Invest in remarkable indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
PERATURAN MENTERI ESDM No. 38 TAHUN 2013
Perkeretaapian Khusus Tahap III Tahapan Menuju Perubahan Regulasi Jakarta 21 Juni 2011.
Perkeretaapian Khusus Fase III Pendekatan yang diusulkan terhadap perubahan peraturan Jakarta 20 Mei 2011.
STANDAR DAN SISTEM AKUNTANSI
USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
UNDANG-UNDANG NO. 33/2004 TENTANG0
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
Strategi Nasional Literasi Keuangan
Lembaga yang Berwenang Mengkoordinasikan Investasi
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
PENJELASAN CAPAIAN PAMSIMAS SAMPAI TAHUN 2013
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
adalah PPh yang tidak dapat dikreditkan dengan total utang pajak
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam Penyediaan Infrastruktur
DAN RENCANA TINDAK LANJUT
Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
PRESS CONFERENCE Januari 2013
PENERAPAN e-PROCUREMENT
Sasaran Rencana Induk Perkeretaapian Nasional
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
Rapat Pansus III Dewan Sumber Daya Air Nasional
ENTREPRENEURSHIP KEWIRAUSAHAAN BAB 11 Oleh : Zaenal Abidin MK SE 1.
LKPP MODUL 9 PENGADAAN BARANG / JASA DENGAN PENDAYAGUNAAN PRODUKSI
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
BULETIN TEKNIS NO. 05 AKUNTANSI PENYUSUTAN
HUKUM BENDA MILIK NEGARA III
D I V I S I P E M B A N G U N A N & P 2 L
DIKLAT PENINGKATAN MANAJEMEN KEJAKSAAN RI (REFRESHER COURSE) BAGI KAJARI/PPK MEDAN, 12 AGUSTUS 2008 RUANG LINGKUP PERATURAN PRESIDEN NO. 8 TAHUN 2006.
PROJECT KARAMA HYDRO POWER PLANT IN WEST SULAWESI PROVINCE
PADA RAPAT EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN APBD
Tata cara Penanaman Modal
NERACA LAJUR DAN JURNAL PENUTUP
KINERJA SAMPAI DENGAN BULAN AGUSTUS 2013
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
POKJA ULP, PENJADWALAN & PEMASUKAN PENAWARAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTANSI LKPP ULP FT UNDIP 2013.
KOTA SEHAT BERAWAL DARI LINGKUNGAN YANG SEHAT
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
Pengelolaan Dana Hibah
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Invest in remarkable indonesia
Department of Business Adminstration Brawijaya University
Akuntasi Sektor Publik Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Daerah
Manajemen Pengadaan Proyek
Disampaikan pada acara :
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
Pembiayaan proyek infrastruktur
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
SARTIKA NISUMANTI, ST., MT
TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMANFAATAN BMN
Komparasi regulasi PPP Indonesia vs Israel
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) REGIONAL
TOTAL: US$ 7.1 billion + 9 under calculation projects
FASILITAS PEMERINTAH UNTUK MENDUKUNG PROYEK KERJASAMA PEMERINTAH DAN BADAN USAHA (KPBU) Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur.
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
KONSEP PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS TERPADU DI DIY
Metropolitan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab. Bandung)
KONSEP PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS TERPADU DI DIY
A. Profil Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka (1/3) Kabupaten Bandung PJPK Gubernur Jawa Barat Sektor Persampahan.
Transcript presentasi:

Invest in remarkable indonesia KETERPADUAN PERENCANAAN INFRASTRUKTUR PENANAMAN MODAL Januari 2013 Direktur Perencanaan Infrastruktur BKPM Dr. Ir. Fritz H. Silalahi, S.H., M.H., MBA © 2012 by Indonesian Investment Coordinating Board. All rights reserved

DAFTAR ISI I. PENDAHULUAN II. REFORMASI KEBIJAKAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA III. KERJASAMA PEMERINTAH DAN SWASTA IV. PROYEK-PROYEK KPS

I. PENDAHULUAN

Kebutuhan Investasi Infrastruktur Pendahuluan Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi dan Kebutuhan Investasi Infrastruktur Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2010-2014, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7% di tahun 2014, total investasi Indonesia periode 2010 - 2014 harus mencapai 12.462,6 Triliun 1 Total Rp 12.462,6 T 2 Kebutuhan Investasi Infrastruktur (Rp Trilliun) Lainnya Rp 10.538,9 T 3 Rp Triliun Gap 323.67 Swasta Infrastruktur Rp. 1923.7 T Pemerintah Kebutuhan Investasi Kebutuhan Investasi Infrastruktur Perkiraan Kapasitas Pendanaan

Latar Belakang KPS di Indonesia: Kebutuhan Pendanaan Pendahuluan Latar Belakang KPS di Indonesia: Kebutuhan Pendanaan Gap 323.67 Swasta Pemerintah Kebutuhan Investasi Infarstruktur Perkiraan Kapasitas Pendanaan RENCANA PEMBANGUNAN LIMA TAHUN 2010-2014 Rp. Triliun KEBUTUHAN INVESTASI: Dengan target pertumbuhan 7% membutuhkan: Rp 1.923,7 Triliun (sekitar US $ 161.8 miliar) dari investasi selama 2010-2014. PERKIRAAN KAPASITAS PENDANAAN: Anggaran Pemerintah pusat hanya dapat mencakup 29,1% dari kebutuhan total investasi. Besar peluang untuk investasi swasta melalui KPS (Rp 668,3 Triliun atau 34,7%). Sumber: Bappenas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2010-2014 dengan jelas menyatakan bahwa investasi infrastruktur akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar dan meningkatkan daya saing produk Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah mendorong partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur dan layanan terkait. Pemerintah Indonesia memperkirakan bahwa pemerintah membutuhkan hingga Rp1, 923 triliun untuk pembangunan infrastruktur dari 2010 sampai 2014. Pemerintah pusat hanya mampu mengalokasikan Rp559.54 triliun (29,1% dari total kebutuhan) dari anggaran negara selama periode itu, dengan sisa dana yang diharapkan datang dari swasta, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Program PPP. Dalam PPP Book 2012 (diterbitkan Bappenas) telah teridentifikasi 58 proyek infrastruktur yang bernilai total sekitar US$51,2 miliar.

Skema Alternatif Pembiayan Proyek Infrastruktur Pendahuluan Skema Alternatif Pembiayan Proyek Infrastruktur Kelayakan Proyek Skema Pembiayaan Swasta Hybrid Financing 1 Layak Secara Ekonomi tetapi Tidak Layak Secara Finansial Pemerintah Swasta KPS Dengan Dukungan Pemerintah 2 Layak Secara Ekonomi dan Finansial Marjinal Pemerintah Swasta Swasta KPS Reguler 3 Layak Secara Ekonomi dan Finansial Swasta Operasi dan Pemeliharaan Konstruksi

Tahun Rencana Realisasi Nilai Anggaran (Rp Milyar) Pendahuluan Daftar Proyek Infrastruktur di Provinsi Aceh berdasarkan Kajian Perencanaan Pemetaan Investasi Infrastruktur Koridor Sumatera dan Jawa No. Sektor Nama Proyek Tahun Rencana Realisasi Nilai Anggaran (Rp Milyar) Keterangan 1. Pelabuhan Perluasan Pelabuhan Krueng Geukuh 1.250 2. Energi Geothermal dan Listrik Pengembangan Transmisi Listrik 1.490 3. Perkeretaapian Jaringan Kereta Api Antar Kota Banda Aceh – Sigli – Bireuen – Lhokseumawe – Medan 2011 – 2015 4.510 Tahap I, 158 km 2016 – 2020 5.710 Tahap II, 199 km 2021 – 2025 2.790 Tahap III, 99 km

REFORMASI KEBIJAKAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA

Hukum dan Kebijakan Sektor : Pelabuhan dan Kereta Api Reformasi Kebijakan Penyediaan Infrastruktur di Indonesia Hukum dan Kebijakan Sektor : Pelabuhan dan Kereta Api Regulasi Penjelasan Pelabuhan: UU No. 17 tahun 2008 PP No. 61 tahun 2009 PP No. 20 tahun 2010 Pengoperasian pelabuhan terbuka bagi badan usaha. PT Pelindo bukan lagi sebagai pemegang hak monopoli sektor ini. Pemerintah mendirikan Badan Pengawas Pelabuhan sebagai badan pengawas aktivitas pelabuhan. Badan Pengawas Pelabuhan dapat berfungsi untuk mengawasi satu atau beberapa pelabuhan, dan bertanggung jawab sebagai pengawas dan pembuat penawaran tentang pengelolaan pelabuhan oleh pihak swasta. Perkeretaapian: UU No. 23 tahun 2007 PP No. 56 tahun 2009 PP No. 72 tahun 2009 Pihak swasta dapat berpartisipasi dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur perkeretaapian (rel, stasiun, dan fasilitas terkait lainnya) PT Kereta Api Indonesia sudah tidak memiliki hak monopoli. Persetujuan mengenai pembangunan dan pengoperasian infrastruktur perkeretaapian akan diberikan oleh : Kementerian: untuk infrastruktur antar provinsi; Gubernur: untuk infrastruktur lintas kota dalam satu provinsi; Walikota/Bupati: untuk infrastruktur di dalam kota/kabupaten

Hukum dan Kebijakan Sektor : Ketenagalistrikan dan Jalan Tol Reformasi Kebijakan Penyediaan Infrastruktur di Indonesia Hukum dan Kebijakan Sektor : Ketenagalistrikan dan Jalan Tol Regulasi Penjelasan Ketenagalistrikan: UU No. 30 tahun 2009 UU 27 tahun 2003 tahun PP No. 59 tahun 2007 PP No. 3 tahun 2005 PLN sudah tidak memilikihak monopoli penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan (khususnya pembangkit tenaga listrik, transmisi dan pendistribusian). PLN tetap berfungsi sebagai “off taker” pada pembangkit tenaga listrik. Badan usaha, khususnya pihak swasta, dapat berpartisipasi pada sektor ini melalui proses lelang. Lelang akan dinilai antara lain berdasarkan proposal tarif listrik yang diajukan. Konsesi pembangkit tenaga listrik, transmisi, distribusi dan panas bumi akan ditentukan secara terpisah melalui service agreements antara pengguna jasa dan badan usaha. Pihak yang akan memberikan lisensi adalah sebagai berikut: Kementerian : untuk proyek pembangkit yang terhubungan dengan jaringan nasional, atau konsesi panas bumi lintas provinsi; Gubernur : untuk infrastruktur lintas kota dalam suatu provinsi; atau konsesi panas bumi yang melintasi antar kota/kabupaten; Walikota/Bupati: untuk infrastruktur ketenagalistrikan atau geotermal yang berada sepenuhnya dalam suatu kota/kabupaten. Jalan Tol : UU No. 38 tahun 2004 PP No. 15 tahun 2005 PP No. 44 tahun 2009 tentang amandemen PP No. 15 tahun 2005 UU No. 22 tahun 2009 Bisnis Jalan tol sudah tidak dimonopoli oleh PT Jasa Marga. Pemerintah telah membentuk badan pengatur yaitu Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai pengawas, penyedia lelang jalan tol serta mengusulkan tarif yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan Kementerian Pekerjaan Umum.

Reformasi Kebijakan Penyediaan Infrastruktur di Indonesia Hukum dan Kebijakan Sektor : Bandar Udara, Penyediaan Air, Pengelolaan Sampah Regulasi Penjelasan Bandar udara: UU No. 1 tahun 2009 PT Angkasa Pura sudah tidak memiliki hak monopoli terhadap sektor ini. Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan peraturan pemerintah untuk pengimplementasian kebandarudaraan. Penyediaan air: UU No. 7 tahun 2004 PP No. 16 tahun 2005 Permen Pekerjaan Umum No. 12/PRT/M/2010 Badan usaha dapat memiliki konsesi penyediaan air minum di wilayah yang tidak terjangkau oleh pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pemenang konsesi penyediaan infrastruktur tersebut ditentukan melalui proses pelelangan. Acuan proses pelelangan, pengajuan kontrak dan pemindahan aset berdasarkan atas peraturan yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum. PJPK akan bertindak sebagai penentu tarif dan regulasi kepada pihak swasta. Pemerintah telah mendirikan Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) untuk membantu penyediaan sistem penyediaan air minum di daerah melalui skema KPS. Pengelolaan sampah: UU No. 18 tahun 2008 Pemerintah pusat dan daerah bertugas untuk menjamin implementasi pengelolaan sampah. Pemerintah Daerah, melalui BUMD, dapat menjalin kemitraan dengan badan usaha pengelolaan sampah dalam penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah.

Hukum dan Kebijakan Sektor : Telekomunikasi dan Minyak dan Gas Reformasi Kebijakan Penyediaan Infrastruktur di Indonesia Hukum dan Kebijakan Sektor : Telekomunikasi dan Minyak dan Gas Regulasi Penjelasan Telekomunikasi: UU No. 11 tahun 2008 UU No. 36 tahun 1999 PP No. 52 tahun 2000 Permen Telekomunikasi dan Informasi No. 01/ PER /M.KOMINFO/01/2010 Penyediaan jaringan dan atau jasa telekomunikasi dapat dilakukan oleh: BUMN; BUMD; Badan Usaha Swasta; atau Kerjasama Pemerintah dan Swasta. Untuk beberapa pihak swasta yang membutuhkan jaringan frekuensi spektrum radio tertentu atau membutuhkan akses tertentu akan dibatasi dan melalui prosedur tertentu melalui proses seleksi. Minyak dan Gas: UU No. 22 tahun 2001 Aktivitas bisnis hulu dan hilir dapat dilakukan oleh BUMN; BUMD; Kerjasama Pemerintah dan Swasta, dan badan usaha swasta. Akan tetapi, pembangunan secara permanen hanya dapat dilakukan di industri hulu. Pihak yang telah melakukan pendirian usaha hulu tidak dapat melakuka usaha hilir dan begitu juga sebaliknya. Aktivitas bisnis hulu diimplementasi dan dikontrol melalui Kontrak Kerjasama dengan Executing Agency, yang setidaknya memenuhi persyaratan berikut: Pemerintah menguasai kepemilikan sumberdaya alam hingga pada proses penyerahan; Executing Agency berindak sebagai operations management control ; Modal dan risiko usaha ditanggung sepenuhnya oleh badan usaha. Aktivitas bisnis hilir dapat dilakukan oleh pihak swasta setelah mendapatkan lisensi bisnis dari Pemerintah dan proses implementasi akan di awasi oleh Badan Pengawas.

Pengembangan Kebijakan Investasi: Penyempurnaan Regulasi Reformasi Kebijakan Penyediaan Infrastruktur di Indonesia Pengembangan Kebijakan Investasi: Penyempurnaan Regulasi Peraturan Keterangan Revisi Perpres No 42 Tahun 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Sudah ditetapkan dengan Perpres No.12 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 Tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (24 Februari 2011). Perpres No. 56/2011 (Revisi atas Perpres No. 67/2005 jo. Perpres No. 13/2010) Perpres ini terbit pada tanggal 9 September 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Revisi Perka BKPM No.90 Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi BKPM Perka BKPM No. 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Perka BKPM No. 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja BKPM UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Telah disahkan pada tanggal 14 Januari 2012 Penyelesaian Perpres tentang Penjaminan Pemerintah oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) Sudah ditetapkan dengan Perpres No. 78 Tahun 2010 tentang Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha yang dilakukan melalui BUPI. Sudah dikeluarkan aturan pelaksanaannya yaitu PMK No. 260/PMK.011/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. Peraturan Menteri Keuangan No 223/PMK.011/2012 tentang Pemberian Dukungan Kelayakan atas Sebagian Konstruksi pada Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Telah disahkan pada tanggal 21 Desember 2012

KERJASAMA PEMERINTAH DAN SWASTA

Peraturan Presiden No 67/2005 jo No. 13/2010 jo No. 56/2011 (1) Kerjasama Pemerintah dan Swasta Peraturan Presiden No 67/2005 jo No. 13/2010 jo No. 56/2011 (1) DAFTAR PROYEK SIAP DITAWARKAN Proyek-proyek yang siap ditawarkan kepada Badan Usaha dan Badan Hukum Asing: disusun dalam suatu daftar proyek, dan apabila diperlukan, mendapatkan persetujuan prinsip dukungan dari Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah dan/atau persetujuan prinsip atas penjaminan dari Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur PESERTA TENDER Peserta tender dan prakarsa proyek: Badan Hukum Indonesia dan Badan Hukum Asing Pemenang lelang wajib membentuk Badan Hukum lndonesia UNSOLICITED PROJECT Proyek KPS Infrastruktur yang prakarsanya diajukan oleh Badan Usaha dan Badan Hukum Asing. Kriteria: tidak termasuk dalam rencana induk pada sektor yang bersangkutan; terintegrasikan secara teknis dengan rencana induk pada sektor yang bersangkutan; layak secara ekonomi dan finansial; dan tidak memerlukan Dukungan Pemerintah yang berupa kontribusi fiskal dalam bentuk finansial KOMPENSASI UNSOLICITED PROJECT Pemberian tambahan nilai (paling tinggi sebesar 10%), atau Right to match, atau Pembelian prakarsa Proyek Kerjasama, termasuk hak kekayaan intelektual SUCCESS FEE Biaya yang timbul dalam penyiapan Proyek Kerjasama serta perencanaan dan pelaksanaan pengadaan Badan Usaha: biaya penyiapan pra studi kelayakan dan/atau biaya transaksi hingga tercapainya perolehan pembiayaan (financial close); dan imbalan yang wajar, dalam hal penyiapan proyek dilakukan oleh lembaga/institusi yang diberikan penugasan oleh Pemerintah , dapat dibebankan kepada pemenang lelang dan harus dicantumkan dalam dokumen pelelangan umum

Peraturan Presiden No 67/2005 jo No. 13/2010 jo No. 56/2011 (2) Kerjasama Pemerintah dan Swasta Peraturan Presiden No 67/2005 jo No. 13/2010 jo No. 56/2011 (2) DUKUNGAN PEMERINTAH Dukungan Pemerintah dalam bentuk: perizinan, pengadaan tanah, dukungan sebagian konstruksi, insentif perpajakan, kontribusi fiskal dalam bentuk finansial, dan/atau bentuk lainnya ditetapkan oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah Dukungan Pemerintah harus dicantumkan dalam dokumen pelelangan umum Dukungan dalam bentuk kontribusi fiskal harus tercantum dalam APBN dan/atau APBD JAMINAN PEMERINTAH Jaminan Pemerintah: kompensasi finansial dan/atau kompensasi dalam bentuk lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan melalui skema pembagian risiko, dengan memerhatikan prinsip pengelolaan dan pengendalian risiko keuangan dalam APBN. Jaminan Pemerintah harus dicantumkan dalam dokumen pelelangan umum. Jaminan Pemerintah dalam bentuk kompensasi finansial dapat diberikan Menteri Keuangan melalui PT PII PENGADAAN TANAH Pengadaan tanah dilaksanakan oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah sebelum pemasukan dokumen penawaran BAHASA DAN HUKUM Perjanjian Kerjasama dalam Bahasa Indonesia atau apabila diperlukan dapat dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Hukum yang berlaku: hukum Indonesia

Penyederhanaan Proses Pengadaan Proyek KPS Infrastruktur Kerjasama Pemerintah dan Swasta Penyederhanaan Proses Pengadaan Proyek KPS Infrastruktur PENGUMUMAN & PENDAFTARAN PESERTA PRAKUALIFIKASI (Syarat Peserta Lulus PQ >= 3, bila peserta PQ kurang dari 3, maka akan dilakukan PQ ulang) “ Proses PQ hanya diulang satu kali ” PENGUMUMAN PQ LANJUT DIULANG PESERTA LULUS PQ ≥ 2 PESERTA LULUS PQ = 1 PROSES PELELANGAN PROSES PENGADAAN PROYEK KPS Daftar Peserta Lelang yang Diundang Pengambilan Dokumen Lelang Penjelasan Lelang (Aanwijzing) Evaluasi Penawaran Pembuatan Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Penetapan Pemenang Lelang Pengambilan Dokumen Lelang Penawar Ditetapkan Sebagai Calon Penawar Tunggal Penetapan Penawar Tunggal PENERBITAN SURAT PENETAPAN LELANG PERSETUJUAN NEGOSIASI OLEH MENTERI/ KEPALA LEMBAGA/ KEPALA DAERAH PENGUMUMAN PEMENANG TERIMA TOLAK SANGGAHAN PESERTA LELANG Penetapan calon penawar tunggal sebagai pemenang Pelelangan Umum Gagal & dilakukan Pengadaan Ulang PENERBITAN SURAT PENETAPAN PEMENANG LELANG

Daftar Negatif Investasi: Sektor Infrastruktur (PP No 36 tahun 2010) Kerjasama Pemerintah Swasta di Indonesia Daftar Negatif Investasi: Sektor Infrastruktur (PP No 36 tahun 2010) No. Bidang Usaha KBLI Kondisi Keterangan 1 Pipa Penyediaan Air 36001 Maks 95% Kepemilikan Modal Asing 2 Pembangkit Tenaga Listrik (more than 10 MW) 35101 (Pembangkit dengan kapasitas di bawah 10 MW saat ini dikategorikan sebagai small and medium enterprises dan mendekati foreign investment) Transmisi Tenaga Listrik 35102 Pendistribusian Tenaga Listrik 35103 3 Jalan Tol 52213 4 Jasa Pelabuhan 52221 Maks 49% 5 Jasa Bandar Udara 52230 6 Jaringan Telekomunikasi Tetap Lokal 61100 Jaringan Telekomunikasi Tetap Tertutup Maks 65% Jaringan Telekomunikasi Mobile (Cellular/Satelite) 61200 61300 7 Kereta Api (Pembangunan) 42113 Maks 67% These are some examples of infrastructure sectors which are regulated in the Negative Investment List (basically regulate the foreign ownerships in each specific sector). For the detail of the regulation, we can delve more from Presidential Regulation Number 36 of 2010.

Kerjasama Pemerintah Swasta di Indonesia Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal: Sektor Infrastruktur - PP No 52 of 2011 (1) Bidang Usaha KBLI Meliputi Kebutuhan Konstruksi Bangunan Sipil Proses pembangunan konstruksi, distribusi dan penyimpanan air minum, air limbah dan drainase 42212 Kategori ini termasuk pengembangan usaha, pengelolaan, dan perbaikan gedung pada saluran pembuangan kota (domestic sewage collection tissue / human and industrial waste water) dan fasilitas pengolahan libah air, drainase perumahan , retensi, fasilitas pompa dan konstruksi atas bangunan serupa Investasi > Rp. 50 triliun (US$ 5.5 juta) Tenaga kerja > 300 Persediaan air Shelter, sterlisisai air and pendistribusian air bersih 36001 Kategori ini meliputi aktivitas pengambilan air secara lansung dari mata air , air tanah, air sanitasi permukaan, dan pengambilang langsung dari terminal, kendaraan air(kendaraan air masih atas menejemen administrasi perusahaan air) dijual kepada konsumen atau kostumer seperti rumah tangga, institusi/organisasi/agen pemerintah, agen sosial, state owned enterprises, usaha pribadi atau perusahaan seperti hotel, industrial processing dan retail Air minum yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) Pengelolaan dan daur ulang sampah Pengumpulan sampah ramah lingkungan 38110 Kategori ini termasuk pengambiilan sampah padat yang tidak berbahaya dibeberapa area, seperti sampah rumah tangga, dan sampah perusahaan, wheeled bins, kontainer dan sampah lainnya yang termasuk kedalam sampah yang dapat didaur ulang Pengelolaan dan daur ulang sampah ramah lingkungan 38211 Kategori ini termasuk pengoperasian usaha tanah yang diperuntukan bukan untuk sampah berbahaya, pengolahan sampah menggunakan dan tidak menggunakan metode listrik atau uap, bahan bakar alternatif, biogas, ashes atau produk serupa lainnya untuk digunakan dalam pengolahan sampah organik

Kerjasama Pemerintah Swasta di Indonesia Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal: Sektor Infrastruktur - PP No 52 of 2011 (2) Bidang Usaha KBLI Meliputi Area Kebutuhan CIVIL BUILDING CONSTRUCTION Pembangunan Jalan Layang   42111 Pengembangan usaha, peningkatan, dan pengelolaan jalan layang Seluruh area terkecuali Pulau Jawa Investasi> Rp. 1 T (US$ 111 juta) Tenaga kerja > 300 WAREHOUSING AND SUPPORTING TRANSPORT SERVICES Penanganan kargo (bongkar muat barang) 52240  kategori ini termasuk jasa bisnis pengiriman antar pelabuhan (dermaga, gedung, penarikan kapal, jasa pengarahan, jasa merapat, jasa berlabuh, dan penyusunan kontener, terminal kontener, dan liquid bulk terminals, dry bulk terminal) Pulau Batam Terintegrasi bersama KBLI 52101, 52102, 52109, 52221

DEFINISI DUKUNGAN KELAYAKAN Kerjasama Pemerintah Swasta di Indonesia PMK No 223/PMK.011/2012 tentang Pemberian Dukungan Kelayakan atas Sebagian Konstruksi pada Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur DEFINISI DUKUNGAN KELAYAKAN Dukungan Pemerintah dalam bentuk kontribusi fiskal yang bersifat finansial atas sebagian biaya konstruksi proyek dengan skema KPS, yang bertujuan untuk: meningkatkan kelayakan finansial proyek meningkatkan kepastian pengadaan proyek mewujudkan layanan publik dengan tarif terjangkau BENTUK Belanja Negara dalam bentuk tunai dengan porsi/besaran tertentu dari seluruh biaya konstruksi (tidak mendominasi biaya konstruksi), meliputi biaya konstruksi, peralatan, pemasangan, bunga atas pinjaman yang berlaku selama masa konstruksi, dan biaya lain terkait konstruksi Apabila PJPK adalah daerah, maka pemerintah daerah dapat berkontribusi, dan saat perjanjian kerjasama berakhir ada pembagian atas hasil pengoperasian kembali proyek antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Besaran dan skema konstribusi dapat diusulkan PJPK dalam Usulan Persetujuan Prinsip KRITERIA PROYEK Layak secara ekonomi namun memiliki kelayakan finansial yang marjinal serta tidak ada lagi alternatif lain untuk membuat proyek layak secara finansial Menerapkan prinsip pengguna membayar Total biaya investasi minimal senilai Rp 100 milyar Proses lelang yang terbuka dan kompetitif Terdapat skema pengalihan aset dan/atau pengelolaannya dari BU PPKS kepada PJPK pada akhir periode kerjasama Adanya Hasil Pra FS

Mekanisme Pemberian Dukungan Kelayakan (DK) atas Sebagian Konstruksi Kerjasama Pemerintah dan Swasta Mekanisme Pemberian Dukungan Kelayakan (DK) atas Sebagian Konstruksi MENKEU Komite DK P J K 3 Persetujuan Prinsip Evaluasi dan Rekomendasi 2 1 Usulan Persetujuan Prinsip 4 Prakualifikasi 7 Persetujuan Besaran DK MENKEU Komite DK Evaluasi dan Rekomendasi 6 5 Usulan Persetujuan Besaran DK 8 Penetapan Badan Usaha Pemenang Lelang 11 Persetujuan Final MENKEU Komite DK Evaluasi dan Rekomendasi 10 9 Usulan Persetujuan Final 12 Dokumen Persetujuan Pemberian DK terhadap Proyek 15/16 Surat Dukungan Kelayakan MENKEU Komite DK Badan Usaha Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (BU PPKS) 13 Laporan mengenai pendirian BU PPKS dan rencana penandatangan PKS 14 Evaluasi dan Rekomendasi 15 Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Pencairan Dukungan Kelayakan Kerjasama Pemerintah Swasta di Indonesia Pencairan Dukungan Kelayakan SECARA ANGSURAN Selama masa konstruksi sesuai tahapan penyelesaian konstruksi proyek yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama dan/atau Setelah tercapainya Tanggal Operasi Komersial (TOK) yang disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama SYARAT PENCAIRAN ANGSURAN SELAMA MASA KONSTRUKSI Angsuran Pertama: Minimal 20% ekuitas telah digunakan oleh BU PPKS untuk membiayai pembangunan proyek Pencairan pertama pinjaman kepada BU PPKS telah dilakukan oleh pihak pemberi pinjaman Angsuran Selanjutnya: Secara proporsional sesuai dengan jumlah pencairan pinjaman oleh pihak pemberi pinjaman SYARAT PENCAIRAN ANGSURAN SETELAH TERCAPAINYA TOK Angsuran Pertama: Hanya apabila TOK yang disepakati tercapai Angsuran Selanjutnya: Sesuai dengan waktu/tahapan yang disepakati dalam Dokumen Persetujuan Pemberian Dokumen Kelayakan

MOU antara Menkeu, Kepala Bappenas dan Kepala BKPM Kerjasama Pemerintah Swasta di Indonesia MOU antara Menkeu, Kepala Bappenas dan Kepala BKPM Berdasarkan MoU antara Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Kepala BKPM, BKPM memiliki tugas dalam percepatan KPS infrastruktur sebagai berikut: 1. Mengemas informasi tentang proyek infrastruktur yang siap ditawarkan sehingga menarik bagi investor, termasuk menetapkan: Proyek KPS yang akan dijadikan pionir (“proyek showcase”) dan target penyelesaian masing-masing proyek showcase sampai di dapatkannya pendanaan (financial close); Rencana aksi dan peran dari tiap pemangku kepentingan terkait proyek showcase. 2. Mencari dan mengidentifikasi investor yang potensial dan menawarkan proyek infrastruktur kepada investor tersebut. 3. Memfasilitasi pemasaran proyek infrastruktur yang siap ditawarkan tersebut melalui kegiatan antara lain : market sounding; road show; dan business forum. 4. Memfasilitasi kerjasama dengan para calon investor dan dukungan Pemerintah 5. Menyampaikan daftar para calon investor dan dokumen penunjang kepada penanggungjawab proyek kerjasama di Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah (contracting agency) untuk diproses lebih lanjut. 6. Memfasilitasi penerbitan perizinan dan nonperizinan yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek KPS melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bidang Penanaman Modal. 7. Melakukan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi dan pemenuhan target dari tiap pemangku kepentingan terkait proyek showcase. 8. Melakukan koordinasi penyelesaian permasalahan yang ditemui terkait proyek showcase (clearing house agent).

BKPM sebagai Front Office dan Clearing House Agent Kerjasama Pemerintah Swasta di Indonesia BKPM sebagai Front Office dan Clearing House Agent GENERAL INVESTORS PROJECT SPECIFIC INVESTORS 1b BACK OFFICE FRONT OFFICE BAPPENAS (RPJMN) 3 2 KEMENKO EKON- KKPPI 4 KEMENTERIAN KEUANGAN BKPM PIP PT PII (IIGF) PT SMI (IIF) 1a 5 Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK/GCA) 6 7 UKP4 Keterangan Penyiapan proyek oleh PJPK, Bappenas, and Kementerian Keuangan. Penyiapan PPP Book and finalisasi “ready to offer projects” oleh Bappenas , Kementerian Keuangan, dan BKPM Rekomendarsi kelayakan finansial dan teknis oleh KKPPI dan PT PII (jika jaminan diperlukan) Market Sounding oleh BKPM Feedback (input) dikumpulkan dari market sounding, investor potensial diidentifikasi, dan fasilitasi proses transaksi. Proses pelelangan proyek oleh PJPK Pemantauan oleh UKP4

PROYEK-PROYEK KPS

PPP Book 2012: Ready for offer, Priority dan Potential Project Proyek-proyek KPS PPP Book 2012: Ready for offer, Priority dan Potential Project Ready for Offer Priority Project Potential Project Sector/ Sub-sector Quantity Project Cost (US$ Million) Air Transportation - Land Transportation Marine Transportation 1 36.00 Railways Toll Road 628.00 Water Resources Water Supply Solid Waste and Sanitation 100.00 Power Oil and Gas Total 3 764.00 Sector/ Sub-sector Quantity Project Cost (US$ Million) Air Transportation 1 214.00 Land Transportation - Marine Transportation Railways Toll Road 13 32,519.53 Water Resources Water Supply 5 590.67 Solid Waste and Sanitation 3 150.00 Power 4 4,716.50 Oil and Gas Total 26 38,190.70 Sector/ Sub-sector Quantity Project Cost (US$ Million) Air Transportation 3 1,140.00 Land Transportation 136.00 Marine Transportation 2,839.12 Railways 4,783.00 Toll Road - Water Resources Water Supply 13 1,388.15 Solid Waste and Sanitation 2 203.00 Power Oil and Gas 1,762.00 Total 29 12,251.27 Total (all PPP projects) 58 Projects US$ 51,205.97 million Ready to Offer : Dokumen Penawaran telah selesai, PPP tim pengadaan telah dibentuk dan siap untuk beroperasi, tim pengadaan telah ditetapkan, jadwal pengadaan telah ditentukan, dukungan pemerintah telah disetujui (jika diperlukan) Priority Project : Termasuk dalam Rencana Proyek PPP Potensi, layak (dari aspek hukum, teknis dan keuangan), identifikasi risiko dan alokasi telah diidentifikasi, modus PPP telah didefinisikan, Gov't dukungan telah diidentifikasi Potential Project : Kesesuaian dengan rencana pembangunan nasional / daerah jangka menengah dan rencana strategis sektor infrastruktur, kesesuaian lokasi proyek, hubungan antara sektor infrastruktur dan wilayah regional, potensi cost recovery, studi pendahuluan. Sumber : PPP Book, Bappenas (2012)

Proyek yang siap ditawarkan pada tahun 2012 – 2014 Proyek-proyek KPS Proyek yang siap ditawarkan pada tahun 2012 – 2014 No. Proyek PJPK Nilai investasi (US$ juta) 1. Tanah Ampo Cruise Terminal (showcase)* Kementerian Perhubungan 11,6 2. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Toll Road (showcase)** BPJT 376,7 3. Soekarno Hatta Airport – Manggarai Railway (showcase) Kementerian Perhubungan 2.000 4. Solid Waste Treatment Final Disposal and Management for Metropolitan Bandung BPSR Provinsi Jawa Barat 42,1 5. Southern Bali Water Treatment Facility Pemerintah Kota Bali 43,5 6. Southern Banten Airport Pemerintah Kota Banten 287 7. Batam Solid Waste Management Pemerintah Kota Batam 75 – 200 8. West Semarang Water Supply Pemerintah Kota Semarang 50 – 80 9. South Sumatera 9 Mine Mouth Coal Fired Steam Power Plant (2x600 MW) PT. PLN (Persero) 1,560 10. South Sumatera 10 Mine Mouth Coal Fired Steam Power Plant (1x600 MW) 780.8 11. Serpong – Balaraja Toll Road** 551 12. Pondok Gede Water Supply, Bekasi Pemerintah Kota Bekasi 20 13. Karama Hydro Power Plant 1.398,9 14. Surakarta Municipal Solid Waste Final Disposal and Treatment Facility Pemerintah Kota Surakarta 30 15. Kertajati International Airport 842,6 16. Jambi Power Coal Fired Stram Power Plant (2x400MW) 1.350 17. Pandaan Malang Toll Road 424 18. Cileunyi-Sumedang-Dawuan Toll Road 779 19. Expansion of Tanjung Priok Port (Cilamaya) 1,032.4 20. Pekanbaru-Kandis-Dumai Toll Road 1,690 * Proyek tersebut telah dilelang ** Pendaftaran PQ Proyek telah dibuka US$ 1 = Rp 9,400

Showcase Projects 2010-2014 Proyek-proyek KPS North Sumatera Jakarta Central Java East Java Bali Medan-Kualanamu –Tebing Tinggi Toll Road, North Sumatera* Umbulan Water Spring Project, 2X1000 MW Coal Fired Power Plant, Tanah Ampo Cruise Terminal, Bali Soekarno Hatta Airport-Manggarai Railway Development, DKI Jakarta : telah dilelang, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tb. Tinggi dibuka masa pendaftaran dokumen PQ

Proyek PLTU 2x1000 MW Jawa Tengah: Pemenang Lelang Telah Diumumkan Proyek-proyek KPS Proyek PLTU 2x1000 MW Jawa Tengah: Pemenang Lelang Telah Diumumkan NAMA PROYEK PLTU 2x1000MW Jawa Tengah LOKASI Provinsi Jawa Tengah PJPK PT PLN (Persero) LINGKUP PROYEK Independent Power Producer (IPP) untuk mengembangkan, pendanaan, merancang, membangun pembangkit dan jalur transmisi terkait untuk gardu yang relevan / 500KV Jalur transmisi akan dipindahtangankan kepada PLN setelah selesai IPP untuk mengoperasikan pembangkit listrik di bawah 30 tahun Perjanjian Pembelian Listrik (PPA) NILAI INVESTASI ~US$ 4 Miliar PERKEMBANGAN PROYEK April ’11 29 Apr: Tawaran Pengajuan 4 Peserta Lelang: Marubeni Corp, China Shenhua Energy Company Ltd, CNTIC - Yudean Konsorsium dan Konsorsium Jpower-Itochu-Adaro Mei ‘11 24 Mei: J Konsorsium Power telah ditetapkan sebagai bidder yang berkualitas dengan penawaran harga yang baik, yaitu US $ 5,79 sen / Kwh. Juni ’11 17 Juni : J Power Consortium ditetapkan sebagai pemenang 30 Juni :BKPM telah menyetujui izin prinsip J Power Consortium dengan nama PT BHIMASENA POWER INDONESIA Okt’11 Penandatanganan PPA 2012 Coal Supply Agreement Pembebasan lahan sedang dalam proses

Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan : Tahap shortlist peserta lelang Proyek-proyek KPS Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan : Tahap shortlist peserta lelang NAMA PROYEK Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan LOKASI PROYEK Provinsi Jawa Timur PJPK Gubernur (Pemprov) Jawa Timur LINGKUP PROYEK Dua komponen fisik utama: Fasilitas penampungan dengan kapasitas desain 4.000 L / detik dari mata air untuk memasok Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya. 92 km bawah tanah transmisi pipa dari Mata Air Umbulan ke reservoir di Gresik yang akan memasok air dari 13 offtakes NILAI INVESTASI US$ 207 Juta PERKEMBANGAN PROYEK Mar ‘11 11 : Pengumuman pra-kualifikasi (PQ),terdapat 29 perusahaan yang mendaftar Mei ‘11 12 : Penyerahan dokumen PQ 16 : 12 investor lolos verifikasi dokumen PQ Juni’ 11 30 : ada 4 penawar yang lulus tahap PQ berdasarkan faktor teknis, administrasi, dan evaluasi keuangan. Juli’11 12: Terdapat 1 tambahan bidder yang lolos proses evaluasi PQ Terdapat total short-listed 5 Bidder. 2012 Awal 2012 : Pengajuan Proposal Pertengahan 2012 : Dokumen pelelangan umum (RfP)

Tanah Ampo Cruise Terminal Proyek-proyek KPS Tanah Ampo Cruise Terminal NAMA PROYEK Tanah Ampo Cruise Terminal LOKASI Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali PJPK Kementerian Perhubungan Latar Belakang Sebuah terminal cruise berstandar internasional di Tanah Ampo akan membantu meningkatkan minat para wisatawan yang menggunakan kapal cruise. Pembangunan terminal tersebut juga akan meningkatkan perekonomian provinsi Bali melalui peningkatan pendapatan pariwisata yang sebelumnya terkendala oleh kurang memadainya fasilitas infrastruktur yang ada. KONTAK Leon Muhammad Director General of Sea Transport Jl. Medan Merdeka Barat No.8 , Karsa Building 4th Floor Jakarta 10110 INDONESIA Phone : +62 21 3813269 Fax : +62 21 3811786 JADWAL TENTATIF LINGKUP PROYEK Pengembangan dan pembangunan terminal penumpang dan fasilitas terkait dengan total luas 9.000 m2. Perluasan Jetty (mencapai panjang 350 m dan lebar 24 m) Operasi dan pemeliharaan terminal kapal pesiar seluruh dan fasilitas terkait NILAI INVESTASI US$ 11,6 juta BENTUK KERJASAMA Design – Build – Operate and Transfer (DBOT) dengan masa konsesi selama 25 tahun 2011 - 2012 Penyiapan proyek Okt – Des 2012 Pengumuman PQ Pemasukan isian dokumen PQ 2013 Penandatanganan kontrak 2014 - 2015 Implementasi Proyek oleh Pemenang Tender 2015 Pengoperasian proyek

Perkeretaapian Bandara Internasional Soekarno-Hatta – Jakarta Proyek-proyek KPS Perkeretaapian Bandara Internasional Soekarno-Hatta – Jakarta NAMA PROYEK Perkeretaapian Bandara Internasional Soekarno-Hatta – Jakarta LOKASI PROYEK Provinsi DKI Jakarta – Banten PJPK Kementerian Perhubungan LATAR BELAKANG PROYEK Saat ini populasi Jakarta telah melampaui 10 juta penduduk dan hanya satu akses menuju bandar udara melalui jalan tol. Peningkatan jumlah penerbangan dan penumpang yang mencapai 50 juta pertahun menyebabkan perlunya transportasi alternatif yang efektif dan efisien dalam mengangkut para penumpang dari jakarta maupun sebaliknya. KONTAK Hanggoro Budi Wiyawan Direktur Lalu Lintas dan Kereta Api Jl. Medan Merdeka Barat No.8 , Gedung Karta lantai 11, Jakarta 10110 INDONESIA Tlp : +62 21 3506526 Fax : +62 21 3506526 Email : llakainvestasi@gmail.com, sekretaris.dllaka@gmail.com JADWAL TENTATIF LINGKUP PROYEK Pengembangan kereta api bandara yang menghubungkan terminal Manggarai ke bandara Soekarno-Hatta dengan total panjang sekitar 33 km (6 stasiun). Merancang, membangun, mendanai, mengoperasikan, dan transfer seluruh rel kereta api dan fasilitas terkait pada pemerintah di akhir masa konsesi. NILAI INVESTASI Estimasi: US$ 2 Miliar BENTUK KERJASAMA BOT (akan ditentukan) May‘11 – Mar’ 12 Penyiapan Proyek oleh Kementerian Perhubungan Jan – Mar‘12 Penilaian jaminan dan dukungan pemerintah Akhir 2012 Market Sounding dan Roadshow oleh BKPM Mar’13 Proses Tender oleh Kementerian Perhubungan April 14 Implementasi Proyek oleh Pemenang Tender

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Proyek-proyek KPS Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi NAMA PROYEK Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi Toll Road LOKASI Sumatera Utara PJPK BPJT, Kementerian Pekerjaan Umum LATAR BELAKANG Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi merupakan jalur alternatif untuk kendaraan menuju timur dari Kota Medan menuju Tebing Tinggi dan akan terhubung dengan jalan tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera). Pembangunan jalan tol ini akan mendukung pertumbuhan sekitar Metropolitan Mebidang dan bandar udara Kualanamu KONTAK Mr. Herry Trisaputra Zuna Head of Investment, Secretariat of Indonesia Toll Road Authority (BPJT) Gedung Balai Krida Jl Iskandarsyah Raya No.35 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110, INDONESIA Tlp : +62 21 7258063, Fax : +62 21 7257126 Email : bpjt@pu.go.id, investasi.bpjt@gmail.com JADWAL TENTATIF LINGKUP PROYEK Disain, Konstruksi, Operasi dan Manajemen jalan tol dengan spesifikasi teknis sebagai berikut: Kecepatan : 100.00km/h Jumlah jalur : 2 x 3 jalur (lebar jalur 3.60m) Right of Way  : 40.00 m (minimum) NILAI INVESTASI Swasta: Rp 3,54 Triliun (US$ 376,7 Juta) Total Investasi-termasuk Dukungan Pemerintah: Rp 5,57 Triliun (US$ 603,2 juta) BENTUK KERJASAMA Build – Operate – Transfer (BOT) 2011 - 2012 Persiapan Proyek Oct – Dec 2012 Pengumuman PQ Pemasukan isian Dokumen PQ 2013 Penandatanganan Kontrak 2013 - 2015 Pembangunan proyek 2015 Pengoperasian proyek

12 Proyek yang Siap Ditawarkan Tahun 2013 Proyek-proyek KPS Seleksi Proyek 12 Proyek yang Siap Ditawarkan Tahun 2013 20 Proyek yang disiapkan bersama dengan Bappenas, Kemenkeu, dan PT PII No. Proyek Investasi (US$ Juta) 1. Batam Solid Waste Management 75-200 2. West Semarang Water Supply (waiting for final FS) 50-80 3. Kertajati International Airport 842 ,6 4. Cileunyi-Sumedang-Dawuan Toll Road 779 5. Solid Waste Treatment Final Disposal and Management for Metropolitan Bandung 42,1 6. South Sumatera 9 Mine Mouth Coal Fired Steam Power Plant (2x600 MW) 1,560 7. South Sumatera 10 Mine Mouth Coal Fired Steam Power Plant (1x600 MW) 780.8 8. Jambi Coal Fired Steam Power Plant (2x400 MW) 1.350 9. Karama Hydro Power Plant (1 x 450 MW) 1.398,9 Kriteria: FS/Pra FS Proyek sudah selesai Komitmen dan Kesiapan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama US$ 1 = Rp 9.400

9 Proyek yang Siap Ditawarkan Tahun 2013 Proyek-proyek KPS 9 Proyek yang Siap Ditawarkan Tahun 2013 North Sumatera Riau Islands Jambi South Sumatera West Sulawesi Banten West Java Central Java Bali Solid Waste Treatment Final Disposal and Management for Metropolitan Bandung Kertajati International Airport Cileunyi –Sumedang – Dawuan Toll Road West Semarang Water Supply Karama Hydro Power Plant Batam Solid Waste Management South Sumatera – 9 Mine Mouth Coal Fired Steam Power Plant (2x600MW) South Sumatera – 10 Mine Mouth Coal Fired Steam Power Plant (1x600MW) Jambi Coal Fired Power Plant 36

Proyek-proyek KPS Solid Waste Treatment Final Disposal and Management for Metropolitan Bandung NAMA PROYEK Solid Waste Treatment Final Disposal and Management for Metropolitan Bandung LOKASI PROYEK Kabupaten Bandung, Jawa Barat PJPK Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR), Provinsi Jawa Barat LATAR BELAKANG Kabupaten Bandung diperkirakan setiap harinya mampu menghasilkan sampah sebanyak 1500 ton. Diperkirakan hanya 60-70% dari total sampah yang dihasilkan diangkut ke tempat pembuangan sampah oleh pihak terkait. Pemkab Bandung tidak memiliki tempat dan keuangan yang memadai untuk membangun sanitary landfill baru. Oleh karena Provinsi Jawa Barat saat ini merencanakan pembangunan sanitary landfill baru di Legok Nangka dan Leuwigajah untuk digunakan oleh Kabupaten Bandung. KONTAK Mr. Uus Mustari Kepala Balai Pengelolaan Sampah Regional Jawa Barat Jl. Kawaluyaan Indah No.4 Bandung 40286, West Java INDONESIA Tlp : +62 22 7332078 Fax : +62 22 7332078 JADWAL TENTATIF LINGKUP PROYEK Perhitungan peningkatan setiap tahunnya sebesar 2.2 %. Spesifikasi Sanitary landfill. Leachate capture and treatment. Waste disposal loading 2500 ton/day in 2011. Pengoperasian selama 18 jam sehari dalam 7 hari seminggu. NILAI INVESTASI Swasta: US$ 42,1 juta; Total Investasi dengan Dukungan Pemerintah: US$ 61,4 juta) BENTUK KERJASAMA BOT (Build – Operate – Transfer) dengan masa konsesi selama 20 tahun 2011-2012 Persiapan proyek 2013 Proses Lelang Penandatanganan kontrak 2014-2015 Pembangunan proyek 2015 Pengoperasian proyek US$ 1 = Rp 9.400

Batam Solid Waste Management Proyek-proyek KPS Batam Solid Waste Management NAMA PROYEK Batam Solid Waste Management LOKASI PROYEK Batam, Provinsi Kepulauan Riau PJPK Pemerintah Kota Batam LATAR BELAKANG Batam termasuk kedalam Free Trade Zone dengan jumlah populasi mencapai 1,13 juta penduduk. Kota batam dalam sehari mampu menciptakan sampah hingga 1200-1300 ton per hari dengan kapasitas pengolahan sampah hanya sebesar 700 hingga 800 ton per hari. untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah Kota Batam menciptakan proyek Batam Solid Waste Management yang akan mampu mengolah sampah hingga 1000 ton per hari KONTAK Amir Rusli Staf Ahli Sanitasi dan Penataan Kota Batam Jl. Ir. Sutami No. 1 Sekupang – Batam INDONESIA Tlp/Fax : +62 778 326507 HP: +62 813 1042 0787 Email: amir@set-intl.com JADWAL TENTATIF LINGKUP PROYEK Mengurusi pengumpulan, transportasi, penyimpanan, dan fasilitas pengolahan sampah dengan kapasitas minimum 550 ton/hari. Menciptakan pengolahan sampah mencadi energi listrik sebesar 10-20 MWh. NILAI INVESTASI US$ 75-200 juta BENTUK KERJASAMA Built – Operate – Transfer (BOT) dengan masa konsesi selama 25 tahun 2011 Persiapan proyek 2012 Pra FS dilakukan oleh PT SMI 2013 Proses Lelang Penandatanganan kontrak 2014 Pembangunan proyek 2015-2016 Pengoperasian proyek US$ 1 = Rp 9.400

West Semarang Municipal Water Supply Proyek-proyek KPS West Semarang Municipal Water Supply NAMA PROYEK West Semarang Municipal Water Supply LOKASI PROYEK Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah PJPK Walikota Semarang LATAR BELAKANG Untuk mencapai target MDGs dan menghindari penurunan level tanah, pemerintah lokal mencoba untuk menawarkan proyek West Semarang Municipal Water Supply melalui skema KPS. Proyek ini akan mengallirkan air sebanyak 1050 l/detik dari bendungan Jatibarang (rampung pada tahun 2014). Proyek tersebut akan melayani area Semarang Barat, terdiri dari 3 wilayah yaitu Kabupaten Semarang Barat, Kabupaten Tugu, dan Kabupaten Ngaliyan. KONTAK 1. Mr. Purnomo Dwi Sasongko Kepala Divisi Infrastruktur – BAPPEDA Kota Semarang Tlp/Fax : +62 24 3541095 Email : purnomo84@yahoo.co.id 2. Mr. Ansari Siregar Presiden Direktur PDAM Tirta Moedal – Kota Semarang Tlp : +62 24 8311210 / 8315514 Fax : +62 24 8314078 JADWAL TENTATIF LINGKUP PROYEK - Intake : 1,050 lps - Diameter pipa transmisi: 900 mm; 2.20 km - Instalasi penyaluran air: 1,050 lps - Pipa distribusi utama 150-700mm; 91.70 km - Pendistribusian dengan bak: Pendistribusian dari 4 saluran dengan panjang total : 15,4 km Pendistribusian bak untuk 5 daerah NILAI INVESTASI US$ 50-80 juta BENTUK KERJASAMA Build – Operate – Transfer (BOT) 2011 - 2012 Persiapan proyek Awal 2013 Proses Lelang 2013 Penandatanganan kontrak 2014-2015 Pembangunan proyek 2016 Pengoperasian proyek US$ 1 = Rp 9.400

Kertajati International Airport Proyek-proyek KPS Kertajati International Airport NAMA PROYEK Kertajati International Airport LOKASI PROYEK Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat PJPK Gubernur Provinsi Jawa Barat LATAR BELAKANG Pengembangan bandar udara internasioanl di utara Kota Bandung (Jawa Barat) bertujuan untuk mengurangi biaya transportasi yang dikeluarkan oleh para pengguna saran transportasi udara baik barang maupun penumpang dari dan menuju wilayah Jawa Barat dan mengurangi beban transportasi udara yang ada di bandar udara internasional Soekarno-Hatta. KONTAK Mr. Dicky Saromi Kepala Transportasi Provinsi Jawa Barat Jl. Sukabumi 1 Bandung INDONESIA Tlp : +62 22 7272258 Fax : +62 22 7202163 JADWAL TENTATIVE LINGKUP PROYEK Gedung terminal Fasilitas penumpang dan kargo Fasilitas parkir Mengembangkan fasilitas disekitar proyek Membangun taman atau area bisnis sebesar 3,800 Ha NILAI INVESTASI US$ 842,6 juta BENTUK KERJASAMA Akan ditentukan 2009-2012 Persiapan proyek 2013 Proses Lelang 2014 Penandatanganan kontrak 2014-2016 Pembangunan proyek 2016 Pengoperasian proyek US$ 1 = Rp 9.400

Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) Proyek-proyek KPS Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) NAMA PROYEK Cileunyi – Sumedang – Dawuan Toll Road LOKASI PROYEK Provinsi Jawa Barat PJPK BPJT, Kementerian Pekerjaan Umum LATAR BELAKANG Guna mendukung rencana perkembangan 5 tahun Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Sumedang mengembangkan sisi barat Jawa Barat dengan membangun jalan tol yang akan menghubungkan Bandung dengan bandar udara Kertajati dengan Cileunyi dan Sumedang hingga Dawuan. Jalan tol ini akan memberikan akses langsung kepada para pengguna jalur darat menuju Kota Pelabuhan Cirebon. KONTAK Mr. Herry Trisaputra Zuna Head of Investment, Secretariat of Indonesia Toll Road Authority (BPJT) Gedung Balai Krida Jl Iskandarsyah Raya No.35 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110, INDONESIA Tlp : +62 21 7258063 Fax : +62 21 7257126 Email : bpjt@pu.go.id, investasi.bpjt@gmail.com JADWAL TENTATIF LINGKUP PROYEK Panjang : 58.59 km Desain kecepatan : 100 km/jam Jumlah lajur : 2 x 3 lajur Lebar jalur : 3.60 m Bahu jalan luar : 5.00 m Bahu jalan dalam : 1.5 m Lebar tengah : 5.50 m NILAI INVESTASI Swasta: Rp 7,32 triliun (US$ 779 juta); Total Investasi-termasuk Dukungan Pemerintah: Rp 9,26 triliun (US$ 985,1 juta) BENTUK KERJASAMA BOT (Build – Operate – Transfer), dengan masa konsesi selama 35 tahun 2011-2013 Persiapan proyek 2013 Proses Lelang Penandatanganan kontrak 2014-2015 Pembangunan proyek 2015 Operasional US$ 1 = Rp 9.400

South Sumatera 9 and 10 Mine Mouth Coal Fired Steam Power Plant Proyek-proyek KPS South Sumatera 9 and 10 Mine Mouth Coal Fired Steam Power Plant NAMA PROYEK South Sumatera 9 (2x600MW) and 10 (1x600MW) Mine Mouth Coal Fired Steam Power Plant LOKASI PROYEK Provinsi Sumatera Selatan PJPK PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) LATAR BELAKANG Sumatera memiliki potensi cadangan energi yang cukup tinggi, termasuk batu bara berkualitas rendah yang dapat dioleh secara efisiensi pada pembangkit listrik tenaga batu bara Sebagian besar energi yang dihasilkan akan disalurkan menuju Jawa melalui jalur transmisi HVDC. Permintaan ketenagalistrikan di Jawa-Bali diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar 7,9% setiap tahunnya dan akan membutuhkan kapasitas tambahan sebesar 3500MW per tahun sesuai RUPTL 2011-2012. KONTAK Hernadi Buhron Managing Director Division Head of Strategic IPP Procurement PT PLN (Persero) Trunojoyo Blok M1/135, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 +62 21 722 7049 hernadi.buhron@pln.co.id JADWAL TENTATIIF LINGKUP PROYEK Independent Power Producer (IPP) untuk mengembangkan, pendanaan, merancang, dan membangun pembangkit tenaga listrik batubara 2x600MW dan 1x600Mw di Provinsi Sumatera Selatan. NILAI INVESTASI US$ 2,700 juta BENTUK KERJASAMA Build - Operate – Transfer (BOT) dengan masa konsesi selama 20 tahun 2011-2012 Persiapan proyek End 2012 Proses Lelang 2013 Penandatanganan kontrak 2014-2017 Pembangunan proyek End 2017 Pengoperasian proyek

Jambi Coal Fired Steam Power Plant Proyek-proyek KPS Jambi Coal Fired Steam Power Plant NAMA PROYEK Jambi Coal Fired Steam Power Plant 2 x 400 MW LOKASI PROYEK Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi PJPK PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) LATAR BELAKANG Pembangkit listrik ini akan memanfaatkan cadangan batubara kualitas rendah yang tersedia di Provinsi Jambi. Pembangkit listrik akan terhubung ke Grid Sumatera. Pembangkit ini akan melayani permintaan dari Sumatera yang tumbuh 10,2% / tahun. KONTAK Hernadi Buhron Managing Director Division Head of Strategic IPP Procurement PT PLN (Persero) Trunojoyo Blok M1/135, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 +62 21 722 7049 hernadi.buhron@pln.co.id JADWAL TENTATIIF LINGKUP PROYEK Independent Power Producer (IPP) dengan skema KPS untuk mengembangkan, pendanaan, merancang, dan membangun pembangkit tenaga listrik batubara 2x400MW di Provinsi Jambi. NILAI INVESTASI US$ 1.350 juta BENTUK KERJASAMA BOO atau BOOT (akan ditentukan) dengan masa konsesi selama 25-30 tahun 2012-2013 Persiapan proyek Q2 2013 Proses Lelang Q1 2015 Penandatanganan kontrak 2015-2018 Pembangunan proyek 2018-2019 Pengoperasian proyek

Karama Hydro Power Plant Proyek-proyek KPS Karama Hydro Power Plant NAMA PROYEK Karama Hydro Power Plant 1 x 450 MW LOKASI PROYEK Provinsi Sulawesi Barat PJPK PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) LATAR BELAKANG Jaringan listrik dari Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah akan saling terhubung pada 2013 – 2020. Keempat provinsi tersebut akan memiliki beban maksimum 2.536 MW, sedangkan total kapasitas terpasang dari pembangkit listrik, baik terbangun dan akan dibangun, baru mencapai 1.371,4 MW. Masih terdapat kekurangan kapasitas sekitar 1.164,6 MW. Untuk mengurangi kekurangan pasokan tersebut, diperlukan PLTA Karama. KONTAK Hernadi Buhron Managing Director Division Head of Strategic IPP Procurement PT PLN (Persero) Trunojoyo Blok M1/135, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 +62 21 722 7049 hernadi.buhron@pln.co.id JADWAL TENTATIIF LINGKUP PROYEK Independent Power Producer (IPP) dengan skema KPS untuk pengembangan, keuangan, desain, pembangunan dan pengoperasian PLTA 450 MW di Sungai Karama, Provinsi Sulawesi Barat. NILAI INVESTASI US$ 1.398,9 juta BENTUK KERJASAMA BOT (Build – Operate – Transfer) 2010-2012 Persiapan proyek Q1 2013 Proses Lelang Q4 2013 Penandatanganan kontrak 2014-2017 Pembangunan proyek Q4 2017 Pengoperasian proyek

Invest in... THANK YOU CONTACT US International Representatives Office THANK YOU CONTACT US BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM) Jl. Jend. Gatot Subroto No. 44, Jakarta 12190 P.O. Box 3186, Indonesia P   : +62 21 5292 1334 F   : +62 21 5264 211 E   : info@bkpm.go.id Invest in... © 2011 by Indonesian Investment Coordinating Board. All rights reserved