatakan bahwa institusi adalah aturan main sedangkan organisasi adalah pemainnya (North, 1990).

1.1 Pengertian Kelembagaan ..... aturan dan rambu-rambu sebagai panduan yang dipakai oleh para anggota suatu kelompok masyarakat untuk mengatur hubungan yang saling mengikat atau saling tergantung satu sama lain. Penataan institusi (institutional arrangements) dapat ditentukan oleh beberapa unsur: aturan operasional untuk pengaturan pemanfaatan sumber daya, aturan kolektif untuk menentukan, menegakan hukum atau aturan itu sendiri dan untuk merubah aturan operasional serta mengatur hubungan kewenangan organisasi (Ostrom, 1985; 1986).

..... suatu himpunan atau tatanan norma–norma dan tingkah laku yang bisa berlaku dalam suatu periode tertentu untuk melayani tujuan kolektif yang akan menjadi nilai bersama. Institusi ditekankan pada norma-norma prilaku, nilai budaya dan adat istiadat (Uphoff, 1986). ..... sekumpulan batasan atau faktor pengendali yang mengatur hubungan perilaku antar anggota atau antar kelompok. Dengan definisi ini kebanyakan organisasi umumnya adalah institusi karena organisasi umumnya mempunyai aturan yang mengatur hubungan antar anggota maupuna dengan orang lain di luar organisasi itu (Nabli dan Nugent, 1989).

..... mencakup penataan institusi (institutional arrangement) untuk memadukan organisasi dan institusi. Penataan institusi adalah suatu penataan hubungan antara unit-unit ekonomi yang mengatur cara unit-unit ini apakah dapat bekerjasama dan atau berkompetisi. Dalam pendekatan ini organisasi adalah suatu pertanyaan mengenai aktor atau pelaku ekonomi di mana ada kontrak atau transaski yang dilakukan dan tujuan utama kontrak adalah mengurangi biaya transaksi (Williamson, 1985).

Merangkum dari berbagai pengertian yang dikemukakan sebelumnya, maka yang dimaksud kelembagaan dalam Bahan Ajaran ini adalah: suatu tatanan dan pola hubungan antara anggota masyarakat atau organisasi yang saling mengikat yang dapat menentukan bentuk hubungan antar manusia atau antara organisasi yang diwadahi dalam suatu organisasi atau jaringan dan ditentukan oleh faktor-faktor pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik aturan formal maupun informal untuk pengendalian prilaku sosial serta insentif untuk bekerjasama dan mencapai tujuan bersama.

1.2 Unsur-unsur kelembagaan dapat kita unsur penting dari kelembagaan, diantaranya : Institusi merupakan landasan untuk membangun tingkah laku sosial Masyarakat Norma tingkah laku yang mengakar dalam masyarakat dan diterima secara luas untuk melayani tujuan bersama yang mengandung nilai tertentu dan menghasilkan interaksi antar manusia yang terstruktur Peraturan dan penegakan aturan/hukum yang memfasilitasi koordinasi dan kerjasama dengan dukungan tingkah laku, hak dan kewajiban anggota

1.2 Unsur-unsur kelembagaan Lanjutan Kode etik Kontrak Pasar Hak milik Organisasi Insentif untuk menghasilkan tingkah laku yang diinginkan Tidak ada manusia atau organisasi yang bisa hidup tanpa interaksi dengan masyarakat atau organisasi lain yang saling mengikat.

2. KEBIJAKAN

Salah satu persoalan mendasar dari upaya pengembangan agroforestri adalah sangat terbatasnya dukungan kebijakan (policy) dan kemauan politik pemerintah dalam bidang ini. Keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh proses pembuatannya dan pelaksanaannya. Persoalannya kebijakan lintas sektoral (termasuk agroforestri) sulit dikembangkan karena masing-masing sektor akan mempunyai strategi, program, proyek dan anggaran terpisah. Apakah ada sektor yang mau dipimpin atau dikelola sektor lain?

2.1 Pengertian kebijakan Kebijakan adalah ....... jalan atau cara bagi lembaga yang berperan sebagai pemegang kewenangan publik (dalam hal ini pemerintah) untuk mengatasi suatu permasalahan atau sekelompok permasalahan yang saling berhubungan (Pal, 1992). ...... cara atau jalan yang dipilih pemerintah untuk mendukung suatu aspek dari ekonomi termasuk sasaran yang pemerintah cari untuk mencapainya dan pemilihan metoda untuk mencapai tujuan dan sasaran itu (Elis, 1994).

.... tindakan apapun yang dipilih pemerintah perlu untuk dilakukan (Dya, 1984). ..... kegiatan yang dipilih secara sengaja oleh aktor tertentu atau sekelompok aktor dalam mengatasi suatu masalah. Kebijakan publik adalah kebijakan yang dibuat oleh lembaga pemerintah dan pejabatnya (Anderson, 1984).

2.2 Unsur-unsur dalam Kebijakan Masalah yang akan diatasi dengan kebijakan Cara untuk mengatasi masalah tersebut Tujuan yang akan dicapai Kepentingan yang diinginkan Aktor yang akan melakukannya Instrumen atau perangkat untuk melaksanakan kebijakan Aturan untuk menggunakan instrumen tersebut

Kebijakan dibuat untuk mengatasi masalah Kebijakan adalah intervensi pemerintah (atau publik) untuk mencari cara mengatasi masalah dan mendukung proses penyelesaian atau penyesuaian masalah tersebut menjadi lebih baik. Oleh karena itu identifikasi terhadap masalah menjadi sangat penting.

Apa itu masalah. 1) masalah yang dapat diatasi dan harus diatasi Apa itu masalah? 1) masalah yang dapat diatasi dan harus diatasi. 2) masalah yang tidak bisa diatasi namun harus disesuaikan.

Instrumentasi kebijakan Untuk dapat diterapkan, kebijakan memerlukan instrumen atau perangkat dan alat kebijakan (policy instruments). Instrumen diterjemahkan kembali sebagai strategi, program, proyek, petunjuk teknis pelaksanaannya di lapangan, maupun metoda, alat dan teknik analisis untuk evaluasi dan pemantauan atas kebijakan yang diterapkan.

Misal dalam bidang Ekonomi : instrumen kebijakan dapat berupa subsidi, pajak, harga, tarif, retribusi dan sebagainya. Instrumen-instrumen ini disebut sebagai instrumen ekonomi. Misal dalam bidang Kehutanan ? 1. 2. 3.

Proses pembuatan kebijakan Pembuatan atau pengembangan kebijakan biasanya sangat tergantung pada kemauan politik pemerintah. Pemerintah yang bersifat diktator, represif atau otoriter cenderung membuat kebijakan secara sepihak, artinya dilakukan oleh pemerintah sendiri tanpa mempedulikan masukan dari publik serta lebih memperhatikan kepentingan politik kelompok tertentu daripada kepentingan publik. Namun di berbagai negara pengembangan kebijakan

Proses pembuatan kebijakan Konteks : Sejarah Bio-fisik Sosial dan Politik Institusi Teknologi Ekonomi Perumusan Kebijakan Pengambilan Keputusan Pelaksanaan (Implementasi) Analisis Dampak Masalah Penyusunan Agenda

3. ARAH PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN DAN KEBIJAKAN DALAM AGROFORESTRI

Pengembangan kebijakan dan kelembagaan perlu dilakukan secara terpadu. Pengembangan kebijakan yang baik tanpa didukung oleh pengembangan kelembagaan yang memadai akan menghambat pengembangan dan keberlanjutan agroforestri. Jika pemerintah tidak mendukung dengan kebijakan dan kelembagaan yang memadai idealnya pengembangan wanatani diserahkan saja kepada masyarakat sendiri. Namun persoalan akan menjadi sulit karena komponen pemilikan tanah, alokasi kawasan hutan yang mungkin diberikan kepada masyarakat atau perusahaan dalam bentuk konsesi tidak bisa diakomodasi.

3.1 Strategi pengembangan kelembagaan Pembangunan Agroforestri Yang Produktif, Adil Dan Berkelanjutan Kebijakan pembangunan ekonomi Kebijakan konservasi dan rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi tanah dan air Kebijakan Pengembangan Kelembagaan (Institusi) organisasi Pengendalian Tingkah Laku Kegiatan Kolektif Informasi dan Penyuluhan Peraturan Dan Hukum Insentif Dan Keamanan Kepemilikan Lahan / Pohon

Perlukah lembaga baru? Organisasi sosial skala lokal lebih cepat bertindak dibandingkan organisasi / sub-organisasi pemerintah pusat.

3.2 Strategi pengembangan kelembagaan untuk agroforestri Pemberian Insentif Penguatan organisasi Infrastruktur dan informasi Status kepemilikan dan akses atas sumber daya Pengendalian atas tingkah laku opportunistik Model pengembangan agroforestri secara kolaboratif

3.3 Strategi pengembangan kebijakan untuk agroforestri Kebijakan penelitian dan pengembangan teknologi wanatani. Kebijakan alokasi lahan dikaitkan dengan kepemilikan lahan, tata ruang dan strategi pengelolaan hutan dan pertanian serta perikanan tambak. Kebijakan pengembangan kelompok tani, penyuluhan dan proses transfer teknologi. Kebijakan konservasi, rehabilitasi lahan dan penghutanan.

Lanjutan Strategi pengembangan kebijakan untuk agroforestri Koordinasi dengan kebijakan sektor kehutanan dan sektor pertanian. Elemen dari perhutanan sosial (social forestry) atau kehutanan masyarakat. (community forestry) dan pengelolaan hutan bersama (collaborative forest management). Kebijakan pemasaran, jalur tata niaga dan kode etik dan perlindungan. jalur pemasaran produk agroforestri bagi petani kecil. Kebijakan pengembangan institusi lokal.