SOSIOLOGI PERILAKU MENYIMPANG TEORI-TEORI SUBJEKTIFIS
Konsepsi Subyetifis Kondisi Penyimpangan Perilaku Norma bukan sebagai alat pemaksa utama, melainkan hanya sebagai “alat” pedoman Audience Reactions Penyimpangan
Konsepsi Subyektifis Subyektifis: terkait bagaimana orang menilai terhadap sesuatu, Norma hanya sebagai pengarah, Penentuan apakah suatu perbuatan itu penyimpangan, tergantung pada siapa yang melihat perbuatan itu. Ingat: tiga aspek interaksi sosial, Subyektifis ; melihat bagaimana terbentuknya pendefinisian penyimpangan. Pembentukan pendefinisian tersebut dapat terjadi di lapisan-lapisan yang ada dalam masyarakat (sosial).
Konsepsi Subyektifis Tingkatan makro: Hukum, atau undang-undang dibentuk oleh suatu kekuatan sosial yang besar, Peraturan-peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi sosial, seperti oleh BNN, POLRI, IDI, dll. Tingkatan Mikro: Lebih pada interpersonal transaksi, atau interaksi individual sehari-hari. Seperti kawan akrab, institusi informal.
Makro Subyektifis Kelompok teori makro subyektifis fokus melihat pada: bagaimana kelompok sosial skala besar, kekuatan ekonomi, dan politik, mempengaruhi pembentukan dan pelaksanaan definisi penyimpangan. Jadi, tidak melihat pada latar belakang secara sosial mengapa suatu tingkahlaku (perilaku) terjadi, melainkan: Bahwa norma dan/atau aturan tertulis akan berubah seiring waktu karena adanya sejumlah kelompok yang dapat mempengaruhi pembentukan aturan-aturan tersebut. Kelompok tersebut: kelompok kepentingan.
1. Interest Group Theories (Teori-Teori Kelompok Kepentingan) Interest Group Theories, fokus pada keterlibatan kekuatan sosial, politik, dan ekonomi pada pembentukan definisi penyimpangan (termasuk definisi kriminal, maupun non kriminal). Marxis: Konsepsi yang ada di dalam masyarakat merupakan hasil dari konflik (pertentangan) antar kelas (kelas pemilik, dan kelas pekerja). Pluralis: di dalam masyarakat terdapat banyak kelompok kepentingan yang memiliki nilai dan kepentingannya masing-masing. Ketika satu atau lebih dari kelompok ini dapat mempengaruhi proses legislasi, maka kepentingan mereka akan menjadi hukum formal.
Interest Group Theories Capitalist Interest and Deviance Definitions Neo-Marxists: menekankan pada kontradiksi dalam sistem ekonomi kapitalis. Pendefinisian terhadap penyimpangan, termasuk hukum formal muncul dari konflik kepentingan antara kelas kapitalis dan kelas pekerja. Dan peran utama pemerintah –dalam pandangan Neo-Marxists– adalah untuk menjaga sistem kapitalis. Menurut Quinney, sistem peradilan pidana hanya berupa euphemisme (pelembutan bahasa), pada kenyataannya, institusi hukum hanya melayani tujuan (kepentingan) dari sistem kapitalis.
Interest Group Theories The Theory Of Status Politics Teori-teori konflik Marxist melihat bahwa sejarah suatu masyarakat adalah sebuah perebuatan antar kelas ekonomi. Gusfield: kemampuan untuk mendominasi antar kelas bukan hanya sebatas garis ekonomi atau status sosial. Sosial status (prestise) juga merupakan hasil dari kemampuan suatu kelompok “memaksakan” nilai-nilai keyakinan dan gaya hidupnya ke kelompok lain. Inilah yang disebut Gusfield sebagai : “status politik.”
The Theory Of Status Politics The Functions Of Manufacturing Deviance Gusfield: definisi penyimpangan untuk melindungi prestise kelompok dominan dalam sosial. Erikson: pendefinisian penyimpangan mempunyai fungsi positif, dimana menjadi pembatas antara perbuatan yang diterima dan yang tidak dapat diterima. Ketika perilaku yg tdk diinginkan menjadi lazim, namun hukum tidak melarangnya, maka sosial (masyarakat) yg kemudian mendefinisikannya. Moral masyarakatlah yang menjadi pembatasnya.