BAHAN TAYANG AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (AKIP) DAN PENGUKURAN KINERJA DIKLATPIM TINGKAT III Maryanto
TUJUAN PEMBELAJARAN A. TUJUAN PEMBELAJARAN UMUM Setelah mengikuti pembelajaran, peserta diharapkan mengerti, memahami, dan mampu: mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sesuai dengan lingkup kewenangannya. dan Pengukuran Kinerja Instansi Pemerintah,
B. TUJUAN PEMBELAJARAN KHUSUS Setelah mengikuti pembelajaran peserta diharapkan mampu: Menyusun dan menjelaskan proses penyusunan rencana stratejik. Menyusun dan menjelaskan proses penyusunan rencana kinerja. Melakukan dan menjelaskan proses pengukuran dan evaluasi kinerja. Menyusun dan menilai LAKIP Menyusun laporan keuangan dan kinerja
POKOK BAHASAN: Pengertian-pengertian SAKIP RKT Penetapan kinerja Pengukuran kinerja dan penyusunan LAKIP Balanced Scorecard
PENGERTIAN-PENGERTIAN POKOK BAHASAN 1 PENGERTIAN-PENGERTIAN
Pengertian Akuntabilitas Jawaban atas pertanyaan Penelasan
Pengertian Akuntabilitas Modul LAN Akuntabilitas merupakan kewajiban dari individu-individu penguasa yang dipercaya mengelola sumber-sumber daya publik untuk mempertanggungjawabkan berbagai hal menyangkut fiskal, manajerial dan program.
Inpres no 7 tahun 1999 Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan / kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungwaban secara periodik.
Pengertian Kinerja Instansi Pemerintah Kinerja instansi pemerintah adalah gambaran mengenai pencapaian sasaran ataupun tujuan instansi pemerintah sebagai penjabaran dari visi, misi dan strategi instansi yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan-kegiatan sesuai dengan program dan kebijakan yang ditetapkan.
Pengertian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertenggungjawaban secara periodik
Pengertian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada pokoknya adalah instrumen yang digunakan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi, terdiri dari berbagai komponen yang merupakan satu kesatuan, yaitu perencanaan stratejik, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja.
Pengertian Perencanaan Stratejik Perencanaan Stratejik merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun secara sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul.
Pengertian Perencanaan Kinerja Perencanaan kinerja merupakan proses penetapan kegiatan tahunan dan indikator kinerja berdasarkan program, kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana stratejik.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) POKOK BAHASAN 2 SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
SISTEM AKIP Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah instrumen pertanggungjawaban yang pada pokoknya terdiri dari berbagai indikator dan mekanisme kegiatan pengukuran, penilaian, dan pelaporan kinerja secara menyeluruh dan terpadu untuk memenuhi kewajiban suatu instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan / kegagalan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta misi organisasi.
(INSTRUMEN / SAKIP) Sub Sistem pada sistem lama (Kep. Ka. LAN No.589/IX/6/Y/99) Sub Sistem pada Sistem baru (Kep. Ka. LAN No. 239/IX/6/8/2003) Keterangan Perencanaan Stratejik (Renstra) ------- LAKIP Rencana Kerja Tahunan (RKT) Penetapan Kinerja (PK)* 4.LAKIP Formulir disempurnakan Sistem lama tidak ada *) SE MENPAN No. SE/31/M.PAN/12/2004 tgl 13 Des 2004.
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) Rencana Strategis (INPRES NO 7/ 99) Adalah suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 sampai dengan 5 tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau mungkin timbul.
VISI (Inpres no 7 / 1999) Cara Pandang jauh ke depan ke mana suatu instansi harus dibawa agar dapat eksis, antisipatif dan inovatif. Merupakan suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan oleh instansi pemerintah.
Proses penyusunan visi (hal 7) KELOMPOK VISI ORGANISASI VISI PRIBADI STAKE- HOLDERS VISI PENDIRI ORG. (FOUNDER) VISI ORGANISASI
Visi Kementerian Keuangan Menjadi Pengelola Keuangan dan Kekayaan Negara yang Dipercaya dan Akuntabel untuk Mewujudkan Indonesia Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan.
MISI Inpres no 7 tahun 1999: Misi adalah suatu yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Modul : Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh instansi pemerintah, sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan
MISI KEMENTERIAN KEUANGAN Misi Fiskal Misi Kekayaan Negara Misi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Misi Penguatan Kembagaan
1. Misi Fiskal Mengembangkan kebijakan fiskal yang sehat, berkelanjutan, hati-hati (prudent), dan Bertanggung Jawab 2. Misi Kekayaan Negara Mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal sesuai dengan asas fungsional, kepastian hukum, transparan, efisien, dan bertanggung jawab
3. Misi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Mewujudkan industri pasar modal dan lembaga keuangan non bank sebagai penggerak dan penguat perekonomian nasional yang tangguh dan berdaya saing global
4. Misi Penguatan kelembagaan Membangun dan mengembangkan organisasi berlandaskan administrasi publik sesuai dengan tuntutan masyarakat. Membangun dan mengembangkan SDM yang amanah, profesional, berintegritas tinggi dan bertanggung jawab Membangun dan mengembangkan teknologi informasi keuangan yang modern dan terintegrasi serta sarana dan prasarana strategis lainnya
TUJUAN (Inpres 7/ 99) Merupakan penjabaran / implementasi dari pernyataan misi Sesuatu (apa) yang akan dicapai atau dihasilkan pada jangka waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun TUJUAN, DISUSUN BERDASARKAN MISI DAN FKK
ENAM TEMA TUJUAN STRATEGIS KEMENTERIAN KEUANGAN (RENSTRA 2010 – 2014) Tujuan dalam Tema Pendapatan Negara: Meningkatkan dan mengamankan pendapatan negara dengan mempertimbangkan perkembangan dan keadilan masyarakat
2. Tujuan dalam Tema Belanja Negara : Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan belanja negara untuk mendukung penyelenggaraan tugas K/L dan pelaksanaan desentralisasi fiskal 3. Tujuan dalam tema Pembiayaan APBN Mewujudkan kapasitas pembiayaan yang mampu memberikan daya dukung bagi kesinambungan fiskal
4. Tujuan dalam Tema Perbendaharaan Negara Pengelolaan perbendaharaan negara yang profesional dan akuntabel serta mengedepankan kepuasan stakeholders atas kinerja perbendaharaan negara 5. Tujuan dalam Tema Kekayaan Negara Mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal serta menjadikan nilai kekayaan negara sebagai acuan dalam berbagai keperluan.
6. Tujuan dalam Tema Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Non Bank Membangun otoritas pasar modal dan lembaga keuangan yang amanah dan profesional, yang mampu mewujudkan industri pasar modal dan lembaga keuangan non bank sebagai penggerak perekonomian nasional yang tangguh dan berdaya saing global.
SASARAN Sasaran (Inpres 7 / 99) adalah penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai / dihasilkan oleh suatu instansi dalam jangka waktu tahunan,semesteran, triwulanan, dan bulanan .
SASARAN STRATEGIS KEMEN . KEU Sasaran Strategis dalam tema pendapatan negara: tingkat pendapatan yang optimal, Tingkat kepercayaan stakeholders yg tinggi Tingktat Kepatuhan wajib pjak, kepabeanan, dan cukai. Sasaran strategis dalam tema belanja negara Sasaran Strategis dalam tema pembiayaan APBN
Sasaran strategis dalam tema perbendaharaan negara Sasaran strategis dalam tema kekayaan negara Sasaran strategis dalam tema psar modal dan lembaga keuangan non bank Sasaran strategis pembelajaran dan pertumbuhan dalam menunjang pencapaian tujuan strategi 6 tema pokok.
RENCANA KINERJA TAHUNAN (R K T) POKOK BAHASAN 3 PERENCANAAN KINERJA / RENCANA KINERJA TAHUNAN (R K T)
Perencanaan Kinerja (Kep Ketua LAN 239/IX/6/8/2003): Merupakan proses penetapan kegiatan tahunan da indikator kinerja berdasarkan program,kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan dalan rencana stratejik. Hasil dari proses tersebut adalah Rencana Kinerja Tahunan (RKT).
RKT Sasaran : Uraian, Indikator, Target. Program Kegiatan: Uraian, Indikator kinerja (input, output, outcome, benefit, impact), satuan, target Keterangan.
Indikator Kinerja: Merupakan petunjuk pencapaian tingkat kinerja. Merupakan sarana monitoring dan evaluasi kinerja.
Pengelompokkan indikator kinerja: Indikator masukan / input, segala sesuatu yang digunakan dalam melaksanakan (proses) kegiatan untuk menghasilkan keluaran. Indikator proses / process, adalah berbagai aktivitas yang menunjukkan upaya yang dilakukan dalam rangka mengelola masukan menjadi keluaran. Indikator proses tidak dipergunakan dalam sistem AKIP dan hanya dipergunakan pada saat evaluasi kinerja.
Indikator keluaran / output, adalah sesuatu yang diharapkan langsung dapat diperoleh / dicapai dari suatu kegiatan. Indikator hasil / outcome adalah hasil nyata yang diperoleh dari keluaran. Merupakan berfungsinya keluaran. Indikator manfaat / benefit adalah manfaat keluaran bagi pemangku kepentingan Indikator dampak / impact adalah pengaruh (negatif/positif) yang ditimbulkan oleh manfaat.
POKOK BAHASAN 4 PENETAPAN KINERJA SE - MENPAN, SE/31/M.PAM/12/2004 Tgl 13 Desember 2004
PENGERTIAN PENETAPAN KINERJA Penetapan Kinerja merupakan ikhtisar kinerja dari rencana kinerja tahunan yang akan dicapai dan disepakati antara pihak yang menerima amanah / pengemban tugas dan penanggung jawab kinerja dengan pihak yang memberikan amanah/tugas dan tanggung jawab kinerja.
Surat Men. Keu No: S-256/MK.1/2004. Unit eselon II ( di pusat dan daerah) menyampaikan Penetapan Kinerja kepada pimpinan unit eselon I paling lambat tanggal15 Februari. Dimulai tahun 2005. Unit eselon I menyampaikan Penetapan Kinerja kepada Men. Keu. Paling lambat tanggal 28 Februari. Dimulai tahun 2005.
PENGUKURAN KINERJA DAN PENYUSUNAN LAKIP POKOK BAHASAN 5 PENGUKURAN KINERJA DAN PENYUSUNAN LAKIP
Pengukuran Kinerja. Merupakan kegiatan membandingkan antara target (yang telah disajikan dalam PK) dengan realisasi pada akhir tahun. Kinerja yang diukur: Kinerja kegiatan, dengan formulir Pengukuran Kinerja Kegiatan (PKK ). Kinerja sasaran, dengan formulir Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS )
SISTEMATIKA LAKIP Sampul depan Pengantar Ringkasan Eksekutif Daftar Isi I PENDAHULUAN Latar Belakang Tugas pokok dan fungsi instansi Analisis perkembangan stratejik RENCANA STRATEJIK RENCANA KINERJA AKUNTABILITAS KINERJA Akuntabilitas Kinerja Akuntabilitas Keuangan PENUTUP LAMPIRAN-LAMPIRAN
POKOK BAHASAN 6 BALANCED SCORECARD ( BSC)
BSC Dipublikasikan oleh Robert Kaplan & David Norton di Harvard Business Review tahun 1992 "Balanced Scorecard - Measures That Drive Performance"
Balanced = berimbang: Scorecard, yaitu keseimbangan kinerja personel antara: 1. kinerja keuangan dan non keuangan 2. kinerja jangka pendek dan jk panj 3. kinerja internal dan ekst Scorecard, yaitu kartu yang dipergunakan untuk: 1. mencatat kinerja karyawan 2. merencanakan kinerja yg akan dicapai karyawan
EMPAT PERSPEKTIF BSC 1. Financial 2. Customer 3. Internal process 4. learning and Growth
Warna pada kotak IKU 1. hijau: kinerja baik 2. kuning: real mendekati target 3. merah: real jauh dari target 4. abu-abu: blm waktunya melaporkan IKU
HUBUNGAN SEBAB AKIBAT PERSEPKTIF BSC FINANCIAL Reduced Cost Increased Sales Customer Satisf CUSTOMER Product Quality INTERNAL PROCESS Waste Reduction LEARNING & GROWTH Training
PENGUKURAN GENERIK PERSPEKTIF CONTOH PENGUKURAN GENERIK PERSPEKTIF Keuangan: ROI, EVA Pelanggan: kepuasan, loyalitas, pasar, dan poresi saham Proses internal: kualitas, waktu respon, biaya, & pengenalan produk baru Pembelajaran & Pertumbuhan: kepuasan karyawan, & ketersediaan informasi
SECARA BERTINGKAT (CASECADING) PENERAPAN BSC SECARA BERTINGKAT (CASECADING) Corporate BSC BSC of shared Service unit BSC of strategic Business unit 1 BSC of strategic business unit 2
KESEIMBANGAN ANTARA SASARAN STRATEGIS Perspektif Proses internal / bisnis Proses - Centric Perspektif Keuangan Proses produktif Dan Cost efektif Financial return yg Berlipat ganda dan Berjangka panjang Internal Focus Eksternal Fokus Produk dan jasa yg Menghasilkan value Terbaik bg kustomer SDM yg produktif Dan berkomitment Perspektif Pembelajaran Dan Pertumbuhan People Centric Perspektif Customer
Peta Strategi Kemenkeu APLIKASI KONSEP BALANCED SCORECARD DI KEMEN. KEU. Peta Strategi Kemenkeu
SELAMAT BELAJAR DAN TERIMA KASIH