PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN Pengembangan Diri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 16/05/2012 KEMDIKBUD
(Pasal 11 ayat c, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009) KOMPONEN PKB Guru (Pasal 11 ayat c, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009) KARYA INOVATIF PKB PENGEM-BANGAN DIRI PUBLIKASI ILMIAH
KERANGKA PENGEMBANGAN KARIR GURU GURU PERTAMA (III/a, III/b) GURU MUDA (III/c, III/d) GURU MADYA (IV/a, IV/b, IV/c) GURU UTAMA (IV/d, IV/e) PROGRAM INDUKSI GURU S1/D-IV BERSERTIFIKAT PKB fokus pd peningkatan kompetensi guru PKB fokus pada peningkatan prestasi peserta didik dan pengelolaan sekolah PKB fokus pd pengembangan sekolah PKB fokus pd pengembangan profesi Tahap Pengembangan Karir Guru
BADAN PSDMP DAN PMP - KEMDIKBUD JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) AKK AKPKB AKP Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 3 pd, 0 pi/n 3 pd, 4 pi/n 3 pd, 6 pi/n 4 pd, 8 pi/n 4 pd, 12 pi/n 4 pd, 12pi/n 5 pd, 14pi/n 5 pd, 20 pi/n 5 10 15 20 Kebutuhan Angka Kredit Komulatif (AKK) , PKB (AKPKB), dan Unsur Penunjang (AKP) utk kenaikan pangkat dan jabatan BADAN PSDMP DAN PMP - KEMDIKBUD
MACAM DAN JENIS KEGIATAN PKB No Macam PKB Jenis Kegiatan 1 Pengembangan Diri Diklat fungsional Kegiatan kolektif guru 2 Publikasi Ilmiah Presentasi pd forum ilmiah Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru 3 Karya Inovatif Menemukan teknologi tepat guna Menemukan/menciptakan karya seni Membuat/memodifikasi alat pelajaran/ peraga /praktikum Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya 16/05/2012 KEMDIKBUD
PENGEMBANGAN DIRI Lampiran Permennegpan No: PER/16/M PENGEMBANGAN DIRI Lampiran Permennegpan No: PER/16/M.PAN-RB/11/2009 , 10 November 2009 1.1. Mengikuti Diklat Fungsional 1. Pengembangan Diri 1.2. Mengikuti Kegiatan Koletif guru yang meningkatkan kompetensi dan /atau keprofesian guru 16/05/2012 KEMDIKBUD
Pengertian Pengembangan Diri Upaya utk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yg sesuai dgn peraturan perundang-undangan atau kebijakan Diknas serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni. Kegiatan tsb dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional atau melalui kegiatan kolektif guru. 16/05/2012 KEMDIKBUD
Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional Kegiatan Kolektif Guru Pengembangan Diri Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional Kegiatan Kolektif Guru 16/05/2012 KEMDIKBUD
Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional Upaya peningkatan kompetensi guru dan/atau pemantapan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan yg sesuai dengan profesi guru yang bermanfaat dalam pelaksanaan tugas guru melalui lembaga yg memiliki izin penyelenggaraan dari instansi yg berwenang. 16/05/2012 KEMDIKBUD
Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional 16/05/2012 KEMDIKBUD
Lama pelaksanaan diklat (dalam satuan jam efektif pelaksanaan diklat) Diklat Fungsional Guru Diklat fungsional bagi guru adalah kegiatan guru dlm mengikuti pendidikan atau latihan yg bertujuan utk meningkatkan keprofesian guru ybs dlm kurun waktu tertentu Macam kegiatan dpt berupa: kursus, pelatihan, penataran, maupun berbagai btk diklat yg lain. No Lama pelaksanaan diklat (dalam satuan jam efektif pelaksanaan diklat) Angka Kredit Bukti Fisik 1 Lebih dari 960 jam 15 Foto copy sertifikat/Surat keterangan Foto copy surat penugasan / surat persetujuan dan Laporan 2 Antara 641 s.d 960 9 3 Antara 481 s.d 640 6 4 Antara 181 s.d 480 5 Antara 81 s.d 180 Antara 30 s.d 80 16/05/2012 KEMDIKBUD
Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional Bukti Fisik yg hrs dilampirkan : Fotokopi surat tugas dari kepsek/madrasah, atau atasan langsung, atau instansi lain yg terkait yg telah disahkan oleh kepsek/ madrasah atau atasan langsung. Fotokopi sertifikat diklat bagi guru disahkan oleh kepsek/madrasah sedangkan bagi kepsek/madrasah oleh dinas pendidikan sbg atasan langsung. Laporan hasil pelatihan yg dibuat oleh guru ybs. 16/05/2012 KEMDIKBUD
Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional Kerangka Laporan 16/05/2012 KEMDIKBUD
Macam Kegiatan Kolektif yang Diikuti Guru Kegiatan Kolektif Guru Kegiatan guru dlm mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama yg dilakukan guru baik di sekolah/madrasah maupun di luar sekolah/madrasah (seperti KKG/MGMP, KKKS/MKKS, Asosiasi Profesi lainnya) yg bertujuan utk meningkatkan keprofesian guru ybs. No Macam Kegiatan Kolektif yang Diikuti Guru Angka Kredit Bukti Fisik 1. Lokakarya atau kegiatan bersama (spt kelompok/ musyawarah kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran 0,15 Foto copy sertifikat/ Surat keterangan Foto copy surat penugasan / surat persetujuan Makalah 2. Kegiatan ilmiah, spt seminar, koloqium, diskusi panel atau bentuk pertemuan ilmiah yg lain: • Sebagai pembahas atau pemakalah • Sebagai peserta 0,20 0,10 3. Kegiatan kolektif lainnya yg sesuai dgn tugas dan kewajiban guru 16/05/2012 KEMDIKBUD
Kegiatan Kolektif Guru 16/05/2012 KEMDIKBUD
Kegiatan Kolektif Guru Bukti Fisik yg dilampirkan : Fotokopi surat tugas dari kepsek/ madrasah atau instansi lain yg terkait, yg telah disahkan oleh kepsek/madrasah. Apabila penugasan bukan dari kepsek/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dgn surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepsek/madrasah. Laporan utk setiap kegiatan yg diikuti yg dibuat oleh guru ybs 16/05/2012 KEMDIKBUD
Kegiatan Kolektif Guru 16/05/2012 KEMDIKBUD
Laporan Pengembangan Diri LEMBAR SAMPUL LEMBAR IDENTITAS LEMBAR PENGESAHAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI PENDAHULUAN Latar Belakang Tujuan Umum PENGEMBANGAN DIRI (1) Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan Jenis Kegiatan Tujuan PD Uraian Materi PD Tindak Lanjut Dampak PD PENGEMBANGAN DIRI (2 dst) Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan Jenis Kegiatan Tujuan PD Uraian Materi PD Tindak Lanjut Dampak PD PENUTUP 16/05/2012 KEMDIKBUD
Format Rekapitulasi Kegiatan Pengembangan Diri LAMPIRAN-LAMPIRAN Format Rekapitulasi Kegiatan Pengembangan Diri Foto Copy Sertifikat/Surat Keterangan Foto Copy Surat Penugasan Kepala Sekolah/Madrasah (Apabila penugasan bukan dari kepsek/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dgn surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepsek/ madrasah) Makalah (materi) yg disajikan dlm kegiatan pertemuan, apabila ybs sbg peserta maupun pembahas dlm kegiatan kolektif guru 16/05/2012 KEMDIKBUD
LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI TAHUN PEMBUATAN LAPORAN NAMA GURU NIP ASAL UNIT KERJA UNIT KERJA ALAMAT UNIT KERJA TAHUN PEMBUATAN LAPORAN 16/05/2012 KEMDIKBUD
Tambahkan NUPTK, NRG, dan email IDENTITAS GURU 1. Nama Sekolah : 2. Nama Guru 3. NIP 4. NUPTK 5. Sertifikat Pendidik 6. Jabatan/Golongan Guru 7. Alamat Sekolah : Jalan Kabupaten, Provinsi Telpon/Fax 8. Mengajar Mata Pelajaran 9. SK Pengangkatan Sebagai CPNS Pejabat yang mengangkat Nomor SK Tanggal SK Pangkat Terakhir 10. Alamat Rumah: Jalan 16/05/2012 KEMDIKBUD Tambahkan NUPTK, NRG, dan email
LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI Oleh: NAMA GURU NIP ........, .................. 20... Kepala Sekolah, Koordinator PKB, NAMA NAMA NIP NIP 16/05/2012 KEMDIKBUD
BAGIAN PENDAHULUAN BAGIAN ISI Latar Belakang: mengapa guru melakukan Pengembangan Diri (PD) Tujuan: tujuan guru melakukan PD BAGIAN ISI Uraian rinci dari waktu dan lama pelaksanaan, penyelenggara kegiatan, nama kegiatan, dan tujuan PD yg diikuti Penjelasan isi materi yg disajikan dlm PD serta uraian kesesuaian dgn peningkatan keprofesian guru ybs Tindak lanjut yg akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta PD berdasarkan hasil mengikuti/ melaksanakan PD tsb Dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu KBM dan siswanya 16/05/2012 KEMDIKBUD
REKAPITULASI KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI Institusi Penyelenggara No Nama Kegiatan Materi PD/ Kompetensi Peran Guru Waktu/ Jam PD Nama Fasilitator Tempat Kegiatan Institusi Penyelenggara 16/05/2012 KEMDIKBUD
Penilaian Pengembangan Diri Langkah Pertama Siapkan format penilaian yg sdh disediakan Siapkan bukti fisik yaitu (a) Fotocopi Surat Tugas melakukan Kegiatan PD dari Kepsek atau atasan langsung, bagi guru disahkan Kepsek, sedangkan bagi Kepsek oleh Kadis Pendidikan sbg atasan langsung; (b) Fotocopy Sertifikat Kelulusan mengikuti kegiatan PD yg telah disahkan oleh Kepsek dan atasan langsung; (c) Laporan pelaksanaan kemudian cek/teliti kebenarannya. Cek kebenaran identitas guru pd data di format deskripsi diri dan surat tugas serta sertifikat kegiatan PKB yg akan dinilai dgn guru yg melaksanakan; Apabila ada perbedaan minta penjelasan kpd kepsek ybs; Apabila penjelasan dari kepsek masih terdpt perbedaan, deskripsi diri tersebut tdk dinilai. 16/05/2012 KEMDIKBUD
Penilaian Pengembangan Diri Langkah Kedua Cermati apakah kegiatan PKB yg tertuang dlm deskripsi diri memenuhi kriteria diklat fungsional dan/atau kolektif sesuai dgn ketentuan yg diatur dlm Permenneg PAN dan RB No. 16 Thn 2009 dan Permendiknas No. 35 Thn 2010. Baca dan teliti Deskripsi Diri dgn cermat dan perhatikan komponen, aspek dan indikator-indikator sbgmana tertera pd panduan penskoran penilaian deskripsi diri kegiatan PD diklat fungsional atau kolektif. Jika tdk memenuhi syarat, tuliskan nomor alasan penolakan pada format penilaian. Jika memenuhi syarat teruskan dgn meneliti lebih cermat dan menentukan jenis kegiatan PD. 16/05/2012 KEMDIKBUD
Penilaian Pengembangan Diri Langkah Ketiga Teliti deskripsi diri, kemudian berikan skor terhdp setiap aspek dalam komponen PD yg dilakukan oleh guru; Utk memberikan skor gunakan ketentuan/ kriteria spt yg tercantum dlm Tabel. 1 Panduan Skoring Penilaian Kegiatan Pengembangan Diri; Nilai setiap komponen diperoleh dgn menjumlah nilai aspek dlm komponen; Utk memperoleh nilai deskripsi diri yaitu dgn menjumlahkan seluruh nilai komponen sesuai dgn bobot masing-masing komponen. 16/05/2012 KEMDIKBUD
Penilaian Pengembangan Diri 16/05/2012 KEMDIKBUD
Alasan Penolakan Laporan 16/05/2012 KEMDIKBUD
LATIHAN Bagaimana kelengkapan dan bukti fisik Laporan Hasil Pengembangan Diri Guru tersebut? Bagaimana kebenaran Laporan Hasil Pengembangan Diri Guru tersebut? Bagaimana sistematika Laporan Hasil Pengembangan Diri Guru tersebut? Bagaimana kualitas Laporan Hasil Pengembangan Diri Guru tersebut? Jika Bapak/Ibu menilai Laporan Hasil Pengembangan Diri tersebut, berapa angka kredit yang dapat diperoleh? Apa dan bagaimana saran Bapak/Ibu Calon Penilai Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit terhadap Laporan Hasil Pengembangan Diri Guru tersebut? 16/05/2012 KEMDIKBUD
TERIMA KASIH 16/05/2012 KEMDIKBUD