Pengantar Asuransi Pribadi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Nilai Waktu dan Uang (Time Value of Money)
Advertisements

ASURANSI AIG (AMERICAN INTERNATIONAL GROUP INC.)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Sesi 7: Manajemen Risiko & Asuransi
KANTOR PEKANBARU Jl. T. Tambusai – Komp Taman Mella A-6, Pekanbaru
Pembiayaan Pelayanan Kesehatan: Asuransi
ASURANSI JIWA.
Pelayanan Dan Tunjangan Karyawan
1 Life Insurance Company Of The Year – AIR Awards 2007 ALUR PROSES RAWAT INAP COPYRIGHT OF : PT.ADMINISTRASI MEDIKA-ADMEDIKA.
Perencanaan Keuangan Financial Planning
Pemutusan Hubungan Karyawan
Pola pemberian kompensasi Bagi pegawai negeri sipil
PEMBIAYAAN REKENING KORAN SYARI’AH
JAMINAN KESEHATAN DALAM ERA SJSN
Pengantar Asuransi Pribadi
PERMENDIKBUD RI NOMOR 107 TAHUN 2013
Copyright © 2007 Prentice-Hall. All rights reserved 1 Melengkapi Siklus Akuntansi Bab 4.
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
ANALISA FINANSIAL DAN EKONOMI
(Personal Accident Insurance)
“Asuransi Keluarga & Kesehatan”
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
Jaminan Sosial di Indonesia
ASUHAN KEPERAWATAN KELUARGA DEWASA MUDA
UPAH DAN JAMINAN SOSIAL
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
SURAT BERHARGA DERIVATIF WARRANT & OBLIGASI KONVERSI
Multiple Crisis Cover (MCC)
Pengantar Asuransi Pribadi
Mengelola Keuangan Keluarga
“Jenis-Jenis Asuransi Jiwa dan Kombinasinya”
PENGERTIAN ASURANSI.
Alur Pelayanan Kesehatan PUSKESMAS / Dokter Keluarga
KONSEP BIAYA PELAYANAN KESEHATAN
Pertemuan 11 Perasuransian(2) (Asuransi kerugian)
Kunjungan dan Perawatan Pasien di Rumah
PELAKSANAAN SPF DI PROVINSI MALUKU
POLIS ASURANSI.
PP No 24 tahun 1976 TENTANG CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
TIME VALUE OF MONEY (NILAI WAKTU UANG)
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
ASURANSI KESEHATAN Tsulits Ana Mushlihatun, SE, M.S.M. & Kelompok V.
AKUNTANSI UNTUK PENJUALAN ANGSURAN
GLOSSARY/ ISTILAH STATISTIK RS
ASURANSI KESEHATAN AKIBAT KECELAKAAN KERJA & PENYAKIT AKIBAT KERJA
INVESTASI Rita Tri Yusnita
Nilai Waktu dan Uang (Time Value of Money)
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
Membeli Asuransi Rumah Tangga
Asuransi Personal Modul 7 Produk Asuransi Personal Lain
PENILAIAN KINERJA PORTOFOLIO
INVESTASI & PASAR MODAL
Pengantar Asuransi Pribadi
Maestro Guard.
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
Manulife Value Protector Investasi Optimal, Proteksi Maksimal
Introduction to Family Doctor
NAMA : HELDA MUSTIKA SARI NPM : KELAS : LA PRODI : HUKUM EKONOMI SYARIAH (HESY) MK : PUSKOM SEMESTER : IV (EMPAT) TUGAS MEMBUAT POWER POINT.
ASURANSI KESEHATAN.
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PERTEMUAN 8
LONG TERM CARE SUB POKOK.
LOGO Economic Loss Kerugian Ekonomi akibat Penyakit Dr. Irwan Saputra, S.Kep, MKM.
Asuransi Mikro “Asuransiku” untuk PT Pegadaian (Persero)
Program BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di The Jakarta Japan Club
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
PROGRAM ASURANSI KESEHATAN BAGI KARYAWAN & TANGGUNGAN PT LINTAS GROUP
CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL PP NOMOR 11 TAHUN 2017.
KONSEP DASAR INVESTASI
Chapter 13 Benefits and Services
Transcript presentasi:

Pengantar Asuransi Pribadi Permanent Health Insurance Henry A. Siregar, SE, MM, AAIK

INTRODUCTION Permanent Health Insurance (PHI) memberikan kompensasi: Kehilangan pendapatan  tertanggung tdk bisa bekerja karena: Sakit (illness) Kecelakaan (accident) Benefit (santunan) dlm bentuk mingguan/ bulanan  represent loss earning PHI vs PA (different  Permanent) Penanggung tdk bisa membatalkan polis sepanjang tertanggung mematuhi T/C polis dan terus membayar premi, berapapun klaim yang terjadi dalam periode as. Tersebut. Sehingga PHI dikategorikan  long-term insurance contracts

SCOPE OF COVER Polis memberikan santunan: mingguan (weekly) tertanggung  totally disabled from following his occupation s/d kesehatannya pulih, meninggal dunia atau mencapai agreed age Santunan: 50% s/d 60% dr penghasilan sebelum tertanggung sakit Termasuk santunan dari employers dan State (pemerintah) DEFERRED PERIOD Wages/ salaries umumnya tdk langsung berhenti (jk seseorang sakit) PHI bertujuan  replace loss of income from employment PHI subject to ‘deferred period’ (antara 4, 13, 26, 52, 104 minggu) Makin panjang deferred period yg dipilih  premi makin murah Utk self-employed  butuh immediate benefit Franchise apply

BENEFITS PHI lbh dekat pd contract of indemnity drpd PA Tdk memberikan ‘fixed amount’  replace loss of income Partial disablement tdk dicover krn: - sulit tentukan degree of disability dikaitkan dgn % benefit yg appropriate - period yg lebih luas drpd PA (padahal disability  ringan) - sulit avoid klaim jk insured disarankan dokter  ‘slow down’ Beberapa penanggung memberikan Partial benefits s/d max 6 bulan - mendorong tertanggung segera kembali bekerja - membantu rehabilitasi setelah mengalami sakit Reducing Benefit Benefit berkurang secara bertahap Misal: 100% utk 26 minggu pertama, 50% s/d 60% utk selanjutnya Syarat: Klaim kedua yg terkait dgn sebab yg sama dlm waktu 6 s/d 12 bln dianggap kelanjutan dari klaim/ sebab yg pertama

Additional Benefits: Escalator Benefit Setelah benefit dibayar dlm 12 bulan pertama Terdapat kenaikan 2.5% s/d 5% (dibungakan setahun) Sampai dengan klaim berakhir Automatic increases in benefit Kenaikan benefit otomatis (terlepas dr masalah kesehatan) Sebesar 10% setiap 5 thn atau 2,5% setiap tahun Index linking Benefit dikaitkan dgn inflasi (indeks harga) yg berlaku, subject to max 12% Permanent disability Capital sum diberikan pada tertanggung jika mengalami cacat permanen

POLICY EXCEPTIONS melukai diri sendiri dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan yg tdk direkomendasikan dokter war risks aviation risks (kecuali sbg penumpang) aktivitas berbahaya disablement sbg konsekuensi keterlibatan dlm tindak kriminal kehamilan, persalinan & komplikasi dr proses tsb AIDS

POLICY CONDITIONS EVIDENCE OF AGE Usia tertanggung hrs dpt dibuktikan sebelum klaim dibayar Jika terjadi kesalahan pernyataan usia  benefit tdk lebih dr tingkat benefit yg telah dibayarkan oleh premi PREMIUM PAYMENT Grace Period 30 hari utk annual premium Utk Monthly premium hrs dibayar pd saat jatuh tempo Jika tidak dibayar  polis lapse Dapat dipulihkan dgn membayar premi pd periode tsb + bunga

DISABILITY Terdapat beberapa alternatif: - Tidak mampu bekerja di bidang utama (kecuali mampu bekerja di bidang lain) - Tidak mampu bekerja di bidang utama maupun bidang kerja lain yg yg sesuai dengan pengalaman/ keahlian tertanggung - Sama pada poin pertama tetapi mencakup bagian apapun dr pekerjaan utama tsb OCCUPATION Perubahan okupasi tertanggung akan disesuaikan dgn syarat dan kondisi khusus dr penanggung NOTICE OF DISABILITY Pemberitahuan tertulis mengenai ‘disability’ hrs disampaikan dlm jk waktu yg ditentukan

CLAIMS Setelah laporan diterima & deferred period terlampaui Penanggung mengeluarkan medical certificate yg harus dilengkapi dokter tertanggung (atas biaya tertanggung sendiri) Dalam interval selanjutnya MC perlu dilengkapi (jika diminta insurer) Tertanggung siap diperiksa oleh medical examiner dr penanggung PROPORTIONATE BENEFIT Jika tertanggung tidak bisa kembali bekerja pd pekerjaan sblmnya Terpaksa bekerja di jenis usaha lain (income lebih rendah) Benefit terus berlanjut, proporsional dgn penurunan income LIMITATION BENEFIT All Benefits tdk melebihi max ¾ rata-rata pendapatan bulanan dlm setahun periode disablement

RESIDENCE umumnya policy lapse jk tertanggung tinggal di luar negeri temporary residence  dicover utk durasi waktu tertentu polis lapse jk bepergian ke luar temperate zone (kecuali ada pemberitahuan sebelumnya dan diterapkan T/C khusus) WAIVER OF PREMIUM Umumnya pembayaran premi hrs terus berlanjut atau polis lapse Tp Pembayaran premi dpt di-waive pd saat benefit sdg di bayar RECURRENT DISABILITY Klaim berikutnya dlm waktu 3 bulan setelah klaim pertama, dianggap berasal dari sebab yg sama (klaim sebelumnya). Benefit mengikuti klaim sebelumnya

UNDERWRITING & RATING Rating factors dlm PHI: Usia (makin tua makin mahal) Jenis kelamin (perempuan lebih berisiko terserang penyakit) Okupasi (di bagi dlm beberapa kelas; makin tinggi  premi makin mahal) take into account: - rate of disability from accident or illness tiap jenis pekerjaan - return to work with some degree of incapacity tiap jenis pekerjaan - tidak boleh bekerja meskipun disability ringan (e.g: singer) Deferment Period Hazardous Activities Planned retirement date (mempengaruhi seberapa besar liability insurer) Medical History

PRIVATE HEALTH INSURANCE Cover utk keseluruhan private medical costs (selain fasilitas dr NHS) Berlaku baik utk tertanggung maupun diperluas dgn anggota keluarga Type of Benefits Biaya akomodasid & perawatan di rumah sakit swasta (illness/ injury) Cost of full time nursing at home Biaya operasi Specialist physicians fees Courses of radiotherapy Konsultasi medis (rawat inap maupun rawat jalan) Biaya alat dan obat di rumah sakit Cash Benefit jk pasien di rawat di rumah sakit dgn fasilitas NHS

Payment of Benefits Terdapat beberapa pilihan: Full Refund Basis (limit any one year) Biaya akomodasi dan perawatan  full; specialist (ada limit) Monetary limits  akomodasi & perawatan EXCEPTIONS kehamilan dan proses persalinan (kecuali komplikasi dari proses ini) perawatan gigi rutin homeopathic cures accomodation in an establisment where the patient has effectively taken up residence cosmetic treatment routine sight testing expenses recoverable from third parties perawatan yg tidak direkomendasikan dokter

TYPES OF POLICY Premier Plans (Standard Covers + dental, opthical, pregnancy, persalinan) Standard Benefits Budget Plans (less NHS, less consultant fees unless as a result from operation) HOSPITAL CASH SCHEMES (extention pd household) PRIVATE DENTAL TREATMENT (subject to limit & excess apply) RATING Jenis polis yg dipilih Jumlah orang yg dimasukkan dlm cover Usia Discounts available End