CDM DAN CARBON TRADE Protokol Kyoto adalah suatu instrumen hukum (legal instrument) yg dirancang untuk mengimplementasikan Konvensi Perubahan Iklim (KPI)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL (PP 71 TAHUN 2010)
Advertisements

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
MANAJEMEN INVESTASI ISLAMI EKONOMI DAN KEUANGAN SYARIAH UNIVERSITAS INDONESIA Manajemen Investasi Syariah - UI - EKS XVI.
Kerjasama Internasional Mengenai Perubahan Iklim ME4234 KEBIJAKAN IKLIM.
Perkeretaapian Khusus Tahap III Tahapan Menuju Perubahan Regulasi Jakarta 21 Juni 2011.
LAPORAN ARUS KAS (PSAK No 2)
LAPORAN ARUS KAS (PSAK No 2)
PENGELOLAAN ADMINISTRASI KENAIKAN PANGKAT BAGI DOSEN
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
PT PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO)
PENGATURAN LABEL PRODUK PANGAN DAN NON PANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN PASAR DOMESTIK dr. Bayu khrisnamurti wakil menteri KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11.
MENGEMBANGKAN STRATEGI PEMBELAJARAN
Mekanisme Pelaksanaan untuk Pemeliharaan Jalan
Ibnu Nurul Huda.  Saat ini Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu  WIB (GMT + 7)  WITA (GMT+8)  WIT (GMT+9)
PENJELASAN CAPAIAN PAMSIMAS SAMPAI TAHUN 2013
Sosialisasi Kurikulum 2012 IT-Telkom Tahap-Tahap Penyusunan dan Implementasinya.
Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
TABEL INPUT OUTPUT REGIONAL.
Green Recovery And Reconstruction: Training Toolkit For Humanitarian Aid ORGANISASI PELAKSANA SesI 2: Analisis Awal dan Penentuan Standar Pembanding Pemulihan.
1 DAMPAK PNPM, PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PADA PELUANG KERJA DAN PEMBERANTASAN KEMISKINAN Jakarta – April 12, 2007 Gustav F. Papanek Boston Institute.
Emisi Referensi dan Monitoring dalam REDD 2, November, 2007 IFCA Team Ministry of Forestry.
TURUNAN DIFERENSIAL Pertemuan ke
Pertemuan 1 AKUNTANSI KEUANGAN dan STANDAR AKUNTANSI
The Group of Twenty Afrika Selatan Amerika Serikat Arab Saudi
CLEAN DEVELOPMENT MECHANISM (CDM) MEKANISME PEMBANGUNAN BERSIH
Hadi Saputra Pertemuan ke 1
Pasar dan Skenario Kebijakan International untuk REDD
Hotel Savoy Homann – Bandung, 6 – 7 Maret 2007 WorkshopBENTUK KAWASAN PERUMAHAN PERKOTAAN RENDAH EMISI CO2 Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman,
ISAK 21 Perjanjian Konstruksi Real Estat
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
Penyusutan, Amortisasi, dan Revaluasi
PADA RAPAT EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN APBD
SUNSET POLICY.
1 Manggala Wanabakti, Jakarta 1 Februari 2011 KOMUNIKASI PUBLIK RISET MENJAWAB TANTANGAN PERUBAHAN IKLIM: IMPLEMENTASI REDD+ DI INDONESIA Kementerian Kehutanan.
PERTEMUAN 3 PENGERTIAN HUKUM PAJAK
Clean Development Mechanism
KELEMBAGAAN PROTOKOL KYOTO-CDM
KEUANGAN KORPORAT COPORATE FINANCE.
PRINSIP NATIONAL TREATMENT (KASUS MOBIL NASIONAL INDONESIA)
Pemanasan Global Disusun oleh : Dewi Hartanti ( )
PPh Pasal 25 PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak.
KEUANGAN KORPORAT COPORATE FINANCE.
PENANAMAN MODAL (UU No.25 Th.2007)
ANALISA LAPORAN KEUANGAN
PERTANIAN BERKELANJUTAN
IFRS 7 FINANCIAL INSTRUMENTS: DISCLOSURES
Department of Business Adminstration Brawijaya University
14. Lembaga Keuangan Internasional
PROYEK KARBON KEHUTANAN Achmad Pribadi & Tim Pokja CC FORDA Puri Avia, 25 Nopember 2008.
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
PERUBAHAN IKLIM DAN BENCANA LINGKUNGAN
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIOAL
MENANGGAPI TANTANGAN PERUBAHAN IKLIM
Kerjasama Internasional Mengenai Perubahan Iklim
Clean Development Mechanism
Kebijakan Pelaksanaan REDD
Kebijakan-Kebijakan Internasional untuk Kegiatan Adaptasi Perubahan Iklim Global ME4234 KEBIJAKAN IKLIM.
Memantau Hutan Indonesia dari Udara
Dr. Ir. Sri Wilarso Budi R. MSc.
KERJASAMA INTERNATIONAL
1 Modul 5 Pertemuan ke 5 Oleh : SUHARMADI,DRS.AK.MM.MSi
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
PERAN SEKTOR KEHUTANAN TERHADAP PEMANASAN GLOBAL
Nama Anggota Kelompok :
Ns Chandra W SKP MKep SpMAt
KEANEKARAGAMAN DAN KRITERIA HAYATI YANG HARUS DILINDUNGI
CDM (CLEAN DEVELOPMENT MECHANISM)
POKOK BAHASAN 7 Protokol Kyoto: Climate Change (Perubahan Iklim)
POKOK BAHASAN 7 Protokol Kyoto: Climate Change (Perubahan Iklim)
Transcript presentasi:

CDM DAN CARBON TRADE Protokol Kyoto adalah suatu instrumen hukum (legal instrument) yg dirancang untuk mengimplementasikan Konvensi Perubahan Iklim (KPI) yg bertujuan untuk menstabilkan konsentrasi GRK agar tidak mengganggu sistem iklim bumi. Setelah diadopsi 11 Desember 1997 Protokol Kyoto dibuka dan ditandatangai 16 Maret 1998 Protokol Kyoto merupakan dasar bagi negara-negara industri untuk mengurangi emisi GRK paling sedikit 5 % dari tingkat emisi tahun 1990 menjelang periode 2008-2012.

Protokol Kyoto akan berlaku 90 hari setelah diratifikasi oleh paling sedikit 55 negara, termasuk negara-negara maju dengan total emisi paling sedikit 55 % dari total emisi tahun 1990 dari kelompok negara industri 55 negara tsb. emisi GRK totalnya th. 1990 mencapai 13,7 x 10 9 ton, penyumbang emisi GRK terbesar AS (36,1 %), Rusia (17,4 %), Jepang (8,5 %), Inggris (4,2 %), Kanada (3,3 %), Italia (3,1 %), Polandia (3 %), Perancis (2,7 %), Australia (2,1 %), 4 negara lain 1-2 %, 17 negara < 1 %, 3 negara 0 %.

Setelah 5 tahun berjalan tidak efektif, karena AS tidak masuk, sehingga target 55 negara tidak tercapai Sampai 2002 negara yang terlibat 101 negara, 24 negara maju (Annex 1) sisanya negara berkembang (non Annex 1), tetapi karena AS tidak terlibat tetap kurang efektif. Artikel 4.2a KKPI (Kerangka Kerja Perubahan Iklim) pengurangan emisi oleh negara Annex 1 dapat dilakukan berpatungan (jointly) dengan pihak lain.

Terdapat 3 mekanisme untuk mitigasi perubahan iklim : a.Implementasi patungan (IP) antara negara Annex 1 b.Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB) atau Clean Development Mechanism (CDM) antara negara Annex 1 dan negara non-Annex c.Perdagangan Emisi International (PEI) atau International Emissions Trading (IET) antara negara Annex 1.

CDM tertera pada Artikel 12 yang khusus mengatur perdagangan dengan negara sedang berkembang (negara non Annex). CDM adalah usulan Brasil. CDM : membantu negara berkembang dlm transfer teknologi dan dana dlm pembangunan berkelanjutan. Membantu negara maju memenuhi kewajiban mereduksi emisi GRK

Menurut Artikel 12.5 reduksi emisi adalah pengurangan emisi jika tidak proyek = additionality Semula CDM hanya investasi negara maju ke negara berkembang dalam rangka meningkatkan rosot (simpanan) GRK, tetapi terjadi pula negara non-Annex 1 melakukan investasi untuk menjual reduksi GRK di pasar International= kegiatan unilateral.

Tetapi kegiatan unilateral, perubahan tataguna lahan dan hutan (land use change and forestry/LUCF), proyek pencagaran hutan dalam CDM masih diperdebatkan. Menurut Artikel 12 Protokol Kyoto yang diperdagangkan adalah RES (Reduksi Emisi yang ber-Sertifikat) Sebelum reduksi emisi dijual perlu diverifikasi dulu kebenarannya untuk menghindari penipuan. Telah ada biro konsultan jasa verifikasi pada proyel IAP (Implementasi Aktivitas Patungan).

Potensi CDM sbg sumber dana pembangunan sangat besar Potensi CDM sbg sumber dana pembangunan sangat besar. Laporan di Kolombia pada 28 jenis proyek, nilai RES maksimum US$ 19/ ton CO2 (atau US $ 5,2/ ton C) nilai yang mungkin adalah US$ 9,8/ ton CO2 (atau US $ 2,7/ ton C). Potensi teknis reduksi emisi karbon adalah 42 M ton CO2 (11,5 M ton C) per tahun (dihitung untuk tahun 2010) Menurut Artikel 12.4 CDM memerlukan badan international supervisory executive board. Supervisi memerlukan keahlian. Jika badan supervisi tersebut semuanya dari asing maka perlu biaya lagi yang keluar. Masalahnya rendahnya kualitas lulusan dalam negeri.

FAKULTAS KEHUTANAN IPB BAHAN KULIAH M.A. SYNEKOLOGI HUTAN OLEH : DR. ISTOMO BAGIAN EKOLOGI HUTAN FAKULTAS KEHUTANAN IPB 2009