UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG PENGARUH INDEKS PERSEPSI CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP RASIO HUTANG PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI CORPORATE GOVERNANCE PERCEPTION INDEX (CGPI) Oleh: ANDIKA MADI WAHYUKUSUMA (05620134) FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG 2009
A. Latar Belakang Masalah BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Setelah mengalami krisis ekonomi yang terjadi beberapa tahun lalu, kondisi perekonomian Indonesia hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan pesat. Krisis yang terjadi di Indonesia juga tidak terlepas keberadaan isu Corporate Governance. Salah satu faktor yang menyebabkan lambatnya proses pemulihan kondisi perekonomian ini adalah belum diterapkannya Corporate Governance yang baik. Oleh karena itu, Corporate Governance yang menjadi bagian penting dalam proses pembaharuan ekonomi untuk mengatasi krisis ekonomi. Hal ini menjadi motivasi para pelaku untuk menerapkan Good Corporate Governance pada perusahaan yang dikelolanya. Implikasi pelaksanaan GCG di perusahaan apabila perusahaan tersebut menerapkan GCG dengan baik yang menggunakan Struktur organisasi, Asas GCG dan pedoman pokok pelaksanaan yang diterapkan di perusahaan akan menjadi perusahaan yang dipercayai oleh Investor, Mitra dan Bank dengan mengembangkan upaya kreatif, inovatif dan menjalankan strategi-strategi lain sehingga kinerja perusahaan meningkat antara lain tercermin dari meningkatnya Omset, Laba dan Harga saham. Perusahaan akan semakin dicintai oleh Shareholders, karyawan dan konsumen. (SWA Sembada 2008).
Manfaat bagi perusahaan yang menerapkan Good Corporate Governance menjadikan tim manajemen perusahaan semakin solid dan transparan (mendapat dukungan internal maupun eksternal), mendapatkan kepercayaan masyarakat dan konsumen (kepuasan pelanggan dan pangsa pasar), menjadikan kinerja perusahaan yang baik (penghasilan dan laba bersih), sehingga kesejahteraan stakeholders dan shareholders (deviden dan harga saham) tercapai. Perusahaan-perusahaan yang mendapat predikat “terpercaya” penerapan Good Corporate Governance-nya diakui mampu meningkatkan kredibilitas, kinerja bisnis dan menciptakan iklim kerja yang menarik bagi karyawan. Penerapan GCG yang dilakukan oleh perusahaan yang secara konsisten dari tahun ke tahun memberikan hasil yang memuaskan. Sebagai contoh pada perusahaan Adhi Karya yang terbukti sejak tahun 2004 kinerja perusahaan semakin meningkat. Sebagai gambaran, pada tahun 2006 pendapatan mencapai Rp. 4,33 triliun dan laba bersih Rp. 95,6 miliar. Ini meningkat dibandingkan pada tahun 2005 dimana pendapatan sebesar Rp. 3,03 triliun dan laba bersih Rp. 77,92 miliar. Dalam mengelola suatu perusahaan pemilik perusahaan/principal semata-mata tidak menyerahkan langsung sepenuhnya kepada manager yang disini sebagai agent dalam mengelola perusahaan dikarenakan adanya permasalahan di dalam perusahaan atau disebut agency problem. Perbedaan kepentingan disinilah yang menjadi permasalahan antara pemilik perusahaan dengan manager. Pemilik ingin perusahaan bisa berkembang dengan menghasilkan laba yang tinggi. Disisi lain manager yang mengelola perusahaan juga tidak hanya untuk membuat perusahaan menjadi berkembang tapi juga ada motif untuk memperkaya diri.
Disinilah pemilik perusahaan tidak mau menanggung resiko yang terjadi pada perusahaan apabila manager menyalahgunakan kewenangannya dalam mengelola perusaahan. Oleh karena itu, agar manager tidak dapat menyalahgunakan kewenangannya maka perusahaan menerapkan good corporate governance. Pada intinya perusahaan yang menerapkan good corporate governance digunakan untuk memoles perusahaan supaya menjadi lebih baik disamping itu agar mendapat kepercayaan dari debitur atau bondholder. Perusahaan yang menerapkan good corporate governance dan mengikuti Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute Of Corporate Governance (IICG) semakin terpercaya suatu perusahaan akan menjadikan perusahaan semakin dipercayai oleh kreditur dalam memberikan pinjaman/hutang. Semakin banyak perusahaan melakukan pinjaman/hutang semakin berlapis pula pengawasan terhadap kinerja perusahaan. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemilik perusahaan tetapi pihak ketiga disini adalah kreditur juga turut membantu mengawasi kinerja perusahaan. Disini terdapat korelasi atau pengaruh positif antara perusahaan yang mendapatkan predikat terpercaya dengan hutang. Apabila perusahaan mendapat predikat terpercaya menjadikan perusahaan tersebut dapat dipercaya oleh kreditur. Kreditur akan semakin mudah untuk mencairkan dananya untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan. Dengan adanya pengawasan yang berlapis atau berlipat menjadikan kinerja perusahaan semakin baik dan manajer juga tidak akan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri.
B. Rumusan Masalah Identifikasi masalah yang ingin penulis ungkapkan dalam skripsi ini adalah : 1.Bagaimana indeks persepsi corporate governance dan rasio hutang pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)? 2. Apakah indeks persepsi corporate governace berpengaruh positif terhadap rasio hutang? C. Batasan Masalah Batasan masalah yang digunakan dalam penelitian ini dengan membatasi obyek penelitian yaitu pada perusahaan yang terdaftar di CGPI dan terdaftar di BEI periode 2007-2008. D. Tujuan penelitian Untuk mengetahui pengaruh Indeks Persepsi Corporate Governace terhadap Rasio Hutang. E. Manfaat penelitian Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk mengetahui tata kelola suatu perusahaan yang menerapkan Good Corporate Governance. Hasil penelitian ini dapat dijadikan kontribusi untuk memahami perusahaan yang menerapkan Good Corporate Governance terhadap Rasio Hutang.
BAB II KAJIAN PUSTAKA Penelitian Terdahulu Pada penelitian Sayidah dan Pujiati (2008). “Corporate Governance dan Rasio Hutang”. Penelitian ini menggunakan Perusahaan non perbankan dan lembaga keuangan bukan bank yang masuk dalam pemeringkatan GCPI tahun 2003-2006. Hasil penelitian menunjukkan Kualitas corporate governance yang merupakan variabel independen diproksi dengan skor CGPI (Corporate Governance Perception Index) yang dikeluarkan oleh IICG (Indonesian Institute of Corporate Governance). Kebijakan hutang perusahaan yang merupakan variabel dependen diproksi dengan rasio hutang menunjukkan CGPI secara signifikan mempunyai pengaruh positif terhadap rasio TD/E. Semakin baik kualitas penerapan corporate governance akan semakin meningkatkan rasio hutang. Penerapan corporate governance yang semakin baik menjadikan perusahaan seamakin dipercaya oleh kreditor, investor dan mitra yang lain. Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Arifin dan Rahmawati (2006) dengan judul “Pengaruh corporate governance terhadap efektifitas mekanisme pengurang masalah agensi” yang dilakukan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2001-2004 difokuskan pada perusahaan non keuangan. Hasil dari penelitian ini dari tiga variabel yang di teliti dua variabel tidak berpengaruh yaitu dividen dan dewan komisaris kemudian variabel lain yaitu hutang berpengaruh signifikan.
1. Pengertian Corporate Governance a. Pengertian menurut CGPI Corporate Governance adalah Konsep Corporate Governance dapat didefinisikan sebagai serangkaian mekanisme yang mengarahkan dan mengendalikan suatu perusahaan agar operasional perusahaan berjalan sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan (stakeholders). (www.iicg.org). b. Menurut tim BPKP (2003) corporate governance dapat ditelusuri melalui dua sisi, yaitu dimensi teoritis-akademis dan praktik-historis. Berdasarkan dimensi teoritis-akademis Corporate Governance muncul dari konsep awal adanya pemisahan antara financial provider (pemegang saham) dan manajemen. 2. Corporate Governance dan Teori Keagenan a. Perspektif hubungan keagenan merupakan dasar yang digunakan untuk memahami corporate governance. Hubungan keagenan adalah sebuah kontrak antara principal dan agen (dikembangkan oleh Coase, 1937; Jensen and Meckling, 1976; dan Fama and Jensen, 1983) dalam Darmawati dan Khomsiyah (2003). Inti dari hubungan keagenan adalah adanya pemisahan antara kepemilikan (di pihak principal/investor) dan pengendalian (di pihak agent/manajer). b. Investor memiliki harapan bahwa manajer akan menghasilkan returns dari uang yang mereka investasikan. Oleh karena itu, kontrak yang baik antara investor dan manajer adalah kontrak yang mampu menjelaskan spesifikasi-spesifikasi apa sajakah yang harus dilakukan manajer dalam mengelola dana para investor, dan spesifikasi tentang pembagian return antara manajer dengan investor.
3. Definisi Good Corporate Governance Good Corporate Governance dapat didefinisikan sebagai struktur, sistem, dan proses yang digunakan oleh organ-organ perusahaan sebagai upaya untuk memberikan nilai tambah perusahaan secara berkesinambungan dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan norma yang berlaku. Pengertian GCG dari berbagai sumber antara lain : a. Pengertian seperti yang dikutip dari Syahroza (2003).Good Corporate Governance adalah tata kelola organisasi secara baik dengan prinsip-prinsip keterbukaan, keadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. b. Menurut Stiglitz (2004) dalam Syahroza (2003). Tata kelola (governance) bisa dimaknai sebagai sekumpulan proses dan sistem yang mengatur beroperasinya organisasi atau pun masyarakat (comprises the processes and system by which an organization or a society operates). Dalam pelaksanaannya, tata kelola juga menghadapi berbagai masalah, yang menurut Stiglitz (2004) dapat dilihat dalam tindakan yang diambil, proses dan pemilihan kepemimpinan di dalamnya.Good Corporate Governance (GCG). c. Menurut World Bank merupakan kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.
4. GCG Workshop Kantor Meneg PM BUMN menerangkan bahwa good corporate governance berkaitan dengan pengambilan keputusan yang efektif, yang bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, proses bisnis, kebijakan, dan struktur organisasi yang bertujuan untuk mendorong dan mendukung pengembangan perusahaan, pengelolaan sumberdaya dan resiko secara lebih efisien dan efektif serta pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stakeholders lainnya. Corporate Governance dan Good Corporate Governance The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) mendefinisikan corporate governance sebagai proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain. Sembilan dimensi corporate governance yang menjadi acuan penilaian yang dilakukan oleh IICG meliputi komitmen terhadap tata kelola perusahaan, tata kelola dewan komisaris, komite-komite fungsional, dewan direksi, transparansi, perlakuan terhadap pemegang saham, peran pihak berkepentingan lainnya, integritas dan independensi (Swa sembada, 2005). Good corporate governance (GCG) merupakan praktek terbaik yang biasa dilakukan oleh suatu perusahaan yang berhasil yang mengacu pada bauran antara alat, mekanisme dan struktur yang menyediakan kontrol dan akuntabilitas yang dapat meningkatkan economic enterprises dan kinerja perusahaan Tim BPKP (2003) serta mendorong perusahaan melakukan penciptaan nilai yang diproksi dengan kinerja masa depan. Praktek terbaik ini mencakup praktik bisnis, aturan main, struktur proses dan prinsip yang dimiliki. GCG merupakan syarat bagi perusahaan untuk mendapatkan kepercayaan bagi investor di pasar modal. Perusahaan dengan corporate governance yang baik akan dapat meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham.
5. Corporate Governance Perception Index Pengertian CGPI Corporate Governance Perception Index (CGPI) adalah program riset dan pemeringkatan penerapan GCG pada perusahaan-perusahaan di Indonesia. CGPI diikuti oleh Perusahaan Publik (Emiten), BUMN, Perbankan dan Perusahaan Swasta lainnya. Program CGPI secara konsisten telah diselenggarakan pada setiap tahunnya sejak tahun 2001. CGPI diselenggarakan oleh IICG sebagai lembaga swadaya masyarakat independen bekerjasama dengan Majalah SWA sebagai mitra media publikasi. Program ini dirancang untuk memicu perusahaan dalam meningkatkan kualitas penerapan konsep corporate governance melalui perbaikan yang berkesinambungan (continous improvement) dengan melaksanakan evaluasi dan melakukan studi banding (benchmarking). Program CGPI akan memberikan apresiasi dan pengakuan kepada perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan corporate governance melalui CGPI Awards dan penobatan sebagai Perusahaan Terpercaya. Penghargaan CGPI Awards dan hasilnya dipaparkan di Majalah SWA dalam Sajian Utama. 6. Rasio Hutang / Leverage Pengertian Rasio Hutang / Leverage Rasio Hutang / Leverage atau ada yang menyebut rasio solvabilitas adalah rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya.
Hubungan Corporate Governance dan Rasio Hutang / Leverage Selain dana dari pemegang saham, manajer perusahaan juga mengelola dana dari bondholder (pemegang obligasi). Konflik kepentingan antara manajer dan bondholder terjadi dalam hal kebijakan hutang. Konflik ini muncul ketika manajemen mengambil proyek-proyek yang mempunyai risiko lebih besar dari yang diperkirakan oleh kreditor. Dalam hal ini kreditor tidak mau dirugikan apabila dana dinvestasikan pada proyek yang berisiko tinggi, karena akan meningkatkan risiko kebangkrutan perusahaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi nilai perusahaan dengan menurunnya nilai pasar hutang atau obligasi yang belum jatuh tempo. Sebaliknya jika proyek berisiko tinggi tersebut memberikans hasil yang bagus, kompensasi yang diterima kreditur berupa bunga tidak naik. Ini menunjukkan bahwa hutang dapat menjadikan transfer of wealth dari bondholder ke shareholder yang akan dihindari oleh bondholder menurut Sayidah dan Pujiati (2008). Hipotesis Penelitian Berdasarkan perumusan masalah, tinjauan pustaka dan atas teori yang ada maka dugaan sementara untuk menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Ha : Diduga terdapat pengaruh positif indeks persepsi corporate governance terhadap rasio hutang.
Kerangka Penelitian Teoritis
SEKIAN TERIMAKASIH