KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1434H/2013M

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Advertisements

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
TA`LIMATUL HAJJ (PERATURAN PEMERINTAH ARAB SAUDI TENTANG PENYELENGGARAAN HAJI) Oleh : Drs. H. M. Asyhuri, MM Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
1Mapping Sarana Kesehatan; 2Self Asessment terhadap standard sarana; 3Sosialisasi : -Kepada Organisasi Profesi, Perguruan tinggi, Asosiasi, tenaga kerja.
BAHAN PRESENTASI KELEMBAGAAN BNP2TKI
Oleh TIME SCHEDULE PERJALANAN IBADAH HAJI GELOMBANG KE - 1
Pengakuan dan Pencatatan Pendapatan dan Biaya berbasis Akrual
Hotel Grand Zuri, 24 September 2012
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
PERKEMBANGAN ALOKASI DANA PNPM-MPd KAB. NAGAN RAYA S/D TAHUN 2013
MEKANISME BUDGETING DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
PENJELASAN CAPAIAN PAMSIMAS SAMPAI TAHUN 2013
SOSIALISASI PELAKSANAAN SISTEM PERJALANAN DINAS DI KABUPATEN SUKOHARJO Sesuai Perbup No : 59 Tahun 2011 Sukoharjo, 29 Februari 2012.
KEBIJAKAN PERHAJIAN 2013/1434 H DI INDONESIA
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
HASIL PENGAWASAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1434 H/2013 M
Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
CONTOH PERMASALAHAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
PERSAMAAN AKUNTANSI.
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
Maret-2009Ditjen DIKTI1 PROGRAM BEASISWA S2/S3 DITJEN DIKTI Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
MEMPROSES PERJALANAN BISNIS
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN HAJI TAHUN 1434H/2013M
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Rapat Kerja Kemendagri dengan Komisi II DPR RI Jakarta, 8 Maret 2012 Sekretariat Jenderal Pembahasan Perubahan.
1 DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN DIREKTORAT ANGGARAN II GEDUNG SUTIKNO SLAMET LANTAI 13 JL.WAHIDIN RAYA NO.1 JAKARTA.
PELATIHAN IMPLEMENTASI
Pajak Penghasilan Pasal 22
KKP KELAS I SOEKARNO HATTA
RAPAT KOORDINASI KA.KANWIL DAN KA.KANKEMENAG KAB/KOTA TANGGAL 8 OKTOBER 2014 TOHAR BAYOANGIN KA.KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA UTARA.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
KEBIJAKAN PEYELENGGARAAN IBADAH HAJI DI PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2013
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1434H / 2013M
KARU DAN KAROM TUGAS POKOK & FUNGSI Oleh:
Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Peraturan Perpajakan I Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun Pasal 17 Saat Penyerahan Saat Terutang Pajak Saat.
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
JENIS TARIF ANGKUTAN.
Pajak Bumi & Bangunan.
Jayapura, 13 Agustus SEJAHTERA DEMOKRATIS BERKEADILAN Memperkuat triple tracks strategy serta pembangunan inklusif dan berkeadilan Memantapkan.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
Pajak Pertambahan Nilai
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DI JATIM
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI 1434 H / 2013 M
PENCATATAN DAN PELAPORAN
PROFESIONALISME DAN KOMITMEN PETUGAS HAJI
KEBIJAKAN TEKNIS PEMBINAAN PETUGAS HAJI INDONESIA 1438H/2017M
KEBIJAKAN PELAYANAN DAN PENANGANAN JEMAAH UMRAH DI ARAB SAUDI

Rp ,-. FULL BOOKING HARGA SPESIAL UMRAH TAHUN 2017
NO. IZIN HAJI PLUS D/ 230 -TAHUN 2012
SISTEM PENGELOLAAN KLOTER
TUGAS DAN FUNGSI PEMBIMBING MANASIK HAJI
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
BAHAN RAPAT TERBATAS TENTANG BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1429 H/2008 M Senin, 21 juli 2008.
Nama kelompok : Erni Nur Shofiyah ( )
MOVENPICK HOTEL MADINAH
Manajemen Haji dan Umrah
Dr. dr. EKA JUSUP SINGKA, MSC KEPALA PUSAT KESEHATAN HAJI
DASAR HUKUM 1.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang No 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Paragraf.
01 10 INOVASI PELAYANAN HAJI PERCEPATAN PROSES KEIMIGRASIAN REKAM BIOMETRIK JEMAAH DILAKUKAN DI ASRAMA HAJI EMBARKASI MASING-MASING, SEHINGGA ANTREAN DI.
Diskusi Kasus Kelompok 3. NoUraian tugasPenanggung jawabKoordinasiKeterangan 1.TPHI Saat tiba di Asrama Embarkasi -Melapor kepada PPIH Embarkasi -Membantu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan DR. HM. Nuru Huda, M.Pd. KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 1440 H/2019.
Laporan Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesehatan Pada Embarkasi/Debarkasi Haji Batam Th 2018 M /1439 H.
Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2018 Oleh: Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah UMI KULSUM, S.Ag, M.Pd.I.
TABUNGAN HAJI AL- HAROMAIN DAN UMROH AL- HASANAH Pelatihan Calon Karyawan Semeru Park Hotel, 18 Maret s.d 08 April 2011.
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1434H/2013M Disampaikan pada Rapat Pimpinan Nasional IPHI Jakarta, 16 Juni 2013 KEMENTERIAN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH 2013

Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1434 H/2013 M Kloter I : 10 September 2013 Pemberangkatan Kloter Terakhir : 09 Oktober 2013 RPH 1434 H Wukuf Wukuf : Senin, 14 Oktober 2013 Masa Operasi pemberangkatan : 30 hari Masa operasi pemulangan : 30 hari Gelombang I : 15 hari Gelombang II : 15 hari Masa Tinggal Jemaah Haji di Arab Saudi : 41 hari (termasuk waktu perjalanan berangkat dan pulang) Kloter I : 20 Oktober 2013 Pemulangan Kloter Terakhir : 18 November 2013 *Mengacu kepada kalender Ummul Quro Arab Saudi

KUOTA HAJI Reguler Kuota Haji 2013 Khusus Kloter Petugas Haji 3.996 750 Kuota Haji 2013 Reguler Khusus Kuota Dasar : 211.000 194.000 17.000 Petugas Haji Kloter Non Kloter 2.420 1.576 Yan-Um- Ibadah Yan -Kesehatan Temus 520 306 3.996

BPIH Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama tanggal 1 April 2013 telah disepakati oleh DPR RI besaran BPIH rata-rata tahun 2013 sebesar USD 3.527 (turun USD 90 dari BPIH rata-rata tahun lalu sebesar USD 3.617) Pelunasan BPIH Khusus telah dilaksanakan pada tanggal 22 April – 3 Mei 2013 dan 7 – 14 Mei 2013 Pelunasan BPIH Reguler dimulai pada tanggal 22 Mei s.d 12 Juni 2013

PERBANDINGAN BPIH NO. EMBARKASI BPIH 2012 2013 RATA-RATA 3.527 1 Aceh 3.328 3.253 2 Medan 3.338 3.263 3 Batam 3.468 3.357 4 Padang 3.404 3.329 5 Palembang 3.456 3.381 6 Jakarta 3.638 3.522 7 Solo 3.617 3.542 8 Surabaya 3.738 3.619 9 Balikpapan 3.819 3.744 10 Banjarmasin 3.808 3.733 11 Makasar 3.882 3.807 12 Lombok 3.857 3.782 RATA-RATA 3.527

Biaya yang langsung dibayar oleh jemaah haji KOMPONEN BPIH KOMPONEN BPIH DIRECT COST Biaya yang langsung dibayar oleh jemaah haji 1. Biaya Penerbangan 2. Pemondokan (Makkah dan Madinah) 3. Living cost INDIRECT COST Biaya yang tidak dibayar oleh jemaah tetapi dibebankan kepada hasil optimalisasi setoran awal BPIH Antara lain: 1. General Service Fee Jemaah 2. Biaya Pembuatan Paspor Haji 3. Asuransi Jemaah 4. Bimbingan Manasik di Kankemenag Kab/Kota 3 kali dan 7 kali di KUA 5. Buku Manasik Haji 6. Pelayanan di Asrama Haji Embarkasi 7. Satu kali makan di Bandara Jeddah ketika datang dan pulang 8. Hotel Transito di Jeddah termasuk 3 kali makan 9. Makan di Madinah 18 kali 10. Makan di armina 16 kali 11. dlsb

TRANSPORTASI Berdasarkan KMA No. 63 Tahun 2013 telah ditetapkan dua perusahaan penerbangan yaitu PT. Garuda Indonesia & Saudi Arabian Airlines yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai dengan spesifikasi transportasi udara jemaah haji indonesia tahun 1434H/2013M Tanggal 13 Mei 2013 telah ditandatangani Perjanjian Pengangkutan Udara jemaah Haji Indonesia Tahun 1434H/2013M dengan PT. Garuda Indonesia (GA) dan Saudi Arabia Airlines (SV) 9 Embarkasi mendarat dan terbang melalui Bandara KAIA Jeddah yaitu Embarkasi Aceh, Medan, Padang, Palembang, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makasar dan Lombok 3 Embarkasi yang mendarat dan terbang melalui Bandara AMAA Madinah yaitu Embarkasi Batam, Jakarta dan Surabaya Pemulangan langsung dari Mekkah ke Bandara KAIA Jeddah tidak menginap di Hotel Transito kecuali bagi jemaah yang dari Madinah

UPGRADE BUS (ANTAR KOTA) TRANSPORTASI ANTAR KOTA PERHAJIAN UPGRADE BUS (ANTAR KOTA) BUS LAMA BUS UPGRADE Kecuali rute Jeddah – Madinah, rute Jeddah - Mekkah dan Masyair Transportasi shalawat diberikan bagi jemaah haji yang pemondokannya di makkah berjarak diatas 2000 m

PEMONDOKAN DI MAKKAH Penyewaan pemondokan jemaah haji di Makkah dilakukan dengan sistem kontrak langsung kepada pemilik pemondokan Adanya pembongkaran lebih dari 2000 gedung untuk perluasan masjidil haram, mengakibatkan harga pasar pemondokan di makkah sulit terkendali (supply demand tidak berimbang)

PEMONDOKAN DI MADINAH Penyewaan pemondokan jemaah haji di Madinah dilakukan melalui majmuah (Service Group) Seluruh jemaah akan ditempatkan di wilayah markaziah di sekitar Masjid Nabawi dengan jarak terjauh 650 m

PROGRESS PEMONDOKAN Progress Report Pemondokan Jemaah di Makkah Tahun Jarak Terjauh (Meter) 2008 13.000 2009 7000 2010 4000 2011 2500 2012 Tahun 2013 jarak terjauh sama dengan tahun 2012 Pemondokan di Makkah tahun 2013 meliputi wilayah antara lain Jarwal, Hafair, Jumaizah, Maabdah, Mahbas Jin, Bakhutmah dan Misfalah Progress Report Pemondokan Jemaah di Madinah Tahun Wilayah % 2008 Markaziyah 63 2009 84 2010 95 2011 100 2012 2013

HOTEL TRANSITO JEDDAH Pelayanan Transito Jeddah diperuntukkan bagi jemaah haji yang kembali ke tanah air dari madinah melalui bandara KAIA Jeddah

KATERING Selama berada di Arab Saudi, jemaah haji mendapat pelayanan katering: Di pemondokan Madinah sebanyak 18 kali Di Armina 16 kali (Arafah, Muzdalifah dan Mina Di Hotel Transito Jeddah 3 kali Pada saat kedatangan dan kepulangan di Bandara KAIA Jeddah, masing-masing 1 kali Penyajian seluruhnya dengan box

BIMBINGAN JEMAAH & PENYULUHAN Bimbingan Manasik KUA Kecamatan sebanyak 7 kali di Tingkat Kab/Kota sebanyak 3 kali Orientasi bagi Kepala KUA Bimbingan melalui media elektronik di TVRI melalui program live praktis sebanyak 30 episode dan di beberapa TV Swasta + Radio Para instruktur/pembimbing mengikuti TOT di Tingkat Pusat Program Sertifikasi Pembimbing Haji di Tingkat Provinsi sebanyak 20 lokasi Kerja sama dengan IAIN dan UIN

PELAYANAN KESEHATAN Pemeriksaan kesehatan pertama kepada jemaah haji dilakukan di Puskesmas kecamatan, kemudian dilanjutkan pemeriksaaan kesehatan kedua yang waktunya bersamaan dengan bimbingan jemaah haji di tingkat Kabupaten/Kota. Sedangkan pemeriksaan kesehatan ketiga dilakukan di asrama haji embarkasi. Kementerian Kesehatan juga menyiapkan vaksin meningitis meningokokus halal untuk seluruh calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci. Bagi setiap jemaah haji disiapkan buku catatan kesehatan yang berisi riwayat kesehatan jemaah. Buku ini penting dalam rangka penanganan kesehatan lebih dini, khususnya bagi jemaah haji resiko tinggi. Pelayanan kesehatan di setiap daerah kerja (Jeddah, Makkah, dan Madinah) dilakukan di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) yang dilengkapi dengan peralatan dan tenaga medis baik dokter umum maupun spesialis.

KEAMANAN DAN PERLINDUNGAN Keamanan dan perlindungan jemaah diarahkan agar jemaah haji memperoleh jaminan keselamatan dan keamanan, baik di Tanah Air maupun Arab Saudi. Setiap jemaah haji diberikan asuransi yang dibayarkan melalui dana optimalisasi BPIH. Santunan bagi setiap jemaah yang meninggal dunia (natural death) sebesar Rp33.000.000,-. Sedangkan jemaah haji yang meninggal karena kecelakaan (by accident) diberikan santunan sebesar Rp66.000.000,- dengan premi asuransi sebesar Rp. 100.000,- Sedangkan petugas haji diberikan santunan sebesar Rp10.000.000,- bagi yang meninggal dunia (natural death) dan yang meninggal karena kecelakaan (by accident) diberikan santunan sebesar Rp20.000.000,-

LAIN-LAIN Implementasi MoU terkait dengan Pengawasan dan Penegakan Hukum terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus dan Umrah antara Kementerian Agama (Direktur Jenderal PHU) dengan POLRI (Kabareskrim)

SELESAI Terima Kasih 18