Suku Sasak Suku Sasak adalah suku bangsa yang mendiami Pulau Lombok dan menggunakan bahasa Sasak. Suku ini berasal dari Jawa dan Bali. Sebagian besar masyarakatnya.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSIAPAN-PERSIAPAN UNTUK MENIKAH
Advertisements

ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Keluarga dan Rumah Tangga
TRADISI ADAT PERNIKAHAN DARI SUDUT PANDANG IMAN KRISTEN
Kelompok Agama Bagus,Arip,Rio,Hafiz
MASA DEWASA AWAL DAN MADYA
HUKUM PERSEORANGAN ADAT
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH DI INDONESIA
HUKUM WARIS ADAT Perkawinan, selain bertujuan memperoleh keturunan juga untuk dapat bersama-sama hidup pada suatu masyarakat dalam suatu perikatan (keluarga).
OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
Suku Sasak Lombok Asal-Usul Suku Sasak Budaya Suku Sasak
HUKUM PERKAWINAN.
Universitas Islam “45” Bekasi
IJIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
HUKUM KELUARGA By Ricky Maulana
Hukum Perdata : hukum keluarga by : Vini Dwiki Windari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
PELAJARAN 10.
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
SISTEM HUKUM WARIS ADAT DI DESA TRUNYAN DAN TENGANAN BALI
Bab 4 Adat Istiadat dalam Masyarakat
PERJANJIAN PERKAWINAN
Mata Kuliah Keluarga dan Kewarisan Adat
HUKUM KELUARGA.
PERKAWINAN ADAT.
HUKUM KELUARGA DAN HUKUM HARTA BENDA PERKAWINAN
By Hukum 2012 A Kelompok Perkawinan
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
HUKUM KELUARGA DAN PERKAWINAN DITINJAU DARI KUHPerdata DAN UU NO
Hukum Perkawinan.
Upacara Perkawinan Adat Banjar
HUKUM PERKAWINAN PERJANJIAN PRAPERKAWINAN
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
KELUARGA DAN FUNGSI KELUARGA
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Kartika Melati Putri P E R N I K A H A N.
MASA DEWASA AWAL DAN MADYA
Hukum Perkawinan.
Pertemuan 12 Psikologi Pendidikan Keluarga
PEMBATALAN PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN
Kekayaan, Kesuksesan, dan Cinta
Senjata Tradisional Aceh, Rencong
Perkembangan Arsitektur
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
PERISTIWA HUKUM Yang dimaksud dengan peristiwa hukum atau kejadian hukum atau rechtsfeit adalah peristiwa kemasyarakatan yang akibatnya diatur oleh hukum,
PENCEGAHAN& PEMBATALAN PERKAWINAN
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
PERSIAPAN-PERSIAPAN UNTUK MENIKAH
PERKAWINAN HUKUM ADAT 1 ASALAMUALAIKUM WR WB.
Tiga Kisah Menggugah.
HUKUM PERKAWINAN ADAT.
PERJANJIAN PERKAWINAN
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
Evi Nur Miftahul Jannah
Hak dan Kedudukan Wanita dalam Islam
ADOPSI ANAK.
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
SISTEM KEKERABATAN Dasar kekerabatan masyarakat Asmat adalah keluarga inti monogami, atau kadang-kadang poligini, yang tinggal bersama- sama dalam rumah.
POLIGAMI !!! MUHAMMAD JUNAEDI ARAS A / D3 TEKNIK KIMIA.
Hukum Perkawinan.
Siapa kaya & Siapa Miskin
PERNIKAHAN & KELUARGA.
PERKAWINAN USIA DINI Karya Tulis Ilmiah Firman, S.Ag.
RUMAH ADAT HONAI PAPUA AHMAD HUSEN K ARS 18 C
TRADISI MAANTAR PATALIAN/JUJURAN PADA MASYARAKAT ADAT BANJAR OLEH: ARIE SULISTYOKO.
Transcript presentasi:

Suku Sasak Suku Sasak adalah suku bangsa yang mendiami Pulau Lombok dan menggunakan bahasa Sasak. Suku ini berasal dari Jawa dan Bali. Sebagian besar masyarakatnya beragama Islam, uniknya pada sebagian masyarakat Suku Sasak terdapat praktik agama Islam yang berbeda dengan Islam pada umumnya, yakni penganut Islam Wetu Telu (Bahasa Indonesia: Waktu Tiga). Wetu Telu yaitu praktik shalat hanya dalam tiga waktu, yaitu: Subuh, Dzhuhur, dan Isya. Konon praktik ini disebabkan pada saat penyebaran agama Islam di daerah yang bersangkutan, sang penyebar baru mengajarkan tiga jenis shalat. Dan sebelum ia sempat mengajarkan seluruh waktu shalat, ia meninggalkan Pulau Lombok dan sempat berpesan agar para pengikutnya tidak menerima ajaran dari siapa pun hingga ia kembali dan pesan itu tetap dipegang teguh oleh para pengikutnya. Saat ini para penganut Wetu Telu sudah berkurang dan hanya terbatas pada generasi tua, akibat gencarnya para pendakwah Islam dalam meluruskan praktik tersebut. Masyarakat Suku Sasak umumnya menggantungkan hidup mereka dari hasil pertanian. Kegiatan bercocok tanam ini dimulai pada musim penghujan. Gabah dan semua hasil panen dimasukkan ke dalam lumbung padi besar, yang digunakan bersama oleh tiga sampai lima keluarga. Bentuknya pun sangat khas berupa bangunan tinggi beratap jerami. Rumah Suku Sasak hanya memiliki satu pintu berukuran sempit, rendah, dan tidak memiliki jendela. Atapnya terbuat dari jerami dan berdinding anyaman bambu. Lantainya dibuat dari tanah liat dicampur dengan kotoran kerbau dan jerami, campuran dari kotoran kerbau dan tanah liat ini membuat lantai mengeras seperti semen. Keunikan lain yang ditemukan dalam rumah Suku Sasak ini adalah, penggunaan kotoran sapi atau kerbau dalam membersihkan rumah. Caranya kotoran sapi atau kerbau yang masih segar dipungut dan dilumurkan ke lantai atau tembok, bau kotoran tersebut akan hilang setelah 32 jam. Pembersihan rumah dengan cara ini disebabkan karena lantai rumah tersebut terbuat dari tanah liat dan sudah menjadi tradisi secara turun menurun. Kehidupan Suku Sasak sarat dengan aturan adat, termasuk dalam hal pernikahan. Sebuah acara pernikahan dalam Suku Sasak berawal dari memilih calon pasangan hidupnya yang disebut sebagai nyidang. Keunikan terasa di saat mengetahui bahwa seorang wanita di dusun ini biasanya memiliki teman pria lebih dari dua orang. Jika malam minggu tiba, pria-pria yang menaruh hati, secara bergiliran bertamu. Kesempatan bertamu ini, dipergunakan sebaik-baiknya untuk mengenal calon pasangannya. Jika telah menemukan pasangan yang cocok, pihak pria akan menyampaikan maksud hatinya kepada pihak wanita. Jika terjadi kecocokan, mereka bersepakat untuk menentukan hari yang tepat untuk kabur dari rumah. Hal ini disebut dengan merari, yaitu mengambil gadis tanpa izin orang tua. Hal ini merupakan kebanggaan bagi pihak keluarga wanita, jika anak gadisnya dibawa kabur. Ini berarti, anak gadisnya laku. Selama masa penculikan, si wanita dibawa ke rumah calon suami atau saudaranya. Paling lambat 3 hari, pihak pria harus segera memberitahu keluarga pihak wanita. Ini dikenal dengan istilah bersejati. Jika dilanggar, maka pihak pria dituduh menculik anak gadis orang, dan dikenakan denda sejumlah uang, yang diserahkan pada saat upacara pernikahan berlangsung. Selama 3 hari ini, dikenal pula istilah berselabor, yaitu pihak pria mengirim utusan ke pihak wanita, untuk memastikan bahwa keluarga wanita telah mengetahui anak gadisnya akan disunting orang. Selanjutnya pihak wanita mempersiapkan wali pernikahan. Puncak acara adat perkawinan Suku Sasak dikenal dengan istilah Sorong Serang Haji Kerama. Yaitu upacara penyerahan sejumlah barang dan uang, sebagai perlambang tanggung jawab seorang pria menikahi wanita. Nilainya disesuaikan kedudukan seseorang di mata masyarakat. Di sinilah makna pentingnya sebuah perkawinan bagi Suku Sasak, sebab perkawinan seseorang dianggap sah, jika Sorong Serah Haji Kerama telah dilaksanakan. Perkawinan yang telah berlangsung tidak dapat diganggu gugat ketika pemimpin upacara telah memutuskan seutas tali yang diikatkan pada sejumlah uang logam. Setelah itu, pengantin pria dan wanita kemudian diarak berkeliling, kira-kira sejauh 1 kilometer sebagai bentuk rasa sukacita, dua pasang manusia yang akan mengarungi kehidupan rumah tangga dan sebagai bentuk permohonan restu, kepada semua orang yang dijumpai di sepanjang jalan. Indonesia tercinta kaya akan berbagai macam suku dan adat istiadat, jaga terus aset bangsa kita, agar tidak direnggut bangsa lain.