BANK 0LEH ERVITA SAFITRI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
Advertisements

1. Pengertian Bank 2. Fungsi Bank 3. Jenis dan Bentuk Bank
ASSALAMUALAIKUM WR.WB WACANA KEILMUAN DAN KEISLAMAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA.
Lembaga keuangan di Indonesia
HUKUM PERBANKAN SYARIAH
JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK
Aspek Permodalan dalam Kewirausahaan
B. Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Fungsi Bank
PENGANTAR per-BANK-an
Uang dan Lembaga Keuangan
Regulasi Perbankan Syariah Dalam UU Perbankan Indonesia Sessi 1: Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Disampaikan pada : Pelatihan Perbankan Syariah.
ASAL USUL DAN JENIS-JENIS BANK
2. Bank Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom.
 Eni Apriliyanti(2009/20010/MAF)  Haryani(2009/20001/MAF)  Iryan Agustina (2009/20115/MRS)  Leni(2010/20015/MAF)  Lilis Dewi(2009/20035/MID)
RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK
LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN DI INDONESIA
Pertemuan VII. - Manusia hidup membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhannya. - Uang sumber utama mata pencaharian manusia.
Manajemen Perbankan Syarif As’ad.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Ketua Tim Teaching: DR. IR. HARSUKO RINIWATI, MP Anggota: ZAINALABIDIN, S.Pi, MP, M.BA.
Lembaga Keuangan Bank.
Marina Malian,SE,Ak1 Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak.
Bank Pertemuan : 2 1. Definisi Bank “A financial establishment that uses money deposited by customers for investment, pays it out when required, makes.
Syarif As’ad Kuliah Pengantar Manajemen dan Perbankan 1.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
BBank dan Operasional Bank
2. Bank Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Rini Aprilia, M.Sc1.
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
SEJARAH, FUNGSI & JENIS BANK
Uang dan Lembaga Keuangan
Manajemen Perbankan.
Uang dan Lembaga Keuangan
BANK DAN KEUANGAN LAINNYA
BANK adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
SEJARAH, FUNGSI & JENIS BANK
PENGERTIAN BANK By IMRAN.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak
BLKL DIKA PERKASA.
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
Pengertian, Fungsi, Peranan BI
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
PERKEMBANGAN REGULASI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
PRINSIP DASAR AKUNTANSI BANK
Bank dan Lembaga Keuangan
Pembiayaan Usaha Nur Pratiwi, SE, M.Sc.
Uang & Bank
Assalamu’alaikum Wr. Wb
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
AsSalamu’alaikum….
Kondisi Perbankan Indonesia
BANK & LEMBAGA KEUANGAN
Cahyo Budi Santoso, SE MANAJEMEN PERBANKAN PENGERTIAN BANK 2 Cahyo Budi Santoso, SE
Uang dan Lembaga Keuangan
MAPEL Ilmu Pengetahuan Sosial-Ekonomi KELAS IX
PERTEMUAN III.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
Ruang Lingkup Akuntansi Bank
Ruang Lingkup Akuntansi Bank
TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
DASAR-DASAR PERBANKAN. KOMPETENSI DASAR Menjelaskan sistem moneter di Indonesia dan sejarah bank.
“SISTEM INFORMASI PERBANKAN”
Transcript presentasi:

BANK 0LEH ERVITA SAFITRI

Bank Usaha perbankan itu sendiri dimulai dari zaman Babylonia kemudian dilanjutkan ke zaman Yunani kuno dan Romawi.Namun pada saat itu tugas utama Bank hanyalah sebagai tempat tukar-menukar uang.Seiring perkembangan perdagangan dunia,perkembangan perbankan pun semakin pesat karena hal ini saling berkaitan.Bank-bank yang sudah terkenal pada saat itu di benua Eropa adalah Bank Venesia tahun 1171,kemudian menyusul Bank of Genoa dan Bank of Barcelona tahun 1320.Sebaliknya perkembangan perbankan di daratan Inggris baru mulai pada abad ke-16.

Sejarah perbankan di Indonesia Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia belanda.Bank-bank yang ada antara lain: De Javasche NV De Post Paar Bank De Algemenevolks Credit Bank Nederland Handles Maatscappij (NHM) Nationale Handles Bank (NHB) De Escompto Bank NV

Di zaman kemerdekaan perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi.Beberapa bank Belanda dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia.Bank- bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain: Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 juli 1946 kemudian menjdi BNI 1946. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 februari 1946.Bank ini berasal dari DEALGEMENE VOLK CREDIET bank atau Syomin Ginko. Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) tahun 1945 di Solo. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan. Indonesia Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta,kemudian menjadi Bank Amerta. NV Bank sulawesi di Manado tahun 1946.

Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin tahun 1949. Kalimantan Corporation Trading di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan bank Pasifik. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari,kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Pengertian BANK Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja. Pengertian BANK menurut UU RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 november 1998 tentang perbankan,yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Jenis-jenis Bank Dilihat dari segi fungsinya : Menurut UU pokok perbankan Nomor 14 tahun 1967 jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari: Bank umum Bank pembangunan Bank Tabungan Bank Pasar Bank Desa Lumbung Desa Bank Pegawai DLL

Namun setelah keluar UU Pokok Perbankan Nomor 7 tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan keluarnya Undang-Undang RI.Nomor 10 tahun 1998 maka jenis perbankan terdiri dari : Bank Umum Adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Sifat jasa yang diberikan adalah umum,dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada.

Bank perkreditan Rakyat (BPR) Adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Artinya disini kegiatan BPR jauh lebih sempit dibandingkan dengan kegiatan bank umum.

Dilihat dari segi kepemilikannya Jenis Bank dilihat dari segi kepemilikan tersebut adalah sbb: 1. Bank milik pemerintah Dimana baik akte pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh bank milik pemerintah antara lain: 1. Bank Negara Indonesia 46 (BNI) Sedangkan milik pemerintah daerah (pemda) terdapat didaerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi.sebagai contoh: 1. BPD DKI Jakarta 2. BPD Jawa Barat Bank milik swasta nasional Bank milik koperasi Bank milik asing Bank milik Campuran

2. Bank milik swasta nasional Bank jenis ini seluruh atau sebagian besarnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte peendiriannya pun didirikan oleh swasta,begitu pula pembagian keuntungannya untuk keuntungan swasta pula.Contoh bank milik swasta nassional antara lain : Bank Muamalat Bank central Asia  

3. Bank milik koperasi Kepemilikan saham-saham bank ini dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Sebagai contoh adalah : Bank umum koperasi Indonesia

4. Bank milik asing Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri,baik milik swasta asing atau pemerintah asing.Jelas kepemilikannya pun dimilki oleh pihak luar negeri. Contoh bank asing antara lain: 1. City Bank 2. Standard Chartered Bank

5. Bank milik campuran Kepemilikan saham bank campuran dimilki oleh pihak asing dan swasta nasional.Kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh warga negara Indonesia.Contoh bank campuran antara lain: 1. Mitsubishi Buana Bank 2. Inter Pacifik Bank

Dilihat dari segi status Pembagian jenis ini disebut juga pembagian berdasarkan kedudukan atau status Bank tersebut.Status bank yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1. Bank devisa Merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan,misalnya transfer keluar negeri,inkaso keluar negeri,travelers cheque,pembukaan dan pembayaran letter of credit dan transaksi lainnya.

2. Bank non devisa Merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksankan transaksi sebagai bank devisa sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.Jadi bank non devisa merupakan kebalikan dari pada bank devisa,di mana transaksi yang dilakukan masih dalam batas-batas negara.

Dilihat dari segi cara menentukan harga Jenis bank jika dilihat dari segi atau caranya dalam menentukan harga baik harga jual maupun harga beli terbagi dalam 2 kelompok,yaitu:  Bank yang berdasarkan prinsip konvensional. Bank yang berdasarkan prinsip konvensional menggunakan 2 metode,yaitu: Menetapkan bunga sebagai harga,baik untuk produk simpanan seperti giro,tabungan maupun deposito.Demikian pula harga untuk produk pinjamannya (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Untuk jasa-jasa bank lainnya pihak perbankan barat menggunakan atau menerapkan berbagai biaya-biaya dalam nominal atau presentase tertentu.Sistem pengenaan biaya ini dikenal dengan istilah fee based.

2. Bank yang berdasarkan prinsip syariah Bank berdasarkan prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain untuk menyimpan dana atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainnya.Dalam menentukan harga atau mencari keuntungan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah adalah sebagai berikut: Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil ( mudharabah ). Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal ( musyarakah ). Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan ( murabahah). Pembiayaaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pillihan ( ijarah). pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain ( ijarah wa iqtina ).  

TRIMAKASIH SEMOGA BERMANFAAT