HASIL EVALUASI BPKP EGM FMS, 25 Februari 2015.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Advertisements

DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA SURAKARTA
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
LINGKUP PENJELASAN PENGERTIAN PROPOSAL PAKET HIK
DAN RENCANA TINDAK LANJUT
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
PANITIA/PEJABAT PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN (PPHP)
TATA CARA PELAKSANAAN PAKET PAMSIMAS HIK
PEMBAYARAN DAN PENYELESAIAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
PROSEDUR FASILITAS KEPABEANAN PEMBEBASAN BEA MASUK
Topik Bahasan TAHAP PEMBANGUNAN PRB-BK.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
Peningkatan Kinerja Pengadaan Barang dan Jasa di Tingkat Masyarakat
EGM Peningkatam Peran DMS, QAS dan FMS Bali – 24 Februari 2015.
QUALITY ASSURANCE SPECIALIST (QAS) dan KETERKAITAN DENGAN PPM
PENGELOLAAN KEUANGAN TINGKAT MASYARAKAT
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
1 HASIL AUDIT PROGRAM BERMUTU Cisarua, 20 April 2011 Perwakilan BPKP DKI Jakarta II.
Pengelolaan Dana Hibah
AKUNTANSI BELANJA Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
Inspektorat Jendral Depdiknas dengan Inspektorat
Rancangan Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perdesaan
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggung jawaban Bantuan Operasional Diklat Keahlian Ganda di BP Marthen K. Patiung.
TIM BOS PROVNSI DKI JAKARTA
Marthen K. Patiung Kepala PPPPTK BMTI
Marthen K. Patiung Kepala PPPPTK BMTI
PERAN INSPEKTORAT DALAM MENGAWAL PENGADAAN BARANG DAN JASA
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM PAMSIMAS II TA 2015 Ketua CPMU Pamsimas
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
APA KABAR PLPBK ??.
DISAMPAIKAN DALAM ACARA RAPAT KOORDINASI PROGRAM PAMSIMAS REGIONAL II
Inspektorat Kabupaten Sleman
SOSIALISASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
Sesi 2 Organisasi, Mekanisme dan Tata Tertib Pengelolaan BOS
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
Hasil Audit Kinerja BOS Kementerian Agama Prov Jatim TA 2010
MEKANISME PENDAMPINGAN DAN HASIL PENDAMPINGAN TAHUN 2015
Perbendaharaan Negara
Wewenang Pemeriksaan :
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
INSPEKTORAT III KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN Bali, 15 Desember 2017
MONITORING, PELAPORAN DAN RKTL
Strategi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
Verifikasi atas Program Hibah Air Limbah Setempat Tahun 2017
PENGENDALIAN KONTRAK.
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
By Dr. Yohanes Indrayono, Ak., MM, CA Inspektur III
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
Kepala Bagian Verifikasi dan Akuntansi
SIGNIFIKASI PEMERIKSAAN PADA BLU DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DAN BELANJA TAK TERDUGA KABUPATEN BANJAR Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. ACHMAD ZULYADAINI,M.Si.
Transcript presentasi:

HASIL EVALUASI BPKP EGM FMS, 25 Februari 2015

Konsekwensi Temuan Penyetoran dana Penyetoran dana sebagai akibat kegiatan yang dianggap sebagai ineligible, mulai tahun 2012 diminta oleh WB utuk dikembalikan ke Rekening khusus melalui KemenKeu. Penyelesaian temuan atas laporan keuangan Pamsimas I, harus diselesaikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2014

Temuan tahun ta 2012 (Opini) No Uraian Jml Kejadian Nilai Pelaku 1 Kelebihan Pembayaran: Lemahnya pengendalian oleh PPK Kelalaia Bendaharan dlm verfikasi bukti pertanggungjawaban 40 926.187.098 Pusat (2 kej), 7 dinkes prop (11 kej), 10 PKPAM (16 Kej) 2 Pekerjaan tidak sesuai ketentuan: Realisasi pekerjaan tidak sesuai RAB Proses pengadaan barang/jasa di masy tidak sesuai ketentuan Spesifikasiteknis pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak Kualitas air tidak memenuhi syarat 38.342.105,36 7 PKPAM (7 kej), 13 Kab (33 kej)

Dana Incash dan In kind belum sesuai ketentuan: No Uraian Jml Kejadian Nilai (Rp) Pelaku 3 Dana Incash dan In kind belum sesuai ketentuan: - Kurang tegasnya dalam penerapan ketentuan juknis dan kurang optimalnya peran fasilitator dlm melakukan pendampingan 9 248.170.055 7 Kabupaten 4 Penerimaan Negara belum disetor: Pejabat penguji dan bendahara kurang cermat dalam memverifikasi pembayaran atas beban APBN 2 20,734.936 2 PKPAM 5 Denda Keterlambatan: Lemahnya pengawasan oleh TFM dan kelalaian kontraktor dlm penyelesaian pekerjaan 17.849.807 1 PKPAM, 2 kabupaten

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan (non Opini) Ketentuan BPSPAM belum dilaksanakan Replikasi Desa belum dilaksanakan Barang hasil pengadaan belum/tidak dimanfaatkan secara optimal Pengelolaan dana Pamsimas belum sesuai ketentuan Pelaksanaan kegiatan tidak tepat waktu Pengadministrasian belum tertib Program Pamsimas dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan

Penilaian Pengendaian Intern Struktur Organisasi: Tkkc & TTkc belum terbentuk Tim Evaluasi RKM tidak dibentuk secara formal Struktur organisasi tidak lengkap. Pengadaan barang & Jasa: 1 Kontraktor menangani beberapa desa Penitia tidak menyusun/survey harga secara detail sesuai degan syarat dlm doc. Lelang Pengumuman lelang hanya di sekretariat KKM, tidak di papan informasi Konsultan Kab. Tidak melakukan kontrol satuan bahan/material secara optimal

Panitia penerima barang Panitia penerima barang tidak ada Penerimaan barang belum didukung oleh dokumen dan pemeriksaan barang Keterlanbatan penerimaan barang Buku material tidak dibuat Penyelesaian Pekerjaan Penyelesaian fisik melewati tahun anggaran Realisasi Pekerjaan tidak sesuai dengan gambar Laporan kemajuan pelaksanaan fisik tidak dibuat Tidak dibuat laporan Penyelesaiaan Pelaksanaan Kegiatan Tidak dibuat berita acara Penyerahan Sarana dan Prasarana Asbuilt Right drawing belum dibuat Hasil pekerjaan belum dimanfaatkan sepenuhnya Terdapat biaya-biaya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Terdapat kekurangan volume pekerjaan

Penyelesaian Jasa Konsultan Tidak terdapat tembusan laporan untuk disampaiakan kepada Satker PKPAM atas laporan-laporan pamsimas dari konsultan propinsi. Penganggaran dan monitoring Verifikasi Pembayaran Pembayaran tidak sesuai Penyaluran dana tidak sesuai jadwal Bukti pembayaran tidak ada nomor bukti Bukti pembayaran tidak/belum ditandatangani oleh yang berkaitan sesuai dengan ketentuan Pembayaran upah tidak disertai daftar harian Uraian tanda bukti tidak sama dengan tujuan pengeluaran Pembayaran atas kontrak tidak didukung dengan berita acara penerimaan barang/jasa Pencatatan pengeluaran tidak didasarai bukti-bukti Verifikasi kurang cermat

Arus Pengeluaran dan Pendanaan Keterlambatan pencairan Pencaiaran tapahan tidak sesuai dengan juknis Penerimaan dan Pungutan Laporan IFR dan laporan keuangan lainnya belum dibuat Laporan kemajuan progress fisik tidak dibuat Laporan awal, laporan bulanan, triwulan tidak dibuat Ketaatan terhadap ketentuan Loan/Hibah

Pelaksanaan Audit Pusat, Propinsi: Audit atas Laporan Keuangan Kabupaten/Kota: Audit atas lapoan keuangan Audit Kinerja Laporan Audit BPKP di tingkat propinsi dan Kabupaten merupakan Laporan Audit dukungan Opini: Laporan audit Konsolidasi

Pelaksanaan Audit Pamsimas Audit eksternal dilakukan oleh BPKP Laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen proyek Management letter: berisi permasalahan, temuan, dan rekomendasi. Pihak yang diaudit harus memberikan tanggapan/tindak lanjut Representasi Letter: berisi tanggungjawab dan ditandatangani oleh auditan. (isinya dipersiapkan oleh auditor) Exit conference (pembahasan akhir): kesepakatan atas temuan

Tindak Lanjut Laporan Audit Laporan audit: Temuan hasil pemeriksaan audit berdasarkan kesepakatan yang dilakukan pada saat exit conference. Auditee melakukan tindak lanjut atas temuan yang tercantum didala laporan hasil pemeriksaan Temuan yang ditindaklanjuti: administratif, penyetoran dana Tanggung jawab melakukan tindak lanjut atas temuan adalah management proyek (CPMU, PPMU, DPMU) Tindak lanjut yang sudah dilakukan disampaikan kepada BPKP. Surat tuntas dari BPKP disampaikan kepada CPMU

Kunci Utama TL Lap BPKP segera tuntas Komunikasi aktif dengan BPKP atas Tindak Lanjut yang harus dilakukan terhadap Rekomendasi didalam Laporan Audit BPKP

Mekanisme Tindak Lanjut Laporan Audit

selesai